JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Banjar -- Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kota Banjar Jawa Barat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan potong menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, Jumat (2/8-2019).

Pemeriksaan hewan potong meliputi sapi dan kambing yang dilaksanakan di seluruh Kecamatan se- Kota Banjar.

Kepala seksi keswan kesmavet kesehatan hewan, drh Lela mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha. Untuk daerah Banjar sementara untuk hewan kurban sapi khususnya tidak ada kendala dan tidak ada virus yang membahayakan, hanya masalah usia saja.

“Kami bertindak tegas apabila ada oknum penjual yang memaksakan untuk menjual sapi yang tidak memenuhi standar untuk dikurbankan.” jelasnya.

Lanjutnya, petugas akan keliling ke wilayah-wilayah dan lapak penjualan sapi dan kambing untuk memeriksa hewan kurban. Jika hewan kurban memenuhi kriteria layak dan sehat, akan diberikan kalung sehat dan jika ada hewan potong yang mengalami sakit akan ditangani lebih lanjut.

H. Jajang pemilik peternakan sapi mengungkapkan, dengan diadakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini, penjual hewan kurban merasa terbantu agar mengetahui hewan mana yang layak dan dinyatakan sehat.

“Karena saat ini pemesan hewan kurban meningkat sampai 40% dibanding tahun kemarin,” tandasnya.

Jajang, sampai bisa menjual ke luar daerah bahkan sampai Jawa tengah. Bagi masyarakat yang hendak berkurban, Dinas terkait juga mengimbau warga untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban dengan memilih hewan kurban yang telah memakai kalung ‘sehat’.

.Tema

JabarCeNNa.com, Kuningan -- Sebanyak 28 Desa di Kabupaten Kuningan merasa resah akibat terlalu lama menunggu Program Sanimas IDB (Islamic Development Bank) yang tak kunjung terealisasikan.

Pengajuan program tersebut nyatanya dari setahun yang lalu sudah diajukan dan melalui beberapa tahap hingga akhirnya program tersebut di informasikan akan segera terealisasikan namun pada kenyataannya program yang merupakan bantuan dari luar negeri tersebut bisa di bilang Kandas.

Adanya unsur pemanfaatan oleh pihak Fasilitator

Keresahan mulai muncul disaat kejelasan informasi perihal program IDB tersebut tak tersampaikan oleh pihak dinas atau Fasilitator yang menangani hal tersebut.

Dari ke 28 Desa yang mengajukan program IDB tersebut hanya beberapa desa yang tahu bahwa program IDB tersebut di batalkan. Informasi yang berkembangpun sesuai informasi yang ada tidak di beritahukan secara menyeluruh.

Seperti apa yang dikatakan oleh Kepala desa Kadugede Kecamatan Kadugede, Dadang, pihaknya mengatakan sejauh ini kita mempertanyakan program tersebut cuman ketika saya mendengar bahwa program tersebut di batalkan maka otomatis mempertanyakan hasil dari selama pengajuan dan lain sebagainya itu mau bagaimana? "ungkapnya

Lanjutnya, desa telah mengeluarkan beberapa anggaran untuk menyambut program tersebut karena pihak kita selalu berkoordinasi dengan pihak fasilitator bahkan dalam proses pengajuan tersebut tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan baik untuk biaya sosialisasi ke masyarakat, pembuatan akta, rekening, bahkan karena fasilitator belum mendapatkan honor, pihak desapun memberikan bayaran untuk honor pasilitator sesuai permintaan dari pihak fasilitator. kalo dijumlahkan anggaran yang telah keluar itu sekitar 13 juta yang saya tahu ada 3 desa yang dipinta uang oleh fasilitator ini dengan jumlah yang variatif "katanya Rabu (30/7/2017)

"Yang melakukan tersebut adalah koordinator fasilitator Ridwan"ucap dadang

Tanggapan Kepala Dinas 

Mengenai tidak terealisasinya program IDB, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan H.M. Ridwan Setiawan, MH, M.Si saat dikonfirmasi benerapa rekan Media, pihaknya mengatakan bahwa pembatalan sejumlah Desa untuk menerima bantuan tersebut bukanlah kewenangan Dinas, melainkan secara langsung oleh pihak IDB.

