Agustus 2018 | JABARCENNA.COM

Kapolresta Banjar AKBP Matrius (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Banjar - Polresta Banjar masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Balakong, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Kapolresta Banjar AKBP Matrius mengatakan pihaknya telah mengantongi dua nama tersangka. Keduanya diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp370 juta.


“Ada dua tersangka, tinggal kita tetapkan saja. Namun kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Dari hasil penyelidikan, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 370 juta," kata Matrius kepada wartawan di Mapolresta, Kamis, 30 Agustus 2018.


“Kedua orang tersebut berinisial O dan Y,” jelasnya.

Matrius selanjutnya menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada Tahun Anggaran 2015. Adapun modus yang dilakukan adalah dengan cara duplikasi anggaran, penggelapan anggaran, dan anggaran fiktif.


" Modusnya, duplikasi anggaran, penggelapan anggaran dan anggaran fiktif," ungkap Matrius.



.tema/tn

Tiga atlet pencak silat asal Garut yang memeroleh medali emas pada Asian Games 2018. (Foto: Ist)
JABARCENNA.COM, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mengusulkan enam warganya yang meraih medali emas pada Asian Games 2018 menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Medali emas diperoleh para atlet Garut dari cabang Pencak Silat, beregu putra dan putri. Regu putri terdiri dari Lutfi Nurhasanah, Gina Tri Lestari, Pramudyta Yuristya, dan tim putra terdiri dari Nunu Nugraha, Anggi Faisal dan Asep Yuldan.


"Kita sudah siap usulkan ke Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk diangkat menjadi PNS," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jumat, 31 Agustus 2018.

Usulan ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi para atlet tersebut. 

"Usulan ini sesuai ketentuan Undang-undang, diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus," kata Rudy.


Namun sebelum diusulkan, kata dia, pemerintah daerah akan menanyakan dulu kepada para atlet yang bersangkutan. Apakah mau dan bersedia menjadi PNS.

"Akan ditawarin dulu, mau tidak menjadi PNS, nanti bisa ditempatkan di Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)," katanya.

Rudy juga berjanji akan memberikan bonus uang kepada para atlet Garut tersebut, hanya saja dia belum bersedia menyebutkan besaranya.



.ao/tn

JABARCENNA.COM, Bandung - Mahasiswi bernasib malang, Shanda Puti Denata, 23, korban pembegalan sadis di Jalan Cikapayang Kota Bandung, pada Kamis, 30 Agustus 2018  dini hari, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Borromeus Bandung, Jumat pagi (31/8).

Shanda menjadi korban pembegalan ketika dia yang dibonceng temanya melintas di TKP sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat kendaraan korban sedang melaju, tiba-tiba sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang memepet motor korban. Dan tiba-tiba saja salah seorang pemotor menarik tas korban, menyebabkan korban terjatuh ke aspal.

Korban mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di RS Borromeus, tetapi karena korban di kepalanya parah, putri Yudi Kusmayadi itu akhirnya meninggal dunia.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun, korban tadi malam pukul 00.00 meninggal dunia di RS Borromeus. Kami dari Polrestabes Bandung menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki, di Mapolsek Coblong.

Yoris mengatakan, korban telah diberangatkan ke kampung halamanya di Lingkungan Cimenyan RT 02/06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kota Banjar.  

Yoris Marzuki juga mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pembegalan.

"Kita sudah bentuk tim khusus. Dan sekarang sedang melakukan pengejaran dan perburuan. Mohon doanya, semoga para pelaku dapat segera diringkus," ucap Yoris.

Jenasah korban tiba sekitar pukul 08.45 di rumah duka, dan disambut isak tangis keluarga, kerabat dan para tetangga yang mengenal korban.

Ayah korban Yadi Kusmayadi mengatakan, sebelum mendapat kabar putrinya meninggal dirinya sudah mendapat firasat.

"Kamis Pukul 02.00 dini hari, entah mengapa foto anak saya itu yang tergantung di di dinding tiba-tiba saja jatuh. Jadi sebelum kejadian, saya sudah mendapat firasat," kata dia.

Sementara itu Penjabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, juga menyampaikan bela sungkawa mendalam kepada keluarga korban. Iriawan yang juga mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, kasus pembegalan seperti yang dialami Shanda jangan sampai terulang lagi di kota Bandung.

"Saya menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Dan semoga hal seperti ini jangan sampai terulang lagi di kota Bandubng," ucap Iriawan di gedung Sate, Jumat (31/8).



.asep/tema


JABARCENNA.CON, Kuningan- Pengundangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBN dengan jumlah relatif besar yang dikelola secara mandiri oleh Desa, diharapkan atau tegasnya ditujukan pada maksud pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dengan ADD yang dikelola secara mandiri oleh desa, diharapkan dapat menahan arus urbanisasi, dan bahkan dapat nenarik pulang para perantau desa di kota-kota besar untuk kembali dan membangun desa.

Tetapi faktanya, seperti banyak dikhawatirkan banyak pihak, penggelontoran dana besar-besaran ke desa lewat ADD, hanyalah memindahkan korupsi dari kota ke desa.

ADD yang seharusnya dikelola desa, artinya semua stake holder di desa dilibatkan, namun pada prakteknya hanya dikelola pemerintah desa, bahkan tidak jarang dikelola sendiri oleh sang kepala desa bersama oknum- oknum tertentu dan para begundal desa.


Banyak masyarakat desa mengatakan, ADD dikorupsi sang kepala desa, dikorupsi, ceunah. Cenna.

