Walikota Banjar Lantik Keanggotaan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Banjar Periode 2023-2026


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., melantik dan mengambil sumpah keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Banjar Periode 2023-2026 dan Dewan Pengupahan Kota Banjar Periode 2023-2026 tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Kamis (09/03/2023).

LKS Tripartit sendiri beranggotakan terdiri dari unsur Organisasi Pengusaha, dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Pemerintah yang diketuai oleh Wali Kota Banjar.

Wali Kota Banjar menyampaikan bahwa tugas dan fungsi LKS Tripartit adalah memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Wali Kota dan DPRD dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan, dan diharapkan organisasi ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Banjar.

“ Mengingat permasalahan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, dalam kesempatan ini saya berharap dengan keanggotaan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Banjar Periode 2023-2026 dapat bekerja sama dengan baik, bersinergis dan saling membantu agar terciptanya suatu sistem penanganan ketenagakerjaan yang lebih tepat sehingga keharmonisan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja dapat terjalin, sehingga terwujud stabilitas ekonomi dan kondusifitas Kota Banjar seperti yang kita harapkan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua SPSI Kota Banjar sekaligus sebagai Wakil Ketua III dari Unsur Serikat Pekerja, Yogi Indrajadi menyampaikan harapannya dengan adanya kepengurusan baru ini bisa memberikan saran dan kebijakan kepada Wali Kota Banjar dalam2023-2026 kebijakan berhubungan industrial.

"Dan semoga ke depannya bisa terbangun hubungan yang dinamis dan harmonis antara Pemerintah, Serikat Pekerja dan Apindo. Tidak ada lagi terpikir bahwa pekerja atau butuh itu beban, tapi merupakan mitra. Karena saat ini ada kecenderungan di kita itu padat karya bukan padat modal jadi harus banyak berperan antara si pemberi dan penerima kerja, " harapnya./Tema