AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H : Anggota Polri Wajib Patuh Ikuti Aturan Prokes


JABARCENNA.COM | BANJAR - Upaya Polri untuk percepatan pencegahan dan melindungi anggotanya dari penyebaran virus Covid-19, masih wajib terus dilakukan di internal Polri. Kali ini dilakukan satuan Provos. Selasa (19/01).

Setidaknya 450 anggota Polres Banjar di masing-masing ruangan dan kantor satuan kerja, setiap anggota dicek suhu tubuh terlebih bagian pelayanan polres Banjar, disamping itu piket provos melaksanakan Himbauan kepada internal anggota akan program pemerintah tentang 5M pencegahan Penularan virus Covid-19, dan PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kegiatan pengecekan suhu ini mengikuti protokol kesehatan dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. untuk internal Polri melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Nandi Darwaman, SH bahwa di internal Polres harus patuh dan disiplin akan program 5M.

Himbauan tentang protokol kesehatan pentingnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi kegiatan dalam hal ini satuan Provos laksanakan sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari virus Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan anggota Polri agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.

“Hari ini sudah kami melakukan pengecekan suhu tubuh dan setiap anggota polri wajib membawa handsanitaizer oleh setiap anggota Polri wajib patuh ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Nandi Darmawan SH.

Di samping memeriksa suhu tubuh anggota Polres Banjar pada bagian pelayanan yang setiap harinya berhadapan dengan masyarakat, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan program 5M dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan baik didalam ruangan maupun diluar ruangan.

.Tema