Sampah di Kabupaten Kuningan 400 Ton/hari, Baru 75 Ton yang Bisa Dikelola

Dok.RC
JabaraceNNa.com, Kuningan - Sampah di Kabupaten Kuningan mencapai 400 ton per hari. Namun belum semua dapat dikelola dengan baik.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Amirudin, pada Rakor tentang sampah bersama pihak swasta juga BUMD di ruang rapat Linggarjati, Kuningan, Kamis, 7 Maret 2019.

Namun demikian, dari jumlah tersebut, baru bisa ditangani dan dikelola sebanyak 75 ton per hari. 

“Baru 75 ton yang bisa dikelola. Itu artinta, ada sekitar 325 ton per hari yang belum bisa ditangani. Sehingga tidak mengherankan, jika banyak sampah berceceran di jalan, dibakar, dibuang di sembarang tempat dan lain sebagainya,” kata Amirudin.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengajak para pengusaha di Kabupaten Kuningan untuk turut berpartisipasi mewujudkan Kuningan bebas dari sampah. 

"Masalah sampah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tetapi menjadi tugas kita semua, terutama kalangan dunia usaha," tegas Dian.

“Dibutuhkan peran pengusaha dalam hal menangani sampah. Sebab pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dari pihak pengusaha serta peran masyarakat,” tandasnya.

Terlebih ada keterbatasan sumber daya manusia di Pemda Kuningan untuk mengatasi persoalan sampah.

"Kami akui ada keterbatasan SDM di Pemda Kuningan. Tapi terlepas dari soal itu, masaah sampah ada persoalan kita semua, yang hanya mungkin kita atasi dengan cara saling bahu memvahu," pungkasnya.


.iwy