Oktober 2018 | JABARCENNA.COM

JabarCeNNa.com, Bandung - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai  (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung menangkap seorang WNA Malaysia berinisial TKC, 24, yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu melalui bandara Husein Sastranagara.

Saat turun di Husein Sastranagara, Minggu, 28 Oktober 2018 dari Air Asia yang membawanya dari Kuala Lumpur, gerak-gerik TKC sudah mencurigakan petugas Bea dan Cukai. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan pisik atas diri TKC.

"Gerak-gerik yang bersangkutan mencurigakan. Dan ketika diperiksa ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.055 gram," ucap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution, ketika ekspose kasus ini di KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung Jalan Rumah Sakit, Bandung, Rabu, 31 Oktober 2018.

Saipullah mengatakan, tersangka TKC menyimpan sabu-sabu dalam body strapping yang melilit perut, punggung dan juga celana dalam tersangka.

"Sabu yang ditemukan pada tubuh tersangka diperkirakan nilainya mencapai Rp2 miliar," kata Saipulloh yang didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Jabar AKBP Yoslan.

Ini adalah penangkapan dan pengungkapan penyelundupan narkoba ke-20 kali yang dilakukan Petugas Bea Cukai  Bandung, baik yang dilakukan via bandara atau pun kantor pos.

Tersangka TKC kemudian diserahkan ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.

Wadir Reserse Narkoba Polda Jabar AKBP Yoslan mengatakan pihaknya telah membentuk tim guna mendalami kasus ini.

"Kita masih lakukan pendalaman dan penelusuran, kira-kira akan diedarkan kemana sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka " kata Yoslan.

Tersangka, kata Yoslan, mendapat bayaran 8.000 Ringgit atau setara Rp30 juta untuk memasukan sabu-sabu tersebut ke Indonesia.

"Tetapi tersangka mengaku baru pertama kali menyeludupkan sabu ke Indonesia. Kita tidak percaya begitu saja. Kita sedang dalami," ucap Yoslan.

Tersangka TKC dijerat Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara. Juga, Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.



.asbud/tn


JabarCeNNa.com, Kuningan -  Beni Suryadi kini resmi menjadi perangkat Desa Sidamulya Kecamatan Jalaksana Kab. Kuningan setelah dilantik oleh kepala desa setempat, Selasa 31 Oktober 2018, di aula balai desa setempat.

Beni Suryadi menduduki jabatan kepala dusun II menggantikan Teja yang habis dalam masa tugasnya. 

Sebelum dilantik Beni telah mengikuti serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran hingga tes seleksi yang dilakukan tim independen.

"selamat kepada kadus terpilih" kata Kepala Desa Sidamulya Sukendi dalam sambutannya. pengangkatan perangkat untuk posisi Kepala Dusun II ini merupakan jawaban atas kebutuhan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya terhadap warga dusun II "papar Sukendi

Kami ingin dengan terpenuhinya kekosongan kepala dusun ini akan menjadi sebuah kekuatan penting dalam menjalankan roda pemerintahan, dan pengangkatan perangkat desa merupakan perwujudan dalam rangka melaksanakan program serta ketentuan pemerintah.

"Pemerintah melalui regulasi yang ada sudah mengatur tentang hal ini dan kami tunduk melaksanakannya,"katanya.

Ia berharap,  keberadaan perangkat desa yang baru mampu memberikan peran yang lebih baik dalam rangka memperlancar jalannya roda pemerintahan serta kepentingan pelayanan terhadap masyarakat."kata Sukendi

Sebelumnya acara pelantikan tersebut dihadir Plt Camat Jalaksana, Mamin Suryamin beserta jajarannya, Babinkamtibmas Desa Sidamulya, seluruh Perangkat Desa Sidamulya 


.angga

JabarCeNNa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik 592 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalani mutasi, apakah mutasi tersebut murni ataukah ada suap yang diberikan kepada tersangka Sunjaya Purwadisastra Bupati Cirebon Nonaktif.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebanyak 592 ASN dimutasi oleh Sunjaya Purwadi Sastra, pada 23 oktober 2018 yang lalu. 

"Apakah mereka (ASN) itu membayar atau tidak (kepada Sunjaya)," kata Alexander di gedung KPK, Selasa, 30 Oktober 2018.

Mutasi besar-besaran itu dicurigai dilakukan karena adanya suap. Dan hal itu dikaitkan dengan ditemukanya sebuah rekening yang nilainya mencapai Rp6,425 miliar, yang diduga rekening milik Sunjaya untuk menampung setoran-setoran, baik atas jual beli jabatan maupun setoran proyek.

"Ya, kita akan teliti, mana yang setoran proyek mana yang soal jabatan," terang Alexander.

Alexander mengatakan tim penyidik sudah punya data soal ratusan pejabat yang dilantik Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra pada awal Oktober lalu.

