Ketua PJID Kab Bogor, Oknum para Kades Langgar UU ITE dan lakukan Ujaran Kebencian


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Berita terkait adanya Pernyataan perlawanan dari para kades yang bernaung di APDESI Sukabumi terhadap Pers dan LSM yang diviralkan adalah perbuatan yang membabibuta, entah apa yang terjadi didalam pengelolaan anggaran di seluruh Desa di Sukabumi hingga membuat APDESI Sukabumi buka Front perang dengan wartawan dan LSM apalagi sampai menyebarluaskan genderang tersebut lewat media sosial. 

Para Kepala Desa tersebut harusnya berfikir dulu melakukan tindakan itu, Seharusnya mereka ( APDESI ) dapat melakukan hal itu dengan menyampaikan kepada Bupati supaya Bupati menyampaikan kepada Bakesbangpol dan Diskominfo Terkait keluhan mereka bila memang dianggap Wartawan dan LSM telah keluar dari fungsinya dan dianggap mengobok-obok pemerintahan desa. 

Tapi hal ini dilakukan dengan menabuh gendang perang kepada wartawan dan LSM melalui medsos tanpa di sadari Pernyataan tersebut sudah melakukan Ujaran kebencian masyarakat terhadap Pers. 

Seharusnya sebagai Kepala Desa harus paham cara kerja wartawan dan LSM, kalau ASN dan pemerintah belum tahu cara kerja wartawan, maka siapapun dia apakah bersifat pribadi, atau institusi yang di kontrol wartawan maka bahasa " diobok-obok ini " ini tidak akan pernah selesai, karena Wartawan bekerja dengan melakukan cek and ricek terhadap informasi yang di dengar atau diperoleh wartawan dengan tujuan supaya berita yang akan disampaikan wartawan itu berimbang dan akurat dan fungsi kontrol pun telah terimplementasi disana, disinilah para Pelaksana pemerintahan itu untuk melakukan perbaikan dan mencegah terjadinya perbuatan melawan, hukum, pelanggaran hukum untuk mencegah kerugian negara, selanjutnya memberitakan hasil kontrol itu dan inilah fungsi Pers.

 Lebih tegas lagi Ketua PJID ini mengatakan "Bagaimana Pers bisa mengontrol apabila tidak bertanya langsung kepada objek berita ? dan bila mengontrol itu di katakan Meng obok - obok, Terus 5W 1H ini mau di tanya kepada siapa ?

Harus di ingat, wartawan bertanya kepada para pelaksana Pemerintahan untuk memastikan apakah Anggaran pemerintah yang diterima para pelaksana Pemerintahan itu sudah terlaksana sesuai rencana, susuai sasaran, sesuai anggaran atau belum, semua hal tersebut ditanya wartawan berlandaskan azas praduga tak bersalah, dan bila ada kesalahan maka akan ditemukan, tetapi bila tidak ada kesalahan maka wartawan itupun melakukan fungsi berikutnya yaitu memberitakan hasil yang baiknya, Kata Walbet Marpaung dengan Tegas.

Oleh karena itu, Marpaung meminta supaya Aparat hukum dan Komisi Informasi publik dan Bupati Sukabumi memanggil Semua kepala Desa dan yang lainnya supaya publik hearing dengan Pers supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini, walau bagaimanapun hal ini harus di selesaikan dan harus di akhiri . Wartawan juga manusia ada lelahnya, tidak mungkin di koreksi terus kalau sudah tepat, toh wartawan hanya bertanya baru menaikkan dalam berita dan berharap kepada seluruh pelaksana Pemerintahan supaya siap di kontrol dan siap memberi dan menerima informasi kepada media untuk disampaikan kepada masyarakat. 

Ketua PJID Kabupaten Bogor ini juga menanggapi permintaan maaf dari kepala Desa yang baru-baru ini, Kepala Desa yang bernaung di APDESI pemerintah Sukabumi tersebut terlalu menggampangkan pernyataan maaf tersebut, Seharusnya mereka ( APDESI ) harus menguraikan Pengertian dan seperti apa tindakan MENGOBOK-OBOK ini, supaya Insan pers dapat memberikan tanggapannya, jangan Sumir, kalau sumir seperti ini sama halnya Para kades ini tidak siap mengikuti UU KIP No 14 tahun 2008 yang telah diterapkan semenjak tahun 2010 tersebut, ada apa dengan para kades ini, kenapa mereka tidak siap di kontrol ?, apakah mereka ( APDESI) ini ada kesepakatan melakukan penyalagunaan anggaran Desa ?

Kenapa APDESI ini begitu kompak untuk bersatu melawan Pers dan LSM dan kenapa hanya wartawan dan LSM saja yang di tantang, sementara INSPEKTORAT dan Aparat Hukum seperti mereka juga ketika menjalankan Fungsinya MENG-OBOK-OBOK juga karena harus bertanya seperti wartawan. Kata Ketua PJID mengakhiri tanggapannya. 


.Suhendi/Sri.N