KPK Dalami Kemungkinan Suap Meikarta Terkait Pilkada Jabar

JabarCeNNa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa CEO Lippo  Group James Riady, terkait suap proyek Meikarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

James tiba di gedung KPK pukul 09.25 mengenakan baju biru yang dibalut jas warna hitam. Dia dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Saya tidak ada mengetahui soal itu (suap), saya sudah sampaikan kepada penyidik," kata James kepada media usai diperiksa.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya sedang mendalami kemungkinan kasus suap Meikarta mempunyai kaitan dengan Pilkada Jabar 2018 yang lalu.

Saut mengatakan, dalam beberapa kasus korupsi di Jabar, ada beberapa yang terkait dengan pilkada.

"Dari beberapa kasus kita temukan ada aliran dana ke sana (pilkada)," kata Saut di Bandung, Selasa (30/10).

Dan dalam kasus suap Meikarta, Saut mengatakan kemungkinan ada kaitanya dengan Pilkada Jabar.

"Kita tidak bilang tidak ada (kemungkinan terkait Pilkada Jabar), tetapi kita terus kumpulkan bukti," ucap Saut.

Saut meyakinkan bahwa KPK telah mengetahui peran masing-masing pihak dalam kasus suap Meikarta.

"Kita telah tahu, siapa berperan apa. Karenanya keterangan-keterangan terus dikumpulkan," tegas Saut.

Saut meminta masyarakat bersabar, semua sedang didalami, ucapnya.

Sampai sejauh ini sudah 34 orang yang diperiksa penyidik KPK, baik dari pihak Pemkab Bekasi, Pemprov Jabar maupun dari pihak Lippo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. 

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.



.mar/tn