JABARCENNA.COM: Isu | Portal Berita Jabar Katanya
Tampilkan postingan dengan label Isu. Tampilkan semua postingan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM, - Sejumlah Pentolan organisasi Jurnalis Kuningan , Sabtu 13 /01/24 berkumpul di warung kopi 475 lingkungan jalan baru Cijoho , menyikapi adanya bapak angkat media Kuningan.

Adapun yang hadir di tempat tersebut adalah Bang Zul dari organisasi Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ), Bung Nacep ketua Aliansi Wartawan Indonesia ( AWI ), Dodo ,ketua Forum wartawan Kuningan ( Forwaku ), Nandang ketua forum silahturahmi Jurnalis bela negara ( FJBN ), Supri perwakilan Fast Respon. Suradi bule ketua forum wartawan desa dan sekolah ( Forwades) serta sejumlah anggota masing masing forum.

Dalam pertemuan , para pentolan organisasi tersebut bersepakat menanyakan adanya bapak jurnalis itu untuk kepentingan siapa , karena faktanya tidak semua jurnalis di kabupaten Kuningan setuju adanya label bapak angkat yang di sematkan pada H Andrian .

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Nacep ketua AWI Kuningan.

"Nacep Suryaman saat di wawancara terkait dengan hal tersebut mengungkapkan bahwa Pertemuan dan silaturahmi antara salah seorang Calon Anggota DPR RI dengan sejumlah wartawan di Kabupaten Kuningan, dapat memantik munculnya dikotomi diantara kalangan pers itu sendiri.

Menurutnya, hal ini bukan merupakan pandangan yang berlebihan. Namun, sebagai bentuk perhatian serius, bahwa langkah atau kegiatan apapun sebaiknya lebih mempertimbangkan aspek efek pantulnya.

Dalam pandangannya, ada 3 hal yang disoroti dari kegiatan dimaksud, menyimak dari sejumlah pemberitaan yang sudah beredar.

Pertama, kegiatan tersebut pada awalnya, terdengar tidak diinformasikan secara umum kepada seluruh wartawan atau jurnalis yang ada dan biasa bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Menimbulkan kesan yang diundang hanya personal-personal yang dikehendaki,”ungkapnya.

Padahal, ketika bicara soal pers atau jurnalis, maka seluruh pelaku pers khususnya yang ada di Kabupaten Kuningan merasa menjadi bagian yang sama dari komunitas ini, sehingga harapan idealnya perlu mendapatkan ruang yang tidak terkesan dibeda-bedakan.

Kedua, kegiatan tersebut, memungkinkan adanya penafsiran juga terhubung dengan kepentingan politis DPR RI dimaksud. Sehingga katanya, bagi kalangan pers sendiri yang secara profesi dalam kegiatan politis perlu mengedepankan sikap netral, diharapkan tidak memunculkan kegiatan-kegiatan bersama sejumlah pihak yang sedang memiliki kepentingan dan tujuan politik.

“Pers memang perlu memelihara silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan pihak manapun, namun kegiatan pers yang dapat memancing adanya tanggapan publik ketidaknetralan profesi pers ini, sebaiknya tidak dilakukan,”ujarnya.

Terakhir, terjadinya agenda pertemuan dan silaturahmi yang sudah berlangsung itu, tidak juga harus mempersalahkan siapapun. Tapi, harus menjadi koreksi yang patut diperhatikan oleh pihak yang berperan memfasilitasi kegiatan dimaksud, supaya kedepannya lebih cermat menentukan kemasan acara.

“Jangan sampai tujuan positif dari salah seorang Caleg Anggota DPR RI ini, melahirkan asumsi miring yang dapat merugikan pihak yang berniat baik,”pungkasnya.

Senada, ketua FJBN Jawa Barat, Nandang Sunandar mengatakan bahwa pengangkatan bapak angkat media diduga ada kepentingan politik, karena penunjukan bapak angkat media tidak dikomunikasikan dengan wartawan yang lain padahal sudah jelas konteks dari bapak jurnalis itu mencakup seluruh jurnalis yang ada di kabupaten Kuningan. ( Suradi )


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Ormas Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kabupaten Kuningan Geram melihat Penginapan/hotel yang ada di kabupaten Kuningan di jadikan tempat perbuatan maksiat.

GAMAS meminta Pemkab Kuningan wujudkan Kabupaten Kuningan mempunyai nilai berkeadaban dalam menumpas segala bentuk perbuatan maksiat khususnya di tempat penginapan atau hotel yang kerap kali diduga jadi sarang prostitusi.

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024 kemarin, penginapan dan hotel di Kuningan di penuhi para pelancong dari luar daerah, namun tidak sedikit masyarakat pribumi juga banyak yang menggunakan penginapan guna untuk beristirahat. Namun apa jadinya jikalau tempat yang seyogyanya digunakan sebagaimana mestinya kini kerap kali diduga dijadikan sarang tempat maksiat.

"Ini tidak bisa dibiarkan, kami ormas Gamas geram melihat beberapa penginapan atau hotel yang tidak melaksanakan SOP sebagaimana aturan yang ada", ucap Sekjen Gamas Rahmat kepada jabarcenna.com, Selasa 2 Januari 2024

"Saya sengaja terjun langsung kelapangan guna monitoring, karena beberapa masyarakat meminta ormas Gamas untuk langsung meninjau tempat penginapan atau hotel yang diduga jadi sarang tempat maksiat tersebut. Dan kemarin saya mencoba mengunjungi salah satu penginapan yang ada di Kuningan. Saya sebut saja "wisma suka jadi". Dari hasil pantauan dilapangan saya melihat langsung beberapa pasangan yang di duga bukan suami istri masuk ke tempat tersebut. Ini harus kita kasih pemahaman kepada pengelola, bahwa kita harus bersama-sama mendukung tolak kemaksiatan, dan pihak pengelola hotel harus bisa mentaati aturan yang ada sesuai SOP yang berlaku baik peraturan - peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah itu sendiri", jelasnya

Sekjen Gamas Rahmat (kanan) saat terjun langsung kelapangan guna memberikan arahan dan pemahaman kepada salah satu pihak penginapan di wilayah Kuningan, foto: Ist

Gamas Kuningan konsen menegakkan Amar Maruf Nahyil Munkar, maka dari itu peran kita menyelaraskan gerakan-gerakan sebagaimana aturan-aturan yang telah di buat oleh pemerintah daerah baik melawan kemaksiatan dan penyakit masyarakat.

