Sekda pesan program BPJS Ketenagakerjaan harus bisa menyentuh hingga para pedagang

JabarCeNNa.com, Kuningan -- Sekretaris Daerah Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menghadiri Focus Group Discussions dan Penandatangan Mou Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang bertempat di Wisma Pepabri Kabupaten Kuningan. Rabu (31/7/2019).

Focus Group Discussions tersebut diikuti oleh Kepala DPMD Drs. Deniawan., M.Si, Kepala DISNAKERTRANS Drs. H. Sadudin, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Maman Hermansyah., M.Si, Kepala Kantor BPJS Ketenegakerjaan Cabang Cirebon serta peserta FGD yang diikuti oleh seluruh Kepala dan perwakilan dari tiap-tiap SKPD di Kabupaten Kuningan.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenegakerjaan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan FGD dan penandatanganan Mou ini adalah sebagai bukti nyata dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terhadap berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menjelaskan bahwa tingkat kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan terdapat 11. 504 orang. Maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan akan selalu bersinergi dan turun bersama pada masyarakat pekerja untuk mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Sekda berpesan agar program-program BPJS Ketenagakerjaan harus bisa menyentuh hingga para pedagang dan lainnya secara intensif di seluruh Kabupaten Kuningan.

"Pemerintah daerah sangat konsesn dan mendukung atas program jaminan sosial yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk terus bekerjsama dan memberikan jaminan pada masayarakat pekerja di Kabupaten Kuningan yang sejahtera dengan diliputi rasa aman dan terlindungi," ujarnya.

Sekda juga mengapresiasi bahwa di Kabupaten Kuningan telah tersedia unit layanan BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Kantor Bank BNI, hal tersebut sebagai bentuk sinergitas untuk kemudahan akses layanan bagi masyarakat Kuningan, baik layanan informasi, pendaftaran, pembayaran iuran dan klaim baik kepada calon peserta maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar. 

.iwn