JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Bandung- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, mengukuhkan 27 Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Senin 4  Februari 2019.

Menurut Atalia, Pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat mengantarkan anak-anak Jawa Barat menjadi cerdas dan sehat. Upaya mencapai tujuan tersebut membutuhkan dukungan banyak pihak. Maka itu, Bunda PAUD juga hadir untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat turut menyertakan dukungan untuk pembangunan pendidikan anak usia dini.

"Oleh karena itu, peran dari Bunda PAUD ini sesuai dengan bagaimana seorang ibu. Mereka harus mampu mendorong, mengayomi, melindungi termasuk juga memperjuangkan terutama untuk peningkatan dari guru-guru PAUD itu sendiri," ujar Atalia.

Atalia menambahkan, dari sekitar 9 juta balita di seluruh Jawa Barat, baru 11% atau sekitar 900.000 diantaranya yang terlayani oleh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini berarti masih banyak yang harus dilakukan pihaknya, terutama bersama-sama mendorong dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan usia dini agar setiap anak-anak Indonesia khusunya di Jawa Barat mendapatkan pengajaran pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan usianya.

"Dari data tersebut, sekitar 35 ribu-an lembaga PAUD yang ada memang kita harus memeratakan, dalam arti masih banyak desa dan kelurahan yang belum punya lembaga PAUD," tambahnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang turut hadir menuturkan, peran dan fungsi strategis Bunda PAUD memang telah menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan ketersediaan layanan PAUD yang berkualitas.

Ridwan Kamil berpesan kepada Bunda PAUD yang sudah dikukuhkan agar menanamkan pendidikan sesuai dengan perkembangan zaman di bidang teknologi digital dan informasi. Salah satu yang harus diwaspadai adalah derasnya informasi melalui internet. 

"Anak-anak ini adalah pemilik masa depan. Kita harus terus berinovasi karena masa depan mempunyai cara logika dinamika baru," katanya.

"Revolusi digital dan teknologi ini ada dua sisi, baik dan buruk. Jangan sampai anak-anak kita waktunya habis melihat handphone milik ibu/bapaknya atau kakaknya, sehingga dia lupa harus berinteraksi secara seimbang dengan alam, lingkungan dan terhadap hal-hal yang sifatnya edukatif," sambung Emil.

Sebagai arahan dari Kemendikbud, saat ini Provinsi Jawa Barat sudah mencanangkan Gerakan Nasional PAUD Berkualitas. Karena menurutnya, anak usia dini sedang tinggi perkembangan otaknya, sehingga bisa dimaksimalkan sebagai generasi yang lebih cerdas.

Selain itu, Emil juga meminta bantuan dan kerjasama Bunda PAUD untuk bisa memantau tumbuh kembang anak, terutama hal-hal terkait stunting (gagal tumbuh). 

"Menurut hasil penelitian, anak-anak yang terkena stunting biasanya umur ya lebih pendek. Karena pertumbuhan fisik dan otak terhambat, menjadikan anak memiliki daya saing lemah, tidak bisa berkompetisi dengan anak yang tidak stunting," kata Emil.

Terakhir Emil berpesan agar Bunda PAUD Kabupaten/Kota ini menjadi pemimpin yang turun tangan bukan tunjuk-tunjuk tangan. "Bunda-Bunda rajinlah turun melihat langsung, jangan tunggu laporan dari bawahan. Kadang-kadang dari bawah yang bagus-bagus dilaporkan, padahal sebenarnya tidak seperti itu," tutupnya.

Berikut adalah Bunda PAUD Kabupaten/Kota yang resmi dikukuhkan :

1. Hj. Yane Ardian, S.E. (Bunda PAUD Kota Bogor)

2. Ade Yasin (Bunda PAUD Kab. Bogor)

3. Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd. (Bunda PAUD Kab. Sukabumi)

4. Hj. Fitri Hayati Fahmi, S.Ag. M.M.Pd. (Bunda PAUD Kota Sukabumi)

5. Hj. Anita Sincayani Herman (Bunda PAUD Kab. Cianjur) 

6. Dra. Hj. Elly Farida (Bunda PAUD Kota Depok) 

7. Hj. Holilah Eka Supria Atmaja (Bunda PAUD Kab. Bekasi)

8. Hj. Gunarti Rahmat Effendi (Bunda PAUD Kota Bekasi)

9. dr. Hj. Cellica Nurrachadiana (Bunda PAUD Kab. Karawang)