“Kan Oktober 2018 itu ada sekitar 400 pejabat yang dilantik. Nanti akan kita dalami apakah dari 400 pejabat yang dilantik itu semuanya membayar atau bagaimana?" kata Alexander.

‎Penyidik KPK terus bekerja menyidik kasus dugaan suap Bupati Cirebon terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon dan penerimaan hadiah.

Penyidik KPK pun melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Cirebon, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kantor Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK  sejak Jumat (26/10) hingga Senin (29/10) telah menggeledah sedikitnya 21 lokasi.

“‎Setelah melakukan penggeledahan di 15 lokasi, Senin KPK kembali lakukan penggeledahan di 6 lokasi, yaitu: Kantor Dinas PUPR, Rumah Kepala Dinas PUPR, Rumah Kepala Bidang Bintek, dan Rumah saksi lain di Cirebon‎,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (30/10) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari enam lokasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen proyek dan dokumen kepegawaian.

Targetnya seluruh OPD,  menyangkut suap mutasi, rotasi dan promosi jabatan, juga suap perizinan proyek di Kabupaten Cirebon.



.mar/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Kebumen.

Taufik diduga kuat menerima suap senilai Rp3,65 miliar dari peroleha DAK sebesar Rp93,37 miliar untuk Kabupaten Kebumen pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"TK (Taufik Kurniawan) diduga menerima hadiah atau janji, padahal hadiah atau janji tersebut diketahui diberikan untuk menggerakkan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

Taufik adalah anggota DPR hasil Pemilu 2014 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII, yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen dengan perolehan 59.945 suara.

Basaria menuturkan, setelah dilantik menjadi Bupati Kebumen, M. Yahya Fuad melakukan pendekatan kepada Taufik untuk mendapatkan dana DAK.

Bupati M Yahya mengetahui terdapat rencana DAK untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 100 miliar dalam APBN 2016, dan dia meminta bantuan Taufik untuk pengalokasianya dengan janji fee sebesar 5 persen.

"MYF diduga menyanggupi fee itu dan meminta fee 7 persen dari rekanan di Kebumen," ungkap Basaria.

M. Yahya Fuad diduga kuat telah memberikan uang fee tersebut kepada Taufik sebanyak dua tahap yakni pertemuan di hotel di Semarang dan Yogyakarta. Namun rencana penyerahan tahap ketiga gagal karena KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2015.

Pada OTT tersebut ditangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dan pengembangan dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan tersangka terhadap sembilan orang lagi, antara lain Bupati Kebumen, Sekretaris Daerah, anggota DPR, dan swasta.

Kesembilan tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Atas pengembangan perkara ini, KPK kemudian melakukan penyelidikan terhitung sejak 8 Agustus 2018, yang berujung penetapan tersangka terhadap Taufik Kurniawan, Selasa kemarin.


.mar/tn

JabarCeNNa.com, Banjar - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I di Kota Banjar, Jawa Barat, digelar hari ini, Rabu, 31 Oktober 2018.

Pilkades Gelombang I ini serentak dilaksanakan untuk lima desa yakni Desa Rejasari, Kujangsari, Jajawar, Sinartanjung dan Desa Sukamukti.

Sedangkan jumlah peserta ada 16 calon kepala desa yang menyatakan siap bertarung, serta menyatakan siap menang siap kalah.

Pihak Pemerintah Kota Banjar sendiri akan menurunkan 6 tim untuk melakukan monitoring pada saat berlangsungnya coblosan.

"Lima tim akan diturunkan ke lima desa yang melaksanakan coblosan. Sedangkan tim yang ke-6 akan mobile melakukan pemantauan,"  kata Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Gelombang I tingkat Kota, H. Sahudi, Selasa, 30 Oktober 2018.

Sahudi, yang juga selaku Kepala Dinas PMPDKBPol Kota Banjar, mengatakan, setiap tim diisi oleh sejumlah pejabat eselon II Pemkot Banjar.

"Walikota (Hj. Ade Uu Sukaesih) rencananya juga akan turun langsung melakukan  pemantauan," kata Sahudi.

Tim monitoring akan diturunkan dan mereka akan standby di TPS hingga selesai penghitungan suara, jelas Sahudi.

Tim monitoring akan mengawasi jalannya proses pencoblosan dan memastikan pelaksanaan pilkades berjalan lancar, tertib dan aman.

Sementara itu dari sisi keamanan, pada Pilkades Serentak Gelombang I ini, pihak Polres Banjar akan menurunkan 150 personel.

"Kita akan terjunkan 30 personel untuk  setiap desa yang melaksanakan coblosan besok (hari ini)," kata Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh, Selasa (30/10).

Petugas Polres akan ditugaskan selama tiga hari, yakni sehari jelang coblosan dan dua hari setelah coblosan.

"Ya, kita berharap semua dapat berlangsung aman, adil, jujur dan kondusif," harap Wakapolres.



