Inilah Tanggapan Ketua Umum MUI Kab. Sukabumi Terkait Virus Corona yang Menimpa Pesantren AL BAYAN Putra


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Khomarudin Memberikan tanggapan terkait kasus virus Corona yang menimpa pesantren Al Bayan putra di daerah Cibadak Kabupaten Sukabumi. 

Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/11) pihaknya mengatakan, jadi tentang kejadian di pondok pesantren Al Bayan Putra yang sekian orang menjadi korban COVID-19, pada intinya itu kita harus mengikuti peraturan dari pemerintah. ternyata kalo sudah terjadi sulit untuk menghindar, jadi barangkali tiada lain kita harus mengikuti aturan dari pemerintah, KH Khomarudim

Lanjutnya, Secara formal untuk tatap muka itu belum diizinkan terutama di zona-zona tertentu apalagi sekarang ini Cibadak sudah menjadi zona merah sehingga acara-acara pun tidak diperkenankan, ya seperti Muslimat akan mengadakan pertemuan di pondok pesantren Al Marfuiah seharusnya hari ini akhirnya dipindahkan ke Selajambe Kenapa? Karena itu kita harus bisa bersabar dirilah Barangkali. 

"Dulu juga tidak ada Covid ini sekarang lagi ada kita ikuti saja Peraturan dari Pemerintah mungkin ini masanya" ujarnya

Kalo menurut syari'at islam itu disebut (HIFDUNNAFSI) yaitu menjaga diri, jadi menjaga diri itu termasuk salah satu DORURI artinya yang mesti harus dikerjakan, barangkali HIFDUNNAFSI itu diantaranya menghindari diri dari penyakit dan ini merupakan penyakit yang baru Bukan hanya di Indonesia saja tetapi Mendunia. 

Dengan adanya penyakit ini mematikan semua lini, lini pendidikan, lini ekonomi, silaturahmi dan shalat pun sekarang dijarak- jarak. 

Pesan saya secara umum kepada warga Sukabumi bahwa kita harus bisa mentaati peraturan dari pemerintah dengan kata lain (Protokoler kesehatan) jadi tetap kita harus mentaati dan mudah-mudahan keadaan ini cepat pulih seperti sediakala. pungkasnya


.Suhendi