Setahun Bangun 3 Gapura, Uang Rakyat Dipakai Kurang Manfaat

Gapura sering diartikan sebagai pintu gerbang masuk suatu kawasan. Gapura biasanya berupa struktur bangunan beton, namun bisa pula dibuat dari rangkaian kayu atau bambu.

Gapura, adalah arsitek Hindi yang biasa ditemukan pada bagian depan pura. Namun gapura telah diterima masyarakat Indonesia sebagai bagian dari kreasi bangsa di bidang arsitek, terutama masyarakat yang tinggal di desa-desa.

Selain berfungsi sebagai pintu masuk, gapura juga sering dijadikan ikon. Maka desa-Desa yang berada di lintasan jalan nasional, jalan provinsi atau pun jalan kabupaten, biasanya membangun gapura yang lumayan megah karena selain berfungsi sebagai pintu gerbang, juga sebagai ikon.

Pembangunan sebuah gapura di desa lazimnya didasarkan pada semangat dan mekanisme musyawarah, karena tidak saja menyangkut struktur dan design gapura, tetapi juga menyangkut soal pengerjaan dan pembiayaanya.

Hal inilah yang disesalkan masyarakat Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, karena kepala desa mereka, Rastim Yudiana, sama sekali tidak melibatkan warga dalam pembangunan gapura di desa mereka.

Apalagi gapura yang dibangun bukan satu, tetapi tiga buah.

"Masyarakat sama sekali tidak dilibatkan, tahu- tahu gapura sudah berdiri. Bukan satu, tapi tiga! Lalu apa manfaatnya tiga gapura itu buat masyarakat  Desa Sagaranten yang tinggal di pelosok seperti ini," kata seorang warga desa, sebut saja Ali, kepada JabarCeNNa.Com, belum lama ini.

Dikatakanya pembangunan ketiga gapura tersebut dilakuan pada Tahun Anggaran (TA) 2016, dan menelan biaya total hampir Rp150 juta.

Ketiga gapura tersebut berdiri di Dusun Babakan, Dusun Sagara, dan di TPU (Tempat Pemakaman Umum.

Gapura Dusun Babakan menelan biaya Rp61,9 juta, gapura Dusun Sagara Rp61,7 juta dan gapura TPU Rp25,5 juta.

"Untuk apa gapura-gapura itu dibangun?? Padahal pada tahun 2015 sudah dibangun Gapura Selamat Datang dengan biaya Rp60 juta yang berdiri di petbatasan Desa Margacina," kecam Ali.

Dan yang menjadi kekesalan dan kejengkelan warga Desa Sagaranten kepada sang kades adalah, pembangunan ketiga gapura tersebut sama sekali tidak melibatkan warga desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

"Bahkan BPD (Badan Perwakilan Desa) pun sama sekali tidak dilibatkan. Ini kan, sudah ngawur namanya," sergahnya.

Kejengkelan warga tidak sampai disitu saja, warga menjadi lebih dongko lagi karena pada tahap perencanaan Rastim sebagai kades malah menyuruh perangkat desa tetangga untuk membuat RAB pembangunan ketiga gapura tersebut.

"Desa Sagaraten kan punya perangkat sendiri, mengapa untuk membuat RAB harus minta tolong sama perangkat desa lain. Ada apa?!!" kata Ali dalam nada bertanya.

Lalu, lanjut Ali dalam nada yang semakin dongkol, yang mengerjakan ketiga gapura itu orang dari luar desa, dan kades yang belanja material, katanya.

"Yang mengerjakan gapura orang luar desa, tapi yang belanja material kades sendiri. Itu kan sama saja kades jadi kontraktor pakai modal uang rakyat," umpat Ali.

Palsukan Tandatangan

Karenanya pula, Ali tanpa ragu mengatakan bahwa pembangunan ketiga gapura tersebut sarat dengan korupsi.

"Jelas (ada) korupsi. Kalau tidak korupsi, mengapa rakyat tidak dilibatkan. Bahkan BPD juga ditinggalkan. Dan para anggota BPD, selain Ketua BPD, mengatakan kepada beberapa warga bahwa, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan APBDes TA 2016"

"Tanda tangan mereka dipalsukan!" ungkap Ali.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sagaranten Rastim Yudiana sudah dilakukan JabarCeNNa berkali-kali, baik dengan cara menemui langsung di balai desa, menghubungi via telepon, hingga mengirimkan SMS, tetapi tidak mendapat respon dari Rastim.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Rastim Yudiana ini telah dilaporkan warga Desa Sagaranten ke Unit Tipikor Polres Kuningan.

"Kita sudah laporkan, baik secara lisan maupun tertulis sejak 17 Januari 2018. Dalam laporan juga kita sertakan data-data, yang menurut kami lebih dari cukup untuk menetapkan kasus ini masuk ke tahap penyidikan," kata warga lainya, sebut saja Muhammad.

.tn


JABARCENNA.COM, Tasikmalaya - Walikota Tasikmalaya Budi Budiman berjanji akan memberikan insentif kepada seluruh guru pendidikan anak usia dini (Paud) di Kota Tasikmalaya pada tahun depan. 

Sekauh ini insentif baru dibrrikan kepada sekitar 1.200 dari sekitar 1.500 an guru Paud yang ada di Kota Tasikmalaya.

"Bantuan dari pemerintah baru ada insentif baru untuk 1.200, guru, yang saya sampaikan tadi. Tetapi tahun depan semua akan dapat insentif," kata Budi kepada wartawan selepas menghadiri peringatan Milad Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia Kota Tasikmalaya ke-13, Rabu, 29 Agustus 2018.

