JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR - Dalam upaya mengkampenyekan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dengan 5M, Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., dengan didampingi oleh Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny,S.I.K.,M.H., beserta Dandim 0613 Ciamis, Letkol. Czi. Dadan Ramdani,S.Sos.,M.A.P., kembali berkeliling melakukan woro-woro imbau warga disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua di Kota Banjar, rabu (3/1) 

Dengan menggunakan Kendaraan Dinas Public Address milik Polres Banjar, Tim Gabungan Dari Pemerintah Kota Banjar, Polres Banjar, Kodim 0613 dan tim Satgas penanganan Covid19 Kota Banjar mendatangi Pusat Keramaian Kota Banjar, seperti Jalan Pegadaian, Pasar Banjar, Pasar Karang Taruna, dan Jalan di wilayah kelurahan Hegarsari untuk membagikan masker sekaligus mengingatkan warga untuk patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 


Walikota menegaskan semua orang untuk menjadi juru kampanye 5M dimasa pandemi seperti saat ini. Jadilah jurkam untuk diri sendiri, Jurkam Untuk Keluarga dan untuk masyarakat.

Jangan pernah abai, penularan covid-19 di Kota Banjar masih tinggi. 

"Semoga dengan sinergitas yang solid antara pemerintah, Forkopimda, dan seluruh element masyarakat di Kota Banjar, kita bisa menghadapi pandemi ini. Semoga pandemi segera berakhir"ungkap walikota. 

Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar mengingatkan untuk tetap patuhi Protokol kesehatan 5M dalam masa PPKM. 

"selalu ingat 5M dalam masa PPKM, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas" ucap Kapolres Banjar. 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres bersama Forkopimda membagikan Masker kepada warga masyarakat.


.Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Mengenai adanya pembangunan proyek revitalisasi Taman Kota (Tamkot) Kuningan yang belum lama ini di tinjau oleh jajaran Komisi III DPRD Kuningan seperti halnya Dede Sudrajat selaku Ketua Komisi III DPRD Kuningan beserta anggotanya tersebut nyatanya membuat ramai khalayak masyarakat Kuningan.

Pasalnya, dalam pantauan komisi III tersebut dilapangan ditemukan beberapa pasilitas yang ada di taman kota tersebut sudah nampak ada yang rusak. Sontak saja berbagai pemberitaan muncul di media cetak ataupun online dan tak terlepas ramai juga di jagat dunia maya atau media sosial.

Melihat angka yang ter anggarkan cukup besar untuk revitalisasi tamkot tersebut yang bersumber dari anggaran Pemprov Jabar sebesar Rp.14,3 milyar nyatanya menjadi buah bibir masyarakat kuningan dikarenakan dalam pelaksanaannya di anggap sembarangan.

Namun adanya kunjungan atau tinjauan Komisi III DPRD Kuningan beberapa waktu lalu tersebut kini tuai kritikan.

Ketua Forum Wartawan Kuningan, Dodo memberikan lontaran kritikan terhadap Komisi III tersebut, dikatakan Dodo kepada Jabarcenna.com, Selasa (2/2/2021) dirinya mengungkapkan bahwa dari apa yang dilakukan atau tinjauan Komisi III tersebut menurutnya itu bisa mengundang opini publik, ujarnya

"Dalam gambaran, itu bisa dinilai melanggar Etika dan TATIB (tata tertib) sesuai dengan PP no 12 dan mengenyampingkan peran fungsinya" ucap Dodo

Hal sama pun dilontarkan H Muchtar selaku pihak Pengembang dalam proyek revitalisasi Taman Kota Kuningan tersebut. 

