Rencana Penataan Jalan R Hamara Efendi Tuai Aksi Penolakan dari Paguyuban Pedagang


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Sejumlah perwakilan Pelaku Usaha, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan para juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Jln R Hamara Effendi di Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar sepakat menyatakan menolak rencana penataan jln R Hamara Efendi.

Aksi penolakan tersebut disampaikan Koordinator Paguyuban Pedagang, Aep Saeful Hijbi didampingi para pemilik toko saat menggelar Konferensi pers di Halaman Baninza Toserba, Senin (31/10/2022).

"Kami memberikan pernyataan sikap, Kami menolak rencana penataan di jln Raya Hamara Efendi, karena sangat merugikan pelaku usaha di jalan R Hamara efendi.

Salah satunya dihilangkannya lahan parkir di seluruh jalan, PKL direlokasi ke Jalan Kantor Pos, " ucapnya.


Bentuk penolakan yang dianggap merugikan tersebut ditandatangani oleh Paguyuban Pedagang yang terdiri dari 28 pelaku usaha, 38 PKL dan 20 juru parkir.

" Ketika dibicarakan yang menolak relokasi ini hanya segelintir saja, kita sudah buktikan dengan surat penolakan yang ditandatangani nama, toko tanda tangan dan cap. Semua toko, PKL dan juru parkir dengan tegas menolak, " jelasnya.

Namun ada PKL yang tidak keberatan direlokasi dari tempat yang rencananya akan dibangun Mall Ria Busana. Dan yang kami tolak adalah kenapa lokasi yang tidak dibangun harus direlokasi juga.

"Intinya kami menyambut baik pembangunan Mall Ria Busana, karena ini akan menambah ramai Kota Banjar, menambah semarak Jln R Hamara Efendi. Namun yang kami tekankan bahwa kami menolak adanya penataan yang telah kita diskusikan justru banyak merugikan bagi para pelaku usaha di Jln R Hamara Efendi, " imbuhnya.

Menurut Aep, Ke depannya pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang kondusif, tidak akan membuat kekacauan di Kota Banjar, dan akan melakukan dialog-dialog yang membangun, memberikan kritik dan saran bagi Pemerintah Kota Banjar.

"Dan cuma satu permintaan dari kami, Pemerintah memberikan statement untuk membatalkan penataan di Jln R Hamara Efendi karena merugikan para pelaku usaha di sini, " pungkasnya./Tema