.tema/tn

JabarCeNNa.com, Bandung - Diperkirakan ada 23 ribu lebih Lelaki Penyuka Lelaki (LSL) dan waria di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Selain itu terdapat sekitar 1.500 tempat mangkal terbuka bagi para LSL dan waria di Jabar.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di sela-sela acara
pertemuan puncak Ketua Komisi Penanggulangan Aids se-Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa, 30 Oktober 2018.

Data ini membuat Wagub Uu merasa prihatin, terlebih para LSL sangat berpotensi terkena penyakit HIV/AIDS.

"Data menyebutkan sekitar 70 persen mengidap HIV/AIDS di Jabar usia 15-25 tahun dan ada juga pelajar yang suka di tempat mangkal terbuka mereka yang menjadi pertemuan para LSL dan waria," kata Wagub Uu seperto dikutip Antara.

Menurut dia, permasalahan ini tidak bisa hanya ditangani Pempro Jabar, sehingga dia meminta masyarakat turut aktif merangkul mereka supaya tidak melakukan berbagai penyimpangan.

Para LSL ini pun menjadi salah satu penyumbang terbesar angka orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) di Jawa Barat.

"Di sinilah peran masyarakat untuk berperan aktif mendeteksi dan merangkul mereka, termasuk kaum LGBT karena sekitar 70 persen orang yang hidup dengan HIV dan AIDS ada di usia produktif," kata dia.

Terlebih, lanjut Wagub Uu, ada 1500 tempat mangkal tersebar di Jawa Barat, dan itu tidak hanya berada di kawasan perkotaan.

Uu meminta, masyarakat tidak bisa hanya menghakimi dan mengacuhkan ODHA atau LSL, tetapi mereka harus dirangkul untuk bisa hidup bermasyarakat secara wajar.

"Ajak mereka bicara layaknya keluarga sehingga mereka tidak terjerumus pemikiran lebih parah seperti radikalisme. Jadi masalah LGBT, adalah masalah sentuhan hati. Kita harus merangkul," tutur Uu.

Menurutnya,  cara menangani mereka tidak bisa hanya dengan pasal dan sanksi. Jangan cuma bilang haram atau mengancam pidana, kata dia.

"Ketuk dulu hatinya, baru sejukkan dengan pendidikan dan agama. Mereka kebanyakan pemuda, kalau dipaksa, akan berontak," lanjut Uu.

Uu pun mengatakan, saat ini ancaman negara kini bukan hanya turunya rasa nasionalisme dan kebangsaan, meningkatnya hedonisme dan konsumtivisme, namun juga bahaya seks bebas, narkoba, dan radikalisme serta musuh besar ini harus ditangani bersama.



.asbud/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa CEO Lippo  Group James Riady, terkait suap proyek Meikarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

James tiba di gedung KPK pukul 09.25 mengenakan baju biru yang dibalut jas warna hitam. Dia dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Saya tidak ada mengetahui soal itu (suap), saya sudah sampaikan kepada penyidik," kata James kepada media usai diperiksa.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya sedang mendalami kemungkinan kasus suap Meikarta mempunyai kaitan dengan Pilkada Jabar 2018 yang lalu.

Saut mengatakan, dalam beberapa kasus korupsi di Jabar, ada beberapa yang terkait dengan pilkada.

"Dari beberapa kasus kita temukan ada aliran dana ke sana (pilkada)," kata Saut di Bandung, Selasa (30/10).

Dan dalam kasus suap Meikarta, Saut mengatakan kemungkinan ada kaitanya dengan Pilkada Jabar.

"Kita tidak bilang tidak ada (kemungkinan terkait Pilkada Jabar), tetapi kita terus kumpulkan bukti," ucap Saut.

Saut meyakinkan bahwa KPK telah mengetahui peran masing-masing pihak dalam kasus suap Meikarta.

"Kita telah tahu, siapa berperan apa. Karenanya keterangan-keterangan terus dikumpulkan," tegas Saut.

Saut meminta masyarakat bersabar, semua sedang didalami, ucapnya.

Sampai sejauh ini sudah 34 orang yang diperiksa penyidik KPK, baik dari pihak Pemkab Bekasi, Pemprov Jabar maupun dari pihak Lippo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. 

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.



.mar/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Tim SAR gabungan memperluas area pencarian korban serta puing pesawat Lion Air JT610 hingga ke pesisir Indramayu. 

Perluasan area pencarian disebabkan kuatnya arus air laut dari arah barat ke timur.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansyah kepada wartawan, Selasa, 30 Oktober 2018.

"Kuatnya arus air laut yang bergerak dari barat ke timur hal ini diperkirakan yang membuat puing bergeser hingga perairan Indramayu," kata Deden.

Pencarian puing dan korban pesawat Lion Air dilakukan tim dengan menggunakan perahu kecil mengingat kondisi pesisir Pantura adalah laut dangkal.

Dikatakanya, ada 854 personel gabungan dari Basarnas, TNI/Polri dan sukarelawan masyarakat yang dikerahkan dari Posko Pantai Tanjungpakis. Proses pencarian menggunakan 24 perahu karet dan 3 sea rider milik Polairud.

