JABARCENNA.COM: Isu | Portal Berita Jabar Katanya
Tampilkan postingan dengan label Isu. Tampilkan semua postingan

Ilustrasi keracunan makanan 

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Usai ikuti acara kegiatan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan di Hotel Prima Resort, Ratusan orang diduga mengalami keracunan.

Acara yang telah digelar pada Minggu (26/11/2023), sebagaimana informasi yang didapat oleh media ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh para caleg dari partai PKB Kuningan.

Kronologi sebelum kejadian, pihak narasumber pun mengatakan, kegiatan mulai pukul 08.00 sampai 17.00 wib pada hari Minggu. Dan nampak terlihat normal. Sampai pada sesi makan siang yang dihidangkan oleh pihak hotel pun berjalan lancar sampai dengan berakhirnya acara tersebut. Ujar salah seorang narasumber yang enggan dicantumkan namanya tersebut.

Namun kegaduhan pun muncul dari para peserta yang telah ikut dari kegiatan acara tersebut. Disampaikannya, mereka merasakan rasa sakit dan akhirnya saling bertanya untuk kepada satu sama lain dan akhirnya pun banyak orang merasakan hal yang sama dan mereka menduga mengalami keracunan hal tersebut pun diakibatkan setelah menyantap makanan di saat jam siang pada acara di Hotel Prima tersebut.

"Ada sekitar 140 lebih yang di duga menjadi korban keracunan, mereka itu semua yang menyantap hidangan yang disajikan pihak hotel dan mendapat perawatan yang tersebar di berbagai rumah sakit dan klinik " terangnya

Sementara, dikatakan pihak manajemen Hotel Prima Resort, Ade didampingi Evi ketika di konfirmasi pihaknya tidak menampik adanya informasi kejadian tersebut.

"Iya pak kita juga mendapatkan informasi tersebut, dan untuk masalah ini sebenarnya sedang didiskusikan dengan panitia pelaksana, sedangkan kami pihak manajemen sendiri akan meminta klarifikasi ke bagian yang bertanggung jawab dalam urusan dapur hotel", ujarnya Senin (27/11/2023).

Terpisah, Ketua DPC PKB Kab Kuningan, H Ujang Kosasi ketika di hubungi melalui telepon, pihaknya membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun dirinya meminta agar masalah ini jangan dulu diberitakan karena menurutnya, dari partai sendiri sudah mengutus tim untuk kordinasi dengan pihak hotel selaku penyedia makanan.

"saya belum bisa berkomentar, karena orang saya masih on proses" ucap Ketua DPC PKB, H Ujang melalui WhatsApp.

(Iwan)


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Beredar berita di duga Chatingan antara Bupati Kuningan dengan yang bernama Dadang yang dalam isi chatingannya tersebut ada ancaman dengan menggunakan Bahasa sunda (Sakarat) berita tersebut menjadi berita trending topik di beberapa medsos dan menjadi objek obrolan di berbagai kalangan.

Menururt sudut Pandang Ketua Organisasi Barisan Orang Republik (OBOR) Iwan Mambruri mengatakan, kalau memang kabar / berita tersebut tidak benar seharusnya Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH mengambil langkah tegas yakni menempuh jalur Hukum dan melaporkan pelaku yang membuat berita Hoax dan Fitnah serta pelaku yang menyebar luaskan berita Hoax tersebut ke pihak APH.

Namun tetapi bila kabar / berita tersebut benar adanya Bupati harus profesional dalam menyikapi persoalan ini demi terwujudnya Kuningan yang Adil dan Profesional terang Ketua OBOR sambil menikmati segelas kopinya ungkap Iwan. Senin (30/10/2023)

Lebih jauh Iwan Mambruri mengatakan, saya yakin dengan Sosok H. Acep Purnama SH. MH yang saya kenal Ramah dan bijak, saya meminta kedua belah pihak untuk dapat mempertanggung jawabkan secara Personal. Pungkasnya./Do2


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Bupati kuningan akan melaporkan oknum yang telah membuat kegaduhan serta telah mencatut nama Bupati Kuningan dengan Seseorang, perbuatan oknum jelas sudah merugikan dan mencemarkan nama baik Bupati serta mengadu domba antara Bupati vs Sekda. Bupati Kuningan memutuskan akan menempuh jalur Hukum dan melaporkan perbuatan Oknum yang di pandang sudah merugikan dan membuat kegaduhan.

Yang pertama telah mencatut Nama Baik, kedua membuat berita hoax / ke gaduhan dan yang ketiga menyebar luaskan informasi untuk kepentingan pribadi sesuai UU dan KUHP Bupati akan melaporkan terkait Pencemaran Nama baik dan penyalahgunaan Medsos.

Betul saya akan melaporkan perbuatan Oknum yang telah Membuat kegaduhan serta telah mencatut Nama baik saya jelas Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH di saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jum'at (27/10/2023)

Lebih jauh menurut Bupati saya sama pa sekda tetap solid dan baik- baik saja, itu perbuatan Oknum yang sudah tidak dapat di maafkan saya harus mengambil sikap dan ketegasan, yang mana saya akan menempuh jalur Hukum dan akan melaporkan terkait Pencemaran nama baik serta Penyalahgunaan Medsos tegasnya./WN


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Jelang pilkada 2024 suhu politik di Kabupaten Kuningan kian memanas pasalnya H. Acep Purnama SH. MH akan mencalonkan kembali sebagai Bupati Kuningan di Pilkada 2024, sudah pasti menjadi saingan terberat bagi para Balon yang lainnya, sudah tidak aneh bila mana Pitnahan, Hinaan dan sebagainya terontarkan di akhir masa jabatan / kepemimpinan H. Acep Purnama SH. MH seperti baru - baru ini beredar Photo Chat Bupati Kuningan dengan seseorang yang berusaha mengadu domba antara Bupati vs Sekda.

