JABARCENNA.COM: politik | Portal Berita Jabar Katanya
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan


JABARCENNA.COM | BANJAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kabupaten Ciamis, merayakan Harlah Ke-48, dengan mengelar kegiatan Do'a bersama, pemotongan tumpeng, dan mengikuti arahan dari Ketua DPW PPP Jawa Barat, secara daring (virtual). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DPC PPP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (05/01/2021). 

Adapun tema Harlah PPP Ke-48 Tahun 2021, ialah "Merawat Persatuan dengan Pembangunan".

Dalam arahannya Ketua DPW PPP Jawa Barat, Ade Yasin, menegaskan agar para pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari mulai tingkat Ranting, PAC, hingga DPC, melakukan pembenahan, dan terus melakukan konsolidasi. 

Sementara untuk sukses di Pemilu 2024, lanjut Ade, Kader PPP di Seluruh Wilayah Jawa Barat, harus bisa merebut suara milenial, tanpa menghilangkan citra lama, sebagai Partai Religi, yang berazaskan Islam. 

Ditemui diruang kerja, usai kegiatan Harlah, Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis, Drs. Oyat Nur Ayat, M. Ag., menyampaikan pesan, dan harapannya terhadap Partai berlambang Ka'bah tersebut.

“Harapan kita kedepan bisa meraih kursi lebih banyak lagi di DPRD Ciamis. Dan bisa meraih suara, dan dukungan, dari kaum milenial di Pemilu 2024 nanti,"katanya 

Menurut Oyat, hal ini dipandang perlu disampaikan kepada para pengurus PH, dan PAC, serta Ranting PPP di wilayah Kabupaten Ciamis, lantaran di Tahun 2019 kemarin pencapaiaan persentase peroleh suara PPP secara Nasional, mengalami kemerosotan, dan mengalami penurunan yang cukup drastis.

Seperti pada Pemilu Tahun 2019 kemarin PPP, hanya mendapat 19 kursi keterwakilan di DPR RI. Namun Alhamdulillah untuk di Tingkat Kabupaten Ciamis, kita meraih tambahan 1 kursi. Dan untuk Tahun 2024 nanti, target kita 8 kursi. 

Maka dari itu untuk memperbaiki target tersebut PPP, khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis, terus berbenah diri, serta melakukan konsolidasi, sehingga bisa meraih banyak simpati dari masyarakat. 

“Kemarin kita baru saja selesai kegiatan Muktamar, yang diselenggarakan pada Tanggal 19-21 Desember 2020 di Makasar, dan saat ini tengah dibentuk Susunan Pengurus di DPP, dan setelah itu baru dilakukan konsolidasi Tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga Kecamatan, dan Desa, agar nantinya kita bisa berkerja, sesuai program kerja, dan arah dari DPW dan DPP," ujarnya

Oyat, juga mengucapkan terima kasih kepada semua kader, simpatisan, dan konstituen, yang terus mempertahankan eksistensi Partai berlambang Ka'bah di wilayah Tatar Galuh Ciamis ini.


.Tema

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah pro justitia yang ditempuh keluarga korban insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen. Enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab itu tewas ditembak polisi, Senin (7/12/2020). Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api.

“Kami (Komisi III, red) telah menerima aduan dari keluarga korban insiden KM 50. Kenapa saya sebut insiden, karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik. Namun pada prinsipnya kami sebagai Anggota Komisi III akan menerima aduan ini dengan baik. Meskipun sebenarnya tewasnya enam orang anggota FPI seharusnya tidak perlu terjadi, dan ini tentu sangat kami sesalkan,” ujar Aboe dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Ditambahkan politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, sejatinya enam orang anggota FPI itu adalah warga Indonesia. Dan, bukankah selama Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Pihaknya pun, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, selama ini sudah mendengar aspirasi yang beredar luar di masyarakat. Setidaknya lebih dari 55 pihak dan organisasi yang menuntut untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta. Aspirasi yang sedemikian besar ini tentu tidak bisa didiamkan saja. Sebagai wakil rakyat pihaknya harus menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan baik.

"Langkah-langkah pro justitia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dan berbagai elemen ini harus kita apresiasi dengan baik. Situasi ini jauh lebih baik dari apa yang terjadi di Amerika Serikat ketika George Floyd tewas saat penangkapan. Artinya ada kesadaran bersama untuk mengembalikan persoalan ini ke jalur hukum dan tindak mengambil tindakan anarkisme, karenanya itu patut diapresiasi,” paparnya.

Aboe mengakui bahwa sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur. Hal itu tentu perlu diklarifikasi dengan baik. “Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini? Itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri. Komisi III sebagai mitra kerja Kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” pungkasnya.

.IY

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa berkomentar soal penggunaan diksi 'laskar' oleh Ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya penggunaan diksi laskar identik dalam suasana perang, sedangkan di Indonesia tidak dalam kondisi tersebut. Dia mejelaskan, pilihan diksi 'laskar' tidak tepat dalam kondisi negara yang stabil saat ini, terlebih lagi itu digunakan oleh ormas.

Penggunaan diksi laskar bisa digunakan pada masa revolusi. "Kalau laskar yang sekarang buat apa? Mendirikan negara Islam? Ini melanggar konstitusi, jadi saya minta hati-hati," tandas Desmond saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum FPI. di Ruang Rapat Komisi III, Nusanta II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Dia mengimbau sebagai warga negara sebangsa dan setanah air, hendaknya seluruh elemen masyarakat selalu menjaga kondusifitas negara, jangan memicu konflik. "Kalau laskar kan tentara, ini untuk perang, tapi ini perang untuk siapa? Saya kan juga bingung? Ya kita-kita juga yang jadi lucu. Agak keluar konteks, karena kita bicara soal berbangsa. Sudah saatnya kita cooling down untuk menghadapi Covid-19 yang belum jelas kelarnya kapan," ujar Desmond.