Sampai sejauh ini, petugas SAR sudah mengangkat 24 kantung dari perairan Tanjungpakis Karawang. Sebanyak 10 kantung berisi potongan jenasah dan 14 lainya baru serpihan-serpihan diduga puing pesawat, juga properti seperti sepatu dan sandal diduga milik penumpang.

Sementara itu sedikitnya 18 relawan penyelam profesional menyatakan siap membantu Basarnas untuk mencari badan pesawat Lion JT 610.

Para penyelam yang tergabung dalam Dive Center saat ini bersiaga di Posko Utama Tanjung Priok. 

Para relawan yang terdiri dari para instruktur selam tersebut  menyatakan secara inisiatif dan mandiri membantu Basarnas dalam proses pencarian pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. 

"Ini inisiatif kami sendiri. Ada 18 relawan yang mendaftar," ujar salah satu instruktur selam, Allan Pella, di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10).

Alan mengatakan, sebelumnya pihak juga sudah pernah bekerjasama dengan Basarnas ketika melakukan pencarian korban pesawat Air Asia yang jatuh di Selat Karimata beberapa waktu yang lalu.

Para relawan penyelam profesional tersebut mendirikan posko mandiri tersendiri yang berada di dekat tenda Basarnas dilengkapi sejumlah alat selam serta tabung pengisian oksigen.



.poltak/tn

JabarCeNNa.com, Cimahi - Sebanyak 27 mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) menerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan Wakil Rektor III Unjani Hernandi Sujono, M.Si, Senin, 29 Oktober 2018.

Jumlah beasiswa yang diberikan Pemprov Jabar yang diambil dari APBD Tahun Anggaran 2018, adalah Rp162 juta atau setiap mahasiswa memeroleh Rp6 juta.

Hernandi berharap, beasiswa yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal-hal yang mendukung keperluan akademik.

"Para mahasiswa juga dapat menyampaikan atas beasiswa yang diterimanya kepada orang tua masing-masing, untuk menjadi kebanggaan atas prestasi yang diraih putra-putrinya selama berkuliah di Unjani, dan tetap terus menjaga dan dapat meningkatkan prestasi yang diraih," kata Hernandi dalam keterangan tertulisnya.

Acara penyerahan beasiswa tersebut berlangsung di ruang rapat pimpinan Unjani kampus Cimahi, dihadiri mahasiswa penerima beasiswa dan para Wakil Dekan III Fakultas di lingkungan Unjani.

Para penerima bea siswa dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan Pemprov Jabar diantaranya, IPK di atas 3.0, bisa dari mahasiswa yang memiliki prestas baik di bidang olah raga atau pun seni baik di tingkat nasional maupun daerah.

Namun dari semua itu, syarat utama adalah penerima bea siswa haruslah warga Jawa Barat.

Pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari program pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan bantuan biaya pendidikan kepada para mahasiswa yang kuliah  di 120 perguruan tinggi di Jawa Barat pada setiap tahunnya.


.asbud/tn

Jakarta - RS Polri Bhayangkara Jakarta Timur telah menerima data antemortem dari 151 keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018 kemarin.

Pihak RS Bhayangkara Polri, selain menghimpun data antemortem juga melakukan tes DNA kepada para anggota keluarga penumpang.

"Untuk tes DNA ini, sampai pagi ini untuk antemortem sudah ada 151 keluarga," kata Wakapolri Komjen Ari Dono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018.

Tes hanya dilakukan terhadap anggota keluarga yang memiliki hubungan darah dengan korban.

"Untuk pemeriksaan DNA tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA. Yang pasti orang tuanya atau anak korban," ujar Ari Dono.

Bagi keluarga korban yang ingin menyerahkan data antemortem dan melakukan tes DNA, bisa langsung mendaftar di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Kramat Jati. 

Hingga saat ini pihak Basarnas baru mengangkat 24 kantung jenasah dari lokasi perairan lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, yang terdiri dari 10 kantung jenasah dan 14 lainya puing dan serpihan badan pesawat.

Sementara jumlah korban 189 orang, termasuk awak pesawat.


.tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Belum maksimalnya hasil pencarian jenasah korban Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Hawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018 diduga karena kebanyakan jenasah terperangkap di dalam badan pesawat.

Demikian disampaikan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono di crisis center Terminal IB Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin malam.

"Kemungkinan besar korban masih di dalam," ujar Soerjanto seperti dikutip Kompas.

Soerjanti mengatakan pihaknya bersama Basarnas terus melakukan pencarian badan pesawat JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) kemarin.

Soerjanto menduga, dengan menemukan badan pesawat, pihaknya akan menemukan lebih banyak jenazah korban. Jenazah diduga masih banyak berada di dalam badan pesawat tersebut.

Sampai sejauh ini baru sekitar 24 jenasah yang ditemukan, disamping potongan-potongan tubuh mayat korban.

