BNN Kuningan Gelar Bintek Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Dunia Pendidikan


JabarCeNNa.com, Kuningan- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Kamis 20 September 2018. 

Kegiatan yang di gelar di Hotel Prima Resort Kuningan itu dilaksanakan untuk Pemberdayaan, Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Peyalahggunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Pendidikan. 

Sebanyak 30 orang peserta perwakilan dari wakasek Kesiswaan dan Guru dari 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ikut menghadiri acara Pembinaan Teknis (Bintek) dengan menghadirkan 4 narasumber tersebut. 

Plh. Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya,.S.Pd,M.Si, mengatakan tema dalam kegiatan ini adalah "Kebijakan dan Stragi Penanganan Permasalahan Narkoba di Lingkungan Pendidikan Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan" kata Agus 

Agus menjelaskan bahwa remaja dan anak sekolah itu termasuk ke dalam kelompok potensial yang rawan penyalah gunaan narkoba sehingga disinyalir salah satu model Proxywar dari negara lain dengan cara memulumpuhkan generasi mudanya sehingga akan terjadi hilangnya generasi (Lost generation) sehingga mudah di kuasai oleh bangsa lain. “ujarnya 

Permasalahan narkoba merupakan masalah kita bersama, untuk itu agus mengajak Lingkungan Pendidikan agar dapat bersinergi dan menjadi penggiat anti narkoba untuk melaksanakan program P4GN di Lingkungan Pendidikan. 

“kita bersama-sama untuk menekan permintaan (demand) dan dapat memutus jaringan (suply) sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dan peredaran gelap di Lingkungan Pendidikan khususnya di Kabupaten Kuningan”. Ungkap Agus 
Kasi Rehabilitasi BNN Kab. Kuningan Asep Syaripudin, S.STP,.M.SI dalam penyampaian materinya mengatakan, “pengetahuan dasar adiksi, konseling dan rehabilitasi” bahwa adiksi merupakan penyakit yang menyerang fungsi otak bersifat kronis dan memiliki resiko kambuh yang tinggi. 

Banyak kriteria orang sudah adiksi diantarnya suatu keinginan kuat untuk menggunakan zat, memprioritaskan penggunaan zat dibandingkan aktifitas/kewajiban yang lain, situasi ini banyak dipengaruhi dengan berbagai faktor mulai dari faktor lingkungan, pergaulan dan masih banyak lagi. “Pungkas Asep 

Ditempat yang sama dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Kuningan Dr. H.Dian Ramhat Yanuar M.Si, di dampingi Kasi PAUD, Bayu Rusman,M.Si, mengatakan “Rencana Aksi P4GN di Lingkungan Pendidikan dengan peningakatan mutu pendidikan, pengembangan karakter anak dan salah satunya peran serta keluarga yang tertuang dalam Permendikbud nomor 30 tahun 2017 tentang pelibatan keluarga dalam penyelanggaraan pendidikan dasar benteng utama dalam mendidik anak selain di sekolah adalah peran serta keluarga. “Ucapnya 

Dan rencana aksi P4GN tersebut di tuangkan dalam program sosialisasi Anti Narkoba meliputi program PLS, LDK, Petemuan Rutin dengan keluarga, OSIS dan Pramuka sehingga tebentuknya kader siswa anti narkoba dengan harapan lingkungan pendidikan di Kabupaten Kuningan bersih dari penyalahgunaan dan perdaran gelap narkoba. “Tuturnya 

Brigadir polisi Taufik Suparman, SH, Seksi Pemberantasan BNN Kab. Kuningan dalam pemberian Materi terakhirnya pihaknya menyampaikan tentang aspek hukum dalam paparannya menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tidak hanya mengandalkan pada upaya penegak hukum atau BNN saja karena kejahatan narkotika merupakan masalah kita bersama yang harus di perangi bersama-sama. “Ucapnya 

Taufik mengajak kepada peserta workshop untuk berperan aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitar, jika ada peredaran gelap di dekat kita, segara melapor, jika pengguna atau korban penyalahguna maka akan di proses untuk menjalani rehabilitasi melalui asesmen dan jika bandar, pengedar ataupun kurir kami akan proses hukum pidana sesusi undang-undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika, sehingga kedepan dengan harapan kabupaten kuningan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Harap Taufik

.iwn