JABARCENNA.COM: Isu | Portal Berita Jabar Katanya
Tampilkan postingan dengan label Isu. Tampilkan semua postingan

Amar Thohir, Aktifis Sosial. Foto : Ist

JABARCENNA.COM | KUNUNGAN - Hampir setiap tahun kasus Bunuh diri marak di Kabupaten Kuningan. Pada tahun 2021, hingga bulan Mei tercatat 8 kasus bunuh diri di Kabupaten Kuningan, hal tersebut mendapat sorotan serius dari Amar Thohir, Aktifis Sosial.

Menurut Amar, dirinya merasa sangat sedih mendengar kabar bunuh diri yang tak kunjung usai. Dari berbagai motif, kebanyakan akibat tak sanggup menahan sakit yang bertahun-tahun tak kunjung sembuh.

Seperti tahun 2019, kata Amar, ada sekaligus 3 kasus bunuh diri dalam sehari. 2 motif dari 3 kasus bunuh diri tersebut adalah karena tak tahan dengan penyakit yang dideritanya, belum lagi kasus-kasus di tahun sebelumnya.

"Kebanyakan motifnya karena penyakit kronis, seperti yang baru terjadi kemarin di Cihideung Hilir. Seorang Kakek diduga nekad bunuh diri karena penyakit yang diderita tak kunjung sembuh," ungkap Amar, Minggu (16/5/2021).

Menurut Amar, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan melalui Dinas-dinas terkait segera mencari solusi. Meskipun tidak dalam waktu cepat bisa menghentikan kasus bunuh diri, minimal setidaknya ada upaya untuk mengurangi.

"Pemda itu kan ada Dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, harusnya lintas sektor bersinergi untuk menanggulangi masalah bunuh diri ini. Harus dianggap serius biar penanganannya juga serius," lanjutnya.

Selama ini banyak masyarakat miskin yang menderita sakit kronis selama bertahun-tahun dan berada diambang putus asa. Ketika mereka ingin berobat, tapi tak memiliki biaya dan tak ada jaminan kesehatan.

Meski ada jaminan kesehatan, kata Amar, masih banyak masalah-masalah lain yang belum teratasi, misalnya, ketika harus dirujuk ke rumah sakit kelas A, itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Apabila warga miskin menderita penyakit seperti kanker dan harus dirujuk ke rumah sakit kelas A di Bandung atau Jakarta, itu butuh biaya transport, biaya hidup yang nunggu, biaya tinggal kalau ternyata harus antri, dan lain-lain," ujarnya.

Meski banyak komunitas sosial yang bergerak, namun, kata Amar, penuh dengan keterbatasan. Menurutnya, dengan adanya pegiat sosial harusnya dirangkul Pemda hanya sebatas pendukung untuk Pemda membuat penanganan yang komperhensif, sistematis dan tuntas.

"Sejak tahun 2017, saya bersama rekan-rekan berusaha untuk membantu dengan segala keterbatasan kami, ditambah komunitas sosial lainnya, namun belum sanggup mengatasi karena ini tugas Pemerintah. Kami menunggu penanganan komperhensif dan sistematis yang hingga saat ini belum terealisasikan," lanjut Amar.

Terkait minimnya anggaran yang selalu menjadi alasan utama, kata Amar, harusnya Pemda bisa lebih mengefisienkan dana yang ada. Menurutnya, masih banyak terpakai hal-hal yang kurang terlalu penting dan mendesak.

Amar sangat berharap, dengan rentetan kasus bunuh diri yang tak kunjung henti ini menjadi cambuk bagi Pemda untuk segera mencari upaya penanganan dengan sangat serius.

Selain penyakit, masalah ekonomi juga menjadi motif lainnya untuk terjadinya kasus bunuh diri di Kabupaten Kuningan. Untuk itu, Amar berharap agar ada penanganan dari semua sektor baik jasmani, rohani, hingga membantu memberikan solusi.

"Mungkin selain masalah kesehatan, harus ada semacam konseling untuk mereka yang punya masalah berat dan rentan melakukan bunuh diri itu bisa curhat, sehingga minimal bisa mengurangi beban, syukur-syukur bisa dibantu jalan keluar untuk masalahnya," lanjutnya.

Amar juga berharap ketika pemerintah nanti berupaya memaksimalkan ikhtiar pencegahan kasus bunuh diri, masyarakat juga turut membantu agar upaya tersebut bisa membuahkan hasil.

"Semoga tidak bertambah lagi kasus bunuh diri disini. Harus segera ada upaya serius untuk pencegahan. Saya tidak bilang Pemda tidak ada upaya, mungkin belum maksimal. Semoga segera dapat teratasi dan ada upaya pencegahan yang dapat mengurangi kasus bunuh diri," pungkasnya.


(Iwn)


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Anggaran upaya percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuningan mencapai milyaran. Adanya sumber anggaran yang mencapai milyaran tersebut dirasa perlu adanya pengawasan serius untuk menghindari berbagai penyimpangan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Menyikapi berbagai pemberitaan yang muncul di beberapa media baik cetak maupun online terkait perlu adanya transparansi anggaran dari pihak Dinas Kesehatan Kuningan.

Dinkes sendiri sebagai pengelolaan anggaran Dana Covid-19, dalam pelaksanaannya, dinas kesehatan menganggarkan adanya pembelian atau penambahan Rumah Sakit, dan pengadaan Alkes (Jarum vaksinasi) sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media Radar Kuningan dalam menyoroti anggaran covid-19 di dinas kesehatan. Sampai sekarang terkait hal tersebut tidak ada tanggapan ataupun tidak adanya pemantauan dari pihak Pemkab setempat.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, media ini mencoba mendatangi Dinas Kesehatan Kuningan dengan mendatangi dr. Susi Lusianti MM selaku Kadinkes namun yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat, via by phone pun di tempuh guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan namun tetap yang bersangkutan sulit dihubungi. Senin (17/5).

Covid-19 menjadi perhatian kita bersama, begitu juga dengan anggaran yang begitu besar tentunya lembaga tertentu harus mengawasinya.

Adanya Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Recofusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 menjadikan dasar perubahan anggaran disetiap pemerintahan tersebut jangan sampai adanya relokasi anggaran yang dilakukan pemerintah baik pusat, provinsi ataupun daerah akan memunculkan banyak peluang untuk dilakukan berbagai penyimpangan ditengah pengawasan dana tersebut yang agak longgar. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan khusus untuk mengawasi dana sebesar itu agar tidak disalahgunakan.