Ia mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan informasi bahwa dua menit usai lepas landas, pilot pesawat meminta untuk return to base atau kembali ke Bandara Soekarno-Hatta. Dua menit setelah lepas landas, tanda untuk memasang sabuk pengaman masih terus dinyalakan.

Diduga setelah benturan pesawat dengan permukaan air, para penumpang tidak sempat untuk melepaskan sabuk pengamanan.

"Gini, dua menit take off seat belt belum dilepas. Lampu masih nyala," ujar Soerjanto.

Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi. Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.


.tn


JabarCeNNa.com, Kuningan - PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan tetap berupaya memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan meski air baku menurun.

Direktur PDAM Tirta Kamuning, Deni Erlanda SE MSi melalui Kadiv Umum dan SDM, Dedi mengatakan "Guna mewujudkan masyarakat hidup sehat dan sejahtera dengan air minum yang berkualitas ini menjadi suatu tantangan bagi PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan" kata Dedi

Sejauh ini pihak kita masih mengalami kendala dalam penyerapan sumber mata air terutama dengan pihak masyarakat yang dirasa menurutnya masyarakat masih memandang PDAM itu unsurnya adalah bisnis padahal guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan menciptakan air layak konsumsi itu menjadi satu prioritas yang harus di utamakan "ucap Dedi saat ditemui JabarCeNNa.com Senin 29 Oktober 2018.

ditambahkan Iis Suparsi bagian Div Produksi "Kita menggunakan beberapa sumber titik mata air yang dipergunakan untuk mengairi wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan diantaranya sumber mata air yang berada di daerah waduk Darma, Cigugur, Cipari, Linggarjati, Jambar, Maniskidul, Ciawi, Cipondok dan Ciledug.

Seiring paktor alam yang sekarang mengalai kekeringan, sejauh ini PDAM terus memasok kebutuhan air bersih bagi masyarakat kuningan yang mengalami kekeringan dengan menerjunkan beberapa tangki air ke tiap wilayah. "kata Iis

ditempat yang sama dikatakan Anto Riyanto Kepala Divisi Pelayanan dan Pemasaran mengungkapkan, PDAM Tirta Kamuning dalam pencapaian jumlah saluran pelanggan sudah mencapai 47.800 pelanggan dan cakupan pelayanan sekitar 55 persen masih ada sisa 45 persen yang belum terlayani masih ada waktu sampai bulan desember insaallah target akan tercapai 100 persen "tutur Anto

lanjutnnya, Guna meciptakan peningkatan kinerja, PDAM Tira Kamuning menciptakan terobosan dan inovasi agar meningkatkan target kinerja PDAM yang lebih besar.

"Terlebih penggunaan air bawah tanah di masyarakat saat ini akan dibatasi, karena itu, PDAM harus mencari sumber air baru guna menyalurkan lebih banyak jaringan," katanya.

Namun menurut anto, perlu adanya peran serta dan kesadaran dari masyarakat agar PDAM bisa menciptakan terobosan dan inovasi sehingga masyarakat bisa merasakan hasilnya.



.iwn


JabarCeNNa.com, Jakarta - Guna dalami kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 hari menggeledah 15 lokasi di Cirebon, Jawa Barat.

Pada Jumat, 26 Oktober 2018, KPK menggeledah enam lokasi: kantor dinas bupati dan sekda, rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Dinas Bina Marga. "(Juga) Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, 29 Oktober 2018.

KPK menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan. Beberapa di antaranya dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek, uang tunai Rp57 juta, dan bukti transaksi bank.

Penggeledahan yang dimulai dari pukul 13.00 WIB itu berakhir hingga dini hari, Sabtu, 27 Oktober 2018. Kemudian, KPK menggeledah enam lokasi lainnya.

"Rumah sekda, rumah ajudan bupati, rumah sejumlah kepala dinas. Disita dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan proyek," beber dia. 

Lalu pada Minggu, 28 Oktober 2018 penggeledahan dilakukan di tiga lokasi. Ketiganya yakni rumah dinas bupati, rumah mertua bupati, dan rumah anak bupati.

Dari penggeledahan itu KPK menyita tiga mobil, yakni Honda HRV, Pajero dan Jazz. Kemudian, barang bukti elektronik, serta uang dalam pecahan rupiah, dollar Amerika dan Real dengan jumlah sekitar Rp400juta.

Sunjaya terjaring OTT KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018 malam. Dia ditangkap tim Satgas KPK bersama enam orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat Pemkab Cirebon dan pihak swasta.

KPK sudah menetapkan Sunjaya sebagai tersangka. Dia terseret kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018.


.ebiet/iy

JabarCeNNa.com, Cirebon - Kedua Pejabat BKPSDM Kabupaten Cirebon yang sempat dibawa pihak KPK dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, H. Sunjaya Purwadisastra, dan terjadi penangkapan pada Rabu, 24 Oktober 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat 26 Oktober 2018 telah memulangkan dua pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon. Kedua pejabat ini adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Supadi Priyanto, dan Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM, Sri Darmanto.