Menurut Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH saat di konfirmasi terkait beredar nya Chat Atara Bupati Kuningan dengan seseorang, Acep menegaskan bahwa berita tersebut tidak lah Benar itu ulah Oknum yang berusaha untuk mengadu domba, buktinya sampai saat ini Saya tidak Ada masalah dengan Pa Sekda kami tetap solid, terang Acep Kepada Jabarcenna.com. Kamis (26/10/2023)

Mengenai hal PJ Bupati mau siapapun saya tidak keberatan karena keputusan yang akan menentukan adalah kementrian, jadi saya yakin siapapun yang akan menjadi PJ Bupati akan lebih baik dari saya terangnya, lebih jauh menurut Acep, yang Pasti Kasus ini akan saya tindak lanjuti ke jalur hukum tegasnya./WN


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Aliansi Suara kuningan Bersatu ( ASKAB) merasa kecewa atas sikap prilaku dan kinerja para wakil Rakyat, ASKAB menilai para Anggota DPRD Kuningan tidak respect akan kepentingan Rakyat menganggap Suara rakyat bagaikan lirik lagu yang hanya cukup mereka dengarkan, pada intinya kinerja para wakil Rakyat sangat - sangat Buruk dan Omongannya 99% Dusta hanya janji - janji palsu belaka. Hal ini disampaikan oleh Para ketua Organisasi, LSM, OPK, yang tergabung di Askab saat mendatangi Gedung DPRD Kamis (12/10/2023)

Setelah sebelumnya pihak Askab mendatangi para wakil Rakyat, namun yang dirasakan askab kekecewaan yang didapat, karena para wakil rakyat tidak ada di tempat dengan alasan ada Rapim dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, padahal sebelumnya sudah di jadwalkan akan menggelar paripurna terkait yang disampaikan oleh askab beberapa hari yang lalu ketika melakukan Aksi Damai.

Atas Kekecewaan yang di rasakan oleh Askab atas sikap prilaku dan kinerja para wakil Rakyat, ASKAB langsung melaporkan dugaan kasus penyelewengan agaran serta tindak korupsi yang di lakukan oleh para oknum ke Kejajari kuningan.

Adapun dugaan kasus yang dilaporkan ke kejari Kuningan dianataraya, yang pertama terkait JTLS, yang kedua terkait Pokir dan yang ketiga Pembengkakan Rekening. Pungkasnya./Do2


JAKARTA | JABARCENNA.COM,-
Inilah yang disebut Fast Respon Counter Polri, salah satu Wartawan dihina Oknum Anggota Polri , gara gara disebut Pamer Pamer Berita Polisi Akhirnya diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Ketika dikonfirmasi Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon R Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores, Sabtu, (7/10) dia menceritakan bahwa yang dihina tersebut Anggota Fast Respon melakukan Ngeshare berita polisi.

" Baru yang hina itu kena batunya , wartawan dekat dengan Jendral di Polri, ngeri kan , masa ngeshare berita atasanya disebut pamer," tegas Agus.

Saat itu seorang oknum Polisi berlatar belakang Penyidik, sebut kepada wartawan Pamer berita polisi .

" Anda tau siapa yang dituduhkan oknum Polisi itu, atasannya sendiri, ngeri kan, dari situ mulai adanya pemeriksaan dilalukan Propam Polda Metro Jaya," tegasnya.

Agus tidak mau mengumbar siapa oknum polisi tersebut, karena menghargai Privasi Kepolisian.

" Tadi malam Kapolresnya sudah minta maaf ke kami, karena itu sudah di Proses Propam Polda Metro Jaya, kita ikuti saja perkembangannya," tegas Cucu Prabu Brawijaya V ini.

Anak Kusnandar Sunyoto Hadinoto mengingatkan,  jangan sekali kali menghina wartawannya ketika mengeshare Berita Polisi yang baik, karena ADRT Fast Respon lebih mengutamakan membantu Giat Polisi, yang sifatnya Full Power atau Power Full Presisi./Iwan



Oleh : Nacep Suryaman

MENGAWALI paparan ini, penulis terlebih dulu menyampaikan, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'laten' merupakan bentuk adjektiva (kata sifat) yang memiliki arti tersembunyi, terpendam tapi memiliki potensi untuk muncul kapan saja. Sehingga jika kata bahaya diletakan didepan sebelum kata laten, maka mempunyai pengertian sebuah kondisi atau keadaan bahaya yang terpendam atau tersembunyi, tetapi sewaktu-waktu bisa muncul.

Menarik atau tidak, tema yang disematkan dalam judul tulisan diatas, telah menginspirasi penulis untuk mencoba melihat dan membuka sebuah potret 'kemitraan' yang memang sering didengar dan begitu sangat menelinga, khususnya bagi kalangan insan pers (wartawan). Sehingga dengan sendirinya, istilah kemitraan terasa melekat erat dalam dinamika kehidupan komunitas penggali informasi ini, terutama ketika menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Seperti diketahui, pers sendiri khususnya wartawan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik secara terus-menerus, kontinyu (rutin), meliputi tugas mencari, menggali dan mengolah informasi lalu menyajikannya dalam sebuah pemberitaan pada masing-masing media yang bernaung di bawah perusahaan pers, baik itu media cetak, online, audio, audio visual dan lainnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kedudukannya, pers menurut amanah UU no 40/1999 ini, memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, berfungsi sebagai media informasi, media edukasi (pendidikan) dan hiburan. Kemudian fungsi lain pers juga disebutkan, merupakan lembaga sosial kontrol (pengawasan). Sosial kontrol adalah suatu cara atau strategi yang digunakan untuk mengawal atau mengawasi perilaku seseorang dan atau lembaga, agar tidak menyimpang dalam tatanan masyarakat.

