JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemerintah Kota Banjar Jawa Barat melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Upacara tersebut digelar di halaman Setda Kota Banjar, Jalan Siliwangi KM.3, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu 1 Oktober 2022.

Upacara bendera peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dipimpin langsung oleh Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih dan diikuti oleh puluhan peserta upacara perwakilan ASN Kota Banjar. Selain itu juga melibatkan personel Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Yonif Raider 323/BP Kostrad, dan Subdenpom III/2-4 Banjar.


Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., Danramil 1325/Langensari Mayor Inf Agung Subekti, Perwakilan Kapolres Banjar, Kajari Banjar, Pengadilan Negeri Banjar, Danlanud Wiriadinata, Danyonif Raider 323/BP dan Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana serta Kepala OPD Pemerintahan Kota Banjar.

Dalam amanatnya, Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih membacakan Ikrar di Momen Hari Kesaktian Pancasila. Ikrar ini dibacakan dihadapan para peserta upacara bendera dan tamu undangan yang hadir. Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 mengusung Tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".

Ikrar itu berbunyi, Terjadi rombongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.


Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Maka dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila kami menguatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia./Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Dirasa tak ada kejelasan, beberapa warga pembeli lahan kavling di wilayah Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi lakukan aksi ukur lahan sendiri.

Adanya aksi pengukuran lahan dan pembersihan lahan oleh warga pembeli kavling yang akan dijadikan perumahan tersebut nyatanya berawal ketidakjelasan dari pihak pengembang sebagaimana CV. Azahra yang mana perjanjian jual beli lahan tersebut tidak ada titik terang atau kejelasan karena pembangunan kavling tersebut tidak segera terwujud.

Seperti apa yang disampaikan salah satu warga (pembeli kavling) tersebut menuturkan kepada media ini, "terus terang kami sudah merasa jenuh karena tidak ada kejelasan atau titik terang dari pihak pengembang. Pasalnya, administrasi atau dalam hal pembayaran itu sudah lunas pak, ujar warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.


Lanjutnya, "maka dari itu sekarang semua para pembeli melakukan pembersihan dan pengukuran sesuai dengan perjanjian awal dengan luas tanah 7 X 5 meter. Dengan harga mulai dari harga 35 juta dan 30 juta. Tuturnya

Nah, setelah pengukuran kami akan melanjutkan ke sesi pembangunan. Dan terkait Perizinan dan dokumen CV. AZAHRA harus bertanggung jawab. Kalau enggak mau kita klaim bahwa pengembang ini adalah diduga sebagai Mafia Tanah, ujar warga dengan nada kesalnya.

Guna menindaklanjuti permasalahan dilapangan dan sebagaimana kejelasan dari pihak pengembang, pihak media mencoba mengunjungi pihak CV. Azahra di kantor sekretariatnya yang berada di jalan desa Ancaran, nyatanya tidak bisa mendapatkan informasi yang berlanjut. Dan guna mencoba untuk mencari jawaban atau informasi yang lebih lagi, pihak media mencoba mengkonfirmasi dengan via telpon, hal yang sama pun tidak bisa didapatkan informasi lanjutan dari pihak CV. Azahra sampai beri berita ini dipublikasikan.


./Do2-Wn


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kejaksaan Negeri Kota Banjar, memanggil dua tersangka dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bina Pelita Usaha Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari setempat, Jum'at (30/09/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui Kasi Pidsus Mohammad Hari M.P SH.MH seusai melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 tersangka UH (48) dan S (42) dalam kasus penyalahgunaan dana Bumdes dari tahun 2007 sampai 2021.

"Perkara penanganan Bumdes Desa Binangun kecamatan Pataruman periode tahun 2007 - 2021, yang mana minggu ini sesuai dengan penetapan tersangka telah kita panggil 2 orang tersangka untuk kita lakukan pemeriksaan. Dan setelah pemeriksaan, tahapan selanjutnya kita akan kirimkan yang bersangkutan ke Rutan di Polres Banjar, " paparnya.


Kedua tersangka penyalahgunaan dana Bumdes Desa Binangun, merupakan Direktur dan Bendahara Bumdes Bina Pelita Usaha.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2, pasal 3, pasal 18 dan pasal 19 yang mana bersangkutan saling mengetahui perihal mengenai pinjaman uang dari masyarakat, perangkat maupun aparatur desa.

"Sesuai dengan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Auditoring Inspektorat tertanggal 5 September 2022, yang diawal penyelidikan kita hitung bersama dengan tim besarannya kurang lebih Rp.552 juta, dan setelah diaudit berdasarkan keterangan masing-masing saksi totalnya Rp. 339.504.000," jelasnya.


Dari sejumlah kerugian negara yang dilakukan oleh kedua tersangka, ada upaya pengembalian dari masing-masing baik dari tersangka serta aparatur, yang ditampung di kas khusus untuk penampungan penyetoran bagi perkara korupsi.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun sampai seumur hidup./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Guna mensukseskan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Banjar, Wali Kota, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., gencar melakukan hubungan sweeping dan monitoring pelaksanaan Program BIAN di beberapa Lokasi. Hari ini, Wali Kota Melakukan monitoring di Posyandu Intan 2 Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari. Jumat (30/09/2022).

Wali kota menegaskan, jangan sampai ada satu anak pun yang terlewat dari Layanan Imunisasi. Menurutnya, BIAN bertujuan untuk mengejar cakupan imunisasi yang menurun akibat pandemi COVID-19. Pemberian imunisasi tambahan, campak, rubela serta melengkapi dosis imunisasi polio dan DPT-HB-HiB yang terlewatkan.

"Program ini sebagai upaya menutup kesenjangan imunitas anak, dengan melakukan harmonisasi kegiatan imunisasi tambahan, di seluruh posyandu yang ada. Untuk itu saya tegaskan, Imunisasi itu penting, jangan sampai ada satu orang anakpun yang terlewat. " Tegasnya.

Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi rumah anak sasaran imunisasi yang belum mendapat layanan Imunisasi. Wali kota tak lelah memberikan edukasi tentang pentingnya Program BIAN bagi anak-anak untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak.

Turut hadir mendampingi, Asisten Daerah 1, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala PKM Langensari 1./Tema




Diberdayakan oleh Blogger.