Informasi yang didapat Senin 29 Oktober 2018, Selama menjalani pemeriksaan di KPK, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Supadi Priyanto, mengaku dimintai keterangan seputar proses mutasi dan rotasi jabatan. Dia mengatakan statusnya hingga saat ini hanyalah sebagai saksi.

"Saya diperiksa karena saya sebagai Kepala BKPSDM. Ditanya seputar prosedur mutasi dan rotasi jabatan, bagaimana mekanismenya dan lain-lain, bersama kabid saya (Sri Darmanto),” kata Supadi.

Supadi menjelaskan dirinya ikut bersama rombongan Bupati Sunjaya. Di KPK, dia dan sejumlah orang lainnya, termasuk Bupati Sunjaya, menjalani pemeriksaan di ruangan terpisah. Sejauh pemeriksaan yang dialami, kata dia, semua berjalan lancar dan dirinya menjelaskan seluruh pertanyaan penyidik KPK.

“Saya menjelaskan sebatas apa yang menjadi kewenangan, tugas dan yang saya ketahui. Saya berstatus saksi,” tutur dia.

Dia enggan berspekulasi soal nasib dirinya selanjutnya, termasuk apa yang kini disangkakan kepada Bupati Sunjaya. Namun, dia siap mematuhi apa yang diminta KPK dalam penanganan kasus operasi tangkap tangan tersebut, termasuk saat menggeledah di ruang kerja dan kantornya.

“Saya tidak mau berspekulasi lebih lanjut. Prinsipnya saya akan patuh pada prosedur hukum. Biarlah itu kewenangan KPK, saya ikuti saja,” ucapnya.

Tidak hanya dua pejabat tersebut, dua orang lainnya yang bertugas sebagai ajudan Bupati Sunjaya Purwadisastra, juga ikut dipulangkan dalam waktu yang bersamaan.


.Pr/Iwn

JabarCeNNa.com, Cirebon - JabarCeNNa.com, Cirebon - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman pribadi Kabid Bina Teknik dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Suparman, di Jalan Abdi Negara VII Nomor 39, Perumahan Korpri, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon,
Senin 29 Oktober 2018.

Berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK tiba di kediaman Suparman sekita pukul 12.30 WIB.

Dalam pemeriksaan selama 2 jam tersebut, KPK mengamankan sejumlah berkas dokumen dan satu unit mobil pribadi milik Suparman.
Petugas KPK baru keluar dari rumah Suparman sekitar pukul 14.30 WIB. tampak terlihat KPK juga langsung membawa Kabid Bina Teknik dan Jasa Kontruksi PUPR Kab. Cirebon,Suparman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK terus berupaya mengumpulkan barang bukti terkait kasus jaul beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon oleh Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.


.Salam

JabarCeNNa.com, Kuningan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan hanya punya kuota penanganan kasus korupsi sebanyak dua kasus dalam setahun.

Hal itu diungkap oleh Kanit Tipikor Polres Kuningan Iptu Arief Budi, kepada warga Desa Sagaranten di kantornya beberapa waktu lalu.

"Kita sih siap saja mau 3 atau 4 kasus, tapi Kejaksaan cuma kasih jatah 2 kasus korupsi dalam setahun," ucap Arief Budi kepada warga Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, seperti diulang salah seorang warga Desa Sagaranten, sebut saja, Ali, kepada JabarCeNNa.com, Minggu 28 Oktober 2018.

Hal itu disampaikan Arief menjawab desakan warga desa yang meminta agar kasus dugaan korupsi Kades Sagaranten, Rastim Yudiana, yang dilaporkan mereka statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, ketika itu Arief menjawab, hal itu tidak mungkin dilakukan,  karena pada tahun 2018 ini, pihak Kejari sudah menangani dua kasus korupsi yakni kasus korupsi Kades Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan dan Kades Kahiyangan, Kecamatan Pancalang. Dan kedua kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Agustus 2018 yang lalu.

"Kita sih siap saja mau 3 atau 4 kasus, tapi Kejaksaan cuma kasih jatah 2 kasus korupsi dalam setahun," kata Ali lagi, mengulang ucapan Arief Budi kepada warga Desa Sagaranten.

Ali dan warga Desa Sagaranten lainya mengaku heran dengan kebijakan Kejari Kuningan sebagaimana dikatakan Kanit Tipikor Polres Kuningan Iptu Arief Budi.

"Ini aneh. Apakah kebijakan Kejari Kuningan itu betul, hanya menangani dua kasus korupsi setahun?" kata Ali penuh keheranan.

Lalu, kalau ada 100 kasus korupsi dilaporkan warga, berarti penanganan kasusnya bisa 50 tahun, dong, kata Ali berandai-andai.

"Terus terang saja, kasus korupsi di Kuningan ini marak, baik di desa maupun di instansi-instansi lainya. Tapi kalau kebijakan Kejari Kuningan seperti itu, hanya menangani dua perkara korupsi dalam setahun, tentu hal ini akan melemahkan semangat warga untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi," tandas Ali.