10. Hj. Entin Suhartini Aming (Bunda PAUD Kab. Purwakarta) 

11. Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat (Bunda PAUD Kab. Subang)

12. Ginawati Limansyah (Bunda PAUD Kota Cirebon)

13. Hj. Ir. Diah Utami, M.T. (Bunda PAUD Kab. Cirebon)

14. Hj. Nani Indriyani Supendi (Bunda PAUD Kab Indramayu)

15. Hj. Ika Siti Rahmatika Acep Purnama, S.E. (Bunda PAUD Kab. Kuningan)

16. Dra. Hj. Dedeh Karna Sobahi, M.Pd. (Bunda PAUD Kab. Majalengka)

17. Hj. Siti Muntamah, S.AP (Bunda PAUD Kota Bandung)

18. Hj. Rd. Roro Lucyani (Bunda PAUD Kota Cimahi)

19. Hj. Kurnia Dadang M. Naser (Bunda PAUD Kab. Bandung)

20. Hj. Susi Gantini, S.Si. (Bunda PAUD Kab. Sumedang)

21. Hj. Diah Kurniasari (Bunda PAUD Kab. Garut)

22. Dra. Hj. Eti Atiah (Bunda PAUD Kota Tasikmalaya)

23. Hj. Ai Diantani Sugianto, S.H., M.Kn (Bunda PAUD Kab. Tasikmalaya) 

24. Hj. Ai Elah Rohila (Bunda PAUD Kab. Ciamis)

25. Dr. Hj. Ade UU Sukaesih, M.Si. (Bunda PAUD Kota Banjar)

26. Hj. Yuyun Yuningsih Aa Umbara (Bunda PAUD Kab. Bandung Barat)

27. Hj. Ida Nurlaela Wiradinata (Bunda PAUD Kab. Pangadaran)


.Asbud

Puluhan Frestyler sedang menunjukan aksi di depan mako Polres Banjar
JabarCeNNa.com, Banjar- Dalam rangkaian kegiatan Millennial Road Safety Festival, Polres Banjar gelar Freestyle Competition yang di gelar di halaman Mako Polres Banjar, Sabtu 2 februari 2019.

Peserta yang mengikuti freestyle rata-rata berusia belasan tahun yang datang dari berbagai kota di Jawa Barat, seperti Ciamis,Tasikmalaya, Garut, dan kota Banjat sebagai tuan rumah.

Sebelum Kompetisi dimulai, Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh di dampingi oleh Kasat Lantas Dadang menyampaikan, ini adalah program terpusat dalam rangka Millennial Road Festival tahun 2019 dan salah satunya adalah freestyle.

"freestyile itu adalah aksi yang ekstrim, bagaimana pengendara bisa melihat situasi jalan ataupun medan, kalau anak-anak feeeatyle bisa menyelamatkan dalam situasi darurat sehingga bisa di contoh oleh Millennial lain", terangnya.

Menurut Kompol Ade, kegiatan Freestyle ini bukan, aksi-aksi di jalan raya yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas baik dirinya maupun orang lain, tetapi ini justru bisa menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan orang lain.

"mereka bisa menyalurkan hobi bakat anak-anak generasi muda yang tidak bisa di bendung ke arah yang positif", Jelasnya

.Ao

Yantaurus pelaksana PT.  Dolar lestari mandiri menunjukan surat sanggahan kepada Pokja Pokja Pemilihan Bidang jasa Kontruksi SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy
JabarCeNNa.com, Banjar- Pokja Pemilihan Bidang jasa Kontruksi SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy dalam menetapkan pemenang lelang pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi diCikunten II BBWS Citanduy senilai 52 M dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat dianggap tidak konsisten. Hal itu di ungkapkan, Direktur Utama PT. Dollar Lestari Mandiri H. M. Thamrin Tasim melalui pelaksananya Yantaurus saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Yan, Perusahaannya dalam mengajukan surat penawaran yang telah di upload dalam memenuhi persyaratan Tenaga Ahli telah Sesuai dengan dokumen lelang Nomor: 03/DOK_TENDER/POKJA.KONSTR/PJPA/2018, Tanggal: 13 Desember 2018 Untuk Pengadaan REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DI. CIKUNTEN II, sudah sesuai.

“tenaga ahli yang disyaratkan telah kami upload, dan bisa dibuktikan kebenarannya”, Jelasnya

Yan menjelaskan, perusahaanya sendiri telah melanyangkan Sanggah kepada pihak Pojka BBWS. Menurut Yan, ada sebuah kejanggalan dalam kolom keterangan yang ada dalam lelang. Yan mengklaim, perusahaanya sudah sesuai dengan apa yang diprasaratkan dalam lelang.

