JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Petugas Bea Cukai Cirebon bersama Satpol PP Kabupaten Kuningan lakukan giat operasi bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal, Kamis, 25 Juli 2024.

Beberapa Petugas gabungan baik Satpol PP Kab.Kuningan, Bea Cukai Cirebon, Bagian Ekonomi Pemda Kuningan dan Kodim Kuningan melakukan pemberantasan rokok ilegal ke sejumlah kios atau toko yang ada di beberapa wilayah Kabupaten Kuningan.


"Pada hari ini Kamis 25 Juli 2024 kami melakukan Giat operasi pemberantasan BKCHT atau rokok ilegal bersama BC Cirebon, Bagian Ekonomi dan Pihak Kodim Kuningan" ucap Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Kuningan Hendrayana, SE., M.Si kepada jabarcenna.com

Dan sebagai dasar hukumnya atas adanya giat operasi pemberantasan BKCHT hari ini adalah yang pertama, PP No.16 Th.2018 ttg SatPol PP; Kedua, PermenKeu No. 215/PMK.07/2021 Ttg Penggunaan, Pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau; Ketiga, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;

Keempat, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No.5 Th.2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Kuningan; dan terakhir, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2019 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Pokok Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja SatPol PP Kab. Kuningan.


"Untuk lokasi yang kita sasar dalam giat hari ini kami bersama tim melakukan Rajia ke beberapa lokasi dimana lokasi yang kita sasar itu ada di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Kec. Kalimanggis dan Kec. Cibingbin. Dan jumlah Tim gabungan yang turun kelapangan diantaranya 10 Personil Satpol PP Kuningan, 3 Personil dari Bea Cukai Cirebon, 1 personil dari bagian Ekonomi dan 2 personil dari pihak Kodim" terang Hendrayana

Disampaikannya pula, Dari hasil kegiatan dilapangan petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dan hasil dari giat yang menyasar beberapa kios dan warung yang diperiksa di beberapa wilayah, petugas berhasil menyita barang rokok ilegal.


Adapun toko /warung telah diperiksa oleh petugas diantaranya;

1. Toko Arga, yang berlokasi di Desa Ciawigebang, Kec. Ciawigebang, ditemukan rokok ilegal sejumlah 10 bungkus (200 batang) dari berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai.

2. Toko Rafi, yang berlokasi di Desa Kalimanggis, Kec. Kalimanggis ditemukan rokok ilegal sejumlah 82 bungkus (1640 batang).

3. Pengusaha tempe Alimukti, yang berlokasi di Desa Cibingbin, Kec. Cibingbin ditemukan rokok ilegal sejumlah 100 bungkus (2000 batang)

4. Toko Aurel, yang berlokasi di Desa Cibingbin, Kec. Cibingbin ditemukan rokok ilegal sejumlah 51 bungkus (1.020 batang)

5. Toko Sembakopedia, yang berlokasi di Desa Cibingbin, Kec. Cibingbin ditemukan rokok ilegal sejumlah 31 bungkus (620 batang)

6. Toko Almira, yg berlokasi di Desa Cibingbin, Kec. Cibingbin ditemukan rokok ilegal sejumlah 43 bungkus (860 batang).

Untuk jumlah rokok yang berhasil disita petugas seluruhnya mencapai 317 bungkus rokok ilegal dari berbagai merk/jenis atau sebanyak 6340 batang. Dan selama kegiatan berlangsung, Alhamdulillah berjalan tertib, aman terkendali. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Kuningan Hendrayana, SE., M.Si

./Iwan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Krisis air bersih yang menghantui warga perumahan Grand Amelia Kuningan hingga saat ini belum kunjung mendapatkan solusi. Hal tersebut yang kembali memicu amarah warga hingga melakukan aksi demonstrasi dan turun ke jalan untuk kedua kalinya dan memblokir beberapa akses menuju proyek pembangunan perumahan tersebut.

Permasalahan yang tak kunjung selesai sedari awal pembangunan hingga kini diduga akibat pengembang yang dalam hal ini adalah PT. BAKTI ARTHA MULYA lalai dalam hal perencanaan mengenai pasokan air untuk rumah-rumah yang dibangun di areal perumahan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Imam yang merupakan sekretaris dari Forum Komunikasi dan Silaturahmi (FOKUS) Grand Amelia saat ditemui di lokasi demonstrasi, Sabtu (20/7/2024). Menurutnya sedari awal pembangunan perumahan, pengembang terkesan asal-asalan perihal pasokan air untuk menopang kebutuhan warga yang menghuni perumahan tersebut bahkan seolah tanpa perencanaan.