"Malu lah kita, kalau Kuningan ini selalu digembor-gemborkan Kuningan Maju, (Makmur, Agamis, Pinunjul) namun dalam faktanya, pemerintah sendiri banyak yang kecolongan dalam aspek penegakan aturan yang ada", tukas Rahmat

Seharusnya giat-giat yang dilakukan oleh beberapa lintas sektor yang berkaitan dengan permasalahan tersebut harus sigap dan banyak di publis ke media agar penegakan aturan-aturan tersebut terbukti sehingga masyarakat semakin enggan melakukan perbuatan yang tidak baik ini.

"saya meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang ijin-ijin dalam pengelolaan penginapan atau hotel yang ada di Kabupaten Kuningan jangan sampai ketika ada permasalahan seperti ini pemerintah baru sadar. Apalagi Kuningan sendiri harus bisa meminimalisir angka penderita HIV/AIDS, tanpa adanya peranan dari berbagai instansi terkait hal ini sangat jauh untuk di wujudkan sebagai Kuningan Agamis, jangan sampai Kuningan MAJU (Makmur-Agamis-Pinunjul) hanya sebagai jargon saja", pintanya

Gamas Kuningan juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Pihak Kepolisian ataupun Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kuningan untuk lebih giat lagi menjaring operasi pekat (penyakit masyarakat.red), jangan sampai hal-hal yang sudah diketahui lalu itu di biarkan seolah-olah tidak ada permasalahan yang perlu ditangani. Hal seperti ini butuh keseriusan dalam menanganinya. Bagaimana Kuningan mau makmur ketika pelanggaran-pelanggaran itu dibiarkan? Bagaimana Kuningan mau agamis kalau kemaksiatan masih merajalela.

"Jadi kalau di suatu daerah masih ada atau banyak kemaksiatan itu pasti ajab segera datang, jadi kita jangan menunggu ajab datang langsung dari Allah Swt. Dan Ini PR bagi PJ Bupati Kuningan, untuk bagaimana Kuningan Maju ini bisa benar-benar terwujud, dan jauh dari kemungkaran dan kemaksiatan" Ujarnya 

(Iwan)


Banjar jabarcenna - Melalui mediasi yang dilakukan Forkopimda Kota Banjar, polemik yang terjadi akibat kejutan malam Natal 2023 di Kota Banjar akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.

Mediasi yang melibatkan perwakilan umat Muslim dari Lingkungan Bobojong Jadimulya Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar bersama E yang diduga melakukan penistaan agama, berlangsung di Pendopo Kota Banjar, Sabtu (30/12/2023) malam, berjalan dengan cukup alot, dan terjadi adu argumentasi diantara kedua belah pihak.

Mediasi akhirnya menemukan titik akhir setelah, E dan AS ( suami dari E) mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada umat Muslim, khususnya warga Bobojong Jadimulya, Kota Banjar.

Permintaan maaf dibacakan oleh AS yang isinya :

Permohonan maaf kepada Masyarakat Bobojong (Jadimulya) khususnya, umumnya kepada Masyarakat Kota Banjar dan Umat Muslim atas timbulnya kegaduhan akibat statement/pernyataan kami pada kegiatan malam Natal tanggal 24 Desember 2023 yang menyebut "inisiatif warga Bobojong (ladimulya) yang notabene beragama muslim". Hal tersebut disebabkan karena kesengajaan.

2. Kegiatan malam Natal 24 Desember 2023 adalah murni inisiatif dari kami dan pihak Gereja St. Philipus bukan merupakan inisiatif warga Bobojong (Jadimulya) seperti yang telah kami sampaikan dalam statement kami.

3. Kami berjanji akan menghapus postingan di sosial media yang berhubungan dengan kegiatan Gereja semenjak kami terlibat dengan pihak Gereja St.Philipus.

4. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi dikemudian hari dan tidak akan berhubungan lagi dengan pihak Gereja St.Philipus serta melibatkan Masyarakat Kota Banjar. Apabila kami mengulangi perbuatan tersebut maka kami bersedia untuk diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati seusai mediasi menyatakan rasa syukur dan gembiranya, karena permasalahan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.

"Alhamdulillah, semua bisa terselesaikan. Mudah-mudahan mulai detik ini, mulai malam ini, mulai hari ini tidak ada lagi konflik diantara kita, semuanya nol. Semoga masyarakat Banjar tetap harmonis, " ucapnya penuh syukur.tm


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Badan Permusawaratan Desa Mancagar menggelar Kecamatan Lebakwangi Musyawarah pada Kamis Malam 21/12/2023 di Gedung serba Guna Desa Mancagar untuk menindak lanjuti Aspirasi Masyarakat terkait adanya Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) terhitung mulai dari Tahun 2020 hingga 2023 yang dalam peruntukannya tidak sesuai Dana / Anggaran yang seharusnya di pakai untuk Pembangunan malah menjadi Dana talang / pinjaman pribadi para perangkat Desa diantaranya, Kepala Desa, Sekdes, serta Kaur Ekbang yang tertera dalam kwitansi sesuai informasi yang di terima dari Masyarakat jelas Ucep Ketua BPD dalam Pembukaan Musyawarah tersebut.

Musyawarah yang di gelar oleh BPD dalam menampung aspirasi warga pada sabtu malam 21/12/2023 di gedung serbaguna Desa Mancagar kecamatan Lebakwangi terjadi Argumentasi satu sama lain perangkat yang di duga terlibat menyalahgunakan / meminjam Dana Desa ( DD) melakukan pembelaan dan saling buka - bukaan data.

Dalam rapat / musyawarah Ketua BPD menanyakan dan memaparkan, prihal tertera nama Kades Zaenal Supena dalam kwitansi yang meminjam Dana talangan untuk kepentingan pribadi pertanyaan tersebut di bantahnya oleh Kades Zaenal Supena atas apa yang di tanyakan / di paparkan oleh ketua BPD serta membantah atas apa yang di jelaskan / paparkan oleh kaur Keuangan tegasnya, lain hal dengan Sekdes Karsadi setelah mengakui atas pinjaman / Dana talangan yang bersumber dari Dana Desa tertera dalam kwitansi mulai dari tahun 2021, 2022, dan 2023 dan sampai saat ini belum sama sekali di kembalikan melakukan pembelaan, yang mana sekdes memaparkan RAPBdes tahun anggaran 2023 dan balik bertanya akan pengalokasian dan kegiatan di tahun 2023, pertanyaan sekdes tersebut di perkuat oleh salah seorang warga Tardi dalam menyampaikan Aspirasi meminta kepada Pemdes untuk memberikan penjelasan dan pertangungjawaban akan pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa pada periode tahun anggaran 2023 yang disinyalir banyak keganjilan serta di pandang tidak transfaran, pasalnya masih banyak kegiatan yang belum di laksanakan, akan tetapi Dana Desa sudah Minus ungkapnya.


