151 Keluarga Korban Lion Air JT-610 Serahkan Data Antemortem ke RS Polri

Jakarta - RS Polri Bhayangkara Jakarta Timur telah menerima data antemortem dari 151 keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018 kemarin.

Pihak RS Bhayangkara Polri, selain menghimpun data antemortem juga melakukan tes DNA kepada para anggota keluarga penumpang.

"Untuk tes DNA ini, sampai pagi ini untuk antemortem sudah ada 151 keluarga," kata Wakapolri Komjen Ari Dono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018.

Tes hanya dilakukan terhadap anggota keluarga yang memiliki hubungan darah dengan korban.

"Untuk pemeriksaan DNA tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA. Yang pasti orang tuanya atau anak korban," ujar Ari Dono.

Bagi keluarga korban yang ingin menyerahkan data antemortem dan melakukan tes DNA, bisa langsung mendaftar di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Kramat Jati. 

Hingga saat ini pihak Basarnas baru mengangkat 24 kantung jenasah dari lokasi perairan lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, yang terdiri dari 10 kantung jenasah dan 14 lainya puing dan serpihan badan pesawat.

Sementara jumlah korban 189 orang, termasuk awak pesawat.


.tn