Pembatalan tersebut, kata Ridwan, dikarenakan Desa-Desa tersebut tidak memenuhi ketentuan yang ada dalam Petunjuk teknis (Juknis) penerima bantuan.

Menurut Ridwan, dalam Juknis memang dijelaskan bahwa sasaran penerima bantuan tersebut adalah wilayah perkotaan, sehingga dari 28 Desa dan Kelurahan hanya 2 yang pada akhirnya menerima bantuan.

"Sesuai Juknis, sasaran utama program ini memang wilayah perkotaan," ungkapnya.

Diakui Ridwan, pemasukan sejumlah Desa untuk menerima bantuan ini sebelumnya telah dikonsultasikan dengan pihak IDB, meski memang tidak memenuhi prasyarat wilayah perkotaan. Menurutnya pihak IDB tidak mempermasalahkan hal tersebut karena memang melihat dari skala prioritas.

Namun, setelah adanya pergantian pimpinan ternyata kebijakan tersebut tidak bisa direalisasikan karena harus tetap mengacu kepada Juknis yang ada sehingga sejunlah Desa harus rela tereliminasi dari daftar penerima bantuan tersebut.

"Kami pun tidak bisa berbuat apa-apa, karena memang kebijakan yang awal tidak bisa diterima oleh pihak IDB," ungkap Ridwan.

Soal tidak adanya pemberitahuan dari pihak Dinas, Ridwan mengaku akan segera memanggil berbagai pihak yang terkait program ini, terutama pihak fasilitator guna mengklarifikasi dugaan adanya pungutan kepada Desa.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil semua pihak terutama fasilitator guna mengklarifikasi hal yang saat ini menjadi polemik," tandasnya.

Saling Lempar Jawaban

Sementara itu, Hana, pendamping program IDB saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menyatakan bahwa program IDB yang sekarang gagal dan berubah program menjadi IDB Perkotaan.

“Kalau terkait dokumen akta itu ada di pihak desa. Sedangkan rekening betul ada di saya. Sementara, terkait untuk honor pendamping pihaknya tidak pernah menerima sepeserpun dari fasilitator (Ridwan),” pungkasnya.

.Iwan

JabarCeNNa.com, Sukabumi -- 53 orang peserta mengikuti rekrutmen Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Boarding Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi Jawa Barat.

Antusias para pemuda pemudi pencari kerja sangat tinggi. Pasalnya dalam rekrutmen PBK dan BBPLK tercatat 53 orang pendaftar yang ikut seleksi pelatihan PBK dan BBPLK tersebut.

Dari jumlah keseluruhan pendaptar tersebut hanya 32 orang yang lolos seleksi dan 15 orang yang terpilih. Dimana 15 orang terpilih tersebut akan mengikuti lima program kejuruan sesuai kuota boarding training yang diminta BBPLK Bekasi yakni kejuruan otomasi elektronika; operator instrument; jaringan komputer; mobile programing; dan refrigasi komersial.

Dalam arahannya saat pembukaan rekruitmen pelatihan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Sukabumi Dadang Budiman berpesan untuk peserta yang lolos seleksi agar menjaga nama baik kabupaten Sukabumi dan menunjukkan prestasi selama mengikuti pelatihan di Bekasi. 

“Nama baik Sukabumi harus dijaga dan taati aturan selama mengikuti pelatihan dan tunjukkan prestasi kalian, agar diberi peluang kesempatan lebih banyak peserta untuk angkatan berikutnya, khususnya di kabupaten Sukabumi, “ ujar Dadang, Rabu (31/7/2019).

Lanjutnya, kepada yang lolos seleksi dan mengikuti pelatihan merupakan kesempatan pertama sebagai titik awal untuk memperoleh kemajuan hidup bahwa saya mampu dan akan bekerja keras untuk meraih sukses bahwa hidup tidak akan bergantung pada orang lain dan harus mandiri.