Lebih jauh Tardi menanyakan, di kemanakan Dana Desa tersebut dan kapan kegiatan yang belum di laksanakan akan direalisasikan sementara waktu tinggal hitungan hari untuk penutupan akhir tahun tegasnya.

Sesuai dengan tuntutan dalam Aspirasi warga BPD akhirnya memutuskan untuk memberikan tenggang waktu kepada para perangkat yang memakai Dana talangan yang bersumber dari Dana Desa dalam surat Pernyataan adapun bunyi dalam surat Pernyataan tersebut bila mana dalam waktu / Pernyataan yang sudah di sepakati di atas materai serta di tanda tangani pihaknya siap di berhenti sebagai perangkat Desa/Red


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Salah satu tujuan utama PIP adalah mencegah peserta didik putus sekolah. Dengan memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin, dan pemerintah berharap dapat menarik siswa yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan mereka.

Sejatinya program PIP Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP merupakan kerja sama tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Namun dalam proses penyaluran dan penerimaan bantuan Indonesia pintar tersebut nyatanya masih menemui sengkarut masalah yang terjadi dilapangan.


Seperti halnya yang terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Kuningan khususnya di SMPN 1 Cipicung Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan baru-baru ini telah terjadi dugaan pemungutan terhadap penerima bantuan PIP.

Atas adanya dasar dan pengaduan tersebut, pihak Forum Wartawan Desa dan Sekolah (Forwades) yang diketuai Suradi mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi yang didapat dengan mendatangi pihak sekolah.

Pihak sekolah SMPN 1 Cipicung yang dikepalai oleh Dede Admiral saat di konfirmasi dirinya mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak mengetahui permasalahan tersebut.

"Saya tidak tahu permasalahan tersebut, nanti akan saya tanyakan kepada bagian yang menangani program tersebut, dan saya akan mencoba menelpon yang bersangkutan. nanti silahkan konfirmasi langsung sama yang dituju". ucapnya

Dandi selaku bidang kesiswaan saat ditanyai perihal dugaan adanya pungutan bantuan PIP bagi siswa sekolahnya, dirinya mengakui bahwa hal tersebut bukan dasar pemungutan melainkan pemberian yang dilakukan langsung atau kadeudeuh yang diberikan oleh pihak penerima bantuan khususnya para wali murid kepada dirinya.

"Sebenarnya itu tidak dipungut pak, melainkan mereka mungkin memberikan kadeudeuh atau ucapan terima kasih karena telah di bantu dalam proses pemberkasannya", kata dandi dihadapan awak media, Rabu (20/12/2023)

Dan sebelumnya juga disini sudah dua tahun para wali murid suka ada yang mengasih. Mungkin itu sifatnya adat ketimuran atau sebagai penghargaan saja atas telah di bantunya dalam proses pemberkasan.

Ketika ditanya perihal berapa jumlah siswa penerima bantuan PIP pihaknya hanya menjawab sejauh ini masih dalam tahap perekapan.

"Untuk jumlah data penerima kita masih dalam tahap perekapan pak, dan datanya juga ada di bagian operator yang di pegang oleh pak Fandi", ucapnya

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua Forum Wartawan Desa dan Sekolah, Suradi yang juga pengurus dewan redaksi di Koran Inti Jaya dirinya langsung memberikan statement kepada media ini usai mendapatkan informasi secara langsung dari pihak sekolah.

Menurutnya, apapun dalih ataupun alasan yang dilontarkan oleh pihak sekolah sebenarnya itu tidak dibenarkan mengingat peruntukan program bantuan PIP tersebut jelas dan tidak boleh ada pemotongan apapun. Apalagi dengan pernyataan yang disampaikan langsung oleh Dandi khususnya bidang kesiswaan itu bukan suatu pembenaran karena sejatinya pendidik harus memberikan contoh yang baik tatkala dalam pelaksanaan program PIP ini harus sama-sama mendukung program pemerintah jangan sampai terjadinya permasalah dilapangan seperti ini menjadikan adat ketimuran yang harus di biasakan, ucapnya

"sengkarut polemik PIP yang terus berlarut seperti ini jangan sampai menghilangkan hak anak untuk mendapat pendidikan. Dan pelaksana program PIP harus mendukung dan memastikan bahwa hak pendidikan anak harus terpenuhi" tegasnya.

"Jangan sampai berdasar kepada pemberian mereka memanfaatkan momen untuk melakukan tindakan kolektif kolegial sehingga memunculkan tindakan pemberian (gratifikasi) atau pemungutan yang seharusnya tidak boleh dilakukan satu sama lain. Karena gratifikasi sendiri itu adalah akar dari korupsi. Maka kalau kita berpaku kepada aturan hukum kita harus bisa melaksanakan undang-undang Tindak Pidana Korupsi.


(Iwan)

Ilustrasi keracunan makanan 

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Usai ikuti acara kegiatan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan di Hotel Prima Resort, Ratusan orang diduga mengalami keracunan.

Acara yang telah digelar pada Minggu (26/11/2023), sebagaimana informasi yang didapat oleh media ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh para caleg dari partai PKB Kuningan.

Kronologi sebelum kejadian, pihak narasumber pun mengatakan, kegiatan mulai pukul 08.00 sampai 17.00 wib pada hari Minggu. Dan nampak terlihat normal. Sampai pada sesi makan siang yang dihidangkan oleh pihak hotel pun berjalan lancar sampai dengan berakhirnya acara tersebut. Ujar salah seorang narasumber yang enggan dicantumkan namanya tersebut.

Namun kegaduhan pun muncul dari para peserta yang telah ikut dari kegiatan acara tersebut. Disampaikannya, mereka merasakan rasa sakit dan akhirnya saling bertanya untuk kepada satu sama lain dan akhirnya pun banyak orang merasakan hal yang sama dan mereka menduga mengalami keracunan hal tersebut pun diakibatkan setelah menyantap makanan di saat jam siang pada acara di Hotel Prima tersebut.