Budi juga mengharapkan, agar kualitas guru-guru PAUD di Kota Tasikmalaya terus ditingkatkan. Karena anak-anak akan menghadapi arus perkembangan era globaliasasi dan tantangan yang semakin berat, kata Budi.

"Harus termotivasi kita. Makanya harus penuh kualitas, penuh kreativitas, penuh inovasi. Ini sangat ditentukan oleh seorang tutor, guru yang kreatif guru yang inovatif, termasuk yang saya pesankan tadi, bangun mentalitas anak kita, bangun akhlaknya sekarang menghadapi era globalisasi, era teknologi hari ini, akhlak ini penting, sehingga mereka mampu mengelola media sosial, media teknologi dengan baik," katanya.

Ketua Himpaudi Kota Tasik, Rahma Mardia mengharapkan agar janji pemerintah untuk memberikan insentif kepada seluruh guru PAUD bisa terealisasi. Dia menilai guru PAUD yang kebanyakan berperan ganda sebagai ibu rumah tangga juga telah banyak berkorban merelakan waktunya untuk memperhatikan perkembangan anak-anak generasi penerus bangsa.

"Apalagi mendidik anak usia dini ini besar manfaatnya di masa usia emas ini. Jarang, kan, yang mau mengasuh anak kecil dengan penuh kesabaran, hanya diberikan honor seadanya. Nah, itulah kami di bawah organisasi Himpaudi," kata dia. 


*/tn


JABARCENNA.COM, Bandung - Manajemen Gojek Indonesia Cabang Bandung hanya dapat memenuhi 4 dari 11 tuntutan para driver ojek online (Ojol).

Kesepakatan untuk 4 poin tersebut didapat setelah Gojek Cabang Bandung melakukan audensi dengan 20 orang perwakilan driver Ojol selama satu jam lebih di  Kantor Gojek Cabang Bandung di Kiaracondong, Kamis, 30 Agustus 2018.

Seperti diketahui Kamis siang ratusan driver Ojol melakukan aksi demo di depan kantot Gojek Bandung menuntut prrlindungan dan peningkatan kesejahteraan yang tertuang dalam 11 tuntutan.

Namun dari 11 tuntutan tersebut, Gojek Cabang Bandung hanya dapat memenuhi 4 tuntutan saja yakni tuntutan nomor 1, 2, 9 dan 11.

Adapun keempat poin tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penyesuaian tarif Rp.3000/km untuk Goride dan Rp.5.500.- /km untuk Gocar nett setelah di lakukan pemotongan.

2. Kembalikan Fee pemotongan persentase ke angka 10% dari sebelumnya 20%.(beban atas biaya  pajak, dsb sudah termasuk komponen yang dihitung ke dalamnya).

9. Kembalikan penghitungan Insentif / bonus ke awal tanpa mempengaruhi standard tarif minimal yang diminta Atau Naikkan Tarif 20% di bawah Tarif Taksi Konvensional Agar Kehidupan Driver Online Dapat Sejahtera Dan Menikmati Hasil Jerih Payah Yang Baik Dari Setiap Usaha.

11. Segala Kebijakan yang di keluarkan harus bersifat Win Win Solution sehingga terjalin sebuah hubungan kerjasama yang baik antara perusahaan transportasi dan driver online.

Ketua Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Adrian mengatakan pihak manajemen Gojek Cabang Bandung, telah menerima aspirasinya. Namun, pihak menajemen meminta tenggat waktu untuk melaporkan hasil audiensi tersebut kepada manajemen Pusat PT. Gojek Indonesia.

"Dari sebelas poin yang disampaikan ada beberapa poin yang bukan kapasitas atau kewenangan mereka, namun mereka menjanjikan akan menyampaikan ke pusat dan di tanggal 6 September insyaallah akan ada jawaban dari pusat," ucapnya, di Kantor Gojek Cabang Bandung seusai audensi.

Adrian menegaskan, pihaknya akan menunggu hasil dari kesepakatan tersebut, serta memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja atau performa driver atau mitra Gojek dalam bekerja. 

Namun, jika dalam 7X24 jam tidak ada respon atau itikad baik dari pihak manajemen Gojek Indonesia, Adrian memastikan dirinya bersama driver gojek lainnya akan melakukan aksi lanjutan dan dengan masa yang lebih besar.

"Kami tunggu saja, kami berpikir positif dulu, dan jika mereka tidak menanggapi, kami akan silaturahmi lagi kesini, ngopi bareng lagi (aksi), tidak akan mempengaruhi kepada kinerja temen-temen (driver atau mitra)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 11 poin tuntutan para driver ojek online kepada pihak manajemen Gojek Indonesia:

1. Penyesuaian tarif Rp3000/km untuk Goride dan Rp5500/km untuk Gocar nett setelah di lakukan pemotongan.

2. Kembalikan Fee pemotongan persentase ke angka 10% dari sebelumnya 20%.(beban atas biaya  pajak, dsb sudah termasuk komponen yang dihitung ke dalamnya).

3. Menghentikan penerimaan talent /crew driver perseorangan ataupun melalui badan usaha.

4. Menolak kebijakan menunjuk, mengarahkan, himbauan kepada driver utk bergabung ke dalam koperasi ataupun badan usaha apapun secara langsung ataupun tidak langsung.. Juga menolak keberadaan stand, banner promosi di setiap kantor perwakilan aplikasi sebagai wujud dukungan terhadap driver individu yang mandiri.

