JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Halaman Pendopo Kota Banjar. Rabu, 24/08/2022, Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si, memimpin Apel Pelepasan Woro-Woro Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19.

Pemerintah Kota Banjar kembali melakukan Woro-woro Protokol Kesehatan serta Percepatan Vaksin Covid19 kepada masyarakat untuk mengingatkan kembali pelaksanaan pencegahan penularan Covid19 setelah terjadinya penambahan kasus Covid19 di Kota Banjar.

Apel diikuti oleh Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Jajaran TNI/Polri serta ASN lingkup Pemerintah Kota Banjar dan dihadiri secara Langsung Oleh Wakapolres Banjar dan Sekretaris Daerah Kota Banjar.

Wali Kota mengatakan hari ini seluruh Satgas Covid19 dari semua tingkatan untuk kembali bergerak melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap siaga dan jangan lengah dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan Vaksin Covid 19 "Kota Banjar harus tetap siaga. Berdasar data dari Dinas Kesehatan ada Lima daerah yang meningkat statusnya dari Zona hijau menjadi zona Kuning, yaitu Kelurahan Purwaharja, Desa Mulyasari, Kelurahan Pataruman, Kelurahan Banjar serta Kelurahan Hegarsari. "Jelas Wali Kota.

Beliau menambahkan, bahwa di Kota Banjar sebanyak tujuh orang melakukan Isolasi mandiri, 89 orang dilakukan tracking, Satu orang dirawat di RS serta satu orang meninggal

"Untuk itu saya menegaskan kepada seluruh satgas COVID untuk kembali bergerak bersama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan Protokol kesehatan dan yang paling penting adalah mengikuti vaksin covid19. Capaian vaksin dosis 1 baru mencapai 88.20%, Dosis ke dua sebesar 74% serta Vaksin Booster baru mencapai 42.13%.'ucap wali kota.

Wali Kota mengingatkan kepada seluruh satgas Covid19 untuk mengingatkan warga dengan humanis dan dengan pendekatan yang ramah./Tema




JABARCENNA.COM | KUNINGAN, - Kantor Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kuningan mendadak ramai dan heboh pada Rabu (24/8/2022).

Kehebohan tersebut terjadi karena adanya kekompakan yang dibangun oleh seluruh jajaran dan pegawai PAM Tirta Kamuning saat memeriahkan HUT Ke-77 RI dan Hari Jadi Ke-524 Kuningan.

Acara yang dikemas dengan berbagai kegiatan seperti Lomba Fashion Week dan Master Chef Si Tirkam nyatanya disambut meriah oleh seluruh jajaran dan pegawai.

Nampak terlihat disalah satu acara gelaran fashion week si Tirkam, para pegawai berunjuk kostum dengan gaya masing-masing menampilkan gayanya tersendiri dan disambut sorak gembira dari para penonton.


Mereka berlenggok dengan gaya yang telah dipersiapkannya di atas jalan trotoar yang telah disediakan di halaman lahan parkir PAM Tirta Kamuning. Termasuk pimpinan PAM Tirta Kemuning pun ikut terjun bergaya ala artis fashion week.

Dikatakan Deni Erlanda usai melaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya mengatakan, Ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Ke-525 Kuningan.

"Kita adakan Lomba Fashion Week bertajuk "Sitirkam Fashion Week" dan lomba memasak "MasterChef si tirkam", ucap Deni

3 tahun kita vakum tidak ada kegiatan dalam memeriahkan hari-hari besar dan sekarang kita laksanakan. Karena sebagai wujud kecintaan kita terhadap Negara dan Daerah mangkanya hari ini kita gelar acara. Dan ini juga guna mengurangi kejenuhan rutinitas pelaksanaan tugas para pegawai, tuturnya


Lanjutnya, untuk menambah semangat para peserta, pihak manajemen pun menyediakan hadiah serta uang pembinaan kepada para peserta.

