244 Napi Lapas IIB Kota Banjar Dapat Remisi HUT RI ke-76, 2 Orang Langsung Bebas


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 yang dilaksanakan di Aula Lapas kelas llB kota Banjar, selasa 17/8-21.

Dalam acara Penyerahan Remisi kepada warga binaan di lapas kelas llB kota Banjar di hadiri oleh Walikota dan Waki Walikota Banjar bersama Forkompinda kota Banjar.

Walikota Banjar menyampaikan kepada media, Saya mengucapkan selamat kepada yang bisa langsung pulang hari ini dan itu luar biasa dalam suasana hari ulang tahun kemerdekaan betul-betul merdeka, ucapnya.

Mudah-mudahan bisa menjadi perubahan yang betul-betul perubahan dari tidak baik lebih baik dari baik lebih baik lagi kalau di sini kan kalau mendapatkan remisi itu kelakuannya bisa lebih baik lagi bisa lebih baik lagi dan itu yang diharapkan karena semuanya ya kita harus memanusiakan manusia bahwa kita banyak tapi orangnya jangan kita harus dan masyarakat mudah menerima dan para binaan juga harusnya jadi berubah jangan balik lagi ke situ, balik lagi ke situ gitu jadi ke rumah ini kesempatan-kesempatan dua kali ya udah ada kesempatan lagi tadi insya Allah menjadi orang yang baik orang yang berguna terutama bagi agama dan bangsa, jelasnya.

Kalapas Banjar mengatakan ini adalah acara pemberian remisi kepada para warga binaan di Lapas kelas llB kota Banjar yang dilaksanakan secara Virtual serentak seluruh Indonesia.

Jumlah warga binaan sekarang seluruhnya ada 384 orang dan yang mendapatkan remisi sebanyak 244 warga binaan, yang RU2 10 orang dengan 8 orang harus menjalani Subsidir, 2 orang langsung bebas, ucapnya.

Pemberian Subsidir dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Banjar bersama Forkompinda kota Banjar. jelasnya

" Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih memberikan uang kadedeh kepada warga binaan yang bebas langsung "ucapnya.

Pemberian remisi paling banyak 6 bulan,seperti tahun pertama satu bulan,tahun ke dua dua bulan,tahun ke tiga tiga bulan, seperti itu aturan pemberian remisi kepada warga binaan yang berkelakuan baik, jelasnya./Tema