Dirinya pun meminta JabarCeNNa.com untuk menanyakan hal ini langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Adhyaksa.

"Coba deh, kang, ditanya sama Kajari, apa betul itu kebijakan Kejari Kuningan. Dan kalau betul, apa dasar pertimbanganya," kata Ali.



.iwy

JabarCeNNa.com, Bogoor - Warga Desa Cimande Ilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menuntut dibangunya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) untuk akses jalan akibat terisolirnya warga oleh jalan tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) yang segera akan diresmikan.

Akibat berdirinya jalan tol Bocimi, aktivitas warga terganggu, baik untuk sekolah, belanja maupun mengaji ke kampung di seberang tol.

"Warga terpaksa memutar jauh. Kalau yang punya motor sih, enak, tapi kalau yang gak punya motor, terpaksa tiap hari jalan kaki, itu kan jauh," ucap Iskandar salah seorang warga setempat, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Iskandar mengatakan setidaknya dua kampung di Desa Cimande Ilir yang terisolir, yakni Kampung Bojong Menteng dan Kampung Tengek.

Selain itu, warga juga menuntut dibuatnya saluran air, pasalnya, akibat pembangunan tol Bocimi wilayah kedua kampung tersebut selalu digenangi air.

"Kita juga menuntut pembangunan saluran air segera diselesaikan," kata Iskandar.

Iskandar melanjutkan, jika sesuai jadwal maka peresmian jalan tol Bicomi oleh Presiden Jokowi, tidak lama lagi. 

"Ini sudah akhir Oktober, dan jika JPO dan saluran air belum juga dibuatkan hingga saat persemian, maka warga akan melakukan unjuk rasa saat peresmian" ungkap Iskandar.

Unjuk rasa yang akan dilakukan itu bukan berarti warga tidak mendukung pembangunan jalan tol Bicomi.

"Warga mendukung tol Bicomi, tetapi pemerintah juga harus memahani kondisi warga," tegas Iskandar.

.nur/tn

JabarCeNNa.com, Bandung - Komunitas motor dan otomotif Kota Bandung mendeklarasikan Pemilu 2019 Damai di Mapolrestabes, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Deklarasi diikuti 58 komunitas dalam suasana penuh persaudaraan dan persahabatan..

Acara deklarasi disaksikan Wakil Walikota Yana Mulyana dan Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema.

"Dengan deklarasi ini, saya optimis Kota Bandung akan tetap kondusif memasuki tahun politik 2019," ucap Wakil Walikota Uana Mulyana.

Yana mengapresiasi deklarasi tersebut, dan hal ini menurutnya, bukti bahwa komunitas otomotif dan geng motor memiliki kepedulian terhadap kelangsungan hidup berbangsa

"Ini bukti kepedulian kitta semua terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," tandas Yana.

Yana mengingatkan, beda pilihan adalah hal yang lumrah dalam sistem politik demokrasi. Tetapi perbedaan tersebut jangan sampai merusak rasa persaudaran dan persatuan yang sudah terbina selama ini, himbau Yana.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema juga menyatakan salut atas kesadaran politik yang ditunjukan komunitas otomatif dan geng motor dalam merespon pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun depan.

"Ini membuktikan anggapan negatif kebanyakan masyarakat kepada geng motor tidak betul. Dengan deklarasi ini, maka kita optimis Kota Bandung akan mampu melewati tahun politik dengan aman, damai dan kondusif," tegas Irman.


.asbud/iwn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), dua diantaranya adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton, dan CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Willy Agung Pradhana, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Dari pihak anggota dewan, selain Borak Milton, KPK juga menetapkan tersangka Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah, anggota Komisi B DPRD Kalteng dan Edy Rosada, juga anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng.

Sedangkan dari pihak swasta, selain Willy Agung Pradhana, KPK juga menetapkan dua petinggi PT BAP lainya sebagai pemberi suap yakni, Edy Sapurta Suradja, Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinarmas Agro Resources and Technology, dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy, Manager Legal PT BAP.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara (suap DPRD Kalteng) ke tingkat penyidikan serta menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Sabtu (27/10).

Empat anggota Komisi B DPRD Kalteng menjadi tersangka penerima suap, sedangkan tiga lainya selaku pemberi suap adalah para petinggi PT BAP, yang merupakan anak usaha Sinarmas Group.

Laode juga menyampaikan, dalam kasus ini diamankan barang bukti uang sebanyak  Rp240 juta.

Seperti diberitakan, petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, kemarin, dan mengamankan 13 orang.

Laode menuturkan, Tim KPK mendapat informasi akan adanya pertemuan antara pihak PT BAP dengan Komisi B DPRD Provisi Kalteng, dan rencananya akan ada penyerahan uang. Selanjutnya Tim KPK melakukan pengecekan.

