Polisi Ringkus Komplotan Penipu Bermodus Tukar ATM

Foto | Humas PMJ
JABARCENNA.COM | JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan dengan modus tukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, delapan pelaku melakukan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Delapan pelaku yang berhasil diringkus yakni berinisial D, K , B, I, IM, RA, FT, dan ATE. "Satu lagi masih DPO inisialnya adalah R," ujar Yusri dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2020).

Menurut dia, para pelaku biasanya melancarkan aksinya di seluruh mesin ATM yang berada di SPBU dan minimarket di wilayah Jabodetabek.

Modus para pelaku adalah mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Saat korban memasukan kartunya akan terkendala, dan kartu ATM tidak bisa keluar.

Setelah itu, para pelaku akan berpura- pura ingin membantu atau menolong korban. Saat korban lengah, pelaku pun menukarnya dengan kartu ATM yang palsu.

"Jadi ada spesialisnya masing- masing. Ada yang spesialis mengintip nomor PIN korban," kata dia.

Menurut dia, para pelaku mempunyai peran masing- masing, mulai dari yang mengganjal, menolong, mengintip PIN hingga yang mengalihkan.

Petugas telah menerima tiga laporan dari para korbanya. Dalam tiga kali aksinya, komplotan Lampung ini berhasil menguras rekening korbannya hingga Rp150 juta rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara.




.InfoPublik/IY

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan dengan modus tukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM).