Disinyalir Adanya Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan Pasca Mutasi Rotasi di Kab. Kuningan

Ilustrasi (foto :jabarekspres)
Adanya Mutasi dan Rotasi atau pengisian jabatan esselon III dan IV yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kini berkembang menjadi bola liar di lingkungan Pemkab Kuningan. Saling adu kepentingan bukan isapan jempol akan mewarnai kontestasi. Integritas para pemangku kepentingan kini diuji.

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Praktek dugaan korupsi dengan motif jual beli jabatan disinyalir masih banyak terjadi di kalangan Pemerintahan.

Kemarin, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Mutasi dan Rotasi bagi Para ASN Kuningan. Tidak sedikit sebanyak 242 ASN Dirotasi.

Namun adanya Mutasi dan Rotasi yang terjadi pada Jumat (12/3/2021) kemarin disinyalir terjadi adanya dugaan praktek jual beli jabatan.

Bila kita melirik prosedur atau acuan Mutasi Rotasi itu harus sesuai dengan UU No. 5 tahun 2019 dalam verifikasi dan vailidasi.

Adanya pengisian jabatan bagi esselon III dan IV di lingkup Pemkab Kuningan kini berkembang bak bola liar di kalangan ASN.

Informasi yang dihimpun media Jabarcenna.com sebagaimana informasi yang didapat dimana adanya permohonan yang telah diajukan oleh Kepala Dinas guna untuk mengisi kekosongan tersebut, diduga hal tersebut tidak dilirik oleh Baperjakat dan BKPSDM Kuningan.

Hal ini terjadi di beberapa SKPD, dan yang paling nampak, begitu mudahnya pejabat Fungsional beralih menjadi Pejabat Struktural.

Menurut narasumber yang enggan di sebutkan namanya, pihaknya menyampaikan dan membenarkan bahwa dugaan adanya praktek jual beli jabatan itu memang terjadi.

"Benar, saya mendapat rekomendasi dari Bupati Kuningan atas prestasi yang saya raih. Sesuai prosedur kelengkapan berkas untuk mutasi rotasi serta surat permohonan pengajuan dari Pimpinan pun saya tempuh sesuai prosedur. Ketika penyerahan berkas dan rekomendasi dari Bupati ke Dinas Intansi Terkait (BKPSDM) dan harus memberikan uang dengan jumlah nominal lumayan, yang membuat saya kecewa adalah pada pasca pelaksanaan, rekomendasi Bupati dan permohonan pimpinan tidak diterima. Kenapa kalau uang nya diterima, Kalau seperti itu apa namanya ...? Ujar narasumber yang berbalik nanya

Sementara, "sarat untuk mengikuti mutasi rotasi sudah terpenuhi, seperti inikah kinerja Baperjakat dan Tim Penilai Kinerja Aparatur" ucapnya kepada Jabarcenna.com

Guna kelengkapan dalam publikasi dan pembuktian atas informasi yang diterima, awak media jabarcenna.com mencoba menemui salah satu pejabat di BKPSDM guna konfirmasi hal tersebut. Namun sayang yang bersangkutan sedang sibuk dan menjadi peserta dalam mutasi rotasi tersebut. Beragam upaya sudah dilakukan oleh awak media guna mengkonfirmasi informasi yang ada sampai via by phone pun dilakukan guna mendapatkan informasi. namun tetap sampai berita ini muncul tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. (D2/Iwn)

Disinyalir Adanya Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan Pasca Mutasi Rotasi di Kab. Kuningan. Praktek dugaan korupsi dengan motif jual beli jabatan