“Kami melayangkan surat sanggah tertanggal, Cianjur, 20 Januari 2019 dengan Nomor : 01/DLM/I/2019, dan Perusahaan kami dalam mengajukan surat penawaran yang telah di upload dalam memenuhi persyaratan”, Ujarnya

Dalam surat sanggahan, PT. Dolar menduga pihak Pokja saat melakukan evaluasi Dokumen tidak konsisten.

“Berdasarkan hal – hal tersebut di atas dengan ini kami menduga bahwa, Pokja melakukan evaluasi dokumen tidak konsisten. dan Kami menduga Pokja terindikasi melakukan pembenaran sendiri dengan menggugurkan pihak perusahaan kami, dengan tujuan memperkuat argumentasi menggugurkan pihak kami sebagai peserta dengan nomor urut 2 (dua) secara harga penawaran, kami juga menduga pihak pokja menetapkan pemenang lelang kepada perusahaan lain yang penawarannya jauh lebih tinggi dari penawaran kami yang jelas tidak menguntungkan bagi Negara”, Tadasnya

Sementara itu, Andi Sulistiono selaku Sekretaris Pokja Pemilihan Bidang jasa Kontruksi SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy saat di hubungi menjelaskan bahwa Jawaban sanggah dari perusahaan sudah di jawab oleh pihak pokja.

“Jawabanya sudah di jawab kemaren, kalau dari pokja sudah, kalau mereka mau sanggah banding dipersilahkan, kan alur nya begitu”, Imbuhnya

Dalam surat jawaban sanggah No. Ol/JS/POKJA.KONSTR/PJPA/2019 menyatakan, Sesuai dengan poin nomor 3, Tenaga tetap yang perusahaan sampaikan diatas sudah sesuai dengan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (5!001), akan tetapi untuk Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003), perusahaan tidak menyampaikan tenaga tetapnya sehingga penawaran Saudara dinyatakan "Gugur Kualifikasi".

.Ao


JabarCeNNa.com, BANJAR - Dalam rotasi ASN Kota Banjar tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Banjar Jumat (1/2) pagi, dari hasil rotasi tersebut ditemukan adanya pasangan suami istri yang bekerja satu instansi di Kelurahan Situ Batu Kecamatan Banjar Kota Banjar. 

Budi Kuswandani menduduki jabatan baru sebagai Lurah Situ Batu, sebelumnya Dirinya menjabat sebagai Sekertaris Kelurahan Hegarsari Kota Banjar. Sementara di Kelurahan Situ Batu sendiri, istri Budi Kuswandi sebelumnya sudah menjabat sebagai Sekertaris Kelurahan.

Menanggapi hal itu, Walikota Banjar usai kegiatan mengatakan, Dirinya tidak mengetahui tentang hal itu. Menurutnya itu merupakan hasil seleksi Baperjakat. 
Ucap sumpah jabatan oleh walikota Banjar dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di pegawai negri lingkup pemerintah Kota Banjar
"Itu Baperjakat, Ibu tinggal mengetujui saja. Tidak ke swiping ya karena saking banyaknya. Tapi nanti gampang lah beberapa bulan ke depan di inikan lagi," ungkap Wali Kota Banjar.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DRPD Kota Banjar Budi Kusmono mengatakan kebijakan ini harus segera dikoreksi. Budi beranggapan, secara etika itu tidak elok jika dalam satu instansi pemerintahan ada pasangan suami istri atau ada ikatan keluarga.

"Saya memandang kurang pas di satu instansi pemerintahan apalagi di posisi strategis di kelurahan ada suami istri yang sama-sama menduduki jabatan penting. Dikhawatirkan ada kepentingan pribadi. Secara managemen saja kita diajarkan untuk memisahkan kekelurgaan dalam satu pekerjaan," tadas Budi saat dihubungi. 

Ia memandang kekeliruan ini harus menjadi pelajaran bagi Baperjakat dan wali kota. Setiap pegawai yang dirotasi harus jelas statusnya apakah ada hubungan keluarga atau tidak.

"Solusinya menurut saya harus segera dikoreksi karena secara etika ini kurang baik, ini akan menjadi sorotan. Harus segera dikoreksi," Pungkasnya



.Ao
Diberdayakan oleh Blogger.