Penulis ingin lebih fokus menyampaikan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas rutin keseharian, melakukan kegiatan peliputan, tentu sudah menjadi hal biasa, setiap wartawan sebagai pelaku pers akan membuka dan menjalin komunikasi dengan berbagai nara sumber. Hal itu ditempuh, dalam konteks mencari dan menggali nilai akurasi (ketepatan) dari sebuah informasi terhadap nara sumber terkait yang terhubung dengan materi.

Berawal dari interaksi serupa itu, maka lazimnya akan terbangunlah jalinan silaturahmi personal antara wartawan dengan sejumlah nara sumber, baik itu yang bernaung didalam ruang birokrasi pemerintahan maupun sektor swasta. Lambat laun, terbentuklah sebuah bingkai kemitraan yang bermuara diantara keduanya sepakat untuk 'berbagi' kemanfa'atan satu sama lain.

Pada tataran tersebut, penulis menyaksikan, belakangan ini kemudian menjamurlah kemasan kemitraan yang tumbuh dan berkembang menjalar ke berbagai lintas sektor. Rambatannya pun terbilang relatif cepat, sebab 'kemitraan' seperti itu untuk kalangan pers sendiri, ibarat pintu masuk yang akan lebih memudahkan dalam menggali berbagai serapan informasi terhadap orang atau institusi nara sumber dimaksud.

Bahkan tidak hanya sebatas itu, kemitraan selain terasa mempermudah wartawan untuk memperoleh informasi, ternyata praktek kemitraan tersebut juga, dirasakan lebih membuka lebar peluang bagi wartawan dalam mengais atau mengunduh rezeki. Sehingga dampaknya, tidak sedikit insan pers (wartawan) ada yang cukup hanya dengan bertemu nara sumber, lalu perannya sebagai fungsi sosial kontrol menjadi terkesampingkan.

Berangkat dari pusaran seperti itu, penulis menangkap hubungan kemitraan serupa dimaksud memiliki tendensi (kecenderungan) dapat menyuburkan tumbuhnya kemandulan pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrol. Semakin terpelihara dan terjaga kemitraan yang dibangun oleh kedua belah pihak tadi, maka lambat laun bagaikan sebuah proses evolusi, independensi (kemandirian) pers pun berpotensi rontok dan terancam.

Bagaimana tidak, kemitraan dari potret yang diilustrasikan penulis, sememangnya bagaikan kekuatan magnet yang telah banyak menyedot serta menyeret sejumlah insan pers sampai masuk kedalam ruang kepentingan nara sumber. Sebagian pembaca mungkin pernah melihat, mendengar dan pernah mencium, beberapa personal insan pers malah diduga 'bekerjasama' dengan sejumlah nara sumber pemilik berbagai kepentingan. Dengan tujuan nara sumber, agar sikap dan dugaan perilaku menyimpang mereka, tidak lagi dikontrol atau diawasi pihak pers ini. Alih-alih sering terdengar ucapan demi menjaga 'kondusifitas' wilayah.

Atas rangkaian pemaparan diatas, penulis menyimpulkan, jika kemitraan memiliki arah seperti yang digambarkan tadi, maka bukan tidak mungkin nuansa kemitraan akan berkembang menjadi sebuah bentuk polarisasi yang sangat berpotensi menyemai kemandulan pers dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol. Hal dimaksud tentunya, dapat memantik bahaya laten bagi ruh insan pers di negeri ini.

Sehubungan fenomena tersebut, penulis ingin mengajak khususnya kepada diri sendiri dan umumnya kepada sahabat seperjuangan satu profesi, untuk tetap dapat menjaga dan menempatkan diri kita berkedudukan pada porsi yang tepat dan sesuai. Sehingga kita mampu memelihara keniscayaan martabat pers yang berada diatas pundak kita.

Pada penghujung paparan, penulis menegaskan, bahwa bentuk kemitraan antara sejumlah nara sumber dengan rekan-rekan wartawan (pers), secara umum sejatinya memang memiliki nilai positif untuk kedua belah pihak. Terutama guna tujuan saling berbagi informasi agar bisa tercorongkan kepada masyarakat. Sehingga penulis pun menapik, hubungan kemitraan merupakan hal yang tidak sehat. Sepanjang orientasi membangun langkah tersebut, bukan untuk tujuan yang menyimpang, maka jalinan kemitraan dapat terus dipelihara serta dilanjutkan. Apa yang disajikan dalam tulisan ini, hanya mengeksplor pemikiran yang ada bahwa secara spesifik (khusus), penerjemahan dan pengejawantahan hubungan kemitraan untuk kepentingan mem'protect' (melindungi) nara sumber dari dugaan perilaku yang menyimpang, hal itu merupakan model buruk yang perlu kita antisipasi. Jika bukan oleh kita, oleh siapa lagi nilai-nilai dan martabat pers ini akan dijunjung.

Hidup PERS dan JAYALAH INDONESIA !!!***


Penulis :

- Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan Jawa Barat Periode 2023 - 2028.

- Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) Periode 2013 - 2014.


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Maraknya berita miring di Medsos terkait realisasi atau pelaksanaan pembangunan rehabilitas ruang belajar (RKB) untuk tingkat Sekolah dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 minim pengawasan.

Adanya hal tersebut nyatanya sangat disayangkan mengingat minimnya pengawasan dari pihak yang berkompeten baik dari Penegak Hukum, Auditor serta Kejaksaan Negeri.

Padahal kalau di cermati dari awal secara prosedural sudah nampak terkait peran fungsi konsultan ironisnya konsultan perencana dan konsultan pengawas itu-itu juga, tidak menutup kemungkinan besar peluang untuk memanipulasi pekerjaan itu terjadi.