"Ada sekitar 140 lebih yang di duga menjadi korban keracunan, mereka itu semua yang menyantap hidangan yang disajikan pihak hotel dan mendapat perawatan yang tersebar di berbagai rumah sakit dan klinik " terangnya

Sementara, dikatakan pihak manajemen Hotel Prima Resort, Ade didampingi Evi ketika di konfirmasi pihaknya tidak menampik adanya informasi kejadian tersebut.

"Iya pak kita juga mendapatkan informasi tersebut, dan untuk masalah ini sebenarnya sedang didiskusikan dengan panitia pelaksana, sedangkan kami pihak manajemen sendiri akan meminta klarifikasi ke bagian yang bertanggung jawab dalam urusan dapur hotel", ujarnya Senin (27/11/2023).

Terpisah, Ketua DPC PKB Kab Kuningan, H Ujang Kosasi ketika di hubungi melalui telepon, pihaknya membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun dirinya meminta agar masalah ini jangan dulu diberitakan karena menurutnya, dari partai sendiri sudah mengutus tim untuk kordinasi dengan pihak hotel selaku penyedia makanan.

"saya belum bisa berkomentar, karena orang saya masih on proses" ucap Ketua DPC PKB, H Ujang melalui WhatsApp.

(Iwan)


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Beredar berita di duga Chatingan antara Bupati Kuningan dengan yang bernama Dadang yang dalam isi chatingannya tersebut ada ancaman dengan menggunakan Bahasa sunda (Sakarat) berita tersebut menjadi berita trending topik di beberapa medsos dan menjadi objek obrolan di berbagai kalangan.

Menururt sudut Pandang Ketua Organisasi Barisan Orang Republik (OBOR) Iwan Mambruri mengatakan, kalau memang kabar / berita tersebut tidak benar seharusnya Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH mengambil langkah tegas yakni menempuh jalur Hukum dan melaporkan pelaku yang membuat berita Hoax dan Fitnah serta pelaku yang menyebar luaskan berita Hoax tersebut ke pihak APH.

Namun tetapi bila kabar / berita tersebut benar adanya Bupati harus profesional dalam menyikapi persoalan ini demi terwujudnya Kuningan yang Adil dan Profesional terang Ketua OBOR sambil menikmati segelas kopinya ungkap Iwan. Senin (30/10/2023)

Lebih jauh Iwan Mambruri mengatakan, saya yakin dengan Sosok H. Acep Purnama SH. MH yang saya kenal Ramah dan bijak, saya meminta kedua belah pihak untuk dapat mempertanggung jawabkan secara Personal. Pungkasnya./Do2


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Bupati kuningan akan melaporkan oknum yang telah membuat kegaduhan serta telah mencatut nama Bupati Kuningan dengan Seseorang, perbuatan oknum jelas sudah merugikan dan mencemarkan nama baik Bupati serta mengadu domba antara Bupati vs Sekda. Bupati Kuningan memutuskan akan menempuh jalur Hukum dan melaporkan perbuatan Oknum yang di pandang sudah merugikan dan membuat kegaduhan.

Yang pertama telah mencatut Nama Baik, kedua membuat berita hoax / ke gaduhan dan yang ketiga menyebar luaskan informasi untuk kepentingan pribadi sesuai UU dan KUHP Bupati akan melaporkan terkait Pencemaran Nama baik dan penyalahgunaan Medsos.

Betul saya akan melaporkan perbuatan Oknum yang telah Membuat kegaduhan serta telah mencatut Nama baik saya jelas Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH di saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jum'at (27/10/2023)

Lebih jauh menurut Bupati saya sama pa sekda tetap solid dan baik- baik saja, itu perbuatan Oknum yang sudah tidak dapat di maafkan saya harus mengambil sikap dan ketegasan, yang mana saya akan menempuh jalur Hukum dan akan melaporkan terkait Pencemaran nama baik serta Penyalahgunaan Medsos tegasnya./WN


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Jelang pilkada 2024 suhu politik di Kabupaten Kuningan kian memanas pasalnya H. Acep Purnama SH. MH akan mencalonkan kembali sebagai Bupati Kuningan di Pilkada 2024, sudah pasti menjadi saingan terberat bagi para Balon yang lainnya, sudah tidak aneh bila mana Pitnahan, Hinaan dan sebagainya terontarkan di akhir masa jabatan / kepemimpinan H. Acep Purnama SH. MH seperti baru - baru ini beredar Photo Chat Bupati Kuningan dengan seseorang yang berusaha mengadu domba antara Bupati vs Sekda.

Menurut Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH saat di konfirmasi terkait beredar nya Chat Atara Bupati Kuningan dengan seseorang, Acep menegaskan bahwa berita tersebut tidak lah Benar itu ulah Oknum yang berusaha untuk mengadu domba, buktinya sampai saat ini Saya tidak Ada masalah dengan Pa Sekda kami tetap solid, terang Acep Kepada Jabarcenna.com. Kamis (26/10/2023)

Mengenai hal PJ Bupati mau siapapun saya tidak keberatan karena keputusan yang akan menentukan adalah kementrian, jadi saya yakin siapapun yang akan menjadi PJ Bupati akan lebih baik dari saya terangnya, lebih jauh menurut Acep, yang Pasti Kasus ini akan saya tindak lanjuti ke jalur hukum tegasnya./WN


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Aliansi Suara kuningan Bersatu ( ASKAB) merasa kecewa atas sikap prilaku dan kinerja para wakil Rakyat, ASKAB menilai para Anggota DPRD Kuningan tidak respect akan kepentingan Rakyat menganggap Suara rakyat bagaikan lirik lagu yang hanya cukup mereka dengarkan, pada intinya kinerja para wakil Rakyat sangat - sangat Buruk dan Omongannya 99% Dusta hanya janji - janji palsu belaka. Hal ini disampaikan oleh Para ketua Organisasi, LSM, OPK, yang tergabung di Askab saat mendatangi Gedung DPRD Kamis (12/10/2023)

Setelah sebelumnya pihak Askab mendatangi para wakil Rakyat, namun yang dirasakan askab kekecewaan yang didapat, karena para wakil rakyat tidak ada di tempat dengan alasan ada Rapim dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, padahal sebelumnya sudah di jadwalkan akan menggelar paripurna terkait yang disampaikan oleh askab beberapa hari yang lalu ketika melakukan Aksi Damai.

