PAW BPD Desa Binangun, Masa Keanggotaan 2018-2024 Disumpah Janji Wali Kota Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wali Kota Banjar mengambil Sumpah/Janji Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antarwaktu Desa Binangun Masa Keanggotaan 2018-2024 yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar. Selasa, 10 Mei 2022.

Ibu Heni Kurniasih menggantikan Bapak Rukanda yang sebelumnya telah mencalonkan diri menjadi Calon Kepala Desa Binangun. Sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa bahwa anggota BPD berhenti karena mengundurkan diri digantikan oleh calon anggota DPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD dengan ketentuan penggantian antar waktu anggota BPD dilaksanakan apabila sisa masa jabatan anggota BPD BPD yang digantikan lebih dari 6 bulan.


Dalam arahannya, Wali Kota Banjar menuturkan Anggota BPD Antar Waktu mempunyai Fungsi yang sama dengan BPD pada Umumnya, Yaitu bertugas membahas dan menyepakati Rancangan peraturan desa bersama kepala desa; menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"Mengingat Begitu pentingnya fungsi BPBD tersebut maka diharapkan anggota BPD dapat senantiasa mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas SDM-nya sehingga dapat memperkuat fungsi kelembagaan BPD itu sendiri. Selanjutnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya anggota BPD agar senantiasa menjaga kualitas serta keharmonisan hubungan kerja baik dalam internal kelembagaan BPD maupun dengan pemerintahan desa. "Jelasnya.

Dengan telah diresmikannya anggota BPD antar waktu, tambah Walikota, Saya berpesan kepada pengurus BPD Binangun untuk segera melaksanakan musyawarah internal BPD dalam rangka mengisi kekosongan salah satu jabatan yang terdapat dalam susunan kepengurusan anggota BPD masa keanggotaan 2018-2024, yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan BPD dan diajukan untuk mendapatkan pengesahan Camat atas nama wali kota.

"Hari ini telah kita saksikan bersama pengucapan sumpah atau janji anggota BPD antar waktu Desa Binangun Kecamatan Pataruman masa keanggotaan tahun 2018 2024. Saya berharap Anggota BPD Desa Binangun segera bekerja untuk mempersiapkan pemilihan Kepala Desa Binangun. " Pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kota Banjar, Para Aisten, Para Kepala Perangkat Daerah, Serta Jajaran Perangkat Desa Binangun./Tema