Hasil pantauan para awak media di lapangan pengerjaan fisik DAK tahun 2023 untuk tingkat sekolah dasar (SD) hampir rata-rata bermasalah. Baik dalam penggunaan serat bahan material yang disinyalir tidak sesuai juknis dan diduga pekerjaan di pihak ketiga kan (diborongkan) dan beraneka ragam dalam pengemasan untuk memanipulasi walau sudah marak berita di Medsos tetap saja minim dalam pengawasan dan tidak Ada tindak lanjut dari pihak yang berkompeten... Ada apa yah? Apa sudah masuk angin lebih awal? /Do2


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Baru baru ini marak mafia program Rutilahu dan BSPS di Kabupaten Kuningan yang mengatas namakan sebagai Fasilitator, Dinas, bahkan tak tanggung-tanggung Mafia tersebut mengaku dari pihak Kementrian Permukiman dan Kementrian Keuangan.

Adanya hal tersebut jelas sangat meresahkan dan merugikan Masyarakat, seperti yang terjadi di Kelurahan Sukamulya Kec. Cigugur. 

Mafia program meminta sejumlah uang kepada para Calon Penerima Manfaat (KSM) mereka diminta harus menyerahkan uang sebesar 2,5 Juta untuk pelicin. 

Bahkan informasi yang diterima jabarcenna.com dalam waktu dekat, pihak warga Sukamulya akan mendatangi Dinas DPRPP guna klarifikasi / tanggung jawab.

Dilain tempat, Konsultan Rutilahu Pepen saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan terkait informasi tersebut dan adanya pungli oleh oknum kepada pihak Pemerintahan Desa/Kelurahan, yang seolah-olah sebagai calon Penerima Program oleh Oknum Mafia yang mengatas namakan sebagai Konsultan/pendamping serta mengaku dari pihak Dinas.

Yang paling mengejutkan disampaikan Pepen, itu ada yang mengaku sebagai utusan dari Kementrian Pemukiman dan Kementrian Keuangan.

"Jadi kami harap kepada Pemerintah Desa/Kelurahan agar berhati - hati dan waspada dalam permohonan Program pasalnya banyak Mafia yang Berkeliaran yang mengatas namakan Pendamping, Dinas dan pihak Kementrian" terangnya (D02)


JAKARTA | JABARCENNA.COM,-
Tersebar isu yang beredar bahwa DPW Fast Respon Jawa Barat telah di bubarkan dan akan di ganti kepengurusanya. Terkait isu tersebut Dian surahman selaku Sekjen DPP PW Fast Respon angkat bicara." DPW Fast Respon Jabar di bubarkan itu informasi yang tidak benar atau Hoax, karena kepengurusan PW Fast Respon Jabar masih di pegang oleh yang lama yang di ketuai oleh Saudara D. Hardening apabila memang ada pertanyaan tekait dengan PW Fast Respon Nusantara silahkan langsung hubungi Saya" ujar dian.

Dian Menjelaskan sebenarnya Yang di ganti itu hanya nama organisasinya Saja, yaitu dari Fast Respon Nusantara diganti dengan PW Fast Respon Nusantara. Sedangkan kepengurusan nya tetap dan engga ada yang di ganti. Jelas Dian.

DPW PW Fast Respon Jawa Barat sendiri sudah Membentuk 15 DPC yang tersebar di Provinsi jawa barat dan sudah banyak kegiatan yang sudah di selenggarakan oleh DPW Fast Respon Jabar. Jadi terkait isu yang beredar tentang DPW Fast Respon Jabar di bubarkan itu tidak benar alias Hoax.

Sekali lagi saya sampaikan terkait dengan isu DPW PW Fast Respon jabar di bubarkan itu tidak benar adanya dan kepengurusannya tetap di ketuai oleh saudara D. Hardening dan struktural ke bawah nya masih tetap, dan untuk tiap-tiap DPC PW Fast Respon di jabar saya sarankan agar lebih meningkatkan tali silaturahmi nya agar semakin kokoh Fast Respon di jabar. Pungkasnya./Wan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Jelang pilkada 2024 muncul banyak berita miring serta dugaan adanya unsur fitnah yang ditudingkan kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama.

Hal itu banyak yang beranggapan bahwa sudah hal biasa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Tak ayal Bupati Kuningan yang kelak akan mencalonkan kembali di periode berikutnya mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Mulai dari berita justifikasi yang di arahkan langsung terhadap orang nomor satu di Kuningan ini terkait pengadaan PJU, serta adanya berita yang telah dilaporkannya bupati ke KPK, nyatanya itu membuat kegaduhan yang cukup lumayan kencang.

Namun disini penulis melihat dari ada subjek unsur yang bisa terkandung dalam kegaduhan tersebut. Dimana hal seperti ini biasa terjadi saat akan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada). Kita bisa melihat dengan informasi yang berseliweran di media massa dan medsos, alhasil bupati Kuningan pun melaporkan dugaan justifikasi yang dilayangkan kepadanya sehingga pihaknya melakukan jalur hukum atau melaporkan ke pihak kepolisian. /Do2


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pungutan yang dilakukan sekolah kepada siswa dengan dalih kesepakatan dan hasil musyawarah bersama antara orang tua siswa dengan komite, masih terjadi di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Hal itu seperti terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukamukti Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana.

Disekolah tersebut, setiap siswa, dari kelas satu sampai kelas empat dipungut biaya untuk pemagaran Sekolah sebesar Rp. 90.000 per siswa, dan untuk kelas lima sampai kelas enam sebesar Rp. 150.000 per siswa dan Biaya Ijazah sebesar Rp. 185.000. Disekolah tersebut, jumlah seluruh siswa nya diatas 200 orang siswa.

Salah satu dari beberapa orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya sangat keberatan dengan adanya pungutan tersebut, dengan alasan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.

