Dua Pelaku Jambret di Ringkus Satreskrim Polres Banjar

JabarCeNNa.com, Banjar -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjar, Polda Jabar berhasil meringkus dua orang komplotan penjambret yang biasa beraksi diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Aksi jambret tersebut sangatlah meresahkan warga masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., kepada sejumlah awak media saat melakukan Konferensi Pers di Ruang Vicon Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Selasa, 21 Mei 2019.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa kedua pelaku jambret yang berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Banjar tersebut yakni masing-masing berinisial KH dan HK.

Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku jambret yang berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Banjar tersebut, yakni masing masing berinisial KH, dan HK. Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada Minggu (14/5/2019) lalu didaerah jalan pengairan, Dusun Sinargalih Rt. 33 Rw. 08, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat dan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2018.

"Setelah kita introgasi kedua pelaku ini mengaku telah melakukan aksi penjambret kepada korban bernama Aminah, warga di Lingkungan Langkaplancar, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dan berhasil merampas tas korban yang berisi HP Oppo F1, KTP, SIM, STNK Motor, ATM BRI, dan uang tunai Rp. 150.000," papar Kapolres.

Kapolres menuturkan bahwa kedua pelaku tersebut akan dijerat undang undang tindak pidana Pencurian, dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. 

Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat diwilayah Kota Banjar, agar waspada dalam beraktifitas di siang maupun malam hari. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam beraktifitas, jika berkendara, di jalan jangan tunjukkan benda benda berharga yang itu dapat memancing para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan, saya menyarankan jika membawa tas hendaknya disimpan di dalam bagasi atau di masukkan kedalam jaket, dan jangan membawa perhiasan di muka umum, hindari segala hal hal yang mengundang para pelaku kejahatan," pungkasnya.

.Tema