5. Mengembalikan penghitungan insentif tanpa melihat asal domisili aplikasi driver.

6. Mengembalikan sistem penjemputan ke jarak terdekat.. Menghilangkan sistem random.

7. Jaminan Asuransi atas jiwa dan unit kendaraan Serta Santunan Yang Jelas di Setiap Kejadian dan keadaan untuk Driver R2 & R4.

8. Biaya atas Asuransi Jiwa Dan Pertanggungan juga Santunan menjadi komponen wajib Dalam penghitungan Tarif R2 & R4.

9. Kembalikan penghitungan Insentif / bonus ke awal tanpa mempengaruhi standard tarif minimal yang diminta Atau Naikkan Tarif 20% di bawah Tarif Taksi Konvensional Agar Kehidupan Driver Online Dapat Sejahtera Dan Menikmati Hasil Jerih Payah Yang Baik Dari Setiap Usaha.

10. Perwakilan Perusahaan Aplikasi Di Daerah Harus menjadi Perusahaan Aplikasi yang mempunyai kewenangan dan cakap juga mampu membuat keputusan sehingga tidak ada lagi bentuk melempar tanggung jawab di setiap persoalan yang terjadi di daerah.. Perusahaan aplikasi di daerah wajib tau dan menampilkan sosok nya sebagai representatif perwakilan pusat. Tidak ada lagi Driver online yang merasa di rugikan secara waktu, materi dan sebagainya.

11. Segala Kebijakan yang di keluarkan harus bersifat Win Win Solution sehingga terjalin sebuah hubungan kerjasama yang baik antara perusahaan transportasi dan driver online. [aga] 


.Asbud/tn


JABARCENNA.COM, Sukabumi -  Sekitar 575 hektare areal pertanian di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalami kekeringan. 

Kekeringan yang terjadi terbagi ke dalam 4 klasifikasi yakni, rusak ringan seluas 93 hektare, rusak sedang 172 hektare, rusak berat 178 hektare, puso 133 hektare.

Luasan lahan terdampak kemarau itu tersebar di 22 kecamatan dari 47 kecamatan yang ada.

Ke-22 kecamatan yang areal pertaniannya mengalami kekeringan di antaranya Simpenan, Gunungguruh, Cikakak, Cisolok, Ciracap, Palabuhanratu, Ciemas, Waluran, Cimanggu, Cidahu, Warungkiara, Kadudampit, Cireunghas, Nagrak, Cisaat, Sagaranten, Lengkong, dan Purabaya.

“Wilayah terluas terdampak kekeringan adalah Kecamatan Ciracap seluas 186 hektare. Lalu Ciemas 97, terus diikuti Kecamatan Simpenan 70 hektare,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, di kantornya, Kamis, 30 Agustus 2018.

“Dari 575 hektare tersebut, seluas 178 hektare dilaporkan terancam kekeringan, sedangkan seluas 133 puso," ucap Dedah.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi disebutkan 31.821 jiwa atau 11.463 kepala keluarga (KK) terdampak kekeringan pada musim kemarau.

Mereka tersebar di 13 kecamatan, mencakup 27 desa melingkupi 91 kampung. Dengan kondisi itu, sesuai keputusan Bupati Sukabumi Nomor 360/Kep.462-BPBD/2018 ditetapkan status waspada darurat kekeringan. 

Status itu berlaku terhitung mulai 1 Agustus hingga 30 September 2018 mendatang. 


.nur/tn

JABARCENNA.COM, Kuningan- Dalam rangka menjelangnya peringatan Ke-520 Hari Jadi Kuningan, jajaran pejabat lingkup Pemda Kabupaten Kuningan lakukan ziarah ke makam leluhur kuningan termasuk kepada makam mantan Bupati Kuningan tersahulu. 
Hal ini dilakukan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Dan Ziarah tersebut dipimpin oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH bersama unsur Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah Kuningan, Ketua MUI, Ketua Tim Penggerak PKK dan unsur organisasi lainnya, Selasa 28 Agustus 2018.
Ziarah diawali ke Makam Pangeran Arya Kamuning, Raden Saleh Alibasah yang pernah menjabat Bupati Kuningan, Syekh Maulana Akbar, dilanjutkan ke Kel. Winduherang Pangeran Ramajaksa. Kemudian ke Cikaso ke Makam Bupati Subandi, dilanjutkan ke Makam umum Winduhaji yakni ziarah ke Bupati sebelumnya yakni Hj. Utje Ch Suganda, lanjut ke Makam Bupati Arifin Setiamihardja yang di makamkan di Luragung terakhir ke Ciwaru Bupati R. Aruman.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengatakan, selaku penerus cita-cita para leluhur senantiasa memberikan penghormatan. Dengan cara menghargai para leluhur bisa menjadi contoh untuk kita.
“Adanya kita karena adanya mereka, adanya pemerintahan karena adanya pemerintahan sebelumnya. Jadi sepantasnya kita sebegai generasi penerusnya untuk senantiasa mendoakanya dan menteladani jasa-jasa kebaikannya,” tutur Bupati Acep. 
Mereka adalah orang tua kita, disinilah kita belajar agar bertingkah laku sopan santun kepada orangtua. Dan bisa menjadi pembelajaran buat siapapun untuk bisa memiliki rasa hormat, sehingga bisa dijadikan contoh untuk masyarakat Kuningan agar terus memberikan semangat baru dalam menjalankan kehidupan. "Tambah Acep
Ketua MUI Kabupaten Kuningan, K.H. Azis Ambar Nawawi, Lc, yang berkenan memimpin doa, memanjatkan doa semoga para sesepuh Mulia di sisi Allah SWT, karena begitu banyak kebaikan yang mereka tebarkan. “Hal ini dapat menumbuhkan bagi kita untuk lebih memanfaatkan sisa hidup ini. Dengan memperbanyak amal sebagai bekal kita nanti,” kata Ketua MUI, KH. Azis

.iwn

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema
JABARCENNA.COM, Bandung - Ratusan driver ojek online (Ojol) lakukan Aksi Demo di depan Kantor Gojek Bandung, Jalan Kiaracondong No 372A, Binong, Batununggal, Kamis, 30 Agustus 2018.

