Polres Ciamis Tangkap Dua Tahanan yang Kabur

JabarCeNNa.com, Ciamis - Dua dari enam tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Ciamis berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polres Ciamis, Rabu, 29 Agustus 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam tahanan Polres Ciamis melarikan diri dengan cara menjebol atap tahanan pada Minggu dini hari, 26 Agustus 2018 yang lalu.

"Ya setelah bekerja keras selama tiga hari, kita berhasil menangkap dua dari enam tahanan yang kabur," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Rabu (29/8).

Kedua tahanan yang berhasil ditangkap kembali itu yakni, Dede Sutriono, 33, tersangka kasus miras oplosan, warga Dusun Bojongjati Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, dan Miftah Farid Yusup, 24, tersangka kasus pencurian sepeda motor, warga kampung Ciburial, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Bismo mengatakan, Timsus yang dibentuknya masih memburu empat tahanan lainya yang masih buron. Bismo melanjutkan, pihaknya telah menyebar foto para tahanan yang buron tersebut di tempat-tempat keramaian, baik di wilayah hukum Polres Ciamis maupun Polres tetangga.

"Sebaiknya para tahanan yang buron untuk segera menyerahkan diri. Karena jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas," ancam Bismo.



.tema/tn

Polres Ciamis