Soal Tabloid Indonesia Barokah, Irfan Konsultasi ke Bawaslu Jabar

JabarCeNNa.com, Kota Banjar - Kontestasi Pilpres 2019 dihebohkan dengan menyebarnya tabloid yang berisi konten politik yang diduga berisi provokasi pemilihan presiden dan wakil presiden. Tak luput dari itu, Kota Banjar pun menjadi sasaran penyebaran tabloid tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Ketua Badan pengawas pemilu Kota Banjar Irfan Saeful R langsung bergegas kantor Bawaslu Provinsi Jabar untuk konsultasi laporan warga tersebut.


"Dalam siaran persnya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menilai ada tiga poin hasil temuan penyebaran tabloid atau buletin Indonesia barokah tersebut," ungkap Irfan saat dihubungi, Senin, 28 Januari 2019

Irfan menjalaskan, Pertama Tim Gugus tugas menyerahkan ke pihak Dewan Pers untuk ditindaklanjuti. Poin kedua terkait dengan materi dalam konteks kepemiluan, tidak ada unsur yang dianggap melanggar ketentuan yang di atur di dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

"Terakhir dalam siaran pers Bawaslu Jabar, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan cermat dalam mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," jelasnya

Selain itu Lanjut Irfan, Bawaslu provinsi sudah melakukan penelusuran ke kantor redaksi tabloid Indonesia Barokah bersama Bawaslu Kota Bekasi. Hasilnya, alamat kantor yang tertera dalam tabloid tersebut tidak ditemukan alias fiktif.

"Ini merupakan hasil kajian Bawaslu Provinsi langsung bersama tim gugus tugas pemberitaan dan penyiaran kampanye pada tabloid Indonesia Barokah yang beredar di wilayah Jawa Barat termasuk di Kota Banjar," kata Irfan.

Sebelumnya, Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwaharja, Jum'at (25/1) menerima laporan terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah dari pengurus masjid Baiturrahman di Dusun Randegan II, RT 19 RW 8, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

.Ao