KPK pun sudah mengingatkan bahwa jangan sampai Anggaran penanganan Covid-19 disalahkan gunakan karena hukumannya maksimal sampai hukuman mati.

(D2/Iwn)


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kuningan nyatanya tidak sedikit, ada beberapa komponen yang masuk kedalam PAD seperti halnya yang berasal dari sumber anggaran pajak.

Mungkin masyarakat masih ada yang tidak tahu bahwa adanya PJU (Penerangan Jalan Umum) yang biasa kita lihat di jalan-jalan itu nyatanya dikenakan pajak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Dalam aturannya, Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut dikenakan pajak sebesar 7 persen yang disetorkan langsung oleh pihak PLN kepada Pemkab Kuningan.

Anggaran Pajak 7 persen yang harus di bayar dari Penerangan Jalan Umum tersebut nyatanya itu dibayar pula oleh masyarakat secara langsung melalui rekening tagihan listrik sesuai dengan jumlah pemakaian tagihan dalam setiap bulan nya.

Namun sungguh sangat ironis dikala masyarakat yang mungkin tahu secara sadar atau tidak sadar sebagaimana masyarakat selalu membayar pajaknya terhadap pemerintah daerah guna keberlangsungan bersama nyatanya dilapangan masih saja ada beberapa pasilitas yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat itu tidak dirasakan.

Seperti halnya pasilitas penerangan jalan umum yang masih banyak yang tidak berfungsi. Hal tersebut pun nyatanya tidak dipungkirkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Jaka Chaerul.

Dikatakan Jaka, perlu diketahui di tahun 2020 ada 1381 PJU yang rusak, dari sebanyak itu Dinas Perhubungan hanya mampu memperbaiki sekitar 205 unit termasuk untuk pembiayaan upah perbaikan, pembelian komponen dan mobilisasi dengan anggaran yang diplot Pemda sebesar Rp.200 Juta, Ucapnya, Selasa (4/5).

Dirasa kurang maksimal dalam perbaikan Penerangan Jalan Umum, pihaknya merasa Pemkab lalai dalam pemberian anggaran Pemeliharaan PJU tersebut.

Menurut Jaka, Untuk Pemeliharaan PJU sendiri itu adalah 30 persen dari pajak PJU yang dibayar oleh rakyat, ini jelas dasar hukumnya sudah diatur oleh Perda no 31 tahun 2017 tentang PJU. Mangkanya anggaran tersebut harus di kembalikan.

"Di tahun 2020 itu pajak PJU yang diterima PLN dari rakyat Kuningan itu sebesar 23 Milyar, kemudian 30 persen PLN setor ke kas daerah sekitar 16,1 Milyar. Nah seharusnya 4,6 Milyar itu dikembalikan ke dinas untuk pemeliharaan atau perbaikan Penerangan Jalan Umum namun itu semua ternyata jauh dari harapan." Kata Jaka Chaerul saat di temui diruang kerjanya.

"Jaka Chaerul katempuhan buntut maung" ujarnya kecewa.

Dirinya meminta kepada pihak Pemda untuk mengembalikan uang rakyat, karena PJU dibayar oleh rakyat bukan oleh Pemda, jangan sampai kualat. sergah Jaka


Ia menyampaikan, saat saya menjabat Kadishub pada tahun 2016, Dinas Perhubungan menerima anggaran Rp.750 juta untuk anggaran pemeliharaan PJU dulu. Namun saya menjabat lagi di tahun 2020 anggaran untuk pemeliharaan tersebut Dishub hanya menerima anggaran Pemeliharaan atau perbaikan sebesar Rp.200 juta. "Manalah cukup untuk perbaikan PJU, karena ada 4 komponen yang harus di tanggung PJU" ucapnya

.Iwn/sur

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Warga Desa Cirahayu Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan sampaikan sikap penolakan terhadap rencana usaha penambangan pasir (Galian C) yang berada di Dusun Palembang Desa Cirahayu Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan.

Adanya keresahan warga atas penolakan tersebut disampaikan warga dalam pelaksanaan Musdus (Musyawarah Dusun).

Menurut warga rencana akan adanya galian C ( pasir) di Desa Cirahayu tersebut akan berdampak sangat buruk untuk lingkungan yang mana akan berdampak kepada polusi udara dan akan menyebabkan terjadinya bencana alam. Tidak hanya itu, terjadi adanya pembagian uang terhadap warga atau ibu-ibu dengan nominal 50 ribu s/d 100 ribu guna untuk meminta persetujuan warga sebagaimana yang dilakukan tim Pendiri yang dipimpin oleh mantan Sekmat tersebut guna mendapatkan tanda tangan tersebut nyatanya tidak berbuah manis, alhasil warga mulai geram sehingga terjadi penolakan secara keras terhadap galian pasir tersebut.

"kami tidak habis pikir kepada Pemdes terutama kepada kepala desa, kenapa begitu antusias membantu pihak investor (pengusaha) apa karena ada pie dari pihak pengusaha" keluh warga

Sebelumnya, warga resah akibat tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak Pemerintah Desa, atas adanya keresahan tersebut Pemerintahan desa mengambil langkah dengan mengundang masyarakat dan dilaksanakannya musyawarah dusun.

Dalam gelaran Musdus tersebut warga Dusun Palembang menolak keras adanya galian pasir di dusunnya. Sebagai bukti penolakan tersebut di dokumentasikan dalam bentuk video dan pemasangan spanduk .

Guna ketransparanan dalam publikasi awak media mencoba menemui Kades Cirahayu guna menindaklanjuti sejauh mana permasalahan yang ada. Namun sayang yang bersangkutan tidak dapat ditemui sampai akhirnya berita muncul. (Do2/Iwn)

Ilustrasi
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Disaat Pemilihan Kepala Daerah yang dirasa masih jauh, nyatanya suhu politik di Kabupaten Kuningan kini kian terus memanas. Tal ayal persaingan politik yang terjadi saat ini begitu nampak adanya saling sikut dan saling tuding pun terjadi sehingga berdampak buruk untuk birokrasi Pemerintah.

Padahal masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus mesti diselesaikan disaat masyarakat membutuhkan adanya peran serta Pemerintah dalam menghadapi persoalan Pandemi Covid-19 dan masih banyak program lainnya yang perlu diperhatikan dan diselesaikan hingga masyarakat merasa nyaman, tentram dan sejahtera. Nyatanya itu dirasa sangat jauh dari harapan.