Lebih lanjut, saat RDPU tersebut Komisi III juga menanyakan posisi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III menanyakan posisi empat pengikut Habib Rizieq yang dikabarkan melarikan diri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat mengoreksi terkait istilah pembantaian yang disebutkan oleh pihak keluarga korban pengikut Habib Rizieq yang tewas. Dia menyatakan Komisi III DPR RI belum bisa membuat kesimpulan soal peristiwa itu.

"Saya koreksi tentang bahasa 'pembantaian' yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol. Tapi karena ini adalah negara hukum, maka kita ikuti proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian," ungkap Sahroni di kesempatan yang sama.

Kemudian politisi Fraksi Partai NasDem itu menanyakan terkait informasi yang menyebutkan ada empat pengikut Habib Rizieq yang melarikan diri untuk menyelamatkan Habib Rizieq. Dia pun lalu menanyakan terkait posisi Habib Rizieq saat ini.

“Saya dengar ada 10 orang pendamping Muhammad Rizieq Shihab yang katanya empat orang kabur, katanya mengamankan Muhammad Rizieq Shihab. Pertanyaan saya, mungkin bisa dijawab keluarga atau dari lawyer, ke manakah Rizieq Shihab berada? Itu pertama. Empat orang yang kabur tersebut, apakah Bapak-Ibu kenal? Dan pernah nggak komunikasi dengan keluarga atau memang Bapak-Ibu kenal juga?" tanya Sahroni.

Pertanyaan tersebut lantas dijawab oleh Wasekum FPI sekaligus kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, yang menyebut informasi awal terkait empat orang melarikan diri itu tidak benar. Dia beranggapan informasi tersebut tidak tepat. "Terkait iring-iringan, saya koreksi sedikit penjelasan ada yang kabur terkait kondisi-kondisi itu sangat tidak logis, dan saksi beriringan bahwa satu mobil itu saja yang jadi korban," jawab Aziz.

.IY/DPR


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Calon Bupati Sukabumi no urut 02 H. Marwan Hamami Berserta Relawan Hade Pisan Sapa warga dan Bersilaturahmi kedaerah Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung pada hari Sabtu (21/11)

H. Imam Santosa Selaku Koordinator Relawan HADE PISAN Mengungkapkan, Jadi pada hari ini pa Marwan bersilaturahmi kesini diharapkan dengan kedatangan beliau kesini bisa lebih kenal dengan calonnya sendiri apa yang telah dirasakan selama ini. Mungkin ada kekurangan dimasyarakat nanti bisa langsung bicara dihadapan Calon untuk masa depannya kedepan, ucap Imam

"Kita berharap kalo memang tujuan kita yang pembangunannya sudah terasa kedepannya masih punya cita-cita mungkin pa Marwan bisa melanjutkan kebaikan ini", ujarnya

Kalo saya sendiri ada lah program, saya itu memang Relawan tapi ingin memajukan dan membangun daerah sendiri, Kalo memang bisa connect dengan pejabat yang ada dilingkungan bupati minimal kita bisa mengajukan program, karena dengan adanya program minimal infrastruktur jalan bagus, terus ada destinasi buat wisata, buat ekonomi yang mana nantinya bisa mensejahterakan masyarakat, tutur Imam

Lanjutnya, kita pun ada program Jumdih yaitu Jumat Bersih dan Alhamdulillah sudah berkembang mungkin awalnya di wilayah Rt dan itu akan terus di tingkatkan. Pungkasnya

Pada acara tersebut Hadir pula Relawan-Relawan yang lain seperti GEMAR, SMANSA dan yang lainnya. 



.Suhendi


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Sidang paripurna Internal DPRD dalam menindak lanjuti putusan Badan Kehormatan ( BK ) yang di laksanakan pada Jum'at malam (13/11) pukul 20.30 wib di gedung DPRD Kabupaten Kuningan diduga ilegal.

Menurut ketua DPRD Nuzul Rachdy saat di hubungi via by phone menyampaikan sesuai dengan tata tertib dan tata cara yang mana sebelum di laksanakan Paripurna wajib untuk melaksanakan Banmus dan di ketahui oleh serta di tanda tangani oleh ketua dewan begitu juga dalam surat undangan untuk pelaksanaan Paripurna mutlak harus di tanda tangan oleh ketua.

"Perlu diketahui karena sampai saat ini saya masih menjabat sebagai ketua DPRD" imbuhnya

Masih menurut Nuzul bukannya saya Egois atau mempertahankan jabatan sebagai ketua DPRD akan semua berjalan sesuai dengan prosedur serta sesuai dengan UU tanpa ada unsur-unsur yang sifatnya pribadi, pungkasnya.

Dari delapan parpol satu di antaranya yang menolak rapat paripurna yakni fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Dede Sembada ( Desem ) rapat paripurna menindak lanjuti keputusan Badan Kehormatan ( BK ) tentang pelanggaran kode etik yang menitik beratkan kepada Nuzul Rachdy.

Pasalnya kesalahan yang dilakukan oleh Nuzul tidak dilakukan berulang - ulang, Paripurna Internal saat bila di pandang justru tidak memenuhi unsur tata tertib DPRD sesuai dengan pasal 124 ayat 2 dan pasal 31 ayat 3 PP. No 12 tahun 2018 maka dari itu kami dari fraksi PDI Perjuangan tidak akan mengikuti paripurna dan akan meninggalkan ruang rapat ini. tegas Desem

Beberapa anggota dari PDIP hendak meninggalkan ruangan rapat tersebut.