Pada Pukul 11.45 WIB, Tim KPK mengamankan tiga orang yaitu, Tira Anastasya, Bagian Keuangan PT Binasawit Abadi Pratama dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng masing-masing Edy Rosada dan Arisavanah,  di foodcourt (lantai dasar) salah satu pusat perbelanjaan di Jl MH Thamrin, Jakpus. 

Penangkapan dilakukan sesaat setelah penyerahan uang. Karenanya KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 240 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam. Ketiganya pun dibawa ke KPK.

Selanjutnya Tim KPK pada pukul 13.30 WIB bergerak menuju gedung Sinar Mas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Di sini Tim KPK  mengamankan empat pejabat Sinar Mas Group yaitu ESS (Edy Sapurta Suradja, Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology), FER (Feredy, Direktur PT BAP), WAA (Willy Agung Adipradhana, CEO PT BAP), dan JDD (Jo Daud Dharsono, Direktur Utama PT SMART) di ruang kerja masing-masing.

Kemudian Tim menangkap Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton di sebuah hotel di daerah Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Sedangkan tersangka Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, bersama empat anggota DPRD Kalteng lainnya dicokok dari daerah Karet Bivak, Jakpus, pada pukul 19.00 WIB.

Pemberian suap tersebut, jelas Laode, adalah agar Komisi B DPRD Provinsi Kalteng tidak lagi mempersoalkan izin usaha kelapa sawit PT BAP di Kabupaten Seruyan, yang bermasalah.

Dikatakan, sejumlah izin PT BAP bermasalah yakni menyangkut Hak Guna Usaha (HGU), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah.


.mar/tn

JabarCeNNa.com, Pangandaran - Sebuah bus Pariwisata dari Bandung terguling mengakibatkan 51 penumpangnya mengalami luka-luka di Jalan Banjar - Pangandaran, tepatnya di Lembah Putri, Dusun Karangsari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Sabtu 27 Oktober 2018 pagi.

Bus Pariwisata DMH Trans Nopol D 7570 VC tersebut mengalami kecelakaan tunggal terguling dan melintang di jalan.

Korban adalah para pelajar SMA Al Masoem Rancaekek Kabupaten Bandung yang akan berlibur menuju Pantai Batu Karas, Pangandaran.

"Rombongan wisata pelajar itu ada 14 bus, dan yang mengalami musibah adalah bus ke-13," tutur Wawan salah seorang relawan yang membantu mengevakuasi para korban.

Dari 51 korban yang mengalami luka-luka, tercatat 5 korban mendapat luka berat, 21 luka sedang dan dibawa ke RSUD Banjar. Sedangkan sisanya 25 orang yang hanya mengalami luka-luka ringan ditangani di puskesmas setempat.

Keterangan diperoleh menyebutkan, ketika kejadian jalanan baru saja diguyur hujan. Ketika tiba di lokasi kejadian, bus hendak menghindari kendaraan yang datang dari depan usai menyalip sebuah sepeda motor.

Pada saat menyalip dengan kondisi jalan yang menurun dan licin, rupanya bus oleng dan sopir kehilangan kendali. Terlebih kemudian mesin mobil mati, sehingga bus semakin tidak terkendali.

Bus baru berhenti ketika jatuh terguling, yang diiringi teriakan para penumpangnya. Bus pun teronggok melintang di tengah jalan.

Kasus kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Pangandaran.


.tema/tn

JabarCeNNa.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencanakan pemeriksaan CEO Lippo Group James Riady pada akhir bulan Oktober ini terkait kasus dugaan suap pengurusan ijin Meikarta.

James Riady akan diperiksa sebagai saksi, dan surat panggilan segera disampaikan kepada yang bersangkutan, ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 26 Oktober 2018.

“Dipanggil sebagai saksi untuk 9 orang tersangka yang direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2018 ini,” kata Febri.

Sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK, empat di antaranya dari pihak Lippo Group selaku pihak penyuap yakni Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama; dan pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Sedangkan lima tersangka sebagai penerima suap yakni Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NNY); Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin (J); Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN); Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati (DT); dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Febri menyampaikan, hingga hari ini, tim penyidik KPK telah memeriksa 33 orang saksi serta menggeledah 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang untuk mengusut kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta tersebut.

Bupati Bekasi dan para anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji alias suap dari pihak Lippo Group terkait pengurusan sejumlah perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

Diketahui, Bupati Bekasi dan jajaranya mendapat komitmen fee sebesar Rp13 miliar untuk pengurusan izin Tahap 1, dan sejauh ini sudah diberikan Rp7 miliar melalui sejumlah kepala dinas.

KPK menjerat Billy Sindoro, Taryudi, Fitra Djaja Purnama, dan Henry Jasmen dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan terhadap penerima yakni Neneng Hasanah Yasin dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kemudian Jamaludin, Sahat MBJ Nahor, Dewi Tisnawati, dan Neneng Rahmi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.



.mar/tn
Diberdayakan oleh Blogger.