"Saya keberatan dengan adanya pungutan ini, apalagi ekonomi saya saat ini sedang sulit, ditambah anak saya yang sekolah di SDN tersebut ada dua, yang satu kelas satu dan yang keduanya kelas lima, total saya harus membayar sebesar Rp. 240.000,." Keluhnya.


Sementara itu, Kepala SDN 1 Sukamukti Junairah saat dikonfirmasi terkait hal ini dirinya tidak membantah adanya pungutan tersebut, namun ia mengakui tidak terlibat sama sekali dan murni ide dari komite sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPC LSM Penjara Kujang Nicky Edward Nugraha turut membuka suara, menurutnya "Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016 sangat clear. Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan wali murid, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12.

Dalam pasal itu sangat jelas, tidak boleh Komite Sekolah mengambil atau melakukan pungutan,” Ungkap Nicky saat ditemui Jabarcenna.com beberapa waktu lalu.

Dalam Pasal 10 lanjut Nicky, disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain oleh Komite Sekolah dilakukan dalam bentuk bantuan atau sumbangan sukarela. Dengan kata lain bukan dalam bentuk pungutan melalui keputusan Komite Sekolah yang besarannya ditentukan. Keseluruhan prosesnya juga dipertanggungjawabkan secara transparan,” jelasnya.

“Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif itu sangat tegas dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau walinya,” ujarnya./AS-IY


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Menyikapi pemberitaan baik di media online maupun cetak tentang sikap dari saudara-saudara eksponen fpskb, saya sangat mendukung sekali karena saya selaku warga masyarakat sangat kecewa dengan adanya pengangkatan fungsional analisis kebijakan ahli utama tersebut. 

Apa sih organisasinya justru dari pandangan saya yang kurang paham dengan kebijakan Pemerintah sangat aneh saja, program Pemerintah bahwa akan mengefisienkan anggaran dengan menyalahgunakan pegawai yang ada, ini malah sebaliknya menggemukan atau menjaga pegawai pensiun.

Menurut tokoh masyarakat Ujang S Bahyan S.IP di sapa UJB Ketua Marag, bagaimana tunjangan atau gajinya sudah di anggarkan dan berapa yang harus di bayar oleh Pemerintah untuk jabatan tersebut dengan waktu perpanjangannya entah sampai kapan selesainya, manakala ini tidak segera disikapi maka tidak menutup kemungkinan para pejabat yang lain yang mau pensiun mengikuti jejaknya.

Dalam meningkatkan jabatan pangkat dan karir serta pergeseran atau istilahnya mutasi pegawai informasi yang saya terima bahwa proses tersebut melalui baperzakat tolong tim baperzakat, Bisa menjelaskan polemik yang ada yang lagi hangat hangatnya di kota banjar karena yang saya dengar "Bahwa pimpinan baperjakat yaitu sekda kalau gitu ngahuapan karep jeng manjangkeun gaji sama tunjangan saja" ucapnya

Saya juga mendengar bahwa pegawai ASN kota banjar ada jabatannya struktural di setarakan dengan jabatan fungsional katanya sudah dua tahun tupoksinya, Karena yang mereka kerjakan adalah tupoksi struktural. 

Bagusnya ditertibkan dulu walau pun penilaian kerjanya bisa di kompensasi ke angka kredit katanya, terus siapa yang akan jadi penilai tim penilai sudah adakah tim penilai angka kredit di dinas yang pejabat strukturalnya disetarakan menjadi fungsional analisis terus siapa yang akan menilai fungsional analisis kebijakan ahli utama yang pangkatnya udah di atas.

Semoga apa yang saya sampaikan menjadi tafakur buat semuanya baik buat wakil rakyat yang membidanginya ataupun kepada para Pejabat atau ASN yang mengurus kenaikan Pangkat, Karir, Jabatan, dan latihan Pendidikan bagi ASN. 

Mari kita pantau bersama panitia yang akan menyeleksi calon Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas PUPR. Silahkan amati dalam Persyaratannya, Panitia ... kalau dulu yang jadi ketua Panitianya adalah Sekda, kalau yang sekarang siapa? karena Sekdanya kosong dan sudah jadi fungsional mari kita tonton dan pantau bersama Pelaksanaan Open Bidding Pejabat di kota Banjar, jelasnya./Tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Polemik terjadinya kekisruhan pembangunan Museum The Mummy di Banjar Water Park Kota Banjar diduga lantaran kurangnya sosialisasi dari awal. Hal tersebut diakui Wali Kota Banjar saat Rapat Pembahasan Lebih Lanjut Tentang Wahana Edukasi Museum The Mummy di Ruang Rapat Gunung Sangkur Gedung Sekretariat Daerah Kota Banjar.

Meski kurangnya sosialisasi, Wali Kota Banjar menyetujui adanya pembangunan tersebut lantaran ada beberapa tujuan, diantaranya menyelamatkan aset kemudian edukasi untuk masyarakat, pengembangan wisata dan tentunya dapat menyerap tenaga kerja.

"Dari tujuan-tujuan tersebut, mudah-mudahan nantinya bisa menambah PAD Kota Banjar, karena disitu ada perjanjian 70 - 30, " ucapnya seusai Rapat Pembahasan bersama pihak terkait di Depan Ruang Rapat Gunung Sangkur Gedung Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa (28/3/2023).

Terkait kurangnya sosialisasi, Wali Kota mengakui hal tersebut kesalahan pihaknya, dan mohon maaf atas kesalahan tersebut

" Koordinasi sudah, cuma kesalahan ibu tidak sosialisasi. Karena setelah koordinasi, langsung berangkat Umroh. Lupa dan ada kegiatan Hari Jadi Kota Banjar, begitu lagi di Bandung sudah viral," ujarnya.