Aksi demo dilakukan diduga karena belum dipenuhinya sejumlah tuntutan para driver Ojol oleh pihak Go-jek Indonesia.

Puluhan polisi sudah berjaga di depan Kantor Gojek dengan persenjataan lengkap serta kendaraan roda dua maupun roda empat milik kepolisian sudah berjaga di area kantor Gojek untuk mengamankan aksi tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema juga nampak turun langsung meninjau aksi yang dilakukan para driver Ojol tersebut.

"Pada prinsipnya kami mengamankan, ya, agar mereka yang ingin menyalurkan aspirasi dapat meyalurkanya dengan baik, dan juga tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat lainya," kata Irman.

Sementara itu Ketua Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Adrian mengatakan, aksi ini dilakukan komunitasnya, salah satunya disebabkan belum diperhatikanya keselamatan dan kesejahteraan para mitra atau para driver oleh pihak Go-jek Indonesia.

"Ini sebenarnya tuntutan lama. Bukan tuntutan yang baru," tegas Adrain kepada awak media.


Adrian lalu menyebut satu diantara kasus yang ada yakni kasus di daerah Cikoneng beberapa waktu silam, adanya intimidasi, penganiayaan dan pengerusakan kepada driver dan kendaraannya. Namun, pihak Go-jek Indonesia tidak ada memberikan santunan apapun kepada korban yang notabene merupakan mitranya.

"Contoh kasus di Cikoneng tempo hari itu tidak ada santunan dari pihak Gojek sama sekali, lalu diberbagai daerah ada intimidasi dan itu persoalannya di selesaikan oleh komunitas2 driver," ungkapnya.

Selanjutnya, Adrian menambahkan pihaknya sangat kecewa dengan PT Gojek Indonesia dan menegaskan akan melakukan aksi setiap minggunya jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Kami akan melakukan aksi ini tiap Minggu sampai mereka betul-betul memenuhi tuntutan kita, karena ini tuh tuntutan lama dan belum ada respon," pungkasnya.

Adrian pun menyebutkan  11 tuntutan dari driver online :

1. Penyesuaian tarif Rp.3000/km untuk Goride dan Rp.5.500.- /km untuk Gocar nett setelah di lakukan pemotongan.*

2. Kembalikan Fee pemotongan persentase ke angka 10% dari sebelumnya 20%.(beban atas biaya  pajak, dsb sudah termasuk komponen yang dihitung ke dalamnya)* 

3. Menghentikan penerimaan talent /crew driver perseorangan ataupun melalui badan usaha.

4. Menolak kebijakan menunjuk, mengarahkan, himbauan kepada driver utk bergabung ke dalam koperasi ataupun badan usaha apapun secara langsung ataupun tidak langsung. Juga menolak keberadaan stand, banner promosi di setiap kantor perwakilan aplikasi sebagai wujud dukungan terhadap driver individu yang mandiri.

5. Mengembalikan penghitungan insentif tanpa melihat asal domisili aplikasi driver.*

6. Mengembalikan sistem penjemputan ke jarak terdekat. Menghilangkan sistem random

7. Jaminan Asuransi atas jiwa dan unit kendaraan Serta Santunan Yang Jelas di Setiap Kejadian dan keadaan untuk Driver R2 & R4.

8. Biaya atas Asuransi Jiwa Dan Pertanggungan juga Santunan menjadi komponen wajib Dalam penghitungan Tarif R2 & R4.

9.  Kembalikan penghitungan Insentif / bonus ke awal tanpa mempengaruhi standard tarif minimal yang diminta Atau Naikkan Tarif 20% di bawah Tarif Taksi Konvensional Agar Kehidupan Driver Online Dapat Sejahtera Dan Menikmati Hasil Jerih Payah Yang Baik Dari Setiap Usaha

10. Perwakilan Perusahaan Aplikasi Di Daerah Harus menjadi Perusahaan Aplikasi yang mempunyai kewenangan dan cakap juga mampu membuat keputusan sehingga tidak ada lagi bentuk melempar tanggung jawab di setiap persoalan yang terjadi di daerah.. Perusahaan aplikasi di daerah wajib tau dan menampilkan sosok nya sebagai representatif perwakilan pusat. Tidak ada lagi Driver online yang merasa di rugikan secara waktu, materi dan sebagainya.

11. Segala Kebijakan yang di keluarkan harus bersifat Win Win Solution sehingga terjalin sebuah hubungan kerjasama yang baik antara perusahaan transportasi dan driver online.



.asep/tn

Widi Harjana (tengah). (Foto: radarcirebon)
JABARCENNA.COM, Cirebon - Anggota PJR Ditlantas PJR Polda Jawa Barat, Widi Harjana, yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tol Kanci-Pejagan KM 224, akhirnya kembali ke rumahnya, di kompleks Bumi Asri Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Rabu, 29 Agustus 2018.

