Tingkatkan Pengelolaan dan Pelayanan PPID, Diskominfo Kota Banjar gelar Kegiatan Pelayanan Informasi Publik


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Diskominfo kota Banjar menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Informasi Publik dalam rangka Rapat Kerja PPID untuk meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan PPID kota Banjar tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Sekda Somahna Bagja Dibuana kota Banjar, Senin (29/11-2021).

Kegiatan dihadiri oleh Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih,Kadis Kominfo kota Banjar Wawan,Narasumber dari Provinsi Jawabarat Husni Farhani Mubarok sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,dan OPD se kota Banjar.


Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara kegiatan Pelayanan Informasi Publik menyampaikan Sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP), oleh karena itu setiap Institusi Pemerintah atau Badan Publik wajib menyediakan layanan Informasi Publik kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi publik harus dijadikan Ruh Utama Pemerintah dalam melayani masyarakat sehingga akan mendorong tata kelola Pemerintahan yang baik, ucapnya.

Walikota banjar sangat berharap melalui kegiatan Rapat Kerja ini dapat mengoptimalkan dan menguatkan peran serta fungsi PPID badan Publik di kota Banjar, sehingga PPID dapat mengelola data dan informasi dengan baik agar Potensi terjadinya sengketa Informasi menjadi berkurang dan pelayanan PPID dapat menjadi pintu utama untuk memberikan Informasi terbaik kepada masyarakat, ucapnya./Tema