Adanya kisruh yang terjadi belum lama ini di Kabupaten Kuningan dengan adanya perselisihan antara Pemimpin Kepala Daerah yang dianggap terlalu mementingkan ego dan elit politik yang ada tersebut maka tidak menutup kemungkinan terjadinya adanya tunggangan atau Politisir.

Ada atau tidak adanya dramatisasi dalam politik nyatanya bisa sangat gampang dilihat dengan kejadian yang ada. Adanya oknum yang memainkan peranan dalam mendramatisasi persoalan yang ada nyatanya masih ada oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga memunculkan atau melahirkan sutradara di tubuh birokrasi. Dan sungguh sangat ironis disetiap insiden yang terjadi sudah dikemas begitu rapih oleh sang sutradara seolah-olah semua terjadi secara alami (kebetulan). Sutradara tersebut merancang sekenario untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak baik ataupun buruk bagi birokrasi pemerintah maupun nasib rakyat.

Lalu yang jadi pertanyaannya, Mau dibawa kemana rakyat disaat butuh campur tangan adanya pemerintah?

Tersendatnya program-program pemerintah yang menjadikan mundurnya kinerja dan tatanan birokrasi yang ada menjadikan polemik bagi semua.

Dalam menyikapi hal tersebut maka sangat perlu butuh adanya perubahan di tatanan birokrasi maupun Instansi pemerintah sehingga bisa lebih hati-hati dan waspada akan oknum atau sutradara yang sedang merancang skenario.




Penulis : Ketua Forwaku, Dodo


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Mengenai adanya kisruh yang terjadi terkait Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Desa Tarikolot Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan, sebagaimana adanya pernyataan yang terlontar bahwa tidak adanya armada yang beroperasi untuk pengambilan sampah dari TPSS Desa Tarikolot ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Kadis DLHK Wawan Setiawan S.Hut.,MT nyatanya ikut menanggapi. 

Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp, Jumat (20/11), Kadis DLHK, Wawan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Bidangnya atau bagian kepala seksi mengingat dirinya lagi tidak ada di tempat. 

Namun, dalam pesan WhatsApp nya Kadis pun memberikan sedikit gambaran bahwa "di perda 4 th 2010, bahwa Desa/Kelurahan wajib memiliki TPS berikut pengolahan dan pemilahan nya, bukan cuman buang begitu saja" ujar Wawan dalam pesan singkatnya. 

Ditambahkan Kasi Penanganan Sampah, Aman SE saat dimintai tanggapan terkait polemik pengelolaan sampah yang terjadi di Desa Tarikolot, pihaknya membenarkan bahwa untuk armada yang mengambil sampah dari TPSS di Desa tersebut untuk di buang kembali ke Tempat Pembuangan Akhir memang belum ada, dikarenakan jalur trek dari arah sana ke Ciniru (TPS Akhir) itu belum ada dan memang armada yang ada pun disini terbatas hanya ada 14 Dumtruk, dan 6 unit Amrol, Ucap Aman 

Jadi terkait hal tadi yang di sampaikan mengenai permasalahan penanganan sampah di Desa Tarikolot mungkin kita juga tahu dengan keterbatasan yang ada. Selama ini kita dalam penanganan sampah baru mencapai 40-60 persen, ada sekitar kurang lebih 70-80 Desa/Kelurahan yang di tangani oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Terangnya 

Ia pun menjelaskan, dalam penanganan sampah tidak hanya sebatas melaksanakan pembuangan sampah saja, pihak desa pun bisa bekerjasama dengan dinas selama kontrak kerjasama itu ditempuh. 

Di kita pun khususnya Dinas Itu ada kewajiban karena di tuntut adanya PAD, jadi ketika pihak desa dalam penanganan pengelolaan sampah itu bisa juga ada kewajiban membayar retribusi, itupun sesuai klasifikasinya, bisa per KK atau Kubikasi, ucapnya 

Bahkan sesuai catatan, ada 12 desa yang sudah mempunyai mobil desa jadi pihak desa dalam pengelolaan sampahnya di anggarkan oleh desanya. 

Sejauh ini pihak dinas tengah berupaya bagaimana dalam pengelolaan sampah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga pihak dinas pun selalu mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga adanya program Pengelolaan Sampah Berbasis 3R dimana dalam upaya meliputi kegiatan mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle), itu bisa terlaksana di masyarakat, terus adanya bank sampah bahkan bagaimana caranya agar masyarakat atau pihak Desa bisa berinovasi seperti halnya budidaya Maggot. Selain bermanfaat untuk mereduksi sampah organik, maggot pun mempunyai nilai ekonomis, yaitu bisa menjadi sumber pakan ternak dan menjadi pupuk, ungkapnya 

Dan kembali, mengenai permasalahan yang ada di desa tarikolot tersebut, selama saya disini saya belum pernah merasa adanya perangkat desa yang berkordinasi, mungkin kalaupun TPSS tersebut sudah di bangun selama dua tahun tersebut saya tidak tahu mereka berkordinasi nya kepada siapa, tanya Aman 

Menyikapi permasalahan sampah, Intinya kalau di pengurangan sampah itu adalah pengurangan masalah. Jadi permasalahan sampah adalah tugas dan tanggung jawab kita semua bukan saling tunjuk siapa yang salah karena butuh kerjasama semua pihak baik masyarakat, Desa/Kelurahan ataupun Dinas dan yang terpenting adalah dari kesadaran diri. Pungkasnya. 


.Iwan


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Dalam penanggulangan di Indonesia, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme ke tengah-tengah masyarakat, dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dan masyarakat yang menjadi kunci penting keberhasilan BNPT dalam menanggulangi terorisme di Tanah Air. 

Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan adanya ancaman terorisme di lingkungan masyarakat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr.  Amar, M.H., mensosialisasikan Kesiapsiagaan Nasional BNPT yang menjadi salah satu cara pencegahan tindak pidana terorisme yang dilakukan melalui Program “SAPA INDONESIA PAGI” di KompasTV, pada Rabu (18/11).

Kesiapsiagaan Nasional ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada Warga Negara Indonesia sebagaimana yang tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang dimaknai bahwa negara melindungi semua komponen yang membentuk bangsa ini mulai dari rakyat hingga nilai-nilai bangsa yang harus dipertahankan salah satu penjabaran dalam perlindungan yang diberikan pemerintah kepada warganya diwujudkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum bagi pemerintah melalui kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan terorisme kesiapsiagaan nasional akan dilaksanakan oleh pemerintah dan dikoordinasikan oleh BNPT diantaranya dalam aspek pemberdayaan masyarakat.

Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan terorisme melalui tiga hal: kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut adalah siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme.

“Membangun kesiapsiagaan nasional menjadi sarana untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat. Karena pencegahan paham radikal terorisme merupakan tanggung jawab semua pihak, bila hanya BNPT sendiri, hal ini mustahil bisa terwujudkan. Oleh karena itu, untuk mencegah paham radikal masuk ke dalam ranah yang lebih luas nan strategis, seluruh elemen masyarakat perlu untuk ikut serta menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak pidana terorisme, karena ancaman akan selalu ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat”, terang Boy Rafli. 

Dalam menangkal radikalisme di Indonesia, saat ini BNPT juga fokus merangkul elemen masyarakat dari dunia pendidikan yakni Pondok Pesantren sebagai mitra BNPT dengan melibatkan para Santriwan-Santriwati di Indonesia. Dalam penjelasannya, Kepala BNPT menilai, Pondok Pesantren memiliki sejarah tersendiri dalam memperjuangkan keutuhan bangsa Indonesia dengan melahirkan santri-santri (pejuang) yang dinilai menjadi pilar penting dalam konteks memahami perbedaan. Sebagai kelompok yang identik dengan pesantren, santri merupakan salah satu kelompok agamis yang membawa Islam sebagai agama perdamaian, dengan menggelorakan ciri khas pesantren “Hubbul Wathon Minal Iman” atau cinta tanah air sebagian dari iman. 

“Ulama dan para santri merupakan pejuang lahirnya bangsa Indonesia, dengan mengedepankan prinsip hubbulwathon minal iman, mengedepankan semangat ukhuwah islamiyah, ukhuwah basariah, ukhuwah wathoniyah. Jadi kami berkeyakinan ini adalah mitra yang sangat strategis, yang sangat dominan, untuk menjadi sebuah kekuatan modal untuk melawan kelompok radikal intoleran,” tutur Kepala BNPT. 

Selain Kesiapsiagaan Nasional yang telah dideklarasikan di sejumlah tempat di Indonesia dengan menggandeng Tokoh Masyarakat, Tokoh, Ulama, dan Para Santri, BNPT juga mengedepankan Program Deradikalisasi yang melibatkan 38 Kementerian/Lembaga Indonesia dengan BNPT yang telah melakukan 232 pembangunan fisik dan 349 pembangunan non fisik. Program penanggulangan terorisme melalui peningkatan kesejahteraan ini menyasar masyarakat yang sudah dan rentan terpapar, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan, yang ditujukan untuk membangun jembatan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

.Ebit/hms.bnpt


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Khomarudin Memberikan tanggapan terkait kasus virus Corona yang menimpa pesantren Al Bayan putra di daerah Cibadak Kabupaten Sukabumi. 

Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/11) pihaknya mengatakan, jadi tentang kejadian di pondok pesantren Al Bayan Putra yang sekian orang menjadi korban COVID-19, pada intinya itu kita harus mengikuti peraturan dari pemerintah. ternyata kalo sudah terjadi sulit untuk menghindar, jadi barangkali tiada lain kita harus mengikuti aturan dari pemerintah, KH Khomarudim

Lanjutnya, Secara formal untuk tatap muka itu belum diizinkan terutama di zona-zona tertentu apalagi sekarang ini Cibadak sudah menjadi zona merah sehingga acara-acara pun tidak diperkenankan, ya seperti Muslimat akan mengadakan pertemuan di pondok pesantren Al Marfuiah seharusnya hari ini akhirnya dipindahkan ke Selajambe Kenapa? Karena itu kita harus bisa bersabar dirilah Barangkali. 

"Dulu juga tidak ada Covid ini sekarang lagi ada kita ikuti saja Peraturan dari Pemerintah mungkin ini masanya" ujarnya

Kalo menurut syari'at islam itu disebut (HIFDUNNAFSI) yaitu menjaga diri, jadi menjaga diri itu termasuk salah satu DORURI artinya yang mesti harus dikerjakan, barangkali HIFDUNNAFSI itu diantaranya menghindari diri dari penyakit dan ini merupakan penyakit yang baru Bukan hanya di Indonesia saja tetapi Mendunia. 

Dengan adanya penyakit ini mematikan semua lini, lini pendidikan, lini ekonomi, silaturahmi dan shalat pun sekarang dijarak- jarak. 

Pesan saya secara umum kepada warga Sukabumi bahwa kita harus bisa mentaati peraturan dari pemerintah dengan kata lain (Protokoler kesehatan) jadi tetap kita harus mentaati dan mudah-mudahan keadaan ini cepat pulih seperti sediakala. pungkasnya


.Suhendi


JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar bersama Personil Polwan Polres Banjar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan kepada Nasabah Bank BRI.

Berlokasi di Bank BRI Cabang Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Personil Polwan dan Personil Polres Banjar datangi Bank BRI cabang Banjar, Kamis (22/10-2020) Pagi

Terpantau di lapangan beberapa nasabah yang sedang mengantri di sekitaran bank BRI, menurut informasi yang dihimpun antrian tersebut nasabah penerima bantuan dari Pemnerintah yang disalurkan melalui Bank BRI/

Terpantau Personil Polwan sampaikan imbauan protokol kesehatan kepada para nasabah yang sedang mengantri, 

"Ingat 3M dan 1T dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu, Memakai masker, mencuci tangan, dan mengjaga jarak, serta tidak berkerumun" ucap salah satu personil Polwan melalui pengerah suara.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. mengatakan dirinya mengapresiasi terhadap Bank BRI yang telah menyiapkan sarana tempat duduk yang bagi para mengantri dengan jarak yang diatur agar tidak terjadi kerumunan.

"Kami apresiasi kepada Bank BRI yang telah menyiapkan tempat duduk bagi para nasabah yang telah diatur jaraknya, namun untuk petugas Security tetap pantau dan amankan jangan sampai terjadi kerumunan" ucap Kapolres Banjar.

Selain itu Personil Polwan membagikan masker kepada warga dan petugas parkir di sekitaran Bank.

.Tema


JABARCENNA.COM | CIAMIS - Seorang laki-laki berumur sekitar 82 Tahun, bernama JEJE, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga dinyatakan hilang.

