JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

TPT Terpasang TA 2017 tampak sudah jebol, dicurigai terjadi pengurangan kualitas dalam pengerjaanya, selain pengurangan volume. (Foto: Ist)
JabarCeNNa.com, Kuningan - Pengundangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBN dengan jumlah relatif besar yang dikelola secara mandiri oleh Desa, diharapkan atau tegasnya ditujukan pada maksud pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dengan ADD yang dikelola secara mandiri oleh desa, diharapkan dapat menahan arus urbanisasi, dan bahkan dapat nenarik pulang para perantau desa di kota-kota besar untuk kembali dan membangun desa.

Tetapi faktanya, seperti banyak dikhawatirkan banyak pihak, penggelontoran dana besar-besaran ke desa lewat ADD, hanyalah memindahkan korupsi dari kota ke desa.

ADD yang seharusnya dikelola desa, artinya semua stake holder di desa dilibatkan, namun pada prakteknya hanya dikelola pemerintah desa, bahkan tidak jarang dikelola sendiri oleh sang kepala desa bersama oknum- oknum tertentu dan para begundal desa.

Banyak masyarakat desa mengatakan, ADD dikorupsi sang kepala desa, dikorupsi, ceunah. Cenna.

Mulai hari ini, JabarCeNNa.Com akan menurunkan laporan dugaan korupsi di Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Data dan informasi didapat dari warga, sumber-sumber tertentu, dan juga hasil investigasi JabarCeNNa.Com.

Kasus dugaan korupsi ini telah dilaporkan warga Desa Sagaranten ke Unit Tipikor Polres Kuningan, sejak 17 Januari 2018, baik secara lisan maupun tertulis.

TPT Terpasang TA 2016, Anggaran Rp188 juta, hanya sepanjang 40 meter. (Foto: Ist)
Pembangunan TPT, Dipotong Tidak Cuma Sebatas Ekor

Desa Sagaranten termasuk desa tertinggal di Kabupaaten Kuningaan. Wilayahnya yang berbukit-bukit membuat warganya sulit mengembangkan pertanian sebagai mata pencaharian. 

Ancaman longsor pun selalu menghantui warga terutama di saat musim penghujan tiba. Karenanya pula, Pemerintah Desa Sagaranten mengalolakasikan anggaran untuk pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT).

Kepala Desa Sagaranten, Rastim Yudiana pun mengalokasikan anggaran untuk pembangunan TPT pada tahun anggaran (TA) 2016 sebesar Rp188 juta, TA 2017 Rp150 juta dan TA 2018 Rp20,3 juta.

Namun warga kecewa, bukan saja karena proses pembangunanya tidak melibatkan warga, tetapi hasilnya pun sangat mengecewakan.

Warga curiga berat telah terjadi tindak pidana korupsi, karena ditemukan adanya pengurangan baik atas kualitas maupun volume TPT terpasang.

TPT TA 2016 senilai Rp188 juta, volume yang seharusnya 155 M dengan tinggi 4 M, dan ketebalan 60 Cm pada bagian atas dan 40 Cm pada bagian bawah, namun fakta di lapangan, panjang TPT terpasang tidak sampai 40 M.

"Volumenya tidak sampai 40 meter, itu kan cuma seperempat saja. Pengurangan volumenya lebih dari setengahnya," kata seorang warga, sebut saja, Muhammad kepada JabarCeNNa.Com.

Selain terjadi pengurangaan volume, juga terjadi pengurangan kualitas, tegas Muhammad.
TPT Terpasang TA 2017 senilai Rp150 juta, panjangnya tidak sampai 30 meter. (Foto: Ist)
Pengurangan volume dan isi juga terjadi pada TPT terpasang yang dibangun pada TA 2017.

Dana alokasi sebesar Rp150 juta yang seharusnya menghasilkan TPT  sepanjang 100 meter, dengan tinggi 4 meter, tetapi faktanya hanya terpasang sepanjang tidak sampai 30 meter.

"Tidak sampai 30 meter," kata warga lainya, sebut saja Umar.

Umar mengatakan, jika diasumsikan 1 meter dibutuhkan Rp1,5 juta, maka TPT terpasang hanya menghabiskan anggaran paling banyak Rp45 juta.

"Ini bukan korupsi lagi, tapi menggorok anggaran," kecam Umar.

Bahkan yang sangat disesalkan warga, TPT tersebut sudah jebol, waktu musim hujan yang lalu, sehingga warga meyakini juga telah terjadi pengurangan kualitas atas TPT terpasang.

Umar pun menyesalkan pihak kecamatan dan pihak-pihak yang seharusnya mengawasi dan membina desa, karena membiarkan pengisian jabatan perangkat Desa Sagaranten berdasarkan format KKN, sehingga praktik korupsi berlangsung mulus.

"Bendahara Desa, Urif Ropika, itu keponakan kades, Kasie pemerintahan juga keponakanya, bagaimana KKN dan korupsi. gak berjalan lancar," nilai Umar.

Selain itu, pengisian lembaga LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) juga diisi dengan format KKN, tambah Umar.

Umar menyebut 3 anggota LPM Desa Sagaranten adalah masuk keluarga sang kades yakni:
Jajang (Kakak kandung), Ojo Prasetio (kakak ipar), dan Karnedi (kakak ipar).



.tn

Jenasah Aiptu (Anumerta) Dodon Kusdianto saat hendak dimakamkan. (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Cirebon - Anggota Subdirektorat Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat,  Ajun Inspektur Satu Dodon Kusgiantoro,  akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 28 Agustus 2018.

