DAK Dikdas Kab. Kuningan Rp.28,6 Milyar Disosialisasikan

JabarCeNNa.com, Kuningan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, melaksanakan Sosialisasi Dana Alokasi Khususus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019, di Hotel Ayong Jalan Linggarjati, Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Jumat 22 Maret 2019. 

Dikatakan Bupati Kuningan Acep Purnama yang diwakili Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda, mengungkapkan, pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima bantuan DAK dari Pemerintah RI. Dan Dana Alokasi Khusus yang diperuntukan bagi pengelolaan sarana prasarana TK, SD SMP dan SLB jumlahnya mencapai Rp.28.617.441.000,-

“Dengan anggaran yang diterima saya berharap kondisi bangunan dan prasarana pendidikan yang lainnya akan lebih baik sehingga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran khususnya pada jenjang TK, SD, SMP dan SLB,’ kata Bupati Acep, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati M.Ridho Suganda, dalam sambutannya.

Bupati berharap, sekolah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus dialkoasikan sesuai dengan peruntukannya, dengan didukung administrasi tepat sasaran, hasil yang maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak ingin mendengar ada upaya-upaya di luar ketentuan yang bisa memicu terjadinya permasalahan ,” tandasnya.

Bupati akan tegas memberi sanksi kepada mereka yang melakukan tindakan di luar ketentuan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Maman Hermansyah, M.Si., mengatakan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini diantaranya, banyak bangunan yang rusak, disamping kekurangan kelas serta fasilitas ruangan lainnya.


.iwn