"Sedari awal juga kalau saya perhatikan, pengembang ini terkesan asal-asalan untuk urusan air. Mulai dari titik lokasi sumur hingga ke instalasi pipa distribusi air yang semrawut", ungkapnya.

Sifat air yang mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, kata Imam seolah tidak difahami oleh developer. Hal tersebut dibuktikan dengan lokasi sumur yang berada di tempat yang lebih rendah dibandingkan beberapa rumah yang lokasinya lebih tinggi (Blok MM) sehingga air sulit untuk mengaliri lokasi tersebut.

"Air itu mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah, ini lokasi sumur ada di bawah, sedangkan beberapa rumah warga berada di lokasi yang lebih tinggi, gimana mau ngalir ke sana?, tegasnya.

"Perihal instalasi juga terkesan semrawut karena dikerjakan bukan oleh ahlinya", imbuh imam.


Aksi demonstrasi ini juga akhirnya mencuri perhatian beberapa pihak seperti Kapolsek Kuningan, Kapolsek Kramatmulya, Kepala Desa Kedungarum, Kepala Desa Gereba, serta Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Sri Laelasari yang juga turut hadir ke lokasi sebagai bentuk perhatian terhadap warga perumahan Grand Amelia tersebut.

Dalam diskusi ditengah-tengah aksi demonstrasi tersebut Sri selaku Anggota DPRD berjanji akan mencarikan solusi untuk warga, tentunya dengan menekan pihak pengembang yang saat itu juga hadir untuk segera menuntaskan tuntutan-tuntutan warga agar tidak terjadi aksi serupa untuk ketiga kalinya.

Bahkan sri menjelaskan bahwa pengembang meminta waktu 7 hari untuk menuntaskan masalah air ini khusunya permasalahan yang terjadi di sumur 2, jika tidak maka pintu Gedung DPRD Kabupaten Kuningan terbuka lebar untuk warga Grand Amelia.

"Sesuai permintaan developer khususnya untuk menyelesaikan masalah sumur 2, saya minta waktu 7 hari, kalau tidak tuntas juga, silahkan pintu gedung DPRD Kuningan terbuka untuk warga Grand Amelia", kata sri. (Wn)


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Memasuki tahun baru 2024-2025 Madrasah Ibtidaiyah PUI Ciluwuk 2 Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis Kulon Kabupaten Kuningan sambut siswa baru dengan menggelar kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang berlangsung di ruang kelas, Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah Bapak Uung Abdusi Syukur S.Pd.I Senin (15/7/2024)

Kegiatan MATSAMA ini dihadiri oleh Komite Sekolah, Ibu PS Teti Rosdianawati, S. Pd. I. M. Si, orang tua siswa serta seluruh Guru pendidik dan peserta didik baru dan melibatkan berbagai upaya untuk memastikan peserta didik dapat beradaptasi dengan lingkungan pendidikan baru mereka.

Kepala Sekolah MI Ciluwuk 2 Bapak Uung Abdusy Syukur S. Pd. I dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan lingkungan madrasah kepada peserta didik baru dan membantu mereka merasa nyaman. Kegiatan ini di laksanakan dari mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 20 Juli 2024.

Upaya-upaya dalam kegiatan ini mencakup perkenalan diri, baik dari pendidik/tenaga kependidikan maupun dari peserta didik baru, kemudian dilanjutkan sesi orientasi, pengenalan program madrasah, olah raga, ice breaking atau permainan, pengenalan nilai dan akhlak, membaca Alquran dan praktek shalat, serta di akhiri dengan penampilan dari siswa diantaranya, tahfiz, seni tari, fasen show dan lain sebagainya.

Kegiatan ice-breaking, serta sesi konseling dan bimbingan. Semua ini bertujuan untuk mendukung peserta didik baru dalam menyesuaikan diri dan meraih kesuksesan di lingkungan pendidikan yang baru.

Bapak Uung Abdusy Syukur S. Pd. I sebagai pembuka acara, MI PUI Ciluwuk 2 menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi peserta didik baru, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara holistik selama masa studi mereka di MI PUI Ciluwuk 2

Di akhir kegiatan Bapak Uung Abdusy Syukur mengucapkan selamat datang kepada adik adik di sekolah MI PUI Ciluwuk 2. Pungkasnya. /Iwan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-

Kepada masyarakat Kuningan yang saya cintai dan rekan-rekan birokrat yang saya hormati dan saya cintai, terkait pemberitaan mengenai pencalonan diri saya sebagai Bupati, ada beberapa hal yang perlu saya klarifikasi, yaitu :

• Sejak ramainya isu di media massa bahwa saya diusung untuk maju dalam kontestasi Bupati Kuningan, dari lubuk hati yang terdalam saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada saya. Dan sungguh saya merasa terhormat atas penilaian masyarakat terhadap diri saya, bahwa saya dianggap punya kapasitas untuk menjadi Bupati Kuningan. Namun perlu diluruskan bahwa pada saat isu itu muncul, dalam benak saya pribadi belum terbersit sedikit pun niat untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati Kuningan. Saya tetap tegak lurus menjalankan amanah yang dibebankan kepada saya untuk melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah dan itu berkali-kali saya sampaikan melalui media, karena memang itu lah yang saya rasakan.