Atas Kekecewaan yang di rasakan oleh Askab atas sikap prilaku dan kinerja para wakil Rakyat, ASKAB langsung melaporkan dugaan kasus penyelewengan agaran serta tindak korupsi yang di lakukan oleh para oknum ke Kejajari kuningan.

Adapun dugaan kasus yang dilaporkan ke kejari Kuningan dianataraya, yang pertama terkait JTLS, yang kedua terkait Pokir dan yang ketiga Pembengkakan Rekening. Pungkasnya./Do2


JAKARTA | JABARCENNA.COM,-
Inilah yang disebut Fast Respon Counter Polri, salah satu Wartawan dihina Oknum Anggota Polri , gara gara disebut Pamer Pamer Berita Polisi Akhirnya diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Ketika dikonfirmasi Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon R Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores, Sabtu, (7/10) dia menceritakan bahwa yang dihina tersebut Anggota Fast Respon melakukan Ngeshare berita polisi.

" Baru yang hina itu kena batunya , wartawan dekat dengan Jendral di Polri, ngeri kan , masa ngeshare berita atasanya disebut pamer," tegas Agus.

Saat itu seorang oknum Polisi berlatar belakang Penyidik, sebut kepada wartawan Pamer berita polisi .

" Anda tau siapa yang dituduhkan oknum Polisi itu, atasannya sendiri, ngeri kan, dari situ mulai adanya pemeriksaan dilalukan Propam Polda Metro Jaya," tegasnya.

Agus tidak mau mengumbar siapa oknum polisi tersebut, karena menghargai Privasi Kepolisian.

" Tadi malam Kapolresnya sudah minta maaf ke kami, karena itu sudah di Proses Propam Polda Metro Jaya, kita ikuti saja perkembangannya," tegas Cucu Prabu Brawijaya V ini.

Anak Kusnandar Sunyoto Hadinoto mengingatkan,  jangan sekali kali menghina wartawannya ketika mengeshare Berita Polisi yang baik, karena ADRT Fast Respon lebih mengutamakan membantu Giat Polisi, yang sifatnya Full Power atau Power Full Presisi./Iwan



Oleh : Nacep Suryaman

MENGAWALI paparan ini, penulis terlebih dulu menyampaikan, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'laten' merupakan bentuk adjektiva (kata sifat) yang memiliki arti tersembunyi, terpendam tapi memiliki potensi untuk muncul kapan saja. Sehingga jika kata bahaya diletakan didepan sebelum kata laten, maka mempunyai pengertian sebuah kondisi atau keadaan bahaya yang terpendam atau tersembunyi, tetapi sewaktu-waktu bisa muncul.

Menarik atau tidak, tema yang disematkan dalam judul tulisan diatas, telah menginspirasi penulis untuk mencoba melihat dan membuka sebuah potret 'kemitraan' yang memang sering didengar dan begitu sangat menelinga, khususnya bagi kalangan insan pers (wartawan). Sehingga dengan sendirinya, istilah kemitraan terasa melekat erat dalam dinamika kehidupan komunitas penggali informasi ini, terutama ketika menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Seperti diketahui, pers sendiri khususnya wartawan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik secara terus-menerus, kontinyu (rutin), meliputi tugas mencari, menggali dan mengolah informasi lalu menyajikannya dalam sebuah pemberitaan pada masing-masing media yang bernaung di bawah perusahaan pers, baik itu media cetak, online, audio, audio visual dan lainnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kedudukannya, pers menurut amanah UU no 40/1999 ini, memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, berfungsi sebagai media informasi, media edukasi (pendidikan) dan hiburan. Kemudian fungsi lain pers juga disebutkan, merupakan lembaga sosial kontrol (pengawasan). Sosial kontrol adalah suatu cara atau strategi yang digunakan untuk mengawal atau mengawasi perilaku seseorang dan atau lembaga, agar tidak menyimpang dalam tatanan masyarakat.

Penulis ingin lebih fokus menyampaikan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas rutin keseharian, melakukan kegiatan peliputan, tentu sudah menjadi hal biasa, setiap wartawan sebagai pelaku pers akan membuka dan menjalin komunikasi dengan berbagai nara sumber. Hal itu ditempuh, dalam konteks mencari dan menggali nilai akurasi (ketepatan) dari sebuah informasi terhadap nara sumber terkait yang terhubung dengan materi.

Berawal dari interaksi serupa itu, maka lazimnya akan terbangunlah jalinan silaturahmi personal antara wartawan dengan sejumlah nara sumber, baik itu yang bernaung didalam ruang birokrasi pemerintahan maupun sektor swasta. Lambat laun, terbentuklah sebuah bingkai kemitraan yang bermuara diantara keduanya sepakat untuk 'berbagi' kemanfa'atan satu sama lain.

Pada tataran tersebut, penulis menyaksikan, belakangan ini kemudian menjamurlah kemasan kemitraan yang tumbuh dan berkembang menjalar ke berbagai lintas sektor. Rambatannya pun terbilang relatif cepat, sebab 'kemitraan' seperti itu untuk kalangan pers sendiri, ibarat pintu masuk yang akan lebih memudahkan dalam menggali berbagai serapan informasi terhadap orang atau institusi nara sumber dimaksud.

Bahkan tidak hanya sebatas itu, kemitraan selain terasa mempermudah wartawan untuk memperoleh informasi, ternyata praktek kemitraan tersebut juga, dirasakan lebih membuka lebar peluang bagi wartawan dalam mengais atau mengunduh rezeki. Sehingga dampaknya, tidak sedikit insan pers (wartawan) ada yang cukup hanya dengan bertemu nara sumber, lalu perannya sebagai fungsi sosial kontrol menjadi terkesampingkan.

Berangkat dari pusaran seperti itu, penulis menangkap hubungan kemitraan serupa dimaksud memiliki tendensi (kecenderungan) dapat menyuburkan tumbuhnya kemandulan pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrol. Semakin terpelihara dan terjaga kemitraan yang dibangun oleh kedua belah pihak tadi, maka lambat laun bagaikan sebuah proses evolusi, independensi (kemandirian) pers pun berpotensi rontok dan terancam.