Sedikit saran di lontarkan oleh mantan Ketua Dewan, Rana pihaknya mengingatkan bahwa setiap dalam melaksanakan prosesi pemerintahan dalam penyelenggaraan kegiatan kenegaraan dalam pembukaan wajib di iringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


.Do2


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Anggota Legislatif DPRD Kuningan dari Partai Gerindra, Sri Laelasari dalam menyikapi permasalahan Diksi Limbah yang terus bergulir yang kini menjadi ranah Pimpinan Dewan, pihaknya mengharapkan permasalahan ini cepat selesai.

Sesuai informasi yang di dapat, sidang paripurna terkait kasus diksi limbah yang dilontarkan Ketua DPRD Nuzul Rachdy rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (12/11/2020) mendatang.

Menurut pandangan salah satu anggota legislatif dari Fraksi Gerindra Bintang ini, Sri Laelasari mengungkapkan, semoga kasus ini secepatnya selesai. Terus terang selama saya duduk sebagai anggota legislatif sangat malu karna belum bisa memberikan yang terbaik buat warga Kuningan apa lagi dalam pasca pandemi Covid 19. Bukan nya kita memikirkan serta memperjuangkan ekonomi warga akan tetapi kita di sibukan dengan opini - opini yang silih berganti, ungkap Sri

"Intinya kami selaku wakil rakyat merasa malu karna belum dapat bekerja maksimal sampai saat ini belum menapaki Marwah sebagai Wakil Rakyat" ujarnya

Harapan saya terkait kasus diksi limbah, Alhasil, apapun keputusannya itu yang terbaik, dan kasus ini secepatnya selesai agar kami dapat menjalankan amah serta dapat bekerja secara maksimal. Pungkas Sri Laelasari



.Do2

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto : Geral/Man)

JABARCENNA.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengapresiasi kinerja wartawan yang bertugas sebagai pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen, yang telah usai masa tugasnya pada periode ini. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh wartawan yang masih terus semangat bertugas, meski situasi saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

“Saya berharap bahwa di era digital ini dan kebebasan informasi seperti sekarang ini, dan tentu saja di masa pandemi Covid-19 ini, peran media dan teman-teman wartawan menjadi semakin penting,” kata Puan saat membacakan pidato dan ucapan selamat pasca pemilihan Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang telah digelar Rabu (4/11/2020) kemarin.

Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, wartawan dengan kode jurnalistiknya bisa menjadi benteng bagi masyarakat, melindungi masyarakat dari gelombang hoaks atau disinformasi. "Tentu saja bertugas di DPR di masa pandemi Covid-19 ini kita harus sama-sama menjaga protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan tentu saja sering mencuci tangan dengan sabun,” imbuhnya.

Puan menyadari bahwa peran dari insan pers yang tergabung dalam Press Room atau Media Center DPR RI, memiliki makna dan peran yang penting dalam menyebarkan hasil-hasil kerja atau kinerja dari DPR RI. "Apakah itu dari komisi, apakah itu dari badan-badan, apakah itu bagaimana mereka menjalankan Kunker dan lain-lainnya. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan berita yang baik dan benar terkait dengan kinerja DPR RI," lanjutnya.

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah V ini berharap semua pemberitaan dapat diberitakan dengan konteks yang tepat kepada masyarakat. Pers juga diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara DPR dan masyarakat. Untuk itu, Puan menyampaikan bahwa DPR RI terus berkomitmen untuk mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka, melalui penerapan teknologi informasi yang ada.

"Semuanya bukan untuk berkomunikasi satu arah, tapi saya juga berharap saran dan aspirasi dari masyarakat bisa dilaksanakan bersama oleh kita. Karena kita sama-sama ada di Gedung Parlemen ini, kita yang bekerja di Gedung Parlemen ini, dan kita yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan kinerja yang terbaik bagi masyarakat dan publik bisa mendapatkan informasi yang tepat,” harap Puan.

Ke depannya, Puan berharap kinerja utama DPR RI dapat ditingkatkan dan tentu saja dengan bantuan dan gotong royong dari semua wartawan yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen. Pasca pemilihan Ketua Press Room DPR yang berlangsung kemarin di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kopo, Bogor, dirinya mengucapkan selamat dan menyampaikan sejumlah harapannya.

"Saya ucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru Koordinatoriat Wartawan Parlemen. Mohon dijaga kepercayaan dari sisi semua rekan wartawan, dan tentu saja kami mengharapkan gotong royong dan kerjasama koordinasi dan sinergi, agar DPR RI ke depan akan menjadi lebih baik, dan lebih dipahami dan dikenal oleh masyarakat. Kita kuat karena bersatu, bersatu karena kita kuat," tutup Puan.

.Hms/IY

Ketua AWAKU, Dodo didampingi Bang Lubis, Sabtu (17/10) saat Kantor Sekertariat AWAKU (Aliansi Wartawan Kuningan). Foto Ist

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Perihal pemanggilan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan pada Jumat (16/10/2020) guna menindaklanjuti permasalahan yang dihadapinya tersebut, nyatanya terlihat seorang Nuzul Rachdy terkesan santai dan biasa-biasa saja. 

Pantauan dilapangan pemanggilan terhadap Ketua Dewan tersebut masuk ke ruangan BK sekitar pukul 15.00 WIB dan pemeriksaannya pun dilakukan secara tertutup. Namun tak selang lama pada jam 15.15 WIB Nuzul Rachdy kembali keluar dan langsung bergegas ke kendaraan dinasnya. 

