Ulik Informasi Program Itsbat Nikah, LKKS Kota Surakarta Kunker ke Kuningan

JabarCeNana.com, Kuningan - Kabupaten Kuningan terima Kunjungan Kerja Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Surakarta. Jumat (27/9/2019).

LKKS Kota Surakarta, yang dipimpin oleh Ketua I, Drs. H. Mardianto, MBA dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA, langsung di sambut oleh Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rachmatika, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan, M.Si, di Ruang Rapat Linggarjati Kuningan.

“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari LKKS Kabupaten Kuningan. Ini merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya LKKS Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan kerja ke LKKS Kota Surakarta. Kehadiran kami juga ingin mengulik apa yang telah di kerjakan oleh LKKS Kabupaten Kuningan,”ucap Ketua I LKKS Kota Surakarta, Drs. H. Mardianto, MBA.

Dikatakan Mardianto, kami melakukan kunjungan kerja ini untuk sharing dan menggali informasi terkait program-program LKKS Kabupaten Kuningan dan guna mendapatkan informasi terkait LKKS Kabupaten Kuningan telah sukses luar biasa menyelenggarakan kegiatan Itsbat Nikah. "Ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan mengatakan Semoga output dari Kunjungan Kerja ini membuahkan hasil yang positif "ucap Dadang

Ketua LKKS Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rachmatika mengucapkan terima kasih kepada LKKS Kota Surakarta atas kunjungan balasannya. Setelah sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2019, LKKS Kabupaten Kuningan melaksanakan Kunjungan Kerja ke LKKS Kota Surakarta dan diterima dengan baik disana. Ia memaparkan beberapa program yang telah dan sedang dilaksanakan.

“Satu kegiatan yang belum lama ini dilaksanakan yakni Kegiatan Bakti Sosial Itsbat Nikah yang diikuti oleh 90 pasang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat se Kabupaten Kuningan. Alhamdulillah kegiatan Itsbat Nikah berjalan lancar. Dan dalam kesempatan yang sama, menerima penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat, atas peran aktif dan memfasilitasi terlaksananya Sidang Keliling Terpadu Perkara Itsbat Nikah di wilayah Kabupaten Kuningan,”terangnya.

Hal tersebut merupakan wujud pelayanan prima terhadap masyarakat yang dilakukan LKKS Kuningan. Itsbat Nikah diselenggarakan untuk mengantisipasi banyaknya pernikahan siri yang bisa merugikan untuk perihal status anak. Karena orang yang melakukan nikah siri tidak bisa mendapatkan pengakuan secara hukum untuk kepemilikan bukti pernikahan tersebut dan tidak bisa memperoleh Akta untuk anak-anaknya. Maka dari itu LKKS Kabupaten Kuningan hadir untuk memfasilitasi hal tersebut.

“Eksistensi LKKS Kabupaten Kuningan sejauh ini tidaklah menjadikan kami berpuas diri karena masih banyak hal-hal yang perlu kami pelajari dan adopsi dari Daerah lain. Sehingga kami bisa berbuat lebih dalam membantu Pemerintah Daerah sebagaimana Visi Kabupaten Kuningan adalah menciptakan masyarakat yang Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (MAJU) Berbasis Desa Tahun 2023,”pungkas Ika.

.Iwan