MTsN 7 Kuningan Gelar Workshop Penyusunan Dokumen 1 (KTSP), Kurikulum Darurat dan E-Learning

Kepala Kemenag Dr. H. Hanif Hanafi, M.SI, saat memberikan arahan
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Kementerian Agama menerbitkan panduan kurikulum darurat pada madrasah semasa pandemi COVID-19 agar menjadi pedoman pembelajaran satuan pendidikan. 

Diterbitkannya panduan kurikulum darurat tersebut merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat COVID-19. 

Guna mewujudkan dan mengaplikasikan panduan tersebut, MTsN 7 Kuningan gelar Workshop Penyusunan Dokumen 1 (KTSP), Kurikulum Darurat dan E-Learning. Selasa (21/7/2020) bertempat dsaaanafi, M.SI, didampingi Pengawas Madrasah tingkat Kabupaten serta Kepala Sekolah MTsN 7 Kuningan, Saleh Suhana Setiamiharja S.Pd,.M.Pd. dan di ikuti para peserta workshop dari para guru yang ada di sekolah MTsN 7 Kuningan tersebut di apresiasi langsung oleh Kepala Kemenag Kuningan. 

Kepala Kemenag Kuningan Dr. H. Hanif Hanafi, M.SI, dalam sambutannya mengatakan, guna mengimplementasikan dan mengoptimalisasikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Era Digital dan dimasa pandemi ini diharapkan dengan adanya panduan yang telah diterbitkan oleh Kementerian agama bisa di pahami dan dilaksanakan oleh guru-guru yang ada sehingga pembelajaran pada masa darurat bisa berjalan dengan baik dan optimal, Ucapnya 

Lanjutnya, Program ini berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA)". 

Kepala Kemenag Kuningan pun memberikan arahan dan pesan kepada para guru yang mana dalam pesannya mengatakan "Guru itu melayani tidak untuk dilayani". Demikian dikatakan Hanif 

Kepala MTsN 7 Kuningan, Saleh Suhana Setiamiharja S.Pd,.M.Pd.
Sementara dikatakan Kepala MTsN 7 Kuningan, Saleh Suhana Setiamiharja S.Pd,.M.Pd. mengatakan, dengan diadakannya workshop ini diharapkan dalam pelaksanaan Penyusunan Dokumen 1 (KTSP), kegiatan dalam melaksanakan Kurikulum Darurat dan E-Learning bagi para guru ini bisa berjalan lancar sehingga kedepan dalam proses belajar-mengajar akan lebih baik lagi, ucap Saleh 

Kegiatan ini akan kita laksanakan selama tiga hari kedepan yang mana nanti para pengawas madrasah memberikan materi dan panduan terhadap guru-guru yang ada di sekolah ini sesuai dengan kompetensi dasar guru tersebut. 
Dalam pelaksanaan workshop ini juga kita laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Pungkasnya    (Iwan)


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Kementerian Agama menerbitkan panduan kurikulum darurat pada madrasah semasa pandemi COVID-19 agar menjadi pedoman pembelajaran satuan pendidikan.