ADE SARIF (52), selaku anaknya, mengungkapkan, Jum'at (11/09), bahwa ayahnya pergi dari rumah sejak hari Kamis (03/09) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Baju yang dikenakan ayahnya, baju kaos partai warna kuning, celana sontog warna coklat,"jelasnya 

ADE SARIF, mengatakan bahwa pihak keluarga terakhir kali melihat ayahnya JEJE, terlihat di kediamannya yang beralamat di Blok Panyairan, Dusun Mulyasari, RT 01, RW 06, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada hari Kamis lalu.

Adapun ciri-ciri khusus JEJE, ialah, tinggi badan sekitar 160 cm, rambut beruban (putih), dan sudah tua (pikun). 

Bagi warga yang menemukan JEJE, dapat menghubungi Cucunya, di nomor HP 085526234551 atasnama UJANG PERMANA, atau di nomor HP 087847491240 atasnama Asep Hendrik, atau mengatakan langsung ke Alamat.

.Tema


JABARCENNA.COM | CIREBON - Adanya aturan dalam kegiatan belajar mengajar di Masa Pandemi Covid 19 memang sudah di tetapkan sesuai dengan SKB 4 Menteri. 

Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh SKB 4 Mentri tersebut mengatur tentang KBM Tatap Muka di Lingkungan Sekolah di Masa Pandemi sebagaimana dengan adanya aturan-aturan yang harus di tempuh dalam menjalankan protokol kesehatan di setiap sekolah tersebut guna menghindari penyebaran virus corona di lingkungan sekolah. 

Bagi sekolah yang ingin menjalankan KBM Tatap Muka maka harus mendapat ijin dari Gugus Covid, Ijin Rekomendasi orang tua siswa, mempunyai sarana dan prasarana protokol kesehatan serta mendapatkan SOP dari Dinas.

Berbeda dengan salah satu sekolah SMK PGRI 2 Palimanan dalam melaksanakan KBM tatap muka yang telah dilaksanakannya tersebut diduga tidak mengindahkan atau melanggar peraturan yang ada.  Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat dari orang tua siswa bahwa sejak bulan juli sudah ada kegiatan KBM tatap muka padahal belum ada surat ijin dari orang tua siswa. dan diduga pelaksanaan kegiatan KBM nya secara sembunyi-sembunyi dan siswa tidak menggunakan seragam. Keluh orang tua siswa tersebut.

Salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya tersebut merasa khawatir terhadap anaknya yang kemungkinan bisa terpapar covid 19.

Sementara guna menindaklanjuti hal tersebut, wartawan jabarcenna.com, Jumat (28/8) mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMK 2 Palimanan, H Kastari melalui via whatsapp, namun sampai berita ini dimunculkan pihak sekolah belum bisa memberikan jawaban.

.Suradi/Iwn

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Guna menghindari kemacetan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengimbau para pemudik yang merayakan hari raya Idul Adha di kampung halaman dalam perjalanan kembali ke Jakarta agar kembali lebih awal.

Dalam penjelasannya, Kakorlantas Polri mengatakan bahwa antisipasi ini perlu dilakukan karena diprediksi hari Minggu (02/08/2020) ini merupakan puncak arus balik menuju arah Jakarta dan sekitarnya sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Kami khawatir kalau para pemudik tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, kemacetan tidak bisa dihindarkan. Agar perjalanan balik akan lebih nyaman, kami mengimbau kepada semua masyarakat agar yang melakukan perjalanan mudik bisa mengatur perjalanan dan menyesuaikan waktu untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas.

“Di musim pandemi COVID-19, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh. Jangan lupa selalu gunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan wajib dilakukan. Hingga saat ini jumlah kendaraan yang melintasi Tol Cipali pada Idul Adha 2020 ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Peningkatannya diperkirakan mencapai 40 persen. Namun demikian, secara umum arus lalu lintas ramai lancar dan terkendali, dan atrean kendaraan di gardu tol juga normal,” tambah Kakorlantas Polri.

“Guna mengantisipasi lonjakan arus balik, kami bersama stakeholders terkait siap untuk mengantisipasi arus balik. Nantinya kendaraan barang sumbu tiga ke atas dari Jateng menuju Jakarta dilarang melewati jalur tol. Mereka dialihkan melewati jalur arteri atau jalan nasional. Pengalihan dimulai dari perbatasan Tol Jatim, Jateng, dan pintu keluar Tol Jateng. Dengan demikian dipastikan di pintu keluar Tol Kanci tidak ada kendaraan besar yang melewati jalur tol. Oleh karena itu saya berharap Dirlantas Jateng, Jabar dan Metro Jaya beserta jajaran bersama Dinas Perhubungan agar mengantisipasi penerapan pengalihan kendaraan barang tersebut serta mempersiapkan personel yang memadai untuk rekayasa lalu lintas, baik contra flow maupun one way secara situasional dari KM 65 sampai gerbang Tol Halim di Tol Dalam Kota Jakarta sesuai dengan dinamika di lapangan. Saya berharap kesiapsiagaan penuh kepada jajaran untuk antisipasi arus balik ini. Kepada para pemudik apabila merasa lelah dan capek untuk segera beristirahat di rest area.Jangan memaksakan diri untuk terus jalan. Keselamatan adalah hal yang paling utama," pungkas Kakorlantas Polri saat memberikan penjelasan di Mako Korlantas Polri, Sabtu (01/8).

.Iy

JABARCENNA.COM | BANJAR - Beberapa bulan terakhir ini masyarakat Kota Banjar banyak yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan air PDAM.

Tidak hanya sulit mendapatkan air, masyarakat Kota Banjar juga mengeluhkan kualitas air yang keruh dan tidak layak untuk di konsumsi, mereka mengeluhkan hal tersebut di media sosial.

Sementara itu menurut keterangan yang dihimpun dari E Fitrah Nurkamilah, ST Direktur PDAM Tirta Anom mengatakan ada beberapa hal yang menjadikan pelayanan perusahaan tersebut menjadi kurang terhadap masyarakat, Kamis (23/7/2020)

"Ada beberapa faktor yang menimbulkan keluhan di masyarakat kota Banjar mengenai air PDAM", Faktor tersebut juga ada yang di timbulkan dari masyarakat, salah satunya banyak masyarakat yang menunggak atau menunda pembayaran hingga berbulan-bulan, ungkap Dirut 

Dari 10215 pelanggan PDAM Tirta Anom, ada sekitar 35 persen yang menunda pembayaran pemakaian air PDAM, sebetulnya kami juga mengalami kerugian dalam penyetoran data dan keuangan, ujarnya

Sebetulnya pihak PDAM Tirta Anom sudah memberikan keringanan kepada masyarakat dengan adanya program penghapusan denda bagi yang menunggak pembayaran diatas 4 bulan dan Kami sudah memberikan kebijakan dengan adanya program penghapusan denda, program tersebut di luncurkan saat kemarin Ulang Tahun PDAM" tuturnya

Tidak hanya itu, PDAM juga mengalami kerugian dengan adanya masyarakat nakal yang nekat mengambil air melalui jalur ilegal, Terang Dirut tersebut.


