Yayat Hidayat: DIPA Harus Untuk Kemaslahatan Umat

JabarCeNNa.com, Majalengka - Dalam rangka penandatanganan perjanjian kinerja dan bedah DIPA, Kemenag Kab. Majalengka melaksanakan kegiatan yang bersipat penting dan strategis dalam rangka pemetaan anggaran. 

Acara bedah DIPA tahun anggaran 2019 tersebut dilaksanakan di aula Hikmah Kemenag Majalengka, Rabu 16 Januari 2019. Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Majalengka, Dr. H. Yayat Hidayat, M.Ag didampingi Kasubbag TU, Dr. H. Hasan Sarip, M.Si. dan dihadiri para kasi, penyelenggara syariah, perencana, kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, para bendahara, pembatu PPK serta para operator Madrasah.

Yayat Hidayat mengatakan bedah DIPA atau telaah DIPA merupakan kegiatan penting dan strategis dalam rangka pemetaan anggaran. Menurutnya, semua Satker harus mampu mengendalikan anggaran dengan baik agar efektif, efisien dan akuntabel "ujar Yayat

Ia meminta agar penggunaan anggaran senantiasa menggunakan skala prioritas. Sebagaimana Pilihan program prioritas itu ada yang bersipat program penting dan mendesak, penting tapi tidak mendesak, mendesak tapi tidak penting dan ada yang tidak penting tidak mendesak,"tuturnya

Bedah DIPA bertujuan untuk analisis program dan anggaran agar klop sehingga bisa meminimalisir pagu minus. Ia menginginkan agar program yang dilaksanakan berdampak luas bagi kemaslahatan umat.

"Tolong Analisis lagi Program yang dilaksanakan, pastikan semua program berdampak untuk umat, ada kemaslahatan untuk umat", tegasnya

Pihaknya meminta agar dalam setiap kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun. 

"Kegiatan jangan numpuk di akhir tahun, kejadian tahun kemarin jangan terulang lagi di tahun ini", pungkasnya.

Ditempat yang sama dikatakan Kasubbag TU, Hasan Sarip dirinya mengingatkan kembali agar kegiatan tahun 2018 supaya dipertanggungjawabkan dengan baik dengan dibuatkan sesuai laporannya. 

Menurutnya, sebelum melangkah dengan anggaran baru, pertanggungjawaban anggaran tahun lalu harus diselesaikan.

Hasan Sarip menegaskan, anggaran dilaksanakan jangan "semau gue", tapi harus mengacu pada aturan yang berlaku. "Regulasi itu kiblat dan rujukan dalam pembuatan anggaran", ungkapnya. 

"Anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan rill dilapangan dan semuanya harus dikomunikasikan dengan kepala kantor", imbuhnya.

Ia pun mengingatkan agar anggaran besar jangan sampai tidak berdampak pada lembaga. Menurut Hasan Sarip, semua anggaran, baik itu belanja pegawai, belanja modal dan operasional harus diperuntukan untuk kepentingan lembaga.



Hms/iwn