SDN 2 Sukamulya Tak Miliki Ruang Perpus, Tapi Dapat Anggaran DAK 2019 untuk Rehab Perpus, Siapa Bertanggung jawab..?



JabarCeNNa.com, Kuningan -- Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah dasar, Pemerintah RI menggelontorkan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2019 keseluruh Provinsi/Kabupaten/Kota yang ada di seruruh Indonesia.

Pemberian bantuan DAK merupakan kegiatan perbaikan/rehabilitasi dan/atau pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, ruang penunjang (jamban).

Anggaran DAK tahun 2019 yang di peruntukan untuk beberapa Kabupaten yang ada di Indonesia, untuk Pemerintah Kabupaten Kuningan di tahun 2019 menerima bantuan DAK dari Pemerintah RI dengan capaian Dana Alokasi Khusus yang diperuntukan bagi pengelolaan sarana prasarana TK, SD SMP dan SLB jumlahnya mencapai Rp.28.617.441.000,-.

Di Kabupaten Kuningan ada 120 Sekolah Dasar yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus, Yang mana jumlah sekolah dasar di lingkup (SD) sebanyak 105 sekolah dan SMP sebanyak 15 sekolah yang mendapatkan bantuan DAK 2019. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri 2 Sukamulya Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan yang mendapatkan bantuan DAK yang diperuntukan untuk rehab ruang perpustakaan.

Rehab Perpustakaan
SDN 2 Sukamulya, foto: Ist
Guna menelusuri kegiatan alokasi DAK 2019, tim Jabarcenna.com mencoba mendatangi salah satu sekolah dasar yang ada di kabupaten kuningan yaitu sekolah SDN 2 Sukamulya.

Dalam pembangunan rehab perpustakaan yang ada di sekolah SDN 2 Sukamulya sesuai pantauan jabarcenna.com, pembangunan tersebut diduga ada kesalahan pengalokasian. Pasalnya, pembangunan rehab perpustakaan yang ada di sekolah tersebut pada kenyataannya ruang yang sekarang sedang di rehab tersebut itu adalah ruang kelas.

Bila merujuk kepada sistem dan aturan yang ada, untuk mendapatkan bantuan DAK itu ada mekanisme yang harus ditempuh. Seperti halnya dimulai adanya usulan atau ajuan sesuai usulan DAPODIK yang di ajukan ke Kementerian, dan ketika perifikasi usulan tersebut di kaji oleh Dinas Pendidikan setempat bersama dengan tim konsultan.

Padahal, ketika usulan tersebut di ajukan kalau melihat dari estimasi aturan yang ada untuk mendapatkan rehab ruang perpus tersebut itu harus ada ruang perpus atau gambar pisik ruang perpus yang akan di rehab. Namun pada kenyataannya untuk SDN 2 Sukamulya selama ini sekolah tersebut pada paktanya tidak mempunyai ruang perpustakaan. 

Terkait hal tersebut, dikatakan Kepala Sekolah SDN 2 Sukamulya, Yuyun, dirinya mengatakan " saya rasa saya tidak bersalah, silahkan saja tanyakan ke Dinas Pendidikan dan Konsultan" ucap yuyun beberapa pekan lalu.

Lanjutnya, "wartawan hanya menakut-nakuti saja, saya hanya menjalankan apa yang didapat dari pemerintah, masalah tidak ada ruang perpustakaan silahkan tanya pada konsultan dan dinas saya tidak takut, dan bapak harus ikut bertanggungjawab bila terjadi seauatu kepada saya, karena saya punya penyakit jantung."sergah Yuyun.

Dilain tempat, dikatakan Kepala UPTD Cigugur, Susi, pihaknya merasa kaget terhadap laporan media ini terkait bantuan DAK yang diterima oleh SDN 2 Sukamulya yang tidak sesuai peruntukannya.

"saya baru mendengar, nanti saya langsung cek ke lokasidan hasilnya nanti saya sampaikan",katanya

Saya sebagai orangtua selalu mengingatkan kepada kepala sekolah, tetapi karakter dari tiap kepala sekolah kan tidak sama, untuk itu saya minta ke rekan-rekan media agar memakluminya"tuturnya.

Adanya permasalahan tersebut nyatanya menuai tanggapan dari Pemerhati Pendidikan Nasional Agus Situmeang, dikatakan Agus, masalah ini diduga ada mal data, bisa jadi data yang digunakan tidak sesuai dengan yang diajukan, misalnya, ruang kelas disulap jadi perpustakaan sehingga data yang dikirimpun hasil sulapan, ini dugaan kasus sangat menarik dan akan menjadi kajian dari pihak penegak hukum bila masalah ini dilaporkan. Siapa bertanggung jawab? Ucap Agus yang menyampaikan via telpon.


.Suradi/Iy