Anggota BPPKB DPAC Lembursitu Partisipasi Donor Darah

JabarCeNNa.com, Sukabumi - Donor Darah (Penyumbang darah) adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah. 
Penyumbangan darah biasa dilakukan rutin di Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat maupun Unit Donor Darah di daerah. 

Pihak PMI setiap beberapa waktu selalu  melakukan penggalangan penyumbangan darah yang biasa diadakan di tempat-tempat keramaian, seperti di pusat perbelanjaan, perusahaan, tempat ibadah, ditempat kedinasan dan yang lainnya.

Selasa (7/1),  PMI Kabupaten Sukabumi melakukan penggalangan donor darah di Desa Jambenenggang. 

Pantauan di lapangan, partisipasi masyarakat terlihat banyak dalam proses penyumbang darah secara sukarela.

Seperti halnya, anggota DPAC BPPKB Lembursitu ikut berpartisipasi dalam mendonorkan darahnya secara sukarela.

"Awalnya DPAC BPPKB Kebonpedes mengundang kami DPAC BPPKB Lembursitu untuk berperan aktif membantu sesama dalam program pendonoran darah, perwakilan dari kami alhamdulillah ada lima orang sebagai pendonor" ucap Kang Kandi selaku DPAC BPPKB Lembursitu

Dirinya menambahkan, Kami siap dalam segi kemanusiaan, jika ada kegiatan dari mulai tingkat RT sekalipun, kalau bersipatnya kemanusiaan, kami DPAC Lembursitu siap membantu dan berperan. Ujarnya


.Sri Nenkli