Widi sempat menjalani perawatan selama lima hari di RS Mitra Plumbon. Namun kini kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Widi pun pulang, dan Widi yang semula berpangkat Aiptu, pun mendapat penghargaan naik satu pangkat menjadi Inspektur Dua (Ipda). 

Penghargaan serupa sebenarnya juga diperoleh rekanya yang juga menjadi korban penembakan yakni Dodon Kusdianto, dari Aiptu diangkat pangkatnya menjadi Ipda. Hanya saja Dodon akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Polri Jakarta Timur, Senin (27/8) karena luka tembakan di dadanya.

Kapolsek Kedawung Kompol Tutu Mulyana dan kerabat serta rekan sesama polisi, menyambut kepulangan Widi.

Namun demikian, tidak semua anggota polisi bisa membesuk Widi, hanya yang dikenal dan diijinkan yang bersangkutan. Para wartawan pun dilarang melakukan wawancara kepada Widi.

"Kalau mau informasi langsung ke Polda saja, mas," ujar seorang anggota Polri kepada Jabar.CeNNa.Com, yang mencoba mewawancarai Widi.


Kapolsek Kedawung Tutu Mulyana membenarkan, untuk sementara ada larangan wartawan untuk melakukan wawancara dengan Widi.

Tutu mengatakan, Widi tiba rumah sekitar pukul 12.45 WIB, dan berada dalam perlindungan ekstra pihak Polri.


Sekuriti Bumi Asri Dawuan pun mengaku mendapat perintah untuk melakukan patroli ke kediaman Widi, terutama pada malam hari.

"Kita diperintahkan untuk sering patroli ke rumah Pak Widi, terutama saat malam hari. Kalau ada tamu yang tidak dikenal, tidak boleh masuk,” kata Manto, sekuriti setempat.


Seperti diberitakan, dua anggota PJR yang biasa bertugas di Jalan Tol Kanci-Pejagan yakni, Dodon Kusdianto dan Widi Harjana ditembak OTK saat berada di Tol Kanci-Pejagan KM 223. 

Malam itu, saat kedua korban melakukan patroli rutin, melihat ada tiga orang duduk-duduk di pinggiran jalan tol. Keduanya lalu menepikan mobil patroli, dan menyapa ketiga OTK tersebut. Namun, tidak disangka, tiba-tiba salah seorang pelaku melepaskan tembakan kearah Dodon dan Widi.

Dodon dan Widi pun dilarikan ke RS Mitra Plumbon. Sedangkan Dodon yang dirujuk ke RS Polri Jakarta Timur, akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Sementara itu tiga pelaku penembakan masih dalam pengejaran pihak Polri.


.jamal/tn



JABARCENNA.COM, Depok - Polresta Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dugaan korupsi pegadaan lahan pada proyek pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Kota Depok. 

Pelebaran jalan Nangka menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2015, dan menghabiskan anggaran sebesar Rp17 miliar, termasuk anggaran pengadaan lahanya.

Nur Mahmudi bersama Harry Prihanto diduga menilep uang pembebasan lahan, karena di lapangan ditemukan fakta bahwa pembebasan lahan dilakukan oleh pengembang yang akan membangun apartemen di dekat lokasi tersebut. 

Dan pihak pengembang telah membayarkan uang pembebasan kepada 17 ahli waris pemilik tanah.

Meski pembebasan lahan telah dibayarkan pihak pengembang, namun pada APBD TA 2015 ditemukan adanya dana keluar untuk pembayaran pembebasan lahan yang sama.

"Fakta penyidikan yang kita temukan ada anggaran dari APBD yang keluar untuk pengadaan lahan itu di 2015," ujar Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu, 29 Agustus 2018.

Dalam proses penyidikan, lanjut Didik, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Nur Mahmudi dan Harry Prihanto.

"Bahwa pengadaan tanah itu, sesuai dengan surat ijin yang diberikan kepada saudara NMI (Nur Mahmudi Ismail), itu dibebankan kepada pihak pengembang," ungkapnya.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diperkirakan negara mengalami kerugian Rp10 miiar.


Hanya saja, Didik tidak menjelaskan apakah penyidik sudah menyita sertifikat dari 17 ahli waris tersebut atau belum.

"Yang jelas penyidik akan melakukan proses langkah-langkah penyidikan untuk melakukan pembuktian. Semua rangkaian tindakan yang dilakukakan untuk melakukan pembuktian dari kontruksi hukum," tuturnya.


.nur/tn

Dok (ruber.id)
JABARCENNA.COM, Pangandaran - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Forum Peduli Umat Islam Pangandaran (FPUIP) menyatakan prihatin atas maraknya perilaku maksiat yang berkembang di masyarakat.

Keprihatinan tersebut disampaikan FPUIP dalam acara  audensi dengan snggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran di ruang Bamus DPRD, Rabu, 29 Agustus 2018.

Turut hadir dalam audensi tersebut Ketua Bapemperda Kabupaten Kuningan, Asep Noordin, Satpol PP dan juga unsur dari kepolisian.

"Kemaksiatan di Kabupaten Pangandaran semakin memprihatinkan.Hal ini terlihat dari semakin maraknya peredaran minuman keras dan narkoba, perjudian, dan pelacuran. Bahkan perilaku menyimpang LGBT di Pangandaran juga sudah sering terjadi," kata Koordinator FPUIP Aceng Misbah di hadapam anggota Komisi I.

"Karenanya kami mendesak agar Pemda segera mengeluarkan perda tentang kemaksiatan," tandss Aceng.

