Narapidana Kasus Teroris Ikrar Setia NKRI


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Mengawali Tahun 2022, Senin (03/01) Lapas Banjar menunjukan semangat kinerja yang Semakin PASTI dengan dilaksanakannya Ikrar Setia NKRI oleh Narapidana Terorisme an. Azi Maulana Firdaus Bin Nunung Ridwan. Napiter yang divonis Pidana Penjara 3 Tahun 6 Bulan ini telah sungguh–sungguh tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun untuk menyatakan Ikrar Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertempat di Aula Lapas Banjar, Pelaksanaan Ikrar Setia NKRI dihadiri oleh Kalapas Banjar, Pejabat Struktural Lapas Banjar, Pegawai Lapas Banjar juga disaksikan oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan dari Densus 88 Anti Teror / Polri dan perwakilan Kemenag Kota Banjar.


Rangkaian prosesi kegiatan Ikrar Setia NKRI diawali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya kemudian Pembacaan Ikrar Setia NKRI, Prosesi Penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih, Penandatanganan Ikrar Setia NKRI, Pengucapan Pancasila, Yel – Yel NKRI Harga Mati, Sambutan Kalapas Banjar, Pembacaan Doa dan Penutup.


Dalam amanatnya Kalapas Banjar menyampaikan terimakasih kepada warga binaan an. Azi Maulana Firdaus Bin Nunung Ridwan yang telah tulus dari hatinya untuk Ikrar Setia NKRI. Bahwa dengan ikrar Setia NKRI ini, Sdr. Azi Maulana berkewajiban untuk Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan – tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia. Lebih lanjut Kalapas Banjar berpesan agar Adr. Azi Maulana dapat menata hidup, kehidupan dan penghidupan menjadi lebih baik lagi sehingga dapat menjadi manusia yang dapat hidup mandiri dan produktif./Tema