Ketika beberapa awak media mencoba meminta keterangan hasil dari pemeriksaan tersebut, Nuzul Rachdy dengan singkat menjawab, “Saya keluar sekitar jam 3 lebih 15 lah, lebih banyaknya ngopi dan nonton video. Untuk pertanyaan-pertanyaan, tanyain ke BK,” ujar Nuzul dengan singkat. 

Dengan adanya jawaban yang singkat dari seorang Nuzul Rachdy nyatanya di amati serius oleh Ketua Awaku (Aliansi Wartawan Kuningan), Dodo. 

Menurut Dodo saat dimintai tanggapan oleh jabarcenna.com mengenai pemanggilan ketua dewan tersebut dirinya mempunyai analisa terhadap cara seorang ketua dewan saat menjawab pertanyaan dari beberapa awak media dan Gesture (sikap) gerak tubuh yang dibawakannya. 

Kalau melihat secara Gesture dan jawaban yang dilontarkan seorang Nuzul Rachdy yang dirasa dengan singkat saat di wawancarai para wartawan dan jarak waktu pemeriksaan oleh BK itu menurut saya, "sikap dia itu seakan-akan mencerminkan akan tetap dengan kekuasaannya, sehingga terkesan BK itu tidak ada apa-apanya di mata Nuzul Rachdy" kata Dodo, Sabtu (17/10) di Kantor Sekertariat AWAKU

Lanjut Dodo, Dalam pemeriksaan itu diduga seakan-akan sudah adanya settingan atau bargaining yang akan dihasilkan nanti. ucapnya 

"Harapan saya sih dengan adanya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan ini bisa bekerja sesuai dengan tupoksi dan profesionalisme nya dalam menjalankan amanah serta dapat mewujudkan adanya aspirasi dari masyarakat atas adanya tindakan yang terjadi selama ini" pungkas Dodo 


.D2/IY

Ketua Badan Kehormatan, H Toto. (kanan) saat ditemui awak media di gedung DPRD Kuningan, Jumat (16/10), foto  Ist.

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Adanya arus yang berkembang dalam permasalahan yang terjadi saat ini khususnya di lingkup DPRD Kuningan sebagaimana kasus yang terjadi dimana adanya kisruh yang terjadi di tubuh DPRD Kuningan yang mana Ketua DPRD Kuningan membuat statment pernyataan atas diksi limbah yang dilontarkan terhadap ponpes Khusnul Khotimah kini kasusnya dalam ranah Badan Kehormatan DPRD Kuningan.

Belum lama ini Badan Kehormatan DPRD Kuningan memanggil 5 wartawan Kabupaten Kuningan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan diksi limbah tersebut.

Namun atas tindakan yang dilakukan oleh pihak BK tersebut nyatanya mengundang opini khalayak luas sebagaimana bahwa wartawan tersebut dilindungi undang-undang.

Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam

melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih sehingga kinerja Badan Kehormatan (BK) jangan sampai masuk angin.

Maka dengan adanya BK tersebut masyarakat mengharapkan adanya kinerja yang baik sesuai dengan tugas tupoksinya karena kasus yang terjadi saat ini khusunya yang menimpa ketua dprd Kuningan tersebut masih menjadi buah bibir pembicaraan khalayak luas.

Banyak yang beranggapan bahwa kinerja Badan Kehormatan DPRD Kuningan dipertanyakan.

Guna menindaklanjuti hak tersebut, para awak media kuningan mencoba meminta tanggapan langsung dari Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, H. Toto, Jumat (16/10/2020) di gedung DPRD Kuningan.

Menurut Ketua BK, bahwa pemanggilan terhadap ke 5 wartawan tersebut itu bukan berdasarkan kepada profesinya melainkan sebagai warga Negara Indonesia, ucap Toto

"Bisa ditanyakan langsung kepada rekan-rekan media yang hadir kemarin" ujarnya

Lanjut Toto, BK sendiri disini bertindak sesuai dengan tata tertib, tata acara dan etika sesuai dengan kitab suci DPRD, maka dari itu kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Terkait banyak masyarakat yang beranggapan dan beropini terkait kinerja BK, itu sih sah-sah saja" kata ketua BK

Mengenai tengat waktu sidang tersebut pihak kita belum bisa memberikan statment yang lebih jauh, karena belum konfirm dengan pihak Banggar. Dan yang jelas Badan Kehormatan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur yang ada dan mengacu kepada kitab suci DPRD dan sumpah jabatan. Pungkasnya.


.Dodo/IY


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pemanggilan Lima Wartawan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2020) guna menindaklanjuti permasalahan Diksi Limbah yang dilontarkan oleh ketua dewan nyatanya dalam pemanggilan terhadap ke lima wartawan tersebut kini mengundang opini.

Adanya opini yang berkembang terutama dikalangan insan jurnalis di Kabupaten Kuningan ini nyatanya ketersinggungan dalam profesi jurnalis seperti apa yang dirasakan oleh Eman IP salah satu Pengurus di Aliansi Wartawan Kuningan (AWAKU).

Eman IP (kiri) saat bersama para aktivis Kuningan

Menurutnya, bahwa sikap atau tindakan Badan Kehormatan (BK) dengan memanggil lima wartawan menciptakan opini baru dan dinilai tidak profesional dan transfaran dan pasalnya bukan persoalan lima wartawannya akan tetapi ketersinggungan dalam profesi, terang Eman

"Apapun endingnya apa yang di lakukan oleh Badan Kehormatan (BK) tetap salah, pasalnya pemanggilan yang dilakukan secara tertutup, apa lagi ini menyangkut dengan pemberitaan" tegas Eman IP

Guna kelengkapan dalam publikasi awak media mencoba menemui Ketua Badan Kehormatan, H. Toto, guna konfirmasi . Namun sayang yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Bahkan dihubungi via seluler pun tidak di respon sampai berita ini muncul. (D2)



JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Permasalahan adanya pernyataan diksi limbah yang dilontarkan oleh Nuzul Rachdy selaku ketua dprd kuningan nyatanya telus bergulir. 