FPUIP yang terdiri dari ormas Islam yakni,  FPI, GP Ansor, GP Muhamadiyah, MUI, NU dan tokoh agama mewanti-wanti anggota dewan, dan mengatakan Pangandaran sebagai daerah wisata dan juga daerah perlintasan yang berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, perlu memproteksi dirinya dari perilaku menyimpang yang datang dari luar.

"Sehingga kami memandang perlu diterbitkanya perda tentang kemaksiatan, agar perilaku maksiat dapat dicegah atau setidaknya diminimalisir,' ucap Aceng.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan FPUIP, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, Pangandaran telah memiliki Perda Nomor 42/2016 tentang Ketertiban, Keamanan dan Keindahan.

"Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas sudah diatur di salah satu pasal perda tersebut, hanya tidak spesifikasi kepada soal kemaksiatan secara khusus," kata Noordin.

Disampaikanya, saat ini, Bapemperda DPRD Pangandaran sedang membahas perda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

"Naskah akademiknya sedang dibahas, tinggal satu tahap lagi. Dan Insya Allah, Oktober nanri  selesai dan bisa degera  ditetapkan," ucapnya.

Namun, lanjut Noordin, apabila dipandang perlu dibuat  Perda Kemaksiatan secara khusus, maka hal itu dapat diajukan dalam Propemperda tahun 2018 untuk menjadi Raperda 2019. 


.tema/tn


JABARCENNA.CON, Kuningan- Pengundangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBN dengan jumlah relatif besar yang dikelola secara mandiri oleh Desa, diharapkan atau tegasnya ditujukan pada maksud pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dengan ADD yang dikelola secara mandiri oleh desa, diharapkan dapat menahan arus urbanisasi, dan bahkan dapat nenarik pulang para perantau desa di kota-kota besar untuk kembali dan membangun desa.

Tetapi faktanya, seperti banyak dikhawatirkan banyak pihak, penggelontoran dana besar-besaran ke desa lewat ADD, hanyalah memindahkan korupsi dari kota ke desa.

ADD yang seharusnya dikelola desa, artinya semua stake holder di desa dilibatkan, namun pada prakteknya hanya dikelola pemerintah desa, bahkan tidak jarang dikelola sendiri oleh sang kepala desa bersama oknum- oknum tertentu dan para begundal desa.

Banyak masyarakat desa mengatakan, ADD dikorupsi sang kepala desa, dikorupsi, ceunah. Cenna.

Jalan Usaha Tani di Desa Sagaranten, Jalan Setapak yang Lebih Lebar??   

Usaha Tani (JUT) di pedesaan sangat diperlukan masyarakat desa, terutama bagi warga petani, sebagai prasarana transportasi untuk mengangkut alat-alat pertanian seperti mesin dan tentu juga untuk mengangkut hasil pertanian ke tempat penyimpanan atau pun ke pasar.

Demikian juga bagi warga Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, yang mayoritas warganya hidup dengan bertani namun dengan wilayah yang berbukit-bukit.

Masyarakat Desa Sagaranten merasa senang ketika desa mereka di bawah kepemimpinan Rastim Yudiana menganggarkan  dana bagi pembangunan JUT di Dusun Babakan sebesar Rp195 juta pada tahun anggaran (TA) 2016.

Jalan setapak yang ada pun digarap, dan diperoleh JUT sepanjang sekitar 625 meter dengan lebar 1,5 meter. 

Namun warga kecewa, karena JUT tersebut jauh dari harapan warga. Jalan tetap berupa tanah yang tidak mungkin dilalui sepeda motor terlebih pada musim hujan, karena jalan akan menjadi licin.


Pada TA 2017, proyek pembangunan JUT di Dusun Babakan tersebut dilanjutkan kembali, dan dengan anggaran sebesar Rp131,4 juta diperoleh perpanjangan jalan sepanjang 450 meter.

Tetapi lagi-lagi masyarakat Desa Sagaranten kecewa, karena  kualitas jalan yang dihasilkan tidak laik untuk dilalui kendaraan bermotor. Kualitas jalan hampir sama dengan jalan setapak, hanya bedanya JUT ini lebih lebar yaitu, 1,5 meter.

"Pada bagian tengah jalan tetap berupa tanah, tidak ada material kerikil, pasir dan semen. Jelas jalan itu berbahaya, apalagi kalau musim hujan, bisa-bisa motor kita tergelincir dan terbalik," kata seorang warga, sebut saja Usman.

Usman mengatakan, JUT di Dusun Babakan tersebut saat ini terbengkalai begitu saja, dan tidak ada warga yang menggunakanya sebagai sarana transportasi, karena tidak layak.

Musim hujan, kata Usman, membuat jalan itu semakin tidak layak untuk dilalui,  bahkan berbahaya jika menggunakan kendaraan bermotor.

"Tidak ada warga yang menggunakan jalan itu. Padahal, dalam dua tahun anggaran, setidaknya sudah Rp326 juta uang masyarakat Desa yang amblas ke jalan itu.

Menurut Usman, dengan anggaran yang ada, JUT di Dusun Babakan itu setidaknya bisa disemen dengan menggunakan semen dan batu split.

"Tetapi jalan dibiarkan begitu saja, di bagian tengahnya, tetap saja tanah, sehingga kondisinya hampir sam dengan jalan setapak," kata Usman.

Usman dan warga pun menilai Kades Rastim Yudiana telah melakukan korupsi dalam proyek JUT di Dusun Babakan tersebut.

