Kejari Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi Kewilayah Gunung Guruh dalam Rangka Program JABINSA (Jaksa Bina Desa)


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke Wilayah Kecamatan Gunung Guruh Dalam Rangka Program JABINSA (Jaksa Bina Desa) 

Bertempat Di Aula Desa Cikujang Jalan Pajajaran 1 KM 04 no 63 Gunung Guruh pada hari jumat tanggal 19-2-2021 

Tampak hadir pada acara tersebut Camat Gunung Guruh Ading Ismail dan ada 7 Kepala Desa antara lain Kades Cikujang Heni Mulyani, Kades Gunung Guruh Panji Cahya Purnama, Kades Sirnaresmi H. Andi Sukandi, Kades Kebon Manggu Rasnita, Kades Cibentang Dedi Mulyadi dan Kades Cibolang Pepen Supendi sementara Kades Mangkalaya H. Endang Solihin tidak hadir diinformasikan sakit. 

Saat diwawancarai Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani mengatakan, Dengan adanya Jaksa Bina Desa (JABINSA) ini kita tau tentang aturan hukum dan sebagainya dengan adanya membantu masyarakat ekonomi menengah apalagi dari pihak BPR datang untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan satu jaminan yaitu hanya modalnya surat keterangan usaha SKU dan punya usaha, kisarannya atau kecilnya pinjaman itu 10 juta per orang,Mudah-mudahan kerjasama BPR dan Desa berjalan lancar dan dilancarkan rezeki masyarakat nya. 

Harapan kedepannya semoga masyarakat Desa Cikujang yang ada di kecamatan Gunung Guruh khususnya masyarakat Desa Cikujang diberkahkan sama Allah SWT dengan adanya covid pandemi banyak milik rezekinya lancar usahanya. Pungkas Kades

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun)Kejari Kabupaten Sukabumi M.Adib Adam Mengatakan, program Jabinsa adalah program pak Kejari pak Bambang Yunianto, tujuan Jabinsa ini kita yang pertama mensosialisasikan terkait tungas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia salah satunya bidang perdata dan tata usaha negara kemudian dalam program Jabinsa ini tujuan kita pertama untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan Kepala Desa wajib tau mengenai aturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan Kepala Desa. 

Kemudian kita gandeng BPR ini tujuannya buat pemulihan ekonomi nasional, kita gandeng BPR disini tujuannya memberikan kemudahan dalam pemberian modal kepada masyarakat yang memiliki usaha sehingga dalam melaksanakan usahanya tidak khawatir lagi BPR sudah siapkan Pungkasnya. 


.Suhendi