Bupati Kuningan Tandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik Tahun 2020

H. Acep Purnama saat menandatangani Komitmen Pembangunan MPP
JABARCENNA.COM | JAKARTA - Sebanyak 43 Kepala Daerah Kabupaten/Kota tandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020.

H. Acep Purnama SH., MH selaku Bupati Kuningan juga ikut menandatangani Komitmen Pembangunan (MPP) tahun 2020 di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB). Selasa, 10 Maret 2020.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dan Deputi bidang pelayanan publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa.

Dalam sambutan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik.

"Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik itu merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi," ucapnya

Pelayanan yang dimaksud untuk masyarakat yang dioptimalkan yakni kemudahan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte kelahiran atau kematian, kemudian e-ktp, dan lain-lain. Demikian dikatakan Tjahjo Kumolo.

Bupati Kuningan beserta beberapa kepala daerah lain
Sementara itu Bupati Kuningan H. Acep Purnama menjelaskan bahwa nanti setiap Kabupaten/Kota akan dibangun tempat untuk memberikan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, mempermudah akses dan mempermudah sistem.

"Oleh karenanya saya mohon do'a restu agar rencana ini cepat terwujudkan di Kabupaten Kuningan, dimana ini merupakan sebuah konsep pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat" ucap Bupati Kuningan.


( Dedi J / Iwn )