Kami juga siap mensukseskan "Hari Jadi Kuningan. Dan tidak hanya asal ikut memeriahkan, tapi ingin memberi kesan tersendiri kepada masyarakat, terutama atas pentingnya kehadiran PAM Tirta Kamuning. Karena kami begitu dekat, oleh karena itu jangan ragu untuk menjadi pelanggan PAM Tirta Kamuning," Pungkasnya (Iwan)


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pemberlakuan UU Desa merupakan aspirasi dari seluruh pemerintahan desa agar mereka dapat mempercepat akselerasi pembangunan. UU Desa berimplikasi kepada pengelolaan dana yang lebih besar. Mengelola dana yang lebih besar bagi perangkat desa pasca diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, nyatanya bukan perkara mudah. Pasalnya, saat ini belum semua perangkat desa paham mengenai pelaporan penggunaan dana APBN. Bila salah kelola, para perangkat bisa terancam atau terjerat hukum. Perangkat desa harus paham penggunaan maupun pelaporan dana tersebut, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Belum lama ini, Para perangkat Desa se-kabupaten Kuningan ikut dalam pelaksanaan Bimtek Barang dan Jasa yang dilaksanakan di Bandung beberapa waktu lalu. Namun adanya pelaksanaan tersebut nyatanya tidak berbuah manis dari apa yang direncanakan, masih saja ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan pelaksanaan Bimtek tersebut kenapa tidak di gelar di wilayah sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Pihak APDESI memberikan alasan bahwa pelaksanaan Bimtek yang di gelar di luar wilayah Kabupaten Kuningan tersebut itu atas dasar hasil musyawarah beberapa DPK (Dewan Pengurus Kecamatan.red).

"kegiatan Bimtek di Bandung itu berdasarkan musyawarah dengan beberapa DPK , dan hal yang paling mendasar juga bahwa dalam pelaksanaannya biar para peserta bimtek agar bisa fokus dengan apa yang disampaikan dari para narasumber. Dengan artian para peserta bimtek tidak bisa meninggalkan ruangan (tidak bisa pulang) karena jauh," ujar Umar pada media ini , Senin 22/08/22.

Seketika disinggung perihal proses dalam pelaksanaan Bimtek yang dilakukan oleh pihak Even Organizer (EO), Pihak APDESI pun memberikan keterangan.

"Bila mengacu kepada anggaran dasar dan rumah tangga, APDESI berkewajiban membina desa dengan melakukan kegiatan untuk peningkatan kapasitas perangkat desa maka ini perlu dilakukan. Namun, untuk pelaksana kegiatannya sendiri ini oleh pihak ketiga atau EO. Dan APDESI hanya sebagai mediator saja" terang Umar Sa'id selaku pengurus APDESI Bidang Hukum.

Dan terkait jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan, kata Umar, itu diikuti lebih kurang ada 310 desa dengan jumlah peserta hampir 700 orang. yang ikut serta kebanyakan unsur perangkat desa terutama kasi kesejahteraan dan kasi perencanaan, karena ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa, jelasnya

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan tersebut itu bersumber dari anggaran yang disetorkan dari pihak desa sebesar Rp3.750.000 yang mana anggaran tersebut dihitung per orang. Dan sumber anggaran pun pihak desa memakai anggaran Dana Desa.

Teknisnya, kata Umar. Biaya tersebut disetorkan ke pihak penyelenggara (EO) sebagaimana milik salah satu pengurus APDESI Kuningan. Dan terkait penunjukan EO itu berdasarkan penawaran kepada desa silahkan memakai EO yang mana tidak ada paksaan. Ujarnya (Suradi)


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Selasa (23/08/2022), bertempat Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22, Bandung, Pemerintah Kota Banjar raih Penghargaan dari Badan Kepegawaian (BKN) Award, bidang Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja untuk dua Kategori, yaitu Peringkat Pertama Atas Capaian dalam Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi pegawai Tipe Kota Kecil Serta Peringkat Ke 5 Atas Capaian dalam Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bapak Supranawa Yusuf, yang diterima secara Langsung Oleh Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si.

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan cukup ketat ini dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Jawa Barat, 11 Kepala Daerah Penerima Penghargaan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Regional 3 BKN Bandung, Serta 11 Kepala BKPSDN Se-Provinsi Jawa Barat.


Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN dilingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Di tahun 2021-2022 BKN menetapkan 2 prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN (Aparatur Sipil Negara). Merit sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

Wali Kota mengaku bersyukur atas dua Penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Banjar, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh ASN di Kota Banjar dalam upaya memperbaiki serta meningkatkan penyelenggaraan manajemen ASN di Kota Banjar.

Alhamdulillah Hari ini Pemerintah Kota Banjar menerima Penghargaan BKN Award dua Kategori sekaligus. Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.