Terkait Dugaan Kasus Darul Ulum Grup, Kemenag : Laporkan Saja ke Kepolisian Apabila Jamaah Umrah Merasa Ditipu

JabarCeNNa.com, Kuningan -- Kementerian Agama Kabupaten Kuningan memberikan saran kepada calon jamaah umroh yang merasa tertipu oleh agen perjalanan nakal bermodus umrah karena di duga adanya penipuan atau pengelapan, Kemenag meminta calon jamaah yang merasa tertipu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

Dikatakan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Hamzah Rukmana, SAg,.M.A, pihaknya mengatakan bahwa pihak Kemenag sudah ada MoU dengan pihak kepolisian dimana adanya kerjasama antar pihak kepolisian dengan Kemenag sendiri, itu sebagai bentuk perhatian dan perlindungan kepada jamaah umrah" ucap Hamzah saat ditemui jabarcenna.com, Jumat, 19 juli 2019 diruang kerjanya.

"Terkait umrah itu berurusannya dengan Kanwil dan Kanwil juga sudah bekerja sama atau MoU dengan pihak Polda dan untuk Kemenag Kuningan itu sudah MoU dengan Pihak Polres Kuningan". Ujar Hamzah

Menyikapi dugaan adanya penipuan terhadap jemaah umrah yang di duga dilakukan oleh Darul Ulum Group (Haji-Umroh) di bawah naungan PT Karsa Pelita Wisata yang berada di Jl. Eyang Hasan Maolani No 05 Karangtawang Kuningan, pihak Kemenag Kuningan sejauh ini belum menerima laporan dan hanya baru tahu dari pihak media atas pemberitaan yang ada.

"sejauh ini kita belum menerima adanya pengaduan atau pelaporan langsung dari jemaah baik dari apa yang telah di beritakan tersebut"ucap Hamzah

Dan setahu saya Darul Ulum tersebut bukan Travel itu masuknya yayasan, dan terkait H. Jajang tersebut memang pelaksana KBIH kalau untuk KBIH nya sendiri perlu diketahui itu tidak ada hubungannya dengan umrah, dan ini perlu di perjelas dan diluruskan "ucapnya

Cuman secara kebetulan H. Jajang tersebut Pelaksana KBIH, saya hanya bisa menyarankan apabila permasalahan itu benar dilapangan untuk para jamaah umrah yang merasa dirugikan tinggal laporkan aja langsung kepihak Kepolisian"ungkapnya

Lanjutnya, pihak Kemenag khususnya bidang Haji dan Umrah itu dalam memberikan rekomendasi Umrah itu hanya sebatas dalam pembuatan paspor itupun sesuai dengan aturan yang ada dimana pihak travel atau jasa wisata Haji itu harus mengantongi ijin dan memenuhi syarat yang telah di berlakukan sehingga pihak kemenag dalam memberikan rekomendasi pembuatan paspor itu sesuai dengan persyaratan yang ada, kalau dari kelengkapan persyaratan dan aturan yang ada tidak terpenuhi maka pihak kita tidak akan memberikan rekomendasi." jelasnya

Piihak kita juga selalu memberikan penjelasan dan arahan kepada calon jemaah umrah itu dengan "Lima PASTI Umrah" diantaranya :

“Pertama; pastikan apa nama PPIU itu, dan pastikan apakah PPIU tersebut sudah resmi mendapat izin dari Kemenag."

“Kedua; pastikan kapan (tgl dan jam) jadwal keberangkatan ke tanah suci dan pastikan apa nama maskapai & nomor penerbangannya."

“Ketiga; pastikan berapa harga paket umrah, dan pastikan apa saja pelayanan yang didapat jamah dengan harga tersebut, minimalnya itu aturan main di atas 20 juta."

“Keempat; pastikan apa nama dan alamat lokasi hotel yg akan didiami selama jamaah berada di tanah suci."

“Kelima; pastikan visa yang digunakan dalam perjalanan umrah."

Untuk KBIH Darul Ulum nya itu betul mitra Kemenag dan garapannya memberikan bimbingan terhadap jamaah haji. kalaupun masyarakat atau jamaah umroh yang di rugikan tinggal laporkan saja ke polres. demikian dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hamzah.


.iwn