.Tema

JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 tahun. Bertepatan dengan Harganas di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan pelayanan KB serentak sejuta akseptor di seluruh Indonesia.

Harganas yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2020 tersebut mengusung tema "Sejuta Akseptor dalam Mencegah Baby Boom". bertepatan pula pada HUT BKKBN yang ke-50, BKKBN mengusung tema “BKKBN Baru Dengan Cara Baru Dan Semangat Baru Hadir Di Dalam Keluargamu”.

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo, SpOG (K) mengatakan, kondisi psikologis keluarga menjadi salah satu faktor penting yang menentukan dalam mengatasi permasalahan terkait kependudukan.

“Peringatan Hari Keluarga Nasional tahun 2020 di masa pandemi ini, walaupun terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi BKKBN tetap harus bisa lebih dekat dengan masyarakat, menjadi sahabat keluarga, sahabat remaja, dan sahabat lansia,” tuturnya di Gedung BKKBN, Halim, Jakarta Timur, Senin (29/6/2020). Dilansir dari Inews.id

Pelayanan KB serentak sejuta akseptor tersebut, sambung dia, merupakan salah satu bentuk perayaan Hari Keluarga Nasional untuk lebih dekat kepada masyarakat.

Pelayanan KB sejuta akseptor dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat. Pelayanan ini juga dilakukan pencatatan Rekor MURI dengan target layanan hingga 1.373.902 akseptor.

Hal ini juga menjadi upaya BKKBN untuk menghadapi implikasi dari kondisi pandemi Covid-19, di mana terjadi pengurangan kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan. Fenomena ini kemudian berakibat pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun calon peserta baru yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut.

"Kami berharap dengan ini dapat menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), keguguran, mencegah kehamilan yang tidak dikehendaki, angka kelahiran tidak melonjak, dan tidak menjadi baby boom,” ujar dr Hasto.

Tempat pelayanan KB sejuta akseptor ini dilakukan di Puskesmas, Praktek Mandiri Bidan (PMB), kunjungan rumah, rumah sakit/faskes, dan pelayanan KB bergerak. Adapun jenis pelayanan KB meliputi pil, kondom, IUD, implan, MOW, dan MOP.

Seperti halnya Puskesmas Kadudampit Sukabumi dalam memperingati Harganas dan Hut BKKBN pihaknya melakukan layanan KB Gratis hal tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian penduduk.

Dikatakan Kepala Puskes Kadudampit, Yudi Mulyadi mengatakan, selama masa pandemi covid-19 ini banyak warga yang melakukan kegiatan WFH (Work For Home), sudah barang tentu dengan banyak melakukan aktipitas di rumah atau stay at home tidak menutup kemungkinan adanya penambahan penduduk atau meningkatkan angka kelahiran, ucap Yudi

Jadi di momen Harganas ini saya sangat mengapresiasi dengan adanya pencanangan sejuta akseptor yang digerakan dalam mencegah Baby Boom. Kata Yudi


.Sri Nenkli/Erik S.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari bersama Sekjen PWI  Mirza Zulhadi

JABARCENNA.COM - Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyambut baik atas dukungan sejumlah kepala daerah yang telah memperhatikan kelangsungan hidup media di daerah akibat pandemi Covid-19 seperti yang telah ditunjukan Gubernur Kalimantan Tengah dan Gubernur Jawa Timur.

"Berbagai langkah insentif kepada industri media harus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah agar dapat menyelamatkan hidup pers nasional di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja karyawan perusahaan media seiring dengan penurunan performa bisnis industri media nasional secara drastis akibat imbas Covid-19," ujar Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Minggu, (7/6).

Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat itu berdasarkan informasi yang dia terima dalam pertemuan webinar antara pengurus pusat PWI dengan para ketua PWI se Indonesia baru-baru ini.

Dalam pertemuan tersebut PWI berharap agar kerjasama iklan dan advetorial dengan Pemda tetap terjalin karena hal itu sangat membantu kelangsungan hidup media. Dan berharap jangan sampai anggaran dikurangi karena alasan pandemi.

Menurut Ketua PWI Kalteng Haris Sadikin, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menyetujui penambahan belanja publikasi melalui media sebesar Rp10 miliar periode Juli hingga Desember 2020 dalam rapat koordinasi dengan organisasi pers (PWI) dan pimpinan media, pada Rabu, 3 Juni 2020. 

"Belanja publikasi diantaranya untuk kontrak pemberitaan, iklan, dan advertorial. Belanja publikasi dialokasikan untuk media berbadan hukum yang terdampak covid-19, dan media yang masuk dalam kategori UMKM," jelas Ketua PWI Kalteng Haris Sadikin. 

Haris juga memohon doa dan dukungan dari para pengurus PWI agar DPA belanja media dapat selesai disusun dan disahkan paling lambat pertengahan Juni 2020.

Sementara itu dari Jawa Timur dikabarkan bahwa Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membuka kerjasama dengan media di tengah keterbatasan situasi saat ini. Emil Dardak menyampaikan bahwa media juga tetap punya fungsi advokasi untuk mengingatkan apa yang luput dilihat pemerintah. Di sisi lain, dia meminta media juga dapat menjadi penyampai info yang clear, dan mengingatkan soal judul-judul berita yang kadang bombastis. Pemprov sendiri menegaskan tidak akan memotong anggaran pers dan sosialisasi melalui media.

Mendengar kesulitan yang dialami berbagai media di sejumlah daerah, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi berharap agar para kepala daerah di Indonesia dapat terus mendukung kelangsungan hidup media di daerahnya, karena bagaimanapun juga pers adalah salah satu dari pilar demokrasi dan pers punya peran strategis di masa pandemi ini.

"Dari Sumatera Utara juga mengabarkan bahwa gubernur dan jajarannya berinisiatif melakukan pertemuan dengan jajaran pers setempat dan membentuk tim bersama untuk mencari solusi di tengah pandemi," ujar Mirza Zulhadi.

