Marak Mafia Program Rutilahu/BSPS di Kab.Kuningan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Baru baru ini marak mafia program Rutilahu dan BSPS di Kabupaten Kuningan yang mengatas namakan sebagai Fasilitator, Dinas, bahkan tak tanggung-tanggung Mafia tersebut mengaku dari pihak Kementrian Permukiman dan Kementrian Keuangan.

Adanya hal tersebut jelas sangat meresahkan dan merugikan Masyarakat, seperti yang terjadi di Kelurahan Sukamulya Kec. Cigugur. 

Mafia program meminta sejumlah uang kepada para Calon Penerima Manfaat (KSM) mereka diminta harus menyerahkan uang sebesar 2,5 Juta untuk pelicin. 

Bahkan informasi yang diterima jabarcenna.com dalam waktu dekat, pihak warga Sukamulya akan mendatangi Dinas DPRPP guna klarifikasi / tanggung jawab.

Dilain tempat, Konsultan Rutilahu Pepen saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan terkait informasi tersebut dan adanya pungli oleh oknum kepada pihak Pemerintahan Desa/Kelurahan, yang seolah-olah sebagai calon Penerima Program oleh Oknum Mafia yang mengatas namakan sebagai Konsultan/pendamping serta mengaku dari pihak Dinas.

Yang paling mengejutkan disampaikan Pepen, itu ada yang mengaku sebagai utusan dari Kementrian Pemukiman dan Kementrian Keuangan.

"Jadi kami harap kepada Pemerintah Desa/Kelurahan agar berhati - hati dan waspada dalam permohonan Program pasalnya banyak Mafia yang Berkeliaran yang mengatas namakan Pendamping, Dinas dan pihak Kementrian" terangnya (D02)