"Kita menduga ada korupsi di proyek jalan usaha tani tersebut, dan oleh karenanya proyek JUT ini kita laporkan ke unit Tipikor Polres Kuningan," ujar Usman.

Warga Bawa Golok

Usman pun menuturkan, kades Rastim membangun JUT tersebut tanpa melakukan musyawarah dengan warga pemilik tanah, dan sama sekali tidak membayar uang pembebasan tanah bagi warga yang tanahnya terkena proyek JUT tersebut.

"Warga yang bernama Tarjo yang murka karena sikap otoriter kades, sampe membawa golok. Akhirnya, kades membayar tanah pak Tarjo sebesar Rp2,5 juta. Namun menurut Tarjo, itu hanya cukup untuk membayar kayu yang ada di atas tanahnya," tutur Usman.

Sedangkan warga yang lain, yang tanahnya juga terkena proyek JUT tidak berani menuntut ganti rugi, karena diancam Rastim akan dilaporkan kepada pihak keamanan karena menghalangi pembangunan.

Kepala Desa Sagaranten, Rastim Yudiana, yang coba dihubungi JabarCeNNa.Com secara langsung dengan mendatangi kantornya, Selasa, 28 Agustus 2018, tidak berada di tempat. 

"Wah, saya gak tahu pak kades pergi kemana " kata Sholeh, salah seorang perangkat. 

Dan ketika JabarCeNNa.Com mencoba menghubungi Rastim melalui selulernya, Rastim tetap tidak mengangkat teleponya walau berkali-kali dihubungi.

Begitu pun ketika JabarCeNNa.Com mengirimkan SMS, dan menyampaikan keperluan untuk konfirmasi terkait laporan warga ke Polres Kuningan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihaknya, Rastim sama sekali tidak menjawab,  hingga berita ini dipublish.

.tn



JabarCeNNa.com, Bandung - Delapan orang dosen akan bertarung memerebutkan kursi rektor Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung periode 2019-2024.

Pemilihan dan penetapan rektor baru akan dilaksanakan pada 18 September hingga 11 Oktober 2018. Sedangkan pelantikan akan dilaksanakan pada 2 April 2019.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad, Prof. Dr Diana Harding, MSi mengatakan, delapan calon telah dinyatakan memenuhi syarat secara administratif.

"Ada delapan orang semuanya. Berdasarkan administrasi lengkap," kata Prof Diana kepafa Antara di Bandung, Rabu, 29 Agustus 2018.

Kedelapan bakal calon rektor tersebut semuanya adalah dosen di Unpad.

Sementara itu, Wakil Ketua Pemilihan Rektor Unpad Prof Yanyan M Yani mengungkapkan bahwa setelah dinyatakan lolos seleksi administratif maka para Bakal Calon Rektor Unpad harus mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 3 September 2018 di RSUP dr Hasan Sadikin.

Kemudian uji kompetensi pada 8 September 2018 di kantor Biro Pelayanan dan Inovasi Psikologi (BPIP) Fakultas Psikologi Unpad, Jalan Ir H Juanda, Bandung.

Penyelenggaraan pemilihan rektor ini merupakan pertama kali sejak Unpad ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, saat ini pemilihan Rektor dilakukan oleh Majelis Wali Amanat.

Berdasarkan agenda Panitia Pemilihan Rektor, Penetapan dan pengumuman Calon Rektor akan dilakukan pada 17 September 2018.

Selanjutnya, pemilihan dan penetapan Rektor akan berlangsung pada 18 September hingga 11 Oktober 2018, dan pelantikan Rektor Unpad akan dilaksanakan pada 2 April 2019.

Secara alfabetis, para Bakal Calon Rektor Unpad tersebut adalah

1. Prof. Dr. drg. Achmad Syawqie, M. S., dari Fakultas Kedokteran Gigi.

2. Prof. Dr. H. Ahmad Mujahid Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., dari Fakultas Hukum.

3. Aldrin Herwany, S.E., M.M., Ph.D., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

4. Prof. H. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., dari Fakultas Hukum.

5. Prof. Dr. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

6. Prof. Dr. Obsatar Sinaga, S.IP., M.Si., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

7. Prof. Dr. Sri Mulyani, S.E., M.Si, Ak., dari Fakultas Ekonomi Bisnis.

8. Prof. Dr. X Tri Hanggono Achmad, dr., dari Fakultas Kedokteran.



.tn

JabarCeNNa.com, Ciamis - Dua dari enam tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Ciamis berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polres Ciamis, Rabu, 29 Agustus 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam tahanan Polres Ciamis melarikan diri dengan cara menjebol atap tahanan pada Minggu dini hari, 26 Agustus 2018 yang lalu.

"Ya setelah bekerja keras selama tiga hari, kita berhasil menangkap dua dari enam tahanan yang kabur," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Rabu (29/8).

Kedua tahanan yang berhasil ditangkap kembali itu yakni, Dede Sutriono, 33, tersangka kasus miras oplosan, warga Dusun Bojongjati Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, dan Miftah Farid Yusup, 24, tersangka kasus pencurian sepeda motor, warga kampung Ciburial, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Bismo mengatakan, Timsus yang dibentuknya masih memburu empat tahanan lainya yang masih buron. Bismo melanjutkan, pihaknya telah menyebar foto para tahanan yang buron tersebut di tempat-tempat keramaian, baik di wilayah hukum Polres Ciamis maupun Polres tetangga.

"Sebaiknya para tahanan yang buron untuk segera menyerahkan diri. Karena jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas," ancam Bismo.



.tema/tn
Diberdayakan oleh Blogger.