Setelah mengikuti pelatihan tersebut anda harus berubah bisa kerja dan bisa usaha untuk mendapatkan uang penghasilan guna bisa menghidupi diri sendiri dan keluarga."demikian dikatakan Dadang.

Pihaknya menambahkan, Pelatihan tersebut terlaksana berkat hasil koordinasi konsultasi dan tindak lanjut kunjungan kerja Kepala Dinas beserta Kepala Bidang dan para Kasi beserta pelaksana baru-baru ini ke BBPLK Medan.

Kerja sama tersebut perlu dibangun mengingat banyaknya potensi dan keinginan dari masyarakat atau pemuda angkatan kerja yang ingin ikut pelatihan guna dapat meningkatkan kompetensi keahlian tertentu melalui pelatihan tersebut. 

Tuntutan untuk memiliki keahlian tertentu sangat dibutuhkan baik didunia industri maupun dunia usaha karena bila hanya mengandalkan izasah saja yang diperoleh dari sekolah dan tidak ditambah dengan keahlian dan keterampilan tertentu maka kurang bisa bersaing manakala melamar pekerjaan di dunia industri."Tambah Agus Ernawan selaku Kabid  Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja

Dalam pelaksanaan tersebut, Turut hadir tim Recrut seleksi dari BBPLK Bekasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman, didampingi Kepala Bidang Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja Dinakertrans Kab. Sukabumi, Agus Ernawan dan unsur pelaksana BBPLK Bekasi Bidang Penyusunan Badan Penberdayaan Nurhayati dan Instruktur Marlusia Wita.


.Suhendi/Sri Nenkli

JabarCeNNa.com, Kuningan - Kepala DPRPP Kabupaten Kuningan H. Ridwan Setiawan MH, M.Si, Menegaskan bahwa pemerintahan khususnya di level kepala desa (kades) agar benar-benar dapat mempertanggungjawabkan jabatan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

Ridwan berharap, jabatan pemimpin yang melekat pada kades dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun daerah, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

Ia menghimbau kepada para Kepala Desa agar tidak bermain proyek"ujar Ridwan

Status mereka sebagai penyelanggara negara dan pemerintahan yang diikat oleh peraturan yang berlaku, maka dengan adanya regulasi aturan perundang-undangan saat ini diharapkan para kepala desa bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada."ucap Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2019)

“Adanya Regulasi peraturan yang berlaku agar dipelajari dengan seksama dan berhati-hati, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. 

Jika ada pekerjaan fisik di desa, sebaiknya dikonsultasikan ke Dinas teknis untuk membuat RAB yang benar dan pertanggungjawabannya, terus tentang kaidah-kaidah pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan benar."ungkapnya

Ridwan mencontohkan, jika ada proyek senilai 200 juta rupiah atau lebih, meskipun ada nilai keswadayaannya atau swakelola dan tidak ditenderkan harus berhati-hati karena sekarang ini masa transisi. dimana dana yang berasal dari pemerintah pusat yang dikucurkan ke desa secara ketentuannya belum jelas atau spesifik. 

"Mana yang menjadi tanggungjawab Kabupaten mana yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa"tanyanya

Yang di takutkan adalah apabila dikemudian hari terjadi hal yang tidak diinginkan. Maka melihat dari itu maka sudah barang tentu Pemerintah Kabupaten sendiri tidak bisa tinggal diam begitu saja, apabila desanya ada yang tersangkut masalah seperti itu,” katanya

Dirinya berharap kepada semua desa agar per item itu bisa diperiksa dan bisa dibina oleh Inspektorat. Guna untuk mencegah ruang dimana nanti kalau ada pengaduan dari masyarakat, HPH yang masuk demi keselamatan para kepala desa itu sendiri.

“Ngeri saat ini, mempertanggungjawabkan keuangan negara sangat rawan. Jadi, tolong agar berhati-hati agar tidak terjerat hukum,” tandas Ridwan. 


.Iwn

Diberdayakan oleh Blogger.