Bagaimana tidak, kemitraan dari potret yang diilustrasikan penulis, sememangnya bagaikan kekuatan magnet yang telah banyak menyedot serta menyeret sejumlah insan pers sampai masuk kedalam ruang kepentingan nara sumber. Sebagian pembaca mungkin pernah melihat, mendengar dan pernah mencium, beberapa personal insan pers malah diduga 'bekerjasama' dengan sejumlah nara sumber pemilik berbagai kepentingan. Dengan tujuan nara sumber, agar sikap dan dugaan perilaku menyimpang mereka, tidak lagi dikontrol atau diawasi pihak pers ini. Alih-alih sering terdengar ucapan demi menjaga 'kondusifitas' wilayah.

Atas rangkaian pemaparan diatas, penulis menyimpulkan, jika kemitraan memiliki arah seperti yang digambarkan tadi, maka bukan tidak mungkin nuansa kemitraan akan berkembang menjadi sebuah bentuk polarisasi yang sangat berpotensi menyemai kemandulan pers dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol. Hal dimaksud tentunya, dapat memantik bahaya laten bagi ruh insan pers di negeri ini.

Sehubungan fenomena tersebut, penulis ingin mengajak khususnya kepada diri sendiri dan umumnya kepada sahabat seperjuangan satu profesi, untuk tetap dapat menjaga dan menempatkan diri kita berkedudukan pada porsi yang tepat dan sesuai. Sehingga kita mampu memelihara keniscayaan martabat pers yang berada diatas pundak kita.

Pada penghujung paparan, penulis menegaskan, bahwa bentuk kemitraan antara sejumlah nara sumber dengan rekan-rekan wartawan (pers), secara umum sejatinya memang memiliki nilai positif untuk kedua belah pihak. Terutama guna tujuan saling berbagi informasi agar bisa tercorongkan kepada masyarakat. Sehingga penulis pun menapik, hubungan kemitraan merupakan hal yang tidak sehat. Sepanjang orientasi membangun langkah tersebut, bukan untuk tujuan yang menyimpang, maka jalinan kemitraan dapat terus dipelihara serta dilanjutkan. Apa yang disajikan dalam tulisan ini, hanya mengeksplor pemikiran yang ada bahwa secara spesifik (khusus), penerjemahan dan pengejawantahan hubungan kemitraan untuk kepentingan mem'protect' (melindungi) nara sumber dari dugaan perilaku yang menyimpang, hal itu merupakan model buruk yang perlu kita antisipasi. Jika bukan oleh kita, oleh siapa lagi nilai-nilai dan martabat pers ini akan dijunjung.

Hidup PERS dan JAYALAH INDONESIA !!!***


Penulis :

- Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan Jawa Barat Periode 2023 - 2028.

- Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) Periode 2013 - 2014.


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Maraknya berita miring di Medsos terkait realisasi atau pelaksanaan pembangunan rehabilitas ruang belajar (RKB) untuk tingkat Sekolah dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 minim pengawasan.

Adanya hal tersebut nyatanya sangat disayangkan mengingat minimnya pengawasan dari pihak yang berkompeten baik dari Penegak Hukum, Auditor serta Kejaksaan Negeri.

Padahal kalau di cermati dari awal secara prosedural sudah nampak terkait peran fungsi konsultan ironisnya konsultan perencana dan konsultan pengawas itu-itu juga, tidak menutup kemungkinan besar peluang untuk memanipulasi pekerjaan itu terjadi.

Hasil pantauan para awak media di lapangan pengerjaan fisik DAK tahun 2023 untuk tingkat sekolah dasar (SD) hampir rata-rata bermasalah. Baik dalam penggunaan serat bahan material yang disinyalir tidak sesuai juknis dan diduga pekerjaan di pihak ketiga kan (diborongkan) dan beraneka ragam dalam pengemasan untuk memanipulasi walau sudah marak berita di Medsos tetap saja minim dalam pengawasan dan tidak Ada tindak lanjut dari pihak yang berkompeten... Ada apa yah? Apa sudah masuk angin lebih awal? /Do2


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Baru baru ini marak mafia program Rutilahu dan BSPS di Kabupaten Kuningan yang mengatas namakan sebagai Fasilitator, Dinas, bahkan tak tanggung-tanggung Mafia tersebut mengaku dari pihak Kementrian Permukiman dan Kementrian Keuangan.

Adanya hal tersebut jelas sangat meresahkan dan merugikan Masyarakat, seperti yang terjadi di Kelurahan Sukamulya Kec. Cigugur. 

Mafia program meminta sejumlah uang kepada para Calon Penerima Manfaat (KSM) mereka diminta harus menyerahkan uang sebesar 2,5 Juta untuk pelicin. 

Bahkan informasi yang diterima jabarcenna.com dalam waktu dekat, pihak warga Sukamulya akan mendatangi Dinas DPRPP guna klarifikasi / tanggung jawab.

Dilain tempat, Konsultan Rutilahu Pepen saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan terkait informasi tersebut dan adanya pungli oleh oknum kepada pihak Pemerintahan Desa/Kelurahan, yang seolah-olah sebagai calon Penerima Program oleh Oknum Mafia yang mengatas namakan sebagai Konsultan/pendamping serta mengaku dari pihak Dinas.

Yang paling mengejutkan disampaikan Pepen, itu ada yang mengaku sebagai utusan dari Kementrian Pemukiman dan Kementrian Keuangan.

"Jadi kami harap kepada Pemerintah Desa/Kelurahan agar berhati - hati dan waspada dalam permohonan Program pasalnya banyak Mafia yang Berkeliaran yang mengatas namakan Pendamping, Dinas dan pihak Kementrian" terangnya (D02)


JAKARTA | JABARCENNA.COM,-
Tersebar isu yang beredar bahwa DPW Fast Respon Jawa Barat telah di bubarkan dan akan di ganti kepengurusanya. Terkait isu tersebut Dian surahman selaku Sekjen DPP PW Fast Respon angkat bicara." DPW Fast Respon Jabar di bubarkan itu informasi yang tidak benar atau Hoax, karena kepengurusan PW Fast Respon Jabar masih di pegang oleh yang lama yang di ketuai oleh Saudara D. Hardening apabila memang ada pertanyaan tekait dengan PW Fast Respon Nusantara silahkan langsung hubungi Saya" ujar dian.

