UPP Kab. Kuningan Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli bersama Insan Pers

JabarCeNNa.com, Kuningan - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Kuningan, menggelar Sosialisasi UPP Kabupaten Kuningan kepada insan Pers media cetak dan elektronik se-Kabupaten Kuningan, di Aula Wisma Permata Kabupaten Kuningan, Kompleks Stadion Wisnu Saputra, Kamis, 21/3/2019.

Ketua Pelaksana Penyelenggara, Agus Syafrudin, S.E., M.H., yang membuka acara itu, mengatakan kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 100 awak media, merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selain itu, Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 700/KPTS: 538-Inspektorat/2016 tanggal 30 November 2016 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kuningan serta Rencana Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan itu menghadirkan nara sumber Tim Saber Pungli Propinsi Jawa Barat, dengan dipandu oleh H. Budi Alimudin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kuningan. 

Tampak hadir Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang juga sebagai Kabid Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Kuningan Kuningan.

Sementara, Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan, mengatakan kegiatan sosialisasi UPP Saber Pungli  tersebut untuk memberikan pemahaman kepada insan pers tentang Unit Pemberantasan Pungli di Kabupaten Kuningan.

“Diharapkan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman khususnya bagi insan pers di Kabupaten Kuningan tentang upaya pemberantasan fungli yang dilakukan UPP Kabupaten Kuningan,” kata Maman Hermansyah.

Kegiatan sosialisasi UPP Kab. Kuningan tersebut di apresiasi penuh oleh insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut dan berlangsung dengan sesi tanya jawab yang di buka langsung oleh tim Saber Pungli.


.iwn