Dodon adalah salah seorang anggota PJR yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Tol Cipali-Pejagan KM 224 KM pada Jumat malam (24/8) yang lalu. 

Rekanya, Aiptu Widi Harjana yang juga terkena tembakan masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon, Cirebon.

Diperoleh keterangan Dodon menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 09.50 WIB. Dodon sempat dirawatr di RS Mitra Plumbon, namun karena kondisinya kritis dibawa ke RS Polri Jakarta pada Sabtu malam lalu, namun tetap nyawanya tidak tertolong.

Jenazah Dodon tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung disambut jajaran anggota Polres Cirebon.

Isak tangis menyelimuti rumah duka. Mulai dari keluarga, kerabat, hingga tetangga semua tampak menangis dan bersedih.

Jenazah dimandikan di rumah duka dan akan disalatkan di Masjid Desa Kebarepan.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto beserta Wakapolres Cirebon Kompol Djarot Sungkowo juga tampak hadir melayat di rumah duka.



.jamal/tn

Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan
JABARCENNA.COM, Jakarta - Empat orang hakim, dua panitera dan dua pihak swasta terkena operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan, Selasa, 28 Agustus 2018.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan kerja timnya di lapangan yang melakukan penindakan hukum atas sejumlah oknum penegak hukum khusus di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) itu.

"Dari delapan orang itu (yang ditangkap) ada yang berprofesi hakim, panitera, serta pihak-pihak lain. Penangkapan terkait dengan penanganan kasus korupsi di sana (di Pengadilan Tipikor Medan)," terang Basaria di gedung KPK Jakarta, Selasa (28/8).

Selain itu, kata Basaria, tim juga mengamankan sejumlah uang pecahan dalam bentuk dolar Singapura.

“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura,” kata Basaria, tanpa menyebut jumlah persisnya.


Saat didesak terkait perkara apa OTT tersebut dilakukan, Basaria enggan menjelaskan lebih detail. 

“Tim sedang bekerja memverifikasi sejumlah informasi dari masyarakat. Kami belum bisa sampaikan," tolak Basaria.


Dia berjanji akan mengupdate data jika ada perkembangan.

Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo

Sementara itu Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan empat hakim yang dibawa petugas KPK adalah Ketua PN, Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Meraoke Sinaga (Sontan), serta Hakim Ad Hoc Tipikor Merry, dan dua orang panitera yakni Elpandi dan Oloan Sirait.

"Ya, mereka dibawa," singkat Erintuah.

Salah satu yang ditangkap yakni Wahyu Prasetyo wibowo, diketahui adalah ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus kasus adzan dan dijerat pasal penistaan agama, dengan terdakwa Meliana. 

Seperti diketahui, Wahyu Prasetyo memonis Meliana dengan pidana penjara 18 bulan.

Vonis tersebut oleh banyak pihak dinilai berlebihan, dan menunjukan sikap yang tidak arif, sehingga banyak pihak menyesalkan. 

Bahkan kemudian ada petisi yang meminta pembebasan atas Meliana.

Jubir Mahkamah Agung, Suhadi, juga membenarkan salah satu hakim yang terkena OTT adalah Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim pemonis Meliana.

Hakim PN Medan, Sontan Merauke Sinaga

Hakim Ad Hoc Merry Purba
Panitera Pengganti, Oloan Sirait
Panitera Pengganti, Helpandi



.mar/ebiet/tn

KYAI SALMAN ALFARISI
JABARCENNA.COM, Cianjur - Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al Muin di Kampung Cibangban, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kyai Salman Alfarisi dianiaya dua orang tak dikenal (OTK) saat membangunkan para santrinya untuk sholat subuh, Senin, 27 Agustus 2018.

Akibat penganiayaan tersebut, Kyai Salman mengalami luka-luka di bagian kepala, membuat Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) Rijalul Ansor Kabupaten Cianjur itu harus medapat 8 jahitan.

Diperoleh keterangan, penganiayaan terjadi beberapa saat sebelum masuk waktu sholat subuh. Ketika itu Kyai Salman sedang membangunkan para santrinya.

Namun entah dari mana datangnya, tiba-tiba muncul dua OTK yang langsung menghantam kepala Kyai Salman dengan sebuah balok.

Sehabis melakukan penganiayaan kedua OTK tersebut kabur menggunakan sepeda motor.

Mesjid Nusantara

Pimpinan Pusat (PP) Rijalul Ansor HM Faris Al Haq Fuad Hasyim mengutuk keras tindak penganiayaan yang menimpa Kyai Salman Alfarisi.
HM Faris Al Haq Fuad Hasyim
"Kami mengutuk keras penganiayaan yang menimpa Kyai, dan kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan sekaligus menangkap pelakunya," kata Faris.

Menurut salah satu pengasuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon itu, kekerasan terhadap ulama tidak bisa dibiarkan, harus segera diungkap.

"Kasus ini harus segera diungkap. Jangan sampai mengganggu kondusifitas di Cianjur," tegas Faris.

Faris mengatakan dirinya belum dapat memastikan motif penganiayaan atas diri Kyai Salman. Namun menurutnya, hal ini bisa jadi dilatarbelakangi pembangunan sebuah mesjid, yang oleh sementara pihak ditolak katena dikhawatirkan mesjid tersebut menjadi pusat gerakan Islam Nusantara di Cianjur.

Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan dan tengah ditangani Polsek Warukondang. 


.nur/tn
Diberdayakan oleh Blogger.