506 Napi Lapas IIB Kota Banjar Dapat Remisi Bebas


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan tema Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi secara serentak yang dilakukan di wilayah masing-masing oleh kepala daerah setempat. Pemberian remisi juga dilakukan di Lapas Kelas II B Kota Banjar kepada 506 narapidana dan enam diantaranya mendapat remisi bebas. Rabu, (17/08/2022).


Kegiatan ini digelar di Aula Lapas Banjar dengan dihadiri Oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Banjar serta Para Kepala Perangkat Daerah. Penyerahan Remisi Umum tahun 2022 dilaksanakan secara simbolis oleh Wali Kota Banjar dengan didampingi Kalapas Banjar.


Dalam sambutanya, Wali Kota mengatakan bahwa Pada Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 narapidana di Seluruh Indonesia, 2.725 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan remisi umum dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022. Saya berharap kepada seluruh narapidana yang telah bebas dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. "Ucap wali kota./Tema