Truk Sampah di KBB Tak Beroprasi, DLH Punya Utang BBM 200 Juta

JabarCeNNa.com, Bandung Barau.- Lantaran tak ada dana operasional, pengangkutan sampah oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat terhenti sejak Kamis 31 Januari 2019. 

UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat ternyata memiliki tunggakan sebesar Rp272 juta untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di dua SPBU. Akibat tunggakan tersebut, truk-truk pengangkut sampah belum dapat mengisi solar di SPBU tersebut.

"Memang benar kami memiliki tunggakan ke SPBU di Cipatat. Insya Allah hari ini seluruh tunggakan dibayar. Jadi pengangkutan sampah kembali normal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko di Ngamprah, Kamis (31/1/2019). 

Ia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup menjalin kerja sama dengan dua SPBU untuk kebutuhan BBM, yaitu SPBU di Parongpong dan Cipatat. 

"Tunggakan ini untuk pemakaian BBM selama Januari. Sebenarnya pengelola SPBU sudah memberikan toleransi waktu pembayaran sampai dua minggu. Tapi anggaran belum cair, jadinya lewat dua minggu. Sementara pihak SPBU terkendala permodalan. Harus tunai dalam setiap pembelian BBM ke Pertamina. Sehingga SPBU tak bisa melayani pengisian BBM untuk armada sampah Bandung Barat," akunya.

Anggaran BBM yang dicairkan mencapai Rp560 juta. Tidak hanya digunakan untuk membayar hutang ke SPBU di Cipatat tapi juga kebutuhan BBM sampai Februari.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPT Kebersihan KBB Rudi Huntadi menambahkan kebutuhan anggaran BBM armada sampah mencapai Rp12 juta per hari. Jumlah tersebut untuk mengisi BBM 37 truk, 4 armada pengangkut sampah liar (APSL) dan 10 motor pengangkut sampah.


Sumber: galamedia