Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap di Tasikmalaya

JabarCeNNa.com, Jakarta - Seorang lelaki berinisial HS, 36, yang diduga kuat pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Bekasi, ditangkap petugas di Tasikmalaya, Rabu, 14 November 2018, malam.

"Ditangkap semalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (15/11).

Argo mengatakan petugas masih memeriksa yang bersangkutan secara intensif.

"Sabar. Masih diperiksa intensif," kata Argo.

Tersangka HS diduga kuat menjadi pelaku dalam kematian Diperum Nainggolan, 38, dan juga isterinya, Maya Ambarita, 37, dan dua anaknya, Sarah Nainggolan, 9, serta Arya Nainggolan, 7. 

Keempatnya ditemukan warga tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa, 13 November 2018.

Sebelumnya, polisi menemukan mobil korban yakni Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG terparkir di depan rumah kos HS di daerah Cikarang. 

Dari petunjuk mobil itu pun, ditambah keterangan para saksi, maka polisi melakukan pengejaran terhadap HS yang kabarnya lari ke Tasikmalaya.

Mengenai motif pembunuhan, diduga kuat tersangka HS dendam kepada Diperum Nainggolan, karena kakak korban, Douglas Nainggolan, yang tadinya memercayakan warung dan pengelolaan rumah kos-kosan kepada dirinya, sejak lima tahun lalu dialihkan kepada korban.

Keterangan para saksi mengatakan, tersangka kemungkinan dendam, apalagi sejak dikelola korban, warung dan kos-kosan milik Douglas bertambah berkembang.

Namun sejauh ini, tersangka HS membantah kalau dirinya telah melakukan pembunuhan sadis atas Diperum Nainggolan dan keluarganya.



.poltak/tn