.Iwan/Mans


Oleh : Maman Sutarman
(Pengurus PWI Kab.Kuningan)


Menangis dan tersenyum adalah reaksi emosional yang ditampakkan manusia akibat kondisi tertentu. 

Coba perhatikan kejadian sekarang ini di saat pandemi covid 19, peran serta RT/RW sangat begitu dibutuhkan baik oleh pemerintah ataupun masyarakat.

Kedua nama pembantu Lembaga Pemerintahan Desa itu dituntut harus bisa mengayomi, membina, dan membimbing bahkan harus menyampaikan berbagai program pemerintah kepada warganya agar tercipta Rukun Tetangga/Rukun Warga dalam kehidupan bermasyarakat.

Tetapi ketika harus dihadapkan dengan musim wabah pandemi Covid-19, RT/RW dibuat bingung dan menangis.

Bagaimana tidak menjadi buah simalakama terhadap sang RT/RW itu sendiri, disaat Pemerintah mengelurkan peraturan dan kebijakan dalam memberikan bantuan terhadap warga yang terdampak pandemi covid 19 yang kini ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat bahwa timbulnya pembagian yang salah sasaran dan tidak tepat sasaran menjadi pemicu diantara penerima bansos dengan yang tidak menerima bansos, masalah besar itu semua seolah-olah Aparatur Desa dan RT lah yang salah.

Disinlah salah satu peran penting untuk mengurai masalah tersebut adalah RT dan RW dimana RT bagaikan dua sisi mata uang yang langsung berhubungan baik dengan masyarakat maupun dengan pemdesnya atau kelurahan, satu sisi RT harus membawa aspirasi masyarakat yang harus disampaikan ke pemerintah. disisi lain sebagai institusi non pemerintah yang menjadi ujung tombak penyampaian program pemerintah. Walaupun yang didapat pada saat ini hanya caci-maki warga yang sungguh sangat menyayat hati. bahkan yang dapatpun mengabaikan peran dan perjuangan RT dan RW 

Dilain pihak oleh Pemerintah, RT/RW diminta tugas tambahan untuk mengawal bantuan yang datang dari pemerintah agar tepat sasaran, itu versi yang mengeluarkan kebijakan, lagi-lagi RT mendapat tugas berat, namun demikian RT melaksanakan tugas dengan baik bahkan bisa menciptakan suasana yang kondusif.

Namun para RT juga manusia, disaat mewabahnya virus tersebut mereka juga perlu bantuan dari pemerintah karena mereka terdampak juga.

Tulisan ini adalah harapan para RT dan RW agar pemerintah memperhatikan nasib pejuangnya, karena selama ini RT bekerja tanpa upah dan bantuan sosial lainnya.***

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sosialisasi menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) ke sejumlah pasar tradisional guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu, Acep memimpin langsung jalannya sosialisasi PSBB sekaligus melakukan penertiban pedagang dan pembeli sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sosialisasi tentang PSBB ini berlangsung di Pasar Kramatmulya, Pasar Cilimus, dan Pasar Ciawigebang, Jum’at (1/5/2020).

Setiba di pasar-pasar, bupati berkeliling masuk meminta kepada semua warga agar melaksanakan protokol kesehatan bersama-sama. Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau physical distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli.

"Ayo jangan bergerombol, tolong dijaga jaraknya. Pakai maskernya jangan lupa," kata Acep di sela menertibkan pedagang pasar.

Menurutnya, dengan situasi dan kondisi saat ini, masker harus digunakan dan tidak boleh lepas. Baik pedagang, pembeli, serta seluruh warga pasar wajib mengenakam masker. Selain itu, Acep juga meminta para pembeli dan penjual untuk memperhatikan jarak aman saat melakukan transaksi.

“Saya informasikan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar, bahwa nanti ketika sudah diberlakukan PSBB, untuk aktifitas jual beli di pasar akan dilaksanakan mulai jam 4 pagi sampai jam 12 siang. Jadi untuk para pedagang nanti stok dagangannya jangan terlalu banyak,” imbuhnya.


Ditempat berbeda, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda bersama Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K juga menyosialisasikan hal yang sama di tiga titik pasar yakni, Pasar Baru dan Pasar Kepuh Kuningan, serta Pasar Ancaran. Selain melakukan sosialisasi PSBB, dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati dan Kapolres juga melakukan pembagian masker kepada warga.

Untuk Informasi, Kabupaten Kuningan akan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) mulai Rabu (6/5/2020) mendatang.

.Iwan

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (6/5/2020) mendatang. Hal ini diungkapkan langsung Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH usai mengikuti rapat koordinasi persiapan PSBB di seluruh Wilayah Jawa Barat bersama Gubernur dan seluruh Kepala Daerah melalui Video Conference, Rabu (29/4/2020).

Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jabar dalam Video Conference, bahwa ada dampak penurunan grafik kasus positif Covid-19 dengan diterapkannya PSBB di beberapa wilayah di Jawa Barat. "Kami setuju dengan arahan pak Gubernur untuk PSBB," ungkap Acep Purnama

Lanjutnya, saat ini Pemkab Kuningan tengah mempersiapkan segala halnya, termasuk mengkaji dan menyiapkan sumber daya manusia dan sosialisasi.

Disampaikannya pula, sampai dengan saat ini, Pemkab Kuningan telah menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dalam lingkup yang luas. Sehingga dengan diterapkannya PSBB tidak akan terlalu kesulitan, karena telah diawali dengan KWP.

"Tapi Gubernur mengusulkan dan menghendaki seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menerapkan PSBB karena terbukti efektif. Seminggu ini sosialiasi dan Rabu depan mulai PSBB terutama di beberapa kecamatan padat dan ramai terutama yang ada pasarnya. Dan kami pun memperlakukannya akan sangat hati-hati termasuk bagaimana pasar ini bisa buka dalam kondisi PSBB, akan kami kaji itu,” ujarnya.

Ia mengaku, PSBB ini memang perlu diterapkan di Kabupaten Kuningan, dikarenakan Kuningan merupakan daerah dengan masyarakat urban yang cukup banyak. dimana masyarakatnya banyak merantau di kota-kota besar yang merupakan zona merah Covid-19 seperti Jakarta, Bandung, dan Bekasi.

"Alhamdulillah, kalau sekarang diberlakukan PSBB berarti kami tidak ada khawatir lagi, tidak usah capek-capek menerapkan check point di 6 titik. Dimana besok Cirebon PSBB, Majalengka juga, sehingga yang mudik dari arah manapun sudah terdeteksi diwilayah yang dilewati,” tuturnya.