Berbagai aksi demontrasi terus dilakukan dari kalangan warga atau masyarakat baik dari kalangan ormas islam di tingkat nasional atau daerah serta kalangan akademisi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Kuningan.

Kecaman dan reaksi dari berbagai element guna menindaklanjuti permasalahan tersebut nyatanya mendorong Badan Kehormatan (BK) Dewan untuk melakukan tugasnya guna mewujudkan keinginan tuntutan masyarakat dalam hal pelecehan terhadap ponpes husnul khotimah tersebut dimana pelaku pernyataan statment diksi limbah tersebut diinginkan untuk mundur dari jabatan selaku ketua dprd kuningan dan di proses hukum.

Sampai saat ini masyarakat dan berbagai element yang ada masih menanti hasil dari keputusan Badan Kehormatan Dewan tersebut.

Menurut Edi Nugraha. SH, salah satu pengamat Politik yang juga sebagai pengacara ini pihaknya menyatakan, sudah sepantasnya Nuzul Rachdi mundur dari jabatan sebagai ketua dewan, kata Edi

"kata - kata yang di lontarkan oleh beliau jelas mencerminkan tidak layak untuk menjadi figur sebagai wakil rakyat" ujar Edi saat diwawancarai diruang press room gedung dprd kuningan belum lama ini.

Lanjutnya, terkait pencemaran nama baik yang di lontarkan oleh ketua dewan wajib di tindak lanjuti secara hukum, "terus terang secara pribadi saya menyatakan, Tidak Ada Pintu Maaf Bagi Ketua Dewan. Dan pesan buat Badan Kehormatan ( BK ) dan para penegak hukum harus tegas dan jelas endingnya dalam menegakan keadilan pungkas Edi

Berbagai versi atau pandangan-pandangan baik dari Masyarakat, Awak Media serta pengamat yang ada di Kabupaten Kuningan terkait kasus diksi Limbah banyak yang menyarankan kepada ketua dewan tersebut "dari pada malu lebih baik ketua dewan legowo mundur dari jabatan", mengutip pandangan dari berbagai element.

Sorotan negatif warga bukan hanya untuk unsur pribadinya saja kali, beliau mempertahankan jabatan tersebut, akan tetapi sangat rentan akan berlaku untuk semua wakil rakyat, terutama kepada Parpol yang mempasilitasi sebagai kendaraan politik, intinya Nuzul Rachdi harus legowo mundur dari jabatan. Terang warga yang ikut memberikan pandangan tersebut.

Dilain tempat, sebelum berita ini muncul, Awak media mencoba untuk menemui ketua dewan dan komunikasi melalui seluler, namun sayang yang bersangkutan tidak dapat di ganggu karna lagi Lemhanas. 

(D2)


JABARCENNA.COM | BANJAR - Polemik pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI menimbulkan berbagai penolakan secara Nasional dan di daerah-daerah, termasuk di Kota Banjar. Dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa yang berlokasi di gedung DPRD Kota Banjar. 

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. pimpin langsung pengamanan penyampaian aspirasi tersebut di berbagai titik salah satu nya star dari Lapang Bhakti Kota Banjar dan titik kumpul di PT. BKS, Kamis (8/10/2020).

Tercatat tiga kali unjuk rasa tersebut digelar secara bergantian dimulai oleh IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah) Kota Banjar dengan peserta aksi kurang lebih 50 peserta, setelah penyampaian orasi dan aspirasi dan poin-poin tuntutannya, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar dan perangkat DPRD setelah selesai Peserta membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Kemudian dilanjutkan Penyampaian aspirasi dari rekan-rekan Buruh yang tergabung dalam SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) terdiri dari karyawan PT.APL, PT.BKS dan PT.Sunchang Kota Banjar, aksi para butuh diikuti oleh 200 orang, pada aksi tersebut di pimpin oleh ketua SPSI Kota Banjar, yang menyampaikan aspirasi dengan menyampaikan surat tuntunannya. Setelah itu peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. 

Aksi terakhir digelar oleh Organisasi-organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Banjar Patroman, menyampaikan aspirasi dan orasi, serta menuntut DPRD Kota Banjar membuat surat penolakan UU Cipta Kerja yang ditujukan kepada DPR RI. 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar menerjukan 200 Personil Polres Banjar, dibantu Personil Kodim 0613/Ciamis, dan Personil Sat Pol PP Kota Banjar. 

Selama pelaksanaan penyampaian aspirasi tersebut berjalan tertib dan lancar. 

Hal tersebut diapresiasi oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. yang memimpin langsung pengamanan tersebut. 

"Alhamdulillah penyampaian aspirasi berjalan lancar dan aman, saya apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa dan rekan-rekan buruh atas pelaksanaan unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan aman" ucap Kapolres Banjar setelah pelaksanaan kegiatan. 

Terpantau di lapangan, Personil Polwan Polres Banjar memberikan air mineral kepada para peserta unjuk rasa, dengan menunjukan rasa solideritas antara pendemo dan pengaman demo.