Menurutnya, Baru pertama kali anggota Dewan/Komisi bertindak layaknya pemeriksa padahal jelas peran fungsi dari komisi hanya sebatas pengawasan bila ada kekurangan dalam realisasi / bangunan, komisi berkewajiban menegur atau memanggil pihak pengembang, TPK, PPK dan konsultan, "bukan bertindak bagaikan pemeriksa". tegas H Muchtar

"saya pun selaku pihak pengembang bertanggung jawab bila terjadi adanya kerusakan fisik atau bangunan, karena saya sudah puluhan tahun bergelut di bidang ini sebagai pihak pengembang (pemborong) mungkin semua pihak mengetahui dalam setiap pekerjaan ada dana pemeliharaan seperti pekerjaan tamkot. Saat ini pun sama pihak Provinsi selaku penggelontor anggaran mengkleam dana pemeliharaan", terangnya

Sekali lagi saya tegaskan saya selaku pihak pengembang bertanggung jawab atas pekerjaan tamkot namun dengan kondisi musim hujan sudah pasti pekerjaan Hotmix tidak akan seratus persen sempurna karena kami pun berpacu dengan limit waktu yang sudah di tentukan. Demikian dikatakan H Muchtar


.Iwan


JABARCENNA.COM | CIAMIS - Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., bersama warga masyarakat melaksanakan panen singkong di lahan tidur milik TNI di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1 Februari 2021).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, Camat Baregbeg, Danramil 1301/Ciamis Mayor Arh Wilde, Pasiter Dim 0613/Ciamis Kapten Inf Margono, dan Kepala Desa Mekarjaya. Selain itu juga diikuti oleh puluhan warga masyarakat sekitar Lahan Milik TNI AD.

Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., mengatakan, kegiatan panen singkong ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan ditengah masa pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan masyarakat dapat ikut serta melaksanakan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan kosong disekitar rumah.

"Hari ini kita Prajurit Kodim 0613/Ciamis bersama warga masyarakat melaksanakan panen singkong di lahan milik TNI AD. Semoga ini menjadi pemicu warga ditengah masa pandemi untuk melaksanakan ketahanan pangan," ucap Dandim.

"Warga kami bebaskan untuk mengambil hasil panen singkong. Ini sebagai bentuk kemanunggalan TNI bersama Rakyat," tambahnya.

Selain itu, kata Dandim, kegiatan ini juga dalam rangka untuk menghidupkan kembali lahan tidur milik TNI AD yang berada di wilayah teritorial Kodim 0613/Ciamis. Serta guna menyelamatkan aset negara milik TNI AD.

"Lahan milik TNI AD disini Desa Margajaya seluas 1,4 hektar. Upaya penyelamatan lahan yang dilakukan Kodim 0613/Ciamis yakni pendataan, pengecekan, pematokan, dan pengsertifikatan. Kedepannya kita harapkan bisa dimanfaatkan oleh warga guna menjaga ketahanan pangan sebelum digunakan oleh TNI AD untuk keperluan menjaga," kata Dandim.

Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan himbauan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pencegahan Covid-19. Dengan selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

(Tema)


JABARCENNA.COM | BANJAR - Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19. Jum'at (29/01). 

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel di halaman Desa Batulawang diikuti oleh Bina Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Satgas Covid 19 Desa Batulawang operasi dilaksanakan di Jalan Dusun Cimanggu depan kantor PPN VIII Batulawang Afdeling Batulawang, Kota Banjar dan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Batulawang bapak Yosep .

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19 sampai ke tingkat Desa.

"Virus Covid 19 ini menjadi persoalan Nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus covid 19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar Kapolsek. 

Hari ini secara nasional, Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM tahap 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19, yaitu wajib menaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan” yang sudah menjadi trending dan merupakan program pemerintah pusat.

Personil Satpol PP, TNI dan Polri juga satgas covid 19 Desa Batulawang, yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 1o orang, Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan jumlah pelanggar yang tidak memakai masker 7 orang, Sanksi yang diberikan 7 orang push up, dan dilakukan teguran tertulis . 

Diharapkan dengan operasi ini masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri dan bagi keluarga serta diadakannya Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,” ucap kapolsek.


 (Tema)
Diberdayakan oleh Blogger.