3M 1T Masih di Markas Komando Polsek Pataruman


JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar Polda Jawa Barat, Upaya Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, masih terus gencar dilakukan. Kali ini dilakukan oleh Piket Polsek Pataruman dimana dalam aksinya gencar melaksanakan penyemprotan Disinfektan di ruangan-ruangan Polsek Pataruman, Sabtu (17/10).

Setidaknya 6 anggota hari ini bergerak langsung melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan biasa masyarakat datang ke kantor Polisi untuk keperluan pelayanan, langkah ini merupakan uapaya guna pencegahan Penularan virus Covid-19 dengan 3M dan 1T.

Kegiatan ini mengikuti standar protokol kesehatan kesehatan dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. untuk kantor Polisi wajib dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan virus covid 19.

Disamping penyemprotan disinfektan Himbauan 3M 1T ini sebagai upaya nyata melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan anggota Polri agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.

“Baik siang maupun malam Hari ini kami tetap melaksanakan himbauan dari tempat keramaian kepada Warga semoga dapat membantu warga masyarakat patuhi ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman S.Ip. 

Di samping memberikan himbauan 3M 1T, pihaknya juga mengedukasi mereka agar anggota Polri menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan program 3M 1T yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan baik didalam ruangan maupun diluar ruangan dan 1 T adalah tidak berkerumun. Tukas Kapolsek.

.Tema