Untuk pembangunan Museum The Mummy sendiri akan terus berlanjut sesuai dengan kesepakatan dalam rapat yang telah dilaksanakan bersama para tokoh Agama/ Ulama, tokoh masyarakat, serta beberapa pihak terkait.

" Pokoknya museum The Mummy ini untuk edukasi ke masyarakat saja, bukan untuk disembah, " tandasnya.

Wali Kota juga berharap setelah dibukanya Museum The Mummy tersebut, Banjar Water Park kembali beroperasi. Jadi bukan hanya Museum The Mummy saja yang diharapkan akan dinikmati pengunjung/wisatawan.


Sementara itu Direktur Maju Jaya Dwi Vira pengembang The Mummy Banjar, Daskim menyatakan rasa syukurnya atas hasil dari musyawarah dengan para ulama terkait polemik pembangunan Museum The Mummy.

Dimana dalam musyawarah tersebut berhasil disepakati pemahaman dari segi akidah atas pembangunan ini.

Sementara pihaknya melihat dari segi bisnis, "Dari segi bisnis ini prospek yang cukup bagus, sedangkan dari segi agama keberadaan Museum ini cukup sebagai edukasi kepada masyarakat, bagaimana kehidupan Firaun. Ini sebagai pelajaran, bahwa hidup di dunia ini sekuat-kuatnya manusia bahkan menyatakan dirinya sebagai Tuhan, akhirnya mati juga," ucapnya.

Untuk Museum The Mummy ini sendiri sudah diplot untuk di Jawa Barat hanya dibangun di 2 tempat yaitu di Bandung dan di Kota Banjar.tema


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Munculnya pemberitaan yang ramai diberitakan terkait Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sebagaimana adanya dugaan tidak direalisasikannya secara penuh untuk gajih tenaga THL nyatanya berdampak kekecewaan terhadap para pegawai.

Sebelumnya dalam pemberitaan yang tayang di jabarcenna.com pada Selasa (28/2) kemarin, rencananya para pegawai THL itu akan melakukan aksi, namun pada hari ini Rabu (1/3/2023) seluruh pegawai THL tersebut di kumpulkan di aula dinas perhubungan oleh Kepala Dinas M.H Mutofid melalui Sekertaris Dinas dan Jajarannya pada pukul 08.00 wib.

Dalam agenda klarifikasi yang dilakukan oleh pihak dinas tersebut nyatanya terdengar alot, pasalnya para pegawai tersebut masih mempertanyakan aturan main yang seharusnya dilakukan sebagaimana mestinya.

Sesuai informasi yang disampaikan HRM kepada Jabarcenna.com selepas pertemuan tersebut mengutarakan bahwa, ini memang tidak bisa diiyakan begitu saja, meskipun pihak dinas memberikan klarifikasi sebagaimana sisa anggaran untuk tenaga THL tersebut masih ada di rekening dinas ya semestinya itu harus di realisasikan terhadap para pegawai nya, ujarnya

"Bahkan bagian keuangan tersebut, kata HRM, rencananya uang yang ada di rekening dinas itu akan di kembalikan lagi ke Pemda, lah yang benar saja! ini gimana aturan mainnya kalo gitu, berarti selama ini uang itu ada tapi kenapa tidak dibagikan", jawabnya sambil bertanya-tanya

Untuk diketahui, kita kan tenaga THL ini ada 29 pegawai untuk gajih atau honorarium sendiri itu sudah masuk dalam RKA dinas bahkan dalam RKA tersebut dianggarkan Rp1,5 juta untuk tenaga THL dan masih ada 22 pegawai yang masih belum menerima honor secara full masih ada sisa sebesar Rp500 ribu, kita kalikan saja dari jumlah yang belum menerima, maka jumlahnya akan kita tahu, dan sisanya itu nyatanya ada di rekening dinas ternyata, kalau sudah begini mau bagaimana wajar kalau kita beranggapan ini ada dugaan. Pungkasnya

Guna menselaraskan informasi yang berkembang dilapangan media ini tetap mencoba untuk menghubungi Kadis Mutofid namun tetap yang bersangkutan tidak ada di tempat dan tidak ada jawaban ketika dihubungi via by phone. (Do2/Wn)


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) yang masuk dalam Kategori II di Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan pertanyakan gaji atau honorarium yang didapat.

Sesuai data yang diperoleh, ada sebanyak 29 tenaga THL yang bekerja di dinas tersebut. Dari tenaga THL tersebut nyatanya ada yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun sesuai dengan masa kerja.

Sebagaimana data yang diperoleh, di tahun 2023 upah atau honorarium untuk THL Kategori II tersebut sebagaimana gaji yang didapat itu dianggarkan sebesar Rp1,5 Juta, namun faktanya untuk gaji yang dibayarkan untuk tenaga THL tersebut hanya di alokasikan untuk 7 pegawai saja, sisanya sebanyak 22 pegawai THL hanya mendapatkan Rp. 1 juta. Hal tersebut seperti apa yang disampaikan oleh narasumber yang berinisial (HR) salah satu pegawai THL di Dinas tersebut.

"padahal dalam dokumen data struk gaji yang sudah di ketuk palu (diabsahkan) tertera ada 29 pegawai dengan Upah Rp1,5 jt", ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Lanjutnya, menurut narasumber, Benar pak gajih / upah kami selaku THL kategori II diduga telah di sunat oleh pihak Dinas dengan dalih atas dasar kebijakan Kepala Dinas (Kadis), katanya.

Tetapi, bila dilihat dalam dokumentasi Dinas sesuai apa yang telah diajukan serta telah diabsahkan untuk gajih / upah THL kategori II yang sebanyak 29 pegawai tersebut itu besaran gajinya sebesar Rp1,5 juta. Akan tetapi dalam kenyataan hanya sebesar Rp1 Juta. Dan yang menerima 1,5 Juta hanya sebanyak 7 pegawai saja, terangnya.