Terkait dengan akan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Kuningan, dikatakan Bupati, hal yang harus mendapat perhatian utama adalah ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat. Untuk itu Bupati meminta para distributor dan agen untuk tidak berhenti mendistribusikan berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat.

“Bila perlu para distributor yang mau mendistribusikan bahan kebutuhan pokok, saya siapkan pengawalan dari Dishub, Pol PP, TNI dan Polri, untuk mengawalnya sampai ke tingkat desa. Karena ini kami lakukan semata-mata untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.

.Iwan

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Munculnya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam penanganan Virus Corona di wilayahnya menuai pro kontra.

Dengan munculnya pro kontra tersebut dikaitkan dengan adanya penggunaan eks Rumah Sakit Citra Ibu yang sudah lama tutup dan kini Pemkab Kuningan mempergunakannya untuk penanganan dan pencegahan virus Corona bagi pasien yang terpapar.

Sejumlah wilayah yang tidak berjauhan dengan Rumah Sakit Citra Ibu pun menghawatirkan suatu kekhawatiran dimana masyarakat yang berada di wilayah seperti Ciharendong dan Kelurahan Cirendang membutuhkan suatu perlindungan khusus mengingat begitu hebatnya virus corona tersebut.

Dalam menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan, Acep Purnama, pada Kamis (26/3/2020) didampingi Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Plt Dirut RSUD 45, dr. Deki, Camat, Lurah, memberikan gambaran dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah Cirendang.

Bertempat di Mushola Al Hidayah Blok Cilame Cirendang, Bupati Kuningan dalam penjelasannya mengungkapkan, bahwa Pemkab Kuningan merasa prihatin terkait penyebaran virus yang begitu cepat. untuk itu pemerintah mengambil langkah dan sikap untuk melindungi warganya khususnya masyarakat Kuningan.

Berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut telah dilakukan beberapa langkah dan kebijakan, Seperti pembentukan satuan gugus tugas untuk memantau perkembangan virus corona. seperti, adanya pos pemantauan orang yang baru datang dari luar kota.

Terkait akan digunakannya rumah sakit citra ibu untuk penanganan kasus Covid-19, Acep berpesan kepada masyarakat jangan takut, kami telah melakukan kajian untuk keselamatan masyarakat sekitar, termasuk masalah IPAl (Istalasi Pengolahan Air Limbah), Ungkapnya

Masyarakat Kuningan harus tahu dan memaklumi bahwa rumah sakit umum 45 sebaiknya harus dipisahkan dari penyakit yang diakibatkan oleh virus ini, walau rumah sakit pada umumnya bisa digunakan untuk semua penyakit, namun ini sifatnya darurat,ujar Acep.

Lebih lanjut, masyarakat diminta bijak demi keselamatan masyarakat "kita taati aturan pemerintah. ujarnya

Diungkapkan pihak Dinkes yang diwakili (Plt RSUD 45), dr. Deki, mengatakan, Bahwa virus Covid 19 sangat cepat dan perlu segera di setop dengan berbagai cara.

Pola hidup sehat adalah hal utama, jangan kumpul-kumpul karena virus tersebut menular melalui media (benda), harus jaga jarak minimal 1 meter. Ucap Deki

Masyarakat jangan panik karena bila panik akan menurunkan daya tahan tubuh sehingga akan mudah tertular virus. sedangkan menurut data, Kabupaten Kuningan sudah masuk zona merah, makanya perlu penanganan segera,  Insaallah kami bekerja sesuai SOP, terangnya

"Rumah Sakit Citra Iu adalah rumah sakit yang menjadi rujukan pemerintah Kabupaten Kuningan yang mana rumah sakit ini sebelumnya rumah sakit bersalin dan kini telah menjadi milik Pemkab Kuningan yang siap menangani pasien corona dari berbagai Kabupaten dan biaya ditanggung pemerintah" tambah Acep

Apabila pandemi Corona telah tiada, rumah sakit ini akan difungsikan untuk melayani penyakit mata." Jelas Bupati saat menjawab pertanyaan dari masyarakat.


.Suradi

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Ditengah kewaspadaan menghadapi pendemi Covid-19, Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa dan Perangkat Desa tetap melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap desa binaannya masing-masing. Salah satunya dengan mensosialisasikan informasi mengenai Surat Edaran Walikota No.443/591/Dinkes/III/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Coran Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar.

Surat Edaran Walikota Banjar disosialisasikan oleh para personel Bhabinkamtibmas Polres Banjar kepada para Ketua Rukun Tetangga disetiap desa binaannya. Sehingga masyarakat dapat memahami dengan keadaan yang saat ini terjadi, namun tidak menimbulkan kepanikan yang berlebihan di masyarakat.

"Dalam suasana kewaspadaan kita untuk mencegah penyebaran Covid-19, para personel kami di lapangan masih bekerja melaksanakan tugas untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas, serta Surat Edaran Walikota tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar," ujar Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona, Sabtu (21 Maret 2020).

Selain itu, lanjut dia, menyikapi hal tersebut sejak jauh hari Kepolisian Republik Indonesia baik di Pusat maupun tingkat Polda serta jajaran Polres terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19. Untuk Polres Banjar, pihaknya menerjunkan para Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat membuat tim satgas corona di tingkat RT. 

"Tim Satgas Corona tingkat RT ini beriisikan para relawan-relawan dilingkungan tingkatan RT. Dimana tugasnya itu, diantaranya aktif sosialisasi dan edukasi, membatasi kegiatan warga yang bersifat masal, monitoring kondisi warga, mengelola sistem informasi/Wa grup informasi warga, mengadakan iuran kas Rt untuk kegiatan tim siaga dan bantu warga yang membutuhkan, dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Walikota Banjar," tuturnya.

Tentunya itu semua sesuai dengan instruksi pemerintah Kota Banjar melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan. Salah satunya tentang melakukan social distancing atau menjaga jarak adalah salah satu cara mengurangi dampak penyebaran virus corona. 

"Pemerintah meminta masyarakat untuk secara sungguh-sungguh melakukan isolasi mandiri, dengan cara tetap tinggal di rumah dan konsisten melaksanakan social distancing," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Surat Edaran Walikota yang telah diterbitkan per tanggal 16 Maret 2020 itu mencakup 13 poin tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar. Surat edaran ini pun berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kedepan.

.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.