Bupati Kuningan Akan Tuntut Penyebar Berita HOAX Terkait Isu OTT Dirinya

Dok foto; RMOL 

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Beredarnya isu mengenai adanya OTT yang beredar di Media Sosial terkait adanya OTT terhadap Bupati Kuningan, nyatanya membuat gerang orang nomor satu di Kabupaten Kuningan.

Sesuai informasi yang didapat, Bupati Kuningan Acep Purnama SH.MH akan berencana memproses ke jalur hukum terkait isu HOAX yang beredar di medsos tersebut. Mengingat isu tersebut telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dalam UU nomor 10.

"Terkait OTT oleh KPK, Itu berita hoax dan itu tidak benar," ucap Bupati Kuningan saat dirinya tengah menghadiri agenda rapat di Bappeda, Sabtu, 24 Desember 2022, untuk kegiatan pengesahan expose kegiatan publik dilanjut kegiatan membuat desain perencanaan pembangunan pedesaan di kawasan waduk kuningan.

Lanjutnya, "intinya berita tersebut tidak benar", tegas Bupati. Ia pun mengarahkan kepada semua dan awak media apabila ada informasi yang bersifat perlu kejelasan lebih lanjut dimohonkan untuk konfirmasi terlebih dahulu

"Jadi itu dilakukan dikarenakan adanya UU No 40 Tahun 1990 tentang kode etik jurnalistik dan kewajiban awak media agar terhindar dari pitnah atau pemberitaan sebelah pihak yang unsurnya merugikan seseorang" tukasnya

Mengenai beredarnya isu OTT yang menyangkut pautkan nama dirinya tersebut, Acep Purnama pun berencana akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Akan lanjut ke proses hukum karen ini sudah pencemaran nama baik, dan ini jelas hoax". Pungkasnya (Do2)