Rencananya para tenaga THL tersebut apabila dalam pemenuhan gajih nya tetap tidak sesuai dengan peruntukan Pihaknya akan menggelar aksi.

"apabila pihak Dinas tidak mengembalikan Hak Gaji / upah kami, maka seluruh tenaga kerja THL akan menggelar aksi untuk menuntut ke adilan ke orang No 1 di Kabupaten Kuningan yaitu Bupati. Apabila persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh pihak dinas dalam waktu yang singkat. Jangan salahkan kami", sergahnya

Guna mengkonfirmasi lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi di tubuh dinas perhubungan Kuningan, kami pihak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan dengan menemui keruang kerjanya namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, tidak hanya buntu untuk menemui Kadis tersebut, kami mencoba mengkonfirmasi melalui via by phone guna memberikan informasi yang akurat, transparan namun tetap tidak ada jawaban sampai pada berita ini muncul. (Do2)


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Polres Banjar Polda Jabar akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023, yang akan dimulai dari hari Selasa (07/02/2023).

Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini akan dilaksanakan selama 2 pekan dari tanggal 07 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.

Seperti disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M, saat pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lodaya 2023 yang dilaksanakan di Halaman Polres Banjar, Selasa (07/02/2023).


Kapolres Banjar dalam sambutannya menyampaikan, Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk melakukan pengecekan kesiapan para Personil dan sarana prasarana sebelum pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya 2023 di Jajaran Polda Jawa Barat.

" Sesuai dengan amanat Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas angkutan jalan yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalulintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, " ucap Kapolres Banjar.

Terciptanya Kamselticarlantas yang aman dan kondusif tentunya memerlukan upaya dan kerja keras dari semua guna terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku.


“Pada Ops Keselamatan Lodaya 2023 ini, kita mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung juga dengan giat gakkum lantas menggunakan aplikasi Tilang Elektronik (ETLE) status dan mobile dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan Lalulintas, " jelas AKBP Bayu.

Dalam kegiatan Ops Keselamatan Lodaya 2023 ini Personil yang terlibat sebanyak 2.509 Personil, dengan rincian Satgas Polda sebanyak 520, dan Satgas Polres Jajaran sebanyak 1.989 Personil.

" Saya yakin dan percaya bahwa personil yang terlibat tersebut diharapkan pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya 2023 hasilnya dapat terlaksana dengan optimal dan baik, ' harapnya.

Tujuan Operasi adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan lalulintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, menurunkan angka pelanggaran lalulintas

Adapun target Operasi yang harus dicapai adalah terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman , meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, berkurangnya jumlah laka lantas dan pelanggaran serta menurunnya angka fatalitas.

" Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2023 adalah jenis Operasi Harkamtibmas bidang Lantas yang mengedepankan giat preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dan tidak diperkenankan melaksanakan penegakan hukum secara tilang, secara stasioner ataupun hunting system, " pungkas Kapolres Banjar.tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., meninjau secara langsung sumber mata air yang bertempat di RT 01 RT 02 Lingkungan Sukamanah Kelurahan Pataruman. Rabu (18/01/2023).

Sumber mata air tersebut, merupakan sumber mata air bersih utama bagi masyarakat sekitar serta mampu mengairi sawah seluas 80 hektar di daerah tersebut. Untuk pengembangan pemanfaatan sumber air tersebut, masyarakat meminta di bangun saluran air serta embung sehingga pemanfaatan sumber air tersebut akan semakin besar.


Dengan menyusuri jalan setapak, Wali kota didampingi Kepala PU Kota Banjar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pataruman, Lurah Pataruman serta warga sekitar, meninjau Lokasi sumber mata air yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi yang direncanakan akan dibangun embung air.


Dengan melihat potensi dari sumber mata air tersebut, Wali kota mengatakan akan segera mengkaji pembangunan saluran air serta embung air dengan melalui Bappelitbangda serta Dinas PU Kota Banjar dengan melibatkan pihak BBWS Citanduy.

"Saya tugaskan kepada Lurah dan Camat Pataruman untuk melakukan koordinasi dengan pemilik lahan yang terdampak. Jika melihat potensi dari sumber air tersebut, jika seluruh kajian selesai, saya berharap secepatnya, embung ini segera dibangun. " Ucap wali kota./Tema


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Pemerintahan Desa dituntut untuk peka terhadap aspirasi warga, terutama yang disampaikan masyarakat melalui Musdus dan Musdes di masing-masing tempat.

"Kami warga Cihaur yang telah menyampaikan aspirasi semalem secara langsung kepada kepala desa diharapkan dapat menjadi masukan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan desa", tegas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cihaur, yang berinisial (P), saat ditemui Jabarcenna.com, Rabu 11 Januari 2023.

Memang semalem kami bersama warga dusun situ dan dusun Kramat melaksanakan pertemuan dengan kepala desa di balai desa, dan kami selaku warga hanya menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan yang akan dilaksanakan nanti.