.Tema

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, SE (Foto:Ist)

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Munculnya reaksi dari berbagai kalangan di Kabupaten Kuningan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kuningan sebagaimana adanya statment yang dilontarkan oleh Nuzul Rachdy, SE selaku Ketua DPRD Kuningan terkait kluster Covid-19 di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan yang dalam statmennya mengatakan bahwa "penyebar wabah klaster covid 19 dan sebagai biang limbah" kini sang Ketua DPRD Kuningan mendapat desakan yang serius dari berbagai kalangan dan elemen yang ada khususnya di Kabupaten Kuningan untuk mendesak dirinya mundur.

Adanya statment yang dilontaran oleh seorang Ketua Dewan tersebut nyatanya banyak yang beranggapan bahwa seorang pemimpin atau wakil rakyat tersebut tidak memahami Etika dan Attitude sebagai seorang pemimpin atau wakil rakyat sehingga masyarakat yang geram akan statment yang di lontarkan oleh Ketua DPRD Kuningan tersebut telah melanggar sumpah jabatan.

"Mulut Mu, Harimau Mu" ini menjadi gambaran bahwa perkataan kita sendiri ternyata bisa membawa petaka bagi kita sendiri.

Seyogyanya sebagai seorang pemimpin ataupun yang lainnya bisa memberikan hal yang positif bagi semua. Mungkin ini menjadi sebuah pelajaran bagi semua bahwa memberikan statment secara spontanitas tersebut memang gratis namun perlu di peritungkan juga bahwa apa yang dilontarkan tersebut akan disetujui atau tidak oleh semua.

Warga Kuningan pasti tahu akan keberadaan (Ponpes) Husnul Khotimah yang selama ini namanya selalu harum oleh torehan prestasi yang diraihnya sehingga nama baik Kabupaten Kuningan terangkat. namun dengan adanya covid 19 yang muncul di ponpes tersebut nyatanya membuat extra para pengurus ponpes untuk menekan tingkat penyebaran covid 19. tapi sayang dengan munculnya statmen yang keluar dari ketua dprd kuningan nyatanya menyulut reaksi masyarakat.

Viralnya video pernyataan Ketua Dewan sehingga menjadi Trending topic diberbagai kalangan sehingga memunculkan ketersinggungan yang dirasakan oleh keluarga besar Husnul Khotimah nyatanya dirasakan pula oleh semua lembaga islam, ormas islam dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kuningan. terbukti dalam pemberitaan yang muncul di media massa baik cetak ataupun media online serta gaduhnya masyarakat kuningan di media sosial tersebut nyatanya menginginkan adanya penanganan atau tindakan yang serius dari Badan Kehormatan (BK) maupun dari parpol selaku kendaraan politik. (D2)


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Gerakan Marwan (GEMAR) nyatanya sudah digaungkan sejak tahun 2015. Di tahun itulah awal mula Gemar berkumpul dari simpatisan Gerakan Marwan.

Singkat cerita, Pada tahun 2015 itu ketika Pak Marwan menjadi Bupati Sukabumi nyatanya terjadi aksi demo sebanyak dua kali yang berlangsung di Jalan Kadudampit tersebut nyatanya dari masyarakat membutuhkan adanya perbaikan insfratruktur yang lebih baik. "Alhamdulillah berkat beliau jln di Kadudampit sampai saat ini mungkin sekian puluh persen atau seratus persen itu jauh lebih baik" ungkap H Apep Saepul Mahdan yang saat itu masih menjabat Sekjen FKPM.

Di tahun 2019 Gerakan Marwan Didirikan tepatnya di bulan pertama dengan dibentuknya AD/ART GEMAR dan Mars Lagu Gemar dengan tujuan dan maksud membuat satu Gerakan Marwan yang ingin melihat potensi-potensi yang sudah dikerjakan baik yang belum di kerjakan oleh Pak Marwan saat menjabat sebagai Bupati Sukabumi, dan terutama janji-janji politik waktu kampanye yang belum dilaksanakan, walaupun Pak Marwan itu tidak banyak janji tapi relawan-relawan yang banyak janji kepada masyarakat itu yang menjadi PR kita. Jadi "PR kita kali ini membantu menyampaikan kepada masyarakat". ujar H. Apep Saepul Mahdan yang kini menjabat Ketua GEMAR.

Lanjut Apep, Harapan dari GEMAR itu sendiri baik itu calon dari No.1 No.2 dan No. 3, Apep pun berpesan "kita harus melaksanakan Demokrasi yang sebaik-baiknya, kita dulu berteman sekarang berbeda pendapat itu hal yang biasa tapi tujuannya sama untuk memajukan Kabupaten Sukabumi yang sangat luas ini menjadi ke arah yang kebih baik lagi. jadi jangan ada satu perbedaan dari tim dan pemenangan tiap calon bupati ini menjadikan suatu permusuhan diantara tim-tim yang beda pandangan atau beda pilihan. Mudah-mudahan Pilkada ini berjalan dengan baik dan aman" Imbuhnya

Sementara dikatakan Pandi Sopandi sebagai Koordinator Dapil IV yang mengkordinir 3 Kecamatan menambahkan, Himbauwan kepada Relawan yang lain, "jadi kemenangan itu tidak bisa dicapai dengan tidak berjuang tetap harus mengeluarkan tenaga, keringat,dan pemikiran" kata Pandi.

Kita harus tetap santun tidak boleh ada menjelekkan sedikitpun siapapun lawan kita itu pesan Pak Marwan kepada kita dan itu yang jadi alasan saya. Pungkasnya. 