Dian Menjelaskan sebenarnya Yang di ganti itu hanya nama organisasinya Saja, yaitu dari Fast Respon Nusantara diganti dengan PW Fast Respon Nusantara. Sedangkan kepengurusan nya tetap dan engga ada yang di ganti. Jelas Dian.

DPW PW Fast Respon Jawa Barat sendiri sudah Membentuk 15 DPC yang tersebar di Provinsi jawa barat dan sudah banyak kegiatan yang sudah di selenggarakan oleh DPW Fast Respon Jabar. Jadi terkait isu yang beredar tentang DPW Fast Respon Jabar di bubarkan itu tidak benar alias Hoax.

Sekali lagi saya sampaikan terkait dengan isu DPW PW Fast Respon jabar di bubarkan itu tidak benar adanya dan kepengurusannya tetap di ketuai oleh saudara D. Hardening dan struktural ke bawah nya masih tetap, dan untuk tiap-tiap DPC PW Fast Respon di jabar saya sarankan agar lebih meningkatkan tali silaturahmi nya agar semakin kokoh Fast Respon di jabar. Pungkasnya./Wan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Jelang pilkada 2024 muncul banyak berita miring serta dugaan adanya unsur fitnah yang ditudingkan kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama.

Hal itu banyak yang beranggapan bahwa sudah hal biasa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Tak ayal Bupati Kuningan yang kelak akan mencalonkan kembali di periode berikutnya mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Mulai dari berita justifikasi yang di arahkan langsung terhadap orang nomor satu di Kuningan ini terkait pengadaan PJU, serta adanya berita yang telah dilaporkannya bupati ke KPK, nyatanya itu membuat kegaduhan yang cukup lumayan kencang.

Namun disini penulis melihat dari ada subjek unsur yang bisa terkandung dalam kegaduhan tersebut. Dimana hal seperti ini biasa terjadi saat akan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada). Kita bisa melihat dengan informasi yang berseliweran di media massa dan medsos, alhasil bupati Kuningan pun melaporkan dugaan justifikasi yang dilayangkan kepadanya sehingga pihaknya melakukan jalur hukum atau melaporkan ke pihak kepolisian. /Do2


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pungutan yang dilakukan sekolah kepada siswa dengan dalih kesepakatan dan hasil musyawarah bersama antara orang tua siswa dengan komite, masih terjadi di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Hal itu seperti terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukamukti Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana.

Disekolah tersebut, setiap siswa, dari kelas satu sampai kelas empat dipungut biaya untuk pemagaran Sekolah sebesar Rp. 90.000 per siswa, dan untuk kelas lima sampai kelas enam sebesar Rp. 150.000 per siswa dan Biaya Ijazah sebesar Rp. 185.000. Disekolah tersebut, jumlah seluruh siswa nya diatas 200 orang siswa.

Salah satu dari beberapa orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya sangat keberatan dengan adanya pungutan tersebut, dengan alasan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.

"Saya keberatan dengan adanya pungutan ini, apalagi ekonomi saya saat ini sedang sulit, ditambah anak saya yang sekolah di SDN tersebut ada dua, yang satu kelas satu dan yang keduanya kelas lima, total saya harus membayar sebesar Rp. 240.000,." Keluhnya.


Sementara itu, Kepala SDN 1 Sukamukti Junairah saat dikonfirmasi terkait hal ini dirinya tidak membantah adanya pungutan tersebut, namun ia mengakui tidak terlibat sama sekali dan murni ide dari komite sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPC LSM Penjara Kujang Nicky Edward Nugraha turut membuka suara, menurutnya "Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016 sangat clear. Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan wali murid, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12.

Dalam pasal itu sangat jelas, tidak boleh Komite Sekolah mengambil atau melakukan pungutan,” Ungkap Nicky saat ditemui Jabarcenna.com beberapa waktu lalu.

Dalam Pasal 10 lanjut Nicky, disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain oleh Komite Sekolah dilakukan dalam bentuk bantuan atau sumbangan sukarela. Dengan kata lain bukan dalam bentuk pungutan melalui keputusan Komite Sekolah yang besarannya ditentukan. Keseluruhan prosesnya juga dipertanggungjawabkan secara transparan,” jelasnya.

“Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif itu sangat tegas dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau walinya,” ujarnya./AS-IY


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Menyikapi pemberitaan baik di media online maupun cetak tentang sikap dari saudara-saudara eksponen fpskb, saya sangat mendukung sekali karena saya selaku warga masyarakat sangat kecewa dengan adanya pengangkatan fungsional analisis kebijakan ahli utama tersebut. 

Apa sih organisasinya justru dari pandangan saya yang kurang paham dengan kebijakan Pemerintah sangat aneh saja, program Pemerintah bahwa akan mengefisienkan anggaran dengan menyalahgunakan pegawai yang ada, ini malah sebaliknya menggemukan atau menjaga pegawai pensiun.

Menurut tokoh masyarakat Ujang S Bahyan S.IP di sapa UJB Ketua Marag, bagaimana tunjangan atau gajinya sudah di anggarkan dan berapa yang harus di bayar oleh Pemerintah untuk jabatan tersebut dengan waktu perpanjangannya entah sampai kapan selesainya, manakala ini tidak segera disikapi maka tidak menutup kemungkinan para pejabat yang lain yang mau pensiun mengikuti jejaknya.

Dalam meningkatkan jabatan pangkat dan karir serta pergeseran atau istilahnya mutasi pegawai informasi yang saya terima bahwa proses tersebut melalui baperzakat tolong tim baperzakat, Bisa menjelaskan polemik yang ada yang lagi hangat hangatnya di kota banjar karena yang saya dengar "Bahwa pimpinan baperjakat yaitu sekda kalau gitu ngahuapan karep jeng manjangkeun gaji sama tunjangan saja" ucapnya

Saya juga mendengar bahwa pegawai ASN kota banjar ada jabatannya struktural di setarakan dengan jabatan fungsional katanya sudah dua tahun tupoksinya, Karena yang mereka kerjakan adalah tupoksi struktural. 

Bagusnya ditertibkan dulu walau pun penilaian kerjanya bisa di kompensasi ke angka kredit katanya, terus siapa yang akan jadi penilai tim penilai sudah adakah tim penilai angka kredit di dinas yang pejabat strukturalnya disetarakan menjadi fungsional analisis terus siapa yang akan menilai fungsional analisis kebijakan ahli utama yang pangkatnya udah di atas.