Ada beberapa yang kami sampaikan, salah satunya terkait usulan rencana kegiatan di setiap dusun yang di ajukan ke pemerintahan desa. Namun dalam penyampaian aspirasi tersebut menurut kami dirasa adanya sistem aturan dan komunikasi yang dibangun oleh Pemerintahan Desa Cihaur tersebut kurang berjalan. Pasalnya, setiap aspirasi dan usulan untuk adanya pembangunan atau kegiatan di tiap dusun nyatanya masih ada yang belum melaksanakan musdus. Tetapi mereka tetap bisa mengajukan usulan pembangunan sedangkan kita yang rutin melaksanakan kegiatan dan selalu melaksanakan musyawarah dusun dalam mengaplikasikan usulan tersebut dirasa tidak disamaratakan, hal tersebut bukan semata-mata dalam artian kita ini harus sama tapi kan proses alur yang harus di tempuh kan harus jelas, usulan pun harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan bukan hanya untuk melaksanakan suatu kegiatan tetapi outputnya tidak begitu terlalu bermanfaat lebih. Terangnya

"Harapan kita sih, bisa lah untuk melihat langsung kondisi dilapangan seperti apa. Sehingga peran pemerintahan desa itu bisa kita rasakan jangan sampai hanya ada rasa kedekatan yang dibangun sepihak saja, ucapnya

Ketika ditanya permasalahan terkait anggaran apa dalam perencanaan usulan tersebut, pihaknya tidak bisa menggamblangkan informasi secara jelas mengingat hal tersebut baru sebatas perencanaan.

"Sejauh ini sih kita sudah menyampaikan aspirasi kepada pak Kuwu, mudah-mudahan aspirasi tersebut bisa di dengar dan dipahami, untuk secara detail dan rincinya, ya kita belum bisa utarakan dulu mengingat ini hanya sebatas aspirasi yang harus di tampung oleh pihak pemdes" , harapnya

Ditempat yang sama ditambahkan (M), selaku Pemuda setempat mengungkapkan, saya mewakili dari pemuda bahwa kegiatan yang selaku kami laksanakan itu kita merasa tidak pernah di lirik oleh pihak pemdes, kita khususnya warga yang berada dilingkungan sini selalu berjuang sendiri dan selalu melakukan swadaya, padahal kita itu tidak selalu mempertanyakan uang untuk kegiatan, namun pa Kuwu sendiri setiap kita akan melakukan kegiatan selalu bilang tidak ada anggaran, yang kita butuhkan disini adalah perhatian dan komunikasi yang harus dibangun itu seperti apa? Keluh Pemuda tersebut

Sementara di lain tempat, dikatakan Kepala Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang, Amid, mengungkapkan, memang semalam ada pertemuan dengan beberapa warga dan itu sifatnya hanya menyampaikan aspirasi, dan untuk aspirasi yang disampaikan oleh warga tersebut saya tampung, ucap Amid diruang kerjanya.

Dan sebenarnya kan dari apa yang diaspirasikan oleh warga tersebut pada kenyataannya itu belum ada penetapan atau di tetapkannya usulan rencana keinginan masyarakat tersebut, karena prosesnya tetap harus melalui beberapa tahap sedangkan Musdes saja kita belum laksanakan, tuturnya

Jadi kejadian waktu malam Rabu itu, saya juga tidak tahu awalnya ada pertemuan apa karena saya dapat kabar untuk hadir di balai desa, dan saya pun sebenarnya sempat menolak karena posisi saya baru pulang menjemput sodara dari rumah sakit. Namun karena ada kabar harus datang ke balai desa ya akhirnya saya datang.

"Intinya dalam pembahasan rapat semalam itu, masyarakat hanya menyampaikan aspirasi dan terkait rumor atau informasi yang lainnya itu hanya miskomunikasi" ucap Amid

Lanjutnya, untuk semua aspirasi yang disampaikan beberapa warga dan para tokoh warga tersebut sudah otomatis saya tampung. Namun terkait hal-hal yang lainnya itu tetap harus di tetapkan melalui Musdes dulu, meskipun ajuan yang diusulkan udah dalam bentuk draf usulan tahun 2023.

Bahkan ada beberapa warga pun menanyakan katanya sudah rapat sama BPD belum, ya saya jawab belum. Ulasnya

"Dan terkait aspirasi yang disampaikan warga tersebut diantaranya terkait Jembatan, Jalan Makam dan TPT. Semua itu tetap kita tampung dan semuanya baru bisa dilaksanakan setelah ada penetapan Musdes" ujar Kades sembari mengakhiri pembicaraan dikarenakan harus menghadiri kegiatan undangan rapat. (Iwan)


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Di tahun 2022 realisasi Anggaran Pokir dari anggota dewan / DPRD Kuningan sebagaimana realisasi nya dalam hal bantuan terhadap Kelompok Tani yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan berupa Sapi diduga tuai adanya penyimpangan.

Hal tersebut nyatanya menjadi bahan investigasi temuan SIGAB Jabar.

Dikatakan Sekjen Ko Investigasi SIGAB Jabar, Sukendar SH menyampaikan sebagaimana hasil dari Investigasinya bahwa pihaknya menemukan adanya beberapa dugaan penyimpangan untuk bantuan sapi (Pokir) dari DPRD Kuningan tahun 2022 tersebut.

"Saya kira teman-teman media lebih tahu dari saya, terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan sapi pokir dari DPRD Kuningan untuk kelompok sapi tahun 2022." ucap Sukendar Disela waktu senggang di warung kopi.

Diakui Sukendar, bahwa dirinya sudah mendatangi kelompok sapi yang menerima bantuan tersebut. Salah satunya di wilayah kuningan timur dan langsung menemui pihak ketua kelompok.

"kalau yang menjadi temuanya masuk dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 itu udah jelas dan harus saling memahami," kata Sukendar

Sapi aspirasi Pokir DPRD Kuningan itu bukan punya nenek moyang oknum, tapi milik negara untuk di manfaatkan sebesar-besarnya oleh kelompok, sergahnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait apa yang menjadi temuan selebihnya, ia hanya bisa mengatakan, belum bisa bicara lebih jauh untuk sekarang ini kepada rekan-rekan media.

"Yang jelas saya tidak akan mengatakan sekarang kepada rekan-rekan media, terkait temuan dari Sigab. No Comment dulu, ngopi aja ayo kita ngopi, ganti topiknya yah," candanya 

.Red
Diberdayakan oleh Blogger.