.Suhendi/Erik.S





JABARCENNA.COM | BANJAR - Kepala Kepolisian Resor Banjar Polda Jawa Barat AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H. lakukan kunjungan silaturahmi dengan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai anggota DPR RI Komisi X. Jumat (02/10/2020)

Kunjungan Silaturahmi ini bertempat di Agun Center Kota Banjar Jln. Mayjen Lili Kusumah Lingkungan Tanjungsukur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Selain untuk mempererat tali silaturahmi terutama Partai Golkar Kota Banjar dengan Kepolisian Resor Banjar dan juga bisa saling mendukung, bersinergi dengan simpatisan dari Agun Center melaksanakan Program Pemerintah maupun Polres Banjar dalam hal mencegah penyebaran virus covid-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan (3M) dalam setiap kegiatan partai maupun pribadi tutur AKBP Melda Yanny."

Selain itu, Sdr. Agun Gunandjar Sudarsa mengucapkan "banyak terimakasih semoga hubungan silaturahmi antara simpatisan Agun Center dengan Polres Banjar lebih erat, dan sebagai anggota DPR RI dari Komisi X pihaknya, mendukung Program Pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus covid-19 saat ini. 

Semoga pandemi virus covid-19 ini cepat selesai sehingga roda perekonomian dan aktifitas masyarakat bisa kembali normal ungkapnya.


.Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9/2020).

Dengan demikian, pasangan yang akrab dengan sebutan ‘Manyos’ ini menjadi pendaftar ketiga yang mendaftar ke KPU menyusul pasangan AMAN (Adjo-Iman).

"Hari kita malakukan pendaftaran sebagai kandidat Bakal Calon Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi bersama partai pengusung," ujar Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami saat konfersipers di hadapan para wartawan. Sabtu (5/9)

Marwan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Sukabumi itu menjelaskan bahwa persyaratan administrasi yang dimilikinya sudah tidak ada masalah. 

“Sudah clear, tinggal pada tanggal 8 September 2020, Selasa nanti kita akan melakukan pemeriksaan tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung,” ungkapnya.

Dikatakan Marwan bahwa pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri mempunyai ‘taglent’ melanjutkan kebaikan. “Artinya konsep kita melanjutkan ‘taglent ‘ yang awal, yaitu relijius mandiri. Religiusnya masih bertahan, tinggal situasi dan kondisi. Mandirinya yang kita dorong, setelah mandiri yang kita dorong bisa maju," bebernya.

Dengan begitu sambung Marwan, sumber daya alam yang sangat melimpah di wilayah Kabupaten Sukabumi ini bisa memberikan dampak kesejahteraan yang sedari awal sudah digarapnya.

“Sudah kita mulai dari awal dan juga tingkat kemandirian sesuai dengan harapan Bapak Presiden bahwa pembangunan dimulai dari tingkat desa. Setelah inovatif, kita berpikir bagaimana masyarakat harus sejahtera lahir bathinnya. Sejahteranya sesuai dengan Pak Gubernur Jawa Barat," jelas Marwan.

.Suhendi/Dasep Suparman


JABARCENNA.COM | BANJAR - DPD Partai Golongan Karya kota Banjar mengadakan Musda IV tahun 2020,yang dilaksanakan di Gedung Golkar kota Banjar, Jumat (28/8-2020). Kegiatan tersebut mengusung tema " Membangun soliditas Partai Golkar untuk kemandirian kota Banjar".

Hadir dalam kegiatan Musda IV Partai Golkar kota Banjar tahun 2020, Ketua Umum Partai Golkar Ir Airlangga Hartanto, Ketua Golkar Provinsi Jabar Drs Ade Barkah Surahman M.SI, Ketua Golkar kota Banjar DR. HJ. Ade Uu Sukaesih M.SI, Sekertaris Golkar Provinsi Jabar H.Ade Ginanjar S.Sos, Sekertaris Golkar kota Banjar Drs. Dadang R Kalyubi M.SI dan perwakilan Anggota tiap-tiap Kecamatan.

Sambutan Ketua Golkar kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih M.SI, menyampaikan dari semenjak tahun 1976 sudah 44 tahun mengabdi di kota Banjar sampai sekarang ini, tentunya kita tidak bagaimana usia ini kita manfaatkan sebaik-baiknya dimana kita berada di Partai Golkar ini,

Untuk membangun Negara, membangun kota Banjar baik laki-laki saya kemarin kemarin yang datang di tempat yang disebut, Untuk apa kita ini kita berbakti untuk negara teman-teman semuanya untuk itu membantu ah dengan niat yang baik niatnya niatnya kita sampaikan ini kan diri jiwa ini terbaik di perjalanan ini namanya cinta kepada kita karena harus diuji dulu nah ini ujian tapi yang terpenting solusi-solusi dan kita percaya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bukakan pintu hatinya untuk selalu selalu selalu menghargai orang lain itu pertama selama Musda ini saya harus mempertanggungjawabkan bersama sekjen agar Golkar lebih solid lagi kedepannya.

Perwakilan dari Sekertaris Provinsi Jawabarat Ibu Neneng yang sekaligus membuka acara Musda IV kota Banjar menyampaikan mengapresiasi kan kepada Ibu Ketua Partai Golkar kota Banjar membawa partai sampai ke pintu gerbang dan membawa kader kader ke pembangunan dan kemajuan kota Banjar.

Hasil dari pada Musda IV Golongan Karya kota Banjar tahun 2020 menetapkan Drs. Dadang R Kalyubi menjadi Ketua Umum Partai Golkar kota Banjar dengan masa jabatan 2020 sampai dengan 2025.