• Proses untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Kuningan itu tidak mudah, butuh perhitungan matang serta proses yang panjang, termasuk di dalamnya ada proses kontemplasi diri, apakah saya bisa, apakah saya mampu, baik secara moril, maupun materil. Namun dalam proses itu, dukungan dari bawah makin banyak, gelombangnya makin kuat mendorong saya untuk menjadi bakal calon Bupati Kuningan. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada siapa pun anda yang secara sukarela memasang baligho, spanduk, dukungan di medsos, dan sebagainya, hal tersebut saya artikan sebagai bentuk perhatian yang tulus serta adanya harapan baru, yang muncul bahkan dari orang-orang yang saya tidak kenal secara pribadi. Saya sangat terharu dan mohon maaf saya tidak bisa membalas kebaikan dan ketulusan bapak/ibu atas dukungannya kepada saya pribadi.

• Proses politik dan perenungan yang panjang, akhirnya membawa saya ke satu titik, bahwa saya sebagai birokrat harus memutuskan secara pasti agar situasi yang saat ini berkembang tidak menjadi hal yang merugikan berbagai pihak. Salah satunya, terkait dengan posisi saya sebagai birokrat, bahwa dukungan relawan tersebut dianggap sebagai salah satu bentuk ketidaknetralan saya sebagai ASN. Maka, sebagai ASN yang patuh pada aturan, meskipun masih ada ketidakpastian terkait proses politik, saya harus mengambil keputusan untuk kebaikan semua. Saya tidak mau menyulitkan pimpinan maupun staf saya. Aturan adalah aturan, saya wajib mentaati dan melaksanakannya.

• Maka di hari baik ini, bada Jumatan, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya sampaikan bahwa saya sudah mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) hari kemarin, Kamis 18 Juli 2024 dan sudah disetujui oleh atasan saya pa PJ Bupati Kuningan dan sekarang sedang berproses usulannya di BKPSDM untuk diusulkan ke BKN Pusat.

• Terkait pemberitaan dan rumor bahwa saya tidak mau cuti atau APS perlu saya luruskan bahwa saya selalu patuh dan mentaati peraturan ASN sesuai Perundangan-undangan yang berlaku. Oleh karena itu jauh-jauh hari, sebenarnya saya sudah berkomunikasi dan berkonsultasi kaitan berkas-berkas kelengkapan untuk proses usulan Cuti CLTN dengan BKPSDM sebelum surat dari BKN keluar dan itu sudah dikemukakan dalam pemberitaan sebelumnya yg disampaikan oleh PLT Kepala BKPSDM. Kemudian, dengan adanya tahapan dan proses pengusulan yang harus dilalui, Insya Allah, efektif per tanggal 1 Agustus 2024, saya mulai melaksanakan cuti diluar tanggungan Negara sampai dengan 22 September 2024.

• Terakhir, saya sampaikan permohonan maaf khususnya kepada pimpinan saya PJ Bupati Kuningan dan rekan-rekan birokrat jika selama saya bekerja ada hal-hal yang kurang berkenan di hati bapak/ibu semua. Saya juga menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kerjasama dan sinergi luar biasa dari rekan-rekan birokrat dalam upaya kita memajukan Kuningan. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tetap ber-husnudzon kepada saya serta tabayyun dalam proses ini, karena sungguh ini keputusan berat yang harus saya ambil. Hanya karena kecintaan saya pada dunia birokrat yang membesarkan saya, maka saya memutuskan hal ini untuk kebaikan semua. Mohon izin saya mencoba berjuang di jalur politik dengan niat untuk membangun Kuningan yang lebih baik, Kuningan yang bisa menjadi rumah bagi semua. Dengan segala kerendahan hati, saya izin pamit sejenak dari dunia birokrasi. Terima kasih.

Dengan Segala Hormat
ttd

Dian Rachmat Yanuar

(Dedi J/Wn)

Diberdayakan oleh Blogger.