Semoga apa yang saya sampaikan menjadi tafakur buat semuanya baik buat wakil rakyat yang membidanginya ataupun kepada para Pejabat atau ASN yang mengurus kenaikan Pangkat, Karir, Jabatan, dan latihan Pendidikan bagi ASN. 

Mari kita pantau bersama panitia yang akan menyeleksi calon Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas PUPR. Silahkan amati dalam Persyaratannya, Panitia ... kalau dulu yang jadi ketua Panitianya adalah Sekda, kalau yang sekarang siapa? karena Sekdanya kosong dan sudah jadi fungsional mari kita tonton dan pantau bersama Pelaksanaan Open Bidding Pejabat di kota Banjar, jelasnya./Tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Polemik terjadinya kekisruhan pembangunan Museum The Mummy di Banjar Water Park Kota Banjar diduga lantaran kurangnya sosialisasi dari awal. Hal tersebut diakui Wali Kota Banjar saat Rapat Pembahasan Lebih Lanjut Tentang Wahana Edukasi Museum The Mummy di Ruang Rapat Gunung Sangkur Gedung Sekretariat Daerah Kota Banjar.

Meski kurangnya sosialisasi, Wali Kota Banjar menyetujui adanya pembangunan tersebut lantaran ada beberapa tujuan, diantaranya menyelamatkan aset kemudian edukasi untuk masyarakat, pengembangan wisata dan tentunya dapat menyerap tenaga kerja.

"Dari tujuan-tujuan tersebut, mudah-mudahan nantinya bisa menambah PAD Kota Banjar, karena disitu ada perjanjian 70 - 30, " ucapnya seusai Rapat Pembahasan bersama pihak terkait di Depan Ruang Rapat Gunung Sangkur Gedung Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa (28/3/2023).

Terkait kurangnya sosialisasi, Wali Kota mengakui hal tersebut kesalahan pihaknya, dan mohon maaf atas kesalahan tersebut

" Koordinasi sudah, cuma kesalahan ibu tidak sosialisasi. Karena setelah koordinasi, langsung berangkat Umroh. Lupa dan ada kegiatan Hari Jadi Kota Banjar, begitu lagi di Bandung sudah viral," ujarnya.

Untuk pembangunan Museum The Mummy sendiri akan terus berlanjut sesuai dengan kesepakatan dalam rapat yang telah dilaksanakan bersama para tokoh Agama/ Ulama, tokoh masyarakat, serta beberapa pihak terkait.

" Pokoknya museum The Mummy ini untuk edukasi ke masyarakat saja, bukan untuk disembah, " tandasnya.

Wali Kota juga berharap setelah dibukanya Museum The Mummy tersebut, Banjar Water Park kembali beroperasi. Jadi bukan hanya Museum The Mummy saja yang diharapkan akan dinikmati pengunjung/wisatawan.


Sementara itu Direktur Maju Jaya Dwi Vira pengembang The Mummy Banjar, Daskim menyatakan rasa syukurnya atas hasil dari musyawarah dengan para ulama terkait polemik pembangunan Museum The Mummy.

Dimana dalam musyawarah tersebut berhasil disepakati pemahaman dari segi akidah atas pembangunan ini.

Sementara pihaknya melihat dari segi bisnis, "Dari segi bisnis ini prospek yang cukup bagus, sedangkan dari segi agama keberadaan Museum ini cukup sebagai edukasi kepada masyarakat, bagaimana kehidupan Firaun. Ini sebagai pelajaran, bahwa hidup di dunia ini sekuat-kuatnya manusia bahkan menyatakan dirinya sebagai Tuhan, akhirnya mati juga," ucapnya.

Untuk Museum The Mummy ini sendiri sudah diplot untuk di Jawa Barat hanya dibangun di 2 tempat yaitu di Bandung dan di Kota Banjar.tema


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Munculnya pemberitaan yang ramai diberitakan terkait Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sebagaimana adanya dugaan tidak direalisasikannya secara penuh untuk gajih tenaga THL nyatanya berdampak kekecewaan terhadap para pegawai.

Sebelumnya dalam pemberitaan yang tayang di jabarcenna.com pada Selasa (28/2) kemarin, rencananya para pegawai THL itu akan melakukan aksi, namun pada hari ini Rabu (1/3/2023) seluruh pegawai THL tersebut di kumpulkan di aula dinas perhubungan oleh Kepala Dinas M.H Mutofid melalui Sekertaris Dinas dan Jajarannya pada pukul 08.00 wib.

Dalam agenda klarifikasi yang dilakukan oleh pihak dinas tersebut nyatanya terdengar alot, pasalnya para pegawai tersebut masih mempertanyakan aturan main yang seharusnya dilakukan sebagaimana mestinya.

Sesuai informasi yang disampaikan HRM kepada Jabarcenna.com selepas pertemuan tersebut mengutarakan bahwa, ini memang tidak bisa diiyakan begitu saja, meskipun pihak dinas memberikan klarifikasi sebagaimana sisa anggaran untuk tenaga THL tersebut masih ada di rekening dinas ya semestinya itu harus di realisasikan terhadap para pegawai nya, ujarnya

"Bahkan bagian keuangan tersebut, kata HRM, rencananya uang yang ada di rekening dinas itu akan di kembalikan lagi ke Pemda, lah yang benar saja! ini gimana aturan mainnya kalo gitu, berarti selama ini uang itu ada tapi kenapa tidak dibagikan", jawabnya sambil bertanya-tanya

Untuk diketahui, kita kan tenaga THL ini ada 29 pegawai untuk gajih atau honorarium sendiri itu sudah masuk dalam RKA dinas bahkan dalam RKA tersebut dianggarkan Rp1,5 juta untuk tenaga THL dan masih ada 22 pegawai yang masih belum menerima honor secara full masih ada sisa sebesar Rp500 ribu, kita kalikan saja dari jumlah yang belum menerima, maka jumlahnya akan kita tahu, dan sisanya itu nyatanya ada di rekening dinas ternyata, kalau sudah begini mau bagaimana wajar kalau kita beranggapan ini ada dugaan. Pungkasnya

Guna menselaraskan informasi yang berkembang dilapangan media ini tetap mencoba untuk menghubungi Kadis Mutofid namun tetap yang bersangkutan tidak ada di tempat dan tidak ada jawaban ketika dihubungi via by phone. (Do2/Wn)

Diberdayakan oleh Blogger.