.Tema

JABARCENNA.COM | JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus mengusut pula oknum imigrasi yang terlibat di balik pelarian Djoko Tjandra. Di sisi lain Bareskrim juga diapresiasi karena berhasil menangkap kembali buronan kasus cessie Bank Bali tersebut melalui kerja sama police to police dengan polisi Diraja Malaysia.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana dalam rilisnya, Minggu (2/8/2020). "Saya mengapresiasi kerja cepat dan efektif Bareskrim Polri dalam menangkap Djoko Tjandra, dan berhasil dibawa pulang kembali untuk menjalani proses hukum yang telah dijatuhkan oleh MA 10 tahun yang lalu," tegasnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang mampu menghukum oknum jendral yang membantu Djoko Tjandra selama di Indonesia. Namun, Eva juga meminta kepolisian melalui Bareskrim Polri mengusut oknum yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia-Malaysia, terutama oknum yang berada di imigrasi.

“Harus ada pengusutan oknum yang membantu membuat paspor dari imigrasi Jakarta Utara dan membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal. Bahkan, bisa jadi oknum itu yang membantu Djoko tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia," tegas politisi asal Solo, Jawa Tengah ini.

Eva menduga, Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia karena menggunakan jalur darat melalui Entikong, Kalimantan Barat. Ia mengimbau Polri dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama mengusut, apakah ada oknum di PLBN (pos lintas batas negara) yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk melalui jalur tikus ini.

Ditegaskan Eva, penangkapan Djoko Tjandra barulah permulaan. Jaringan mafia hukum di kepolisian, kejaksaan, imigrasi, dan pengadilan wajib diusut karena telah mencoreng wajah hukum Indonesia. Ini tidak boleh terulang kembali. "Di Komisi III, kita akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. di Panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga," tegas Eva menutup pernyataannya

.Iy

Foto : medcom.id
JABARCENNA.COM | JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya maksimal mencegah pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Bawaslu menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung memaksimalkan pengawasan.

"(Melakukan) upaya-upaya pencegahan preventif. Upaya hukum adalah upaya (sanksi) terakhir, ultimum remedium," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam kegiatan penandatanganan peraturan bersama antara Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020. 

Bawaslu telah memetakan daerah dengan potensi kerawanan pilkada. Mulai kerawanan saat tahapan hingga pemungutan suara. Indeks kerawanan Pilkada 2020 juga disosialisasikan ke publik, sebagai upaya pencegahan pelanggaran.

"Ujaran kebencian, money politics dan sebagainya. Kita lakukan dengan berbagai upaya pencegahan dengan stakeholder dan masyarakat," kata dia.

Menurut Abhan, pihaknya juga tak segan bertindak tegas apabila pencegahan dan pengawasan tidak dapat membendung pelanggaran. Bawaslu akan menegakkan upaya hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). 

"Konteks penegakan hukum pemilihan, maka adanya Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada polisi, jaksa, dan Bawaslu," kata dia.

Abhan menyebut kerja sama antara Bawaslu dan dua lembaga penegak hukum itu terjalin sejak lama. Dia berharap kerja sama terus berlangsung demi menyukseskan Pilkada 2020.

"(Sehingga) sinergitas dalam menegakkan keadilan Pemilu akan terbangun dengan baik," kata Abhan.


Sumber : medcom.id


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Sejumlah Pimpinan daerah di Kabupaten Sukabumi mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Coklit tersebut dilakukan serentak, sebagai tahapan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2020, Sabtu (18/7/2020).

Proses coklit diawali dikediaman pribadi Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami. Selepas itu berlanjut ke Kediaman Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono, dan terakhir di rumah Sekretaris daerah H. Iyos Somantri. 

Proses coklit dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang disaksikan langsung oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

H. Marwan Hamami mengatakan, coklit merupakan tahapan pemilukada agar masyarakat yang memenuhi syarat benar-benar terdata sebagai pemilih. Maka dari itu, dirinya mengajak masyarakat untuk mengecek data diri. "Kita sukseskan gerakan klik dan coklit serentak. Cek data diri dengan mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id" ujarnya.

Dirinya berpesan, pelaksanaan coklit dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan. Apalagi pelaksanaan ditengah pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono mengajak seluruh kepala keluarga untuk memersiapkan diri saat kedatangan PPDP. Hal itu dengan menyiapkan KK dan KTP. "Untuk mempermudah pelaksanaan coklit, agar menyiapkan KK dan KTP. Sehingga warga yang memiliki hak pilih betul-betul terdata" paparnya.

Dirinya pun mengimbau agar seluruh pemilik hak pilih bisa hadir ditempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020. 

Anggota KPU Kabupaten Sukabumi H. Ayi Saepudin mengatakan, gerakan coklit dilaksanakan serentak hari ini oleh daerah se-Indonesia yang melaksanakan Pemilukada. Meskipun tahapan tersebut sudah dimulai sejak 15 Juli-13 Agustus 2020. "Ini usaha agar warga Indonesia yang didaerahnya ada pemilihan, secara administrasi sudah dipastikan terdata dalam daftar pemilih" ungkapnya.

Selain itu, verifikasi faktual dari petugas untuk menyocokkan dengan data kependudukan berupa KK ataupun KTP. Ketika ada kesalahan data akan diperbaiki. "Termasuk menyisir warga yang belum terdaftar, akan didaftarkan, perpindahan akan disesuaikan dengan administrasi terakhir" terangnya.

Menurutnya, setiap rumah yang telah dicoklit akan diberi tanda oleh petugas. "Nanti ditandai stiker ketika ada rumah yang sudah terdata dan dicoklit" bebernya.

Selain pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, sejumlah tokoh pun hari ini serentak dicoklit. Terutama yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi. "Ada mantan Wali Kota Sukabumi dan tokoh serta anggota dewan yang ikut dicoklit. Khususnya tokoh yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi" pungkasnya.

.Erik/Hms
Diberdayakan oleh Blogger.