Dian : Ajak Pengurus Ubah Orientasi Kerja KORPRI

JabarCeNNa.com, Kuningan - Dalam agenda rapat kerja KORPRI Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan di Hotel D' Senopati Yogyakarta, Sabtu (27/7/2019), Ketua Korpri Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengatakan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

"Melalui rapat kerja ini saya mengajak untuk mengubah orientasi kerja KORPRI, bukan orientasi prosedur tapi orientasi hasil. Dengan berorientasi hasil, prosedur akan mengikuti karena prosedur telah menjadi satu ketetapan," ujar Dian.

Ia menambahkan, hasil yang dicapai yaitu hasil yang bisa dimanfaatkan, bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Untuk itu jika merancang program satu rencana kerja rancang dengan sederhana, tidak perlu banyak program. 

"Program boleh sedikit, tapi fokus, konsentrasi, sasarannya jelas, tepat, dapat dikontrol, mudah mengeceknya, hasilnya dirasakan oleh masyarakat,"imbuhnya.

Melalui rapat kerja ini itu Dian mengajak jajaran pengurus, satker, para pengurus unit korpri untuk sama-sama mengevaluasi kinerja organisasi setahun yang lalu, jika ada yang kurang mari kita perbaiki dan yang baik harus kita pertahankan," paparnya.

Diadakannya rapat kerja tersebut guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Govermance), sehingga Korpri Kabupaten Kuningan dituntut untuk bekerja lebih efisien, lebih cepat  dan lebih berkualitas.


.Iwn