JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI -Bertempat di Gor Makodim 0607/ Kota Sukabumi telah dilaksanakan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran, Gelap Narkoba ( P4GN).

Sebanyak seratus prajurit dan PNS Kodim 0607/Kota Sukabumi dilakukan tes urine, Senin (14/09/2020). Pemeriksaan yang dipusatkan di Aula Kodim 0607/Sukabumi itu dipimpin langsung Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo. Dan dihadiri Kepala BNNK Sukabumi bpk Fahmi Cipta Dewantara,S.I.K

Dandim Menyampaikan kegiatan tes urine ini dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada jajaran anggota TNI khususnya, prajurit dan PNS Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Menurut Dandim, kegiatan ini rutin dilakukan agar anggota Kodim dapat dipastikan dalam keadaan sehat dan fit untuk melaksanakan tugas.

“Selain itu kegiatan ini pun untuk mengetahui sejauh mana perkembangan obat-obatan terlarang. Dan para anggota di wilayah bisa meneruskannya kepada masyarakat,” ujar Dandim 

Ia pun meminta seluruh jajarannya agar lebih waspada dalam mengawasi barang haram tersebut.

Di mana, perkembangan obat-obatan terlarang ini bisa muncul di tengah-tengah masyarakat dan mudah disusupkan dengan berbagai cara, seperti dimasukan kedalam makanan bentuk permen, makanan dan minuman.

“Untuk itu, para Babinsa dan prajurit lainnya harus waspada dan lebih teliti lagi,” tegasnya.

Ditambahkan Dandim, tentunya sangat penting dilakukan pencegahan secara internal terhadap seluruh personel.

Sebab, sebagai aparat kewilayahan harus selalu memberikan contoh, suri tauladan kepada masyarakat dan juga dapat membantu dan mencegah peredaran Narkoba terhadap masyarakat diwilayah binaan. Pungkas Dandim

.Pendim 0607 /Suhendi/Erik





JABARCENNA.COM | BANJAR - Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan kota Banjar yang di laksanakan di Aula Sekda kota Banjar, Selasa (15/9-2020)

Hadir dalam kegiatan Pelantikan Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, Dandim 0613 Letkol Czi Dadan Ramdani S.Sos, Ketua DPRD kota Banjar Dadang R Kalyubi, dan Kepala OPD sekota Banjar. Dalam pelantikan dan sumpah janji tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Banjar.

Sembilan orang yang dilantik untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas di lingkungan kota Banjar yaitu:

Jabatan Tinggi Pratama:

1. dr. H Herman M Kes, jabatan baru Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya manusia kota Banjar.

2. Nana Suryana S.Pd.MM, jabatan baru Kepala Dinas Capilpduk dan Pencatatan Sipil kota Banjar.

Jabatan Administrator:

1. Dra Erni Sumartini jabatan baru Kepala bagian Umum dan Keuangan Sekertaris DPRD kota Banjar.

2. Neneng Widya Hastuti S.Sos,M.Si jabatan baru Sekertaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kota Banjar.

3. Budi Hendrawan S.Kep.M.AP jabatan baru Sekertaris Dinas Kesehatan.

4. drg Robyanto Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber daya Kesehatan Dinas Kesehatan kota Banjar.

Jabatan Pengawas:

1. Heri Setiaji S.Pd, jabatan baru Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Banjar.

2. Dudu Nurjaman S.Pd.M.Pd, jabatan baru Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Imas Masruroh Fuad Diyah A.Md.Keb.S.KM, jabatan baru Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan kota Banjar.

Harapannya Walikota Banjar menyampaikan kepada sembilan yang menjabat posisi baru di lingkungan Pemerintahan kota Banjar semoga bisa amanah dan bertanggung jawab dalam tugas di posisi tempat kerja yang baru. Jelasnya 


.Tema




JABARCENNA.COM | BANJAR - Polres Banjar melaksanakan Apel Gabungan persiapan Operasi Yustisi Intruksi Presiden (Inpres) no 06 tahun 2020, yang dilaksanakan di Alun-alun depan Mesjid Agung kota Banjar, Selasa (15/9-2020).

Apel Gabungan diikuti oleh Anggota Polres Banjar, Lantas, Reskrim, Bhinmas, Koramil, Dishub, BPBD dan Pol PP kota Banjar.

Apel di Pimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny dan didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh.

Dalam sambutannya Kapolres Banjar mengatakan mari kita laksanakan tugas kita dengan ikhlas, dengan baik, dengan santun, kepada masyatakat agar masyarakat bisa mengerti dengan penyebaran Virus Corona Covid 19, agar di kota Banjar jangan sampai ada lagi yang terkena Covid 19, ucapnya.

Kegiatan ini sebetulnya sudah kami laksankan sejak dua Bulan yang lalu namun hari ini berdasarkan evaluasi kami akan lebih mengetatkan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,

Maka hari ini selama 14 hari kedepan akan kami laksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden no 06 tahun 2020, Jelasnya.

Sasaran Oprasi tersebut terhadap seluruh masyarakat yang tidak menggunakan masker,atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan.tak luput juga Kapolres menyisir Pertokoan,Pasar,kemudian tempat berkumpulnya atau kerumunya aktifitas masyarakat. Ujarnya

Sangsi yang diberikan terhadap masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan disesuaikan dengan Perwal no 5 tahun 2020 yaitu ada 3 sangsi yaitu sangsi ringan,sedang dan berat. sangsi ringan berupa teguran secara lisan atau tertulis, dan sangsi yang sifatnya fisik seperti melaksanakan kerja Sosial dengan menyapu jalan, Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia, Katanya.

Dengan sangsi tersebut agar mereka sadar angka Covid 19 meningkat begitu tajam.

.Tema


JABARCENNA.COM | LAMPUNG - Saat diwawancara stasiun TV One, Syekh Ali Jaber bercerita tentang (AA) pelaku penusukan terhadap dirinya.

Diungkapkan Syekh Ali Jaber bahwa "Anak itu muda banget. Diperkirakan (usianya) 20 tahun. Orangnya kurus banget," kata Syekh Ali Jaber. 

Itu sebabnya, Syekh Ali Jaber tidak percaya kalau AA merupakan pelaku tunggal. 

"Saya merasa kalau melihat dari wajahnya ketika saya berhadapan dan diamankan, tampaknya bukan hal mudah untuk melakukan hal seperti ini, seperti ada dorongan atau ada yang menyuruh," tutur Syekh Ali Jaber. 

"Karena saya lihat dari segi fisik, dia tidak mungkin. Butuh mental yang kuat untuk melakukan hal seperti ini," ungkap Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber mengatakan sebelum menusuknya, AA tidak meneriakkan kalimat apapun. 

"Tidak, dia hanya diam. Dia hanya angkat pisau, kebetulan panitia sudah banyak, ada yang lagi live dan rekam karena lagi berlangsung ceramah. Semua 
terekam," kata Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Polresta Bandarlampung Komisaris Rezky Maulana mengatakan dari hasil pemeriksaan, pisau dapur yang dipakai AA (24) untuk menusuk ulama Syekh Ali Jaber dibawa dari rumah. 

AA bergegas mengambil pisau dari dapur itu setelah mendengar suara: "Ali Jaber - Ali Jaber" dari arah Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandarlampung, yang lokasinya tak jauh dari rumah. 

AA yang pada Minggu (13/9/2020), sore itu, mengenakan kaus warna biru (seperti dalam foto yang beredar luas) kemudian pergi menuju masjid dengan jalan kaki. 

"Jadi secara spontan pada saat itu. Tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu," kata Maulana. 

Syekh Ali Jaber sedang memberikan tausiyah ketika AA datang. Dia langsung mengarahkan pisau ke tubuh ulama berpengaruh itu. Syekh Ali Jaber sempat menangkis senjata tajam itu dan akibatnya tangan kanan bagian atas terluka. Belakangan, lukanya dijahit sebanyak 10 jahitan. 

Menurut keterangan keluarga, AA punya masalah kejiwaan sejak 2016. Tetapi polisi tidak percaya begitu saja. 

Untuk memastikannya, kondisi kejiwaan AA akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini. 

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com, Senin (14/9/2020). 

Ketika diinterogasi polisi, AA mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut. 

Saat ini, polisi masih mengamankan AA. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat. 

"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Maulana. 

Kasus tersebut menjadi perhatian luas. Berbagai kalangan mendesak aparat kepolisian mengungkap siapa dalang penusukan yang sesungguhnya. 


.Sumber : Suara.com/Iy
Diberdayakan oleh Blogger.