Jalan Lingkar Timur-Selatan Segera Dibangun, DPUTR Lakukan Rapat Konsultasi Publik


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Sebagai langkah untuk mengawali Pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Timur -Selatan (JLTS). Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan melakukan Rapat Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusuan Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan JLTS, Jumat (27/5/2022), bertempat di Aula Sindangsasri, Kec. Sindangagung.

Sekda Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengatakan, sehubungan telah dimulainya pekerjaan Penyusunan Dokumen Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Salatan. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat (konsultasi publik).

Tujuan Rapat Konsultasi Publik, dijelaskan Sekda Dian, yaitu untuk mendapatkan Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) dari masyarakat terkena dampak mengenai Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan.


Dalam ruang rapat ini dikatakan Sekda Dian, bahwa masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan informasi tentang kondisi lingkungan eksisting, menyampaikan informasi tentang nilai dan kearifan lokal yang tidak boleh terganggu oleh Rencana Kegiatan Pembangunan JLTS.

"Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar ini," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan, H, M Ridwan Setiawan, MH. M.Si. menyebutkan dimulainya pekerjaan Penyusunan Dokumen Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Salatan berlokasi di (Desa Kartawangunan, Desa Kanduagung Desa Sindangsari Kecamatan Sindang Agung).

Selain itu, (Desa Ancaran, Kelurahan Karangtawang: Